Nawacita pemerintah pusat tentang penggembosan tindakan koruptif yang di lakukan oleh anak bangsa terus menjadi seruan kampanye anti korupsi hampir di semua belahan nusantara Indonesia. Genjatan melawan budaya korupsi yang terjadi Indonesia terus di galakan oleh Lembaga negara, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga pada Lembaga khusus yang di bentuk oleh negara yaitu komisi pemberantasan korupsi (KPK) republic indonesia. Tindakan pencegahan dan penanganan kasus-kasus korupsi di negara ini selalu mendapat dukungan dari lapisan-lapisan masyarakat paling bawah yang tentunya menjadi korban korupsi para pejabat negara. Salah satu gerakan pencegahan tindakan akti korupsi yaitu di lakukan di Lembaga Pendidikan, mulai Pendidikan dasar, menengah sampai Pendidikan tinggi. Komisi pemberantasan korupsi, melalui direktiorat jenderal jejaring Pendidikan terus melakukan upaya-upaya preventif dan pre-emtif dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bebas dari budaya korupsi. Salah satu yang di lakukan adalah melaksanakan kegiatan survey penilaian integritas (SPI) di Lembaga Pendidikan, salah satunya adalah Lembaga Pendidikan Sekolah tinggi keguruan dan ilmu Pendidikan citra bakti ngada (STKIP). Melalui kegiatan sosialisasi, kampanye hari anti korupsi sedunia, menggelar seminar atau talkshow tentang melawan perilaku korupsi, melalui pembelajaran di dalam kelas,sampai memasukan materi Pendidikan anti korupsi sebagai mata kuliah insersi atau relevan dengan mata kuliah Pendidikan karakter, Pendidikan Pancasila dan Pendidikan kewarganegaraan. Mahasiswa terus di bekali dengan pengetahuan dan ilmu tentang Pendidikan anti korupsi, serta segala bentuk atau tindakan korupsi yang paling nyata yang sering di lakukan oleh mahasiswa, sehingga dosen pengampu mata kuliah dapat mengkaji secara ilmiah tentang perubahan-perubahan sikap atau karakter mahasiswa yang berbudaya anti koruptif, tentunya sejalan dengan nilai-nilai dasar anti koruptif. Kata kunci: Pendidikan Anti Korupsi, Budaya Korupsi, Karakter, Komisi Pemberantasan Korupsi.