Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : ipssj

PERAN HUKUM PIDANA DALAM MELINDUNGI KEHIDUPAN KELUARGA KORBAN JUDI ONLINE DI INDONESIA Shilvyana Aprilliani; Diding Rahmat; Lindri Purbowati
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 01 Januari (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong maraknya praktik judi online yang menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun psikologis yang signifikan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga terhadap kehidupan keluarga sebagai korban tidak langsung. Judi online telah menggerogoti fondasi keluarga melalui kerugian finansial, pengabaian tanggung jawab rumah tangga, meningkatnya konflik keluarga, hingga perceraian. Adapun tujuannya dari penelitian ini guna menganalisa pengaturan regulasi hukum pidana serta peran hukum pidana dalam melindungi kehidupan keluarga korban judi online di Indonesia. Penelitian ini mengadopsi metode model hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundangan maupun konseptual, dengan memergunakan studi kepustakaan kepada bahan hukum sekunder dan primer. Temuan ini mengungkapkan bahwasanya meskipun pengaturan mengenai judi dan judi online diatur pada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) maupun UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), pengaturan tersebut masih berfokus pada penindakan terhadap pelaku dan penyelenggara judi online, serta belum memberi perlindungan hukum yang komprehensif untuk keluarga korban. Oleh karena itu, peran hukum pidana perlu diperkuat dan diarahkan secara holistik melalui fungsi represif, preventif, dan rehabilitatif, dengan mengintegrasikan perlindungan ekonomi, psikologis, dan sosial bagi keluarga korban, serta didukung oleh kerja sama lintas sektor dan literasi digital. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mewujudkan perlindungan hukum yang adil dan berkelanjutan bagi keluarga korban judi online di Indonesia.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN DESERSI DI WILAYAH INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1997 TENTANG PERADILAN MILITER Riskia Anissa Eka Suci, Sudarto, Diding Rahmat
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 02 Februari (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini meneliti sebuah pertanyaan hukum kritis yang berkaitan dengan militer Indonesia: bagaimana negara menggunakan sistem peradilan militer untuk menghukum personel TNI yang melakukan desersi. Pertanyaan penelitian ini memiliki dua komponen utama: pertama, bagaimana UU No. 31 Tahun 1997, yang mengatur tentang peradilan militer, mengatur interpretasi hukum dan persyaratan peraturan yang berkaitan dengan kesalahan pidana atas desersi; dan kedua, bagaimana tanggung jawab pidana ini berhasil ditegakkan dalam dunia nyata peradilan militer Indonesia. Metodologi hukum normatif, yang menggunakan perspektif hukum dan konseptual, digunakan dalam studi ini. Metodologi ini mencakup berbagai sumber hukum primer, seperti undang-undang dan putusan pengadilan militer, serta sumber hukum sekunder, seperti buku dan jurnal akademik. Hasil studi menunjukkan bahwa KUHPM mengatur secara menyeluruh hukum desersi, mengklasifikasikannya sebagai kejahatan militer terpisah dengan sanksi primer dan sekunder. Namun, dalam kenyataan, terdapat banyak kendala dalam penegakan hukum pidana, seperti putusan yang saling bertentangan, kurangnya kerja sama antar organisasi penegak hukum militer, dan kurangnya program rehabilitasi bagi para pelaku. Studi ini menyoroti perlunya perubahan signifikan pada sistem peradilan militer untuk memastikan bahwa sistem tersebut lebih memenuhi persyaratan keadilan yang bermakna sekaligus mempertimbangkan masalah kemanusiaan. Studi ini juga menekankan perlunya pedoman peradilan untuk menyelaraskan standar hukuman dan peningkatan sistem panduan pencegahan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI TEMPAT UMUM BERDASARKAN UU N0.12 TAHUN 2022 Amellia Nugraheni Puspita Sari; Dijan Widijowati; Diding Rahmat
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 03 Maret (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan di tempat umum merupakan persoalan serius yang mengancam hak asasi manusia dan kebebasan bergerak perempuan di ruang publik. Penelitian ini mengkaji bagaimana perlindungan hukum diberikan kepada perempuan korban kekerasan seksual di tempat umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS telah memberikan kerangka perlindungan hukum yang komprehensif melalui pengaturan sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual, jaminan hak korban atas penanganan sensitif gender, pemulihan, restitusi, dan perlindungan dari reviktimisasi. Namun implementasinya menghadapi hambatan signifikan berupa rendahnya pemahaman aparat penegak hukum, budaya patriarki yang kuat, minimnya sarana prasarana, kesulitan pembuktian, lambatnya penyusunan peraturan pelaksanaan, lemahnya koordinasi antar lembaga, stigma sosial, keterbatasan anggaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun UU TPKS menawarkan perlindungan progresif bagi korban, diperlukan upaya sistematis untuk mengatasi berbagai hambatan agar perlindungan hukum dapat terwujud secara nyata dalam praktik penegakan hukum.
Co-Authors Adi Surya, Ridho Adzkari, Feby Agus Prasatya Agus Riwanto, Agus Aldy Arveransyah Altansa, Fadlil Amellia Nugraheni Puspita Sari Andi Abdullah Mutakaliman Andreas Sinaga, Stiven Andryan Aprynaldi Anggraini, Inah Anthon Fathanudien Anthon Fathanudien Anugrah , Sandy Kelvin Ardison Asri Aria Cesar Kusuma Atmaja Aridi, Ali Ario Wendra Aris Budiatno Arya Budi Pratama Athari Farhani Aturkian Laia Aulia Gita Aungrah, Sandy Kelvin Bachtiar Arifin Bambang Widarto Bambang Widarto Bambang Widarto Baruna, Muhammad Mirza Berliana Putri Pramesti Bias Lintang Dialog Bobby Owens Parinduri Boy Chris Pranata Silaban Christanti Natalia Cipto Pasaribu, Candra Cris Kuntadi Cucun Cundaya Fitria Sari Cynthia Rahmawati Dadang Wahyudin Dani Rahmat Daniel Hendrawan Darwis, Nurlely Dedy Irawan Dhazeng Murwiyandono Dicky Darmawi Diding Suryadi Dikha Anugrah Dipranto Tobok Pakpahan Dipranto Tobok Pakpahan Diyanto Diyanto Ela Nurlaela Eliana, Yosefa Elsa Efritha Wijaya Enggartiasto Adipradana Fahrul Fachroni Fathanudien, Anthon Fera Kusumawati Fitri Purnamasari Fonny Olga Winerungan Fransiskus, Dedy Frida Ramadhani Gatot Afandi Gio Zaky Asadul Haq Gios Adhyaksa Gios Adhyaksa Guruh Tirta Lunggana Halim, Basten Roberto Hamdi Iska Harini, Mediana Haris Budiman Hidayatullah Hidayatullah Indah Sari Istianingsih Istianingsih Istianingsih Istianingsih Istianingsih, Istianingsih Januarius Jhonson Sipahutar Jasman Jenri Ranteallo Junaedi Junaedi Kahpiana Komar Hidayat Lasmauli Niverita Laura Abbas Jackson Lenny Nadriana Liliana Lindri Purbowati Lovtasya, Fadilla Mahanto Aminanto Mahmud, Izmi Izdiharuddin B Che Jamaludin Malik, Ibra Maniur sinaga Mhd Halkis Muhammad Akmal Fahreza Balman Muhammad Edra Alamsyah Muhammad Faiz Aziz, Muhammad Faiz Mumuh Muhyiddin Niru Anita Sinaga Nou’im Hayat Nurhadi, Syarif Pasaribu, Candra Cipto Prasetyo, Teguh Raden Mohamad Herdian Bhakti Rahmat Abdillah Alfiandie Riano Purwonegoro Ahmad Ristio Rivaldo Sibagariang Rizky Pratama Rizky Pratama K Rizky Pratama Putra K Rizky Pratama Putra Karo Karo Roza Mulyadi Rr. Dijan Widijowati Rusmantara, I Wayan Sandhi Permana Sarip Hidayat Sarip Sarip Satrio, Bagus Selamat Lumban Gaol Sesilia Eleanor Sarkawi Shabarudin Shabarudin Shilvyana Aprilliani Sibarani, Irvan Simarmata, Lasmauli Noverita Siregar, Zeta Claudia Sandra Sri Endah Wahyuningsih Subhan Zein Sgn Sudarto Sudarto Sudarto Sudarto Sudarto Sujono Sujono Sujono Sujono Sujono Sukadi Supri Abu Suwari Akhmaddhian Taufik Hidayat Taupik Hidayat, Taupik Teten Tendiyanto Timothius Richard Yudha Saputra Toisah Tri Astuti Handayani TRI PRASETYO, YOGI Trianto Umam Ma'arif, Mirojul Vani Novitasari Waldi, Wedri Wilsa, Wilsa Zein Sgn, Subhan