Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IPSSJ

PERAN HUKUM PIDANA DALAM MELINDUNGI KEHIDUPAN KELUARGA KORBAN JUDI ONLINE DI INDONESIA Shilvyana Aprilliani; Diding Rahmat; Lindri Purbowati
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 01 Januari (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong maraknya praktik judi online yang menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun psikologis yang signifikan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga terhadap kehidupan keluarga sebagai korban tidak langsung. Judi online telah menggerogoti fondasi keluarga melalui kerugian finansial, pengabaian tanggung jawab rumah tangga, meningkatnya konflik keluarga, hingga perceraian. Adapun tujuannya dari penelitian ini guna menganalisa pengaturan regulasi hukum pidana serta peran hukum pidana dalam melindungi kehidupan keluarga korban judi online di Indonesia. Penelitian ini mengadopsi metode model hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundangan maupun konseptual, dengan memergunakan studi kepustakaan kepada bahan hukum sekunder dan primer. Temuan ini mengungkapkan bahwasanya meskipun pengaturan mengenai judi dan judi online diatur pada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) maupun UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), pengaturan tersebut masih berfokus pada penindakan terhadap pelaku dan penyelenggara judi online, serta belum memberi perlindungan hukum yang komprehensif untuk keluarga korban. Oleh karena itu, peran hukum pidana perlu diperkuat dan diarahkan secara holistik melalui fungsi represif, preventif, dan rehabilitatif, dengan mengintegrasikan perlindungan ekonomi, psikologis, dan sosial bagi keluarga korban, serta didukung oleh kerja sama lintas sektor dan literasi digital. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mewujudkan perlindungan hukum yang adil dan berkelanjutan bagi keluarga korban judi online di Indonesia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI TEMPAT UMUM BERDASARKAN UU N0.12 TAHUN 2022 Amellia Nugraheni Puspita Sari; Dijan Widijowati; Diding Rahmat
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 03 Maret (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan di tempat umum merupakan persoalan serius yang mengancam hak asasi manusia dan kebebasan bergerak perempuan di ruang publik. Penelitian ini mengkaji bagaimana perlindungan hukum diberikan kepada perempuan korban kekerasan seksual di tempat umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta mengidentifikasi berbagai kendala dalam penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS telah memberikan kerangka perlindungan hukum yang komprehensif melalui pengaturan sembilan bentuk tindak pidana kekerasan seksual, jaminan hak korban atas penanganan sensitif gender, pemulihan, restitusi, dan perlindungan dari reviktimisasi. Namun implementasinya menghadapi hambatan signifikan berupa rendahnya pemahaman aparat penegak hukum, budaya patriarki yang kuat, minimnya sarana prasarana, kesulitan pembuktian, lambatnya penyusunan peraturan pelaksanaan, lemahnya koordinasi antar lembaga, stigma sosial, keterbatasan anggaran, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun UU TPKS menawarkan perlindungan progresif bagi korban, diperlukan upaya sistematis untuk mengatasi berbagai hambatan agar perlindungan hukum dapat terwujud secara nyata dalam praktik penegakan hukum.
Co-Authors Adi Surya, Ridho Adzkari, Feby Agus Prasatya Agus Riwanto, Agus Ahmad, Riano Purwonegoro Aldy Arveransyah Altansa, Fadlil Amellia Nugraheni Puspita Sari Andreas Sinaga, Stiven Andryan Aprynaldi Anggraini, Inah Anthon Fathanudien Anugrah , Sandy Kelvin Ardison Asri Aria Cesar Kusuma Atmaja Aridi, Ali Aris Budiatno Arya Budi Pratama Athari Farhani Aungrah, Sandy Kelvin Bambang Widarto Bambang Widarto Baruna, Muhammad Mirza Bias Lintang Dialog Cipto Pasaribu, Candra Daniel Hendrawan Darwis, Nurlely Dhazeng Murwiyandono Dicky Darmawi Diding Suryadi Dikha Anugrah Dipranto Tobok Pakpahan Dipranto Tobok Pakpahan Diyanto Diyanto Ela Nurlaela Eliana, Yosefa Enggartiasto Adipradana Fachroni, Fahrul Fathanudien, Anthon Fitri Purnamasari Fonny Olga Winerungan Fransiskus, Dedy Frida Ramadhani Gaol, Selamat Lumban Gios Adhyaksa Gita, Aulia Halim, Basten Roberto Haq, Gio Zaky Asadul Harini, Mediana Haris Budiman hidayatullah, Hidayatullah hidayatullah Indah Sari Istianingsih Istianingsih Istianingsih, Istianingsih Jasman Junaedi Junaedi Kahpiana Komar Hidayat Lasmauli Niverita Laura Abbas Jackson Lenny Nadriana Lindri Purbowati Lovtasya, Fadilla Lunggana, Guruh Tirta Mahmud, Izmi Izdiharuddin B Che Jamaludin Malik, Ibra Maniur sinaga Muhammad Akmal Fahreza Balman Muhammad Edra Alamsyah Muhammad Faiz Aziz, Muhammad Faiz Mumuh Muhyiddin Nadriana , Lenny Nadriana Niru Anita Sinaga Nou’im Hayat Noverita, Lasmauli Nurhadi, Syarif Pasaribu, Candra Cipto Prasetyo, Teguh Pratama K, Rizky Pratama, Rizky Raden Mohamad Herdian Bhakti Ristio Rizky Pratama Putra Karo Karo Roza Mulyadi, Roza Rusmantara, I Wayan Sandhi Permana Saputra, Timothius Richard Yudha Sarip Hidayat Sarip Sarip Satrio, Bagus Shabarudin Shabarudin Shilvyana Aprilliani Sibarani, Irvan Siregar, Zeta Claudia Sandra Sri Endah Wahyuningsih Subhan Zein Sgn Sudarto Sudarto Sudarto Sudarto Sujono Sujono Sujono Sujono Sujono, Sujono Sukadi Suwari Akhmaddhian Taufik Hidayat Taupik Hidayat, Taupik Teten Tendiyanto Tri Astuti Handayani TRI PRASETYO, YOGI Trianto Umam Ma'arif, Mirojul Vani Novitasari Waldi, Wedri Wendra, Ario Widijowati, Rr. Dijan Wilsa, Wilsa Zein Sgn, Subhan Zein, Subhan