Pengadilan Agama (PA) memegang peranan penting dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan pasangan suami istri. Sebagai lembaga peradilan yang khusus menangani masalah-masalah keluarga, Pengadilan Agama berfungsi untuk memberikan solusi hukum dalam berbagai kasus yang berhubungan dengan pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan harta bersama. Artikel ini akan mengulas eksistensi dan peran penting Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa pasangan suami istri. Dengan kewenangan yang jelas dan prosedur yang terstruktur, Pengadilan Agama membantu menyelesaikan berbagai permasalahan keluarga sesuai dengan hukum Islam. Meskipun ada tantangan, eksistensi dan fungsi Pengadilan Agama tetap penting dalam memastikan keadilan dan penyelesaian sengketa secara efektif. Pengadilan Agama memiliki kewenangan khusus untuk menangani perkara-perkara Pernikahan, Perceraian, Hak Asuh Anak, Harta Bersama dan Warisan