Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : PESHUM

Penerapan Hukum Pidana Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Terorisme Melalui Pendekatan Deradikalisasi Aridi, Ali; Rahmat, Diding
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 6: Oktober 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v4i6.11915

Abstract

Penerapan hukum pidana dan deradikalisasi adalah dua pendekatan penting dalam menanggulangi tindak pidana terorisme di Indonesia. Penegakan hukum pidana memberikan efek jera dan mencegah aksi terorisme lebih lanjut, sementara deradikalisasi membantu memulihkan pelaku terorisme dan mencegah mereka kembali ke jalan kekerasan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk mencapai tujuan yang lebih luas, yaitu menciptakan masyarakat yang aman dan damai. Untuk itu akan diteliti lebih lanjut bagaimana pengaturan hukum pidana terhadap tindak terorisme melalui pendekatan deradikalisasi di Indonesia dan bagaimana penerapan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana terorisme melalui pendekatan deradikalisasi oleh aparat penegak hukum. Dari hasil penelitian ditemukan pengaturan hukum pidana terhadap tindak terorisme melalui pendekatan deradikalisasi di Indonesia dilakukan melalui undang-undang yang spesifik, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Perpres nomor 46 tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme. PP 77/2019 sebagai pelaksanan ketentuan Pasal 43D ayat (7) UU 5/2018 dan penerapan hukum pidana dalam menanggulangi tindak pidana terorisme melalui pendekatan deradikalisasi oleh aparat penegak hukum di Indonesia sejak terbitnya Perpres 46/2010 telah berjalan namun dalam pelaksanaan program deradikalisasi belum menyentuh substansi akar permasalahan ialah upaya untuk membendung laju radikalisme. Model deradikalisasi yang mengedepankan reintegrasi seperti counter terorisme, cegah radikalisme, perbandingan faham, mengelak dari provokasi kebencian, permusuhan atas nama agama, cegah masyarakat dari indoktrinasi, dan partisipasi masyarakat tolak terorisme. Dari hasil penelitian untuk perbaikan diharapkan pengaturan hukum pidana dalam penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia belum maksimal diharapkan dibuatkan Undang-Undang Khusus Baru  dalam Undang-Undang, KUHP, Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Permenkumham dan para penegak hukum harus bersinergi dalam penanggulangan tindak pidana terorisme agar bias tercapai dengan baik dengan memperhatikan Undang-Undang, Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah dan Permenkumham.
Co-Authors Adi Surya, Ridho Adzkari, Feby Agus Prasatya Agus Riwanto, Agus Altansa, Fadlil Andreas Sinaga, Stiven Andryan Aprynaldi Anggraini, Inah Anthon Fathanudien Anugrah , Sandy Kelvin Ardison Asri Aria Cesar Kusuma Atmaja Aridi, Ali Ario Wendra Aris Budiatno Arya Budi Pratama Asri, Ardison Aungrah, Sandy Kelvin Bambang Widarto Baruna, Muhammad Mirza Bias Lintang Dialog Budiman, H. Haris Cipto Pasaribu, Candra Darwis, Nurlely Dhazeng Murwiyandono Diding Suryadi Dikha Anugrah Dipranto Tobok Pakpahan Diyanto Diyanto Ela Nurlaela Eliana, Yosefa Enggartiasto Adipradana Farhani, Athari Fathanudien, Anthon Fitri Purnamasari Fonny Olga Winerungan Fransiskus, Dedy Frida Ramadhani Gaol, Selamat Lumban Gios Adhyaksa Gita, Aulia Harini, Mediana Indah Sari Istianingsih Istianingsih, Istianingsih Jasman Junaedi Junaedi Komar Hidayat Lasmauli Niverita Lovtasya, Fadilla Mahmud, Izmi Izdiharuddin B Che Jamaludin Malik, Ibra Maniur sinaga Muhammad Edra Alamsyah Muhammad Faiz Aziz, Muhammad Faiz Mumuh Muhyiddin Niru Anita Sinaga Nurhadi, Syarif Pasaribu, Candra Cipto Prasetyo, Teguh Raden Mohamad Herdian Bhakti Ristio Rusmantara, I Wayan Sarip Hidayat Sarip Sarip Satrio, Bagus Shabarudin Shabarudin Sibarani, Irvan Siregar, Zeta Claudia Sandra Sri Endah Wahyuningsih Subhan Zein Sgn Sudarto Sudarto Sudarto Sujono Sujono Sujono Sukadi Suwari Akhmaddhian Suwari Akhmaddian Taufik Hidayat Taupik Hidayat, Taupik Teten Tendiyanto Tri Astuti Handayani TRI PRASETYO, YOGI Umam Ma'arif, Mirojul Waldi, Wedri Wendra, Ario Wilsa, Wilsa Zein Sgn, Subhan Zein, Subhan