Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

PEMBAHARUAN KEBIJAKAN PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Claudia, Natasya; Pujiyono, Pujiyono; Rozah, Umi
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (681.11 KB)

Abstract

Tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime mendorong pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi secara lebih serius. Oleh karena itu dalam tindak pidana korupsi di muat ketentuan ancaman pidana minimum khusus dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana minimum khusus merupakan penyimpangan dari sistem dalam KUHP Karena KUHP menganut sistem maksimal dalam merumuskan ancaman pidananya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif karena dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang di peroleh dari buku, literatur yang berkaitan dengan kebijakan pidana minimum khusus Saat ini pola perumusan pidana minimum khusus dalam UU TPK masih belum terdapat keseragaraman dan belum disusunya aturan penerapan pidana minimum khusus yang menimbulkan permasalahan dalam penerapannya, yaitu ada beberapa hakim yang menjatuhkan pidana di bawah pidana minimum khusus. Sehingga diperlukan adanya pembaharuan mengenai ketentuan pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi. Upaya pembaharuan kebijakan pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu memperhatikan 2 hal yaitu mengenai perumusan pola lamanya pidana minimum khusus yang seharusnya disusun dalam suatu pola yang seragam dengan memperhatikan perimbangan antara maksimum dan minimum pidananya dan aturan penerapan pidana minimum khusus yang harus memperhatikan model aturan penerapan pidana minimum khusus dan faktor yang memperingan dan memperberat pidana minimum khusus yang diatur dalam suatu ketentuan yang jelas dan tegas sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam penerapannya.
KAJIAN YURIDIS FILOSOFIS PEMBAHARUAN ASAS LEGALITAS DALAM PEMBAHARUAN KONSEP KUHP Priscilia, Erika; Jaya, I Nyoman Serikat Putra; Pujiyono, Pujiyono
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (367.714 KB)

Abstract

Konsep KUHP melakukan penambahan kualifikasi dari asas legalitas yang mana tadinya berupa asas legalitas formil, menjadi asas legalitas formil dan asas legalitas materiil. Asas legalitas materiil memberikan ruang bagi hukum adat/ hukum tidak tertulis/ hukum yang hidup dalam  masyarakat untuk dapat menjadi sumber/dasar hukum yang diakui dalam sistem hukum pidana. Dikarenakan sifatnya yang mendasar dan penting dalam pelaksaan sistem hukum pidana di Indonesia maka dalam  hal pembaharuan asas legalitas yang terjadi dalam Konsep KUHP perlu dikaji secara yuridis dan filosofis agar dapat digali dan dimengerti adanya pergeseran yang menyebabkan terjadinya pembaharuan dalam asas legalitas dari KUHP kedalam Konsep KUHP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dan filosofis serta urgansi dan prospek dari pembaharuan asas legalitas dalam Konsep KUHP yang mana menggunakan metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris dan filosofis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.
PENDEKATAN POLITIK KRIMINAL SECARA INTEGRAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA HUMAN TRAFFICKING OLEH KEPOLISIAN DAERAH (POLDA) JAWA TENGAH Ndraha, Agung Silwanus; Putra Jaya, Nyoman Serikat; Pujiyono, Pujiyono
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (423.256 KB)

Abstract

Perdagangan orang erat kaitannya dengan perbudakan dan tindakan serupa perbudakan, yang sudah dilarang di seluruh dunia. Hal ini jelas terlihat dengan begitu beragamnya faktor penyebab terjadinya perdagangan orang demikian juga dengan korban perdagangan orang. Korban pada umunya tidak hanya mengalami kerugian material saja, tetapi juga kerugian immaterial berupa kerugian psikis/psikologis, dan juga kerugian sosial lainnya. Permasalahan di dalam penelitian ini yaitu, bagaimana penerapan politik kriminal secara integral dalam menanggulangi tindak pidana human trafficking dan bagaimana upaya kepolisian daerah Jawa Tengah untuk mengatasi kendala dalam menanggulangi tindak pidana human trafficking. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yang bersifat deskriptif yaitu dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang ada dan permasalahan secara rinci, sistematis dan menyeluruh sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan upaya pendekatan politik kriminal dalam penanggulangan kejahatan perdagangan orang. Pembahasan dilakukan dengan menghubungkan bagaimana penerapan politik kriminal secara integral dalam menanggulangi tindak pidana human trafficking dengan meyebutkan beberapa pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Bagaimana upaya kepolisian daerah Jawa Tengah untuk mengatasi kendala dalam menanggulangi tindak pidana human trafficking diserati dengan wawancara dan mengumpulkan data mengenai daftar perkembangan perdagangan orang.
IMPLEMENTASI KONSEP RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA MENANGGULANGI OVERCAPACITY NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I SEMARANG Arifin, Alif Wisuda; Pujiyono, Pujiyono; Rochaeti, Nur
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 1 (2022): Volume 11 Nomor 1, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (809.748 KB)

Abstract

Konsep restorative Justice sebagai bentuk upaya penyelesaian perkara diluar pengadilan diperlukan dalam menyelesaikan permasalahan overcapacity narapidana di lembaga pemasyarakatan. Overcapacity pada Lembaga Pemasyarakatan dipengaruhi oleh beberapa faktor salah satunya tingginya presentase penggunaan pidana penjara pada peraturan yang berlaku. Penerapan konsep restorative justice dapat meminimalisir penggunaan pidana penjara sehingga permasalahan overcapacity di Lembaga Pemasyarakatan dapat diselesaikan. Metode penelitian pada penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis empiris. Kebijakan restorative justice diatur dalam instrumen hukum internasional dan hukum nasional. Hasil penelitian bahwa Kebijakan formulasi restorative justice dalam menanggulangi overcapacity narapidana telah diatur melalui Vienna Declaration 2000, Standart Minimum Rules For the Treatment of Prisoners,Uu No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019, Perjak No. 15 Tahun 2020, Kepdir Badilum MARI No. 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020). Implementasi Konsep Restorative Justice Dalam Upaya Menanggulangi Overcapacity Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang dalam pelaksanaanya dilakukan oleh beberapa lembaga seperti: Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN HAKIM DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN Bhakti, Rizky Atswari; Putrajaya, Nyoman Serikat; Pujiyono, Pujiyono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 4 (2017): Volume 6 Nomor 4, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (721.632 KB) | DOI: 10.14710/dlj.2017.19779

Abstract

Disparitas pidana adalah penerapan sanksi pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau sejenis atau terhadap tindak-tindak pidana yang sifat berbahayanya dapat di perbandingkan tanpa dasar pembenaran yang jelas. Disparitas pidana membawa problematika tersendiri dalam penegakan hukum di Indonesia. Pemidanaan yang berbeda atau disparitas pidana merupakan bentuk dari diskresi hakim dalam menjatuhkan putusan, di sisi lain pemidanaan yang berbeda atau disparitas pidana ini pun membawa ketidakpuasan bagi terpidana bahkan masyarakat.Faktor penyebab disparitas pidana dapat bersumber dari hukum itu sendiri dan juga bersumber pada diri hakim. Baik yang bersifat eksternal maupun internal. Disparitas pidana ini kedepannya dapat di minimalisir dengan menerapkan pedoman pidana “sentencing guidelines” yaitu ada dua variabel yang mengaturnya, yakni satu; keadaan-keadaan yang meliputi tindak pidana (yang menentukan tingkatan atau level dari tindak pidana tersebut), dua; catatan kriminal dari pelaku tindak pidana (misal residive, pelaku gabungan tindak pidana dan lain sebagainya). Usaha lain untuk meminimalisir disparitas yaitu meningkatkan peranan pengadilan banding dan di bentuknya komisi-komisi yudisial guna mengawasi kinerja hakim dalam memutus suatu perkara.Penulisan hukum tentang Disparitas Pidana dalam Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Semarang Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Dikaitkan dengan pendekatan empiris yang mengkaji pada kenyataan yang terjadi terhadap disparitas pidana yang ada di Pengadilan Negeri Semarang. Penelitian ini dilakukan dengan observasi penelitian mengenai fakta-fakta yang didapat melalui wawancara dan diaplikasikan dengan di dasari teori-teori hukum yang ada, dengan wawancara dengan Hakim majelis di Pengadilan Negeri Semarang, serta melihat dan mengkaji putusan terkait dengan disparitas pidana terhadap tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kota Semarang.                Penulisan hukum ini dapat dilihat bahwa disparitas putusan hakim dalam tindak pidana pembunuhan di mungkinkan selama disparitas itu tidak mencolok. Artinya dengan putusannya dapat memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa dan masyarakat karena setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, hakim dalam putusannya tidak boleh mementingkan unsur objektif dari pelaku saja. Selain itu agar putusan hakim bisa memenuhi rasa keadilan, maka diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum yang meliputi; Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, Pengacara, Komisi Yudisial, Lembaga Pemasyarakatan dan masyarakat.
Co-Authors Ade Adhari Agusta, Evelin Nur Agustiawan, M. Hendri Ahmad Ridwan, Nur Almira Rahma, Ardita Anis Widyawati Aprilia, Indah Siti Ardi, Muhammad Khalif Arief Suryono Arifin, Alif Wisuda Aryani, Fajar Dian Aulia Syifa Sjamhars Barda Nawawi Arief Bhakti, Rizky Atswari Cahya Wulandari Claudia, Natasya Debora Natalia Sudjito Dwi Maryono Encep, Encep Fernando, Zico Junius Hardiani, Putri Ikhsan Ikhsan Irawan, Chandra Noviardy Irma Cahyaningtyas, Irma Jamal Wiwoho Jaya, I Nyoman Serikat Putra Khamami Zada Kholdaa, Madya Cinta Kristiani Kristiani Kukuh Tejomurti, Kukuh Mahardika, Sylvester Enricho Mara Sutan Rambe Mardiana - Maria Silvya E. Wangga Marmi Sudarmi Muchlas Rastra Samara Muksin Muhammad Ishar Helmi, Muhammad Ishar Najlalinka, Zahrafhia Ndraha, Agung Silwanus Nugroho, Sofyan Nur Rochaeti Nur Rochaeti, Nur Pati, Umi Khaerah Prabawani, Riski Dysas Pranoto Pranoto Priscilia, Erika Pulungan, Muhammad Al Faisal Putra Jaya, Nyoman Serikat Putra, Aista Wisnu Putra, Risqi Perdana Putra, Yagie Sagita Putrajaya, Nyoman Serikat Raharjo, Prasetyo Rani Tiyas Budiyanti Redita Suryadarma, Fatika Rian Saputra Roikardi, Dodi Roy Rovalino Herudiansyah Sa'adah, Nabitatus Sahid, Mualimin Mochammad Saptanti, Noor Saputra, Andika Oktavian Sembiring, Rya Elita Br Shidarta Shidarta Sidharta, Sidharta Slamet Subiyantoro Solikah, Mar’atus St Syarifah Sulistyo, Edhei Sunny Ummul Firdaus Supeno, Bambang Joyo Suryani, Leony Sondang Tuhana Tuhana Umi Rozah Wicaksono, Adi Hardiyanto Yasin Surya Wijaya