Articles
ANALISIS PEMISAHAN WEWENANG PENGAWASAN LEMBAGA KEUANGAN PERBANKAN ANTARA BANK INDONESIA DENGAN OTORITAS JASA KEUANGAN
Rahman, Reza Fazlur;
Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 5, No 1 (2017): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/privat.v5i1.19330
AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan pemisahan wewenang pengawasan terhadap lembaga keuangan perbankan antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan dan untuk mengetahui koordinasi antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan pengawasan lembaga keuangan perbankan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan perbandingan. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang menggunakan metode studi pustaka sebagai teknik pengumpulan bahan hukum. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduksi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, yakni kesatu, dasar pertimbangan pembentukan Otoritas Jasa Keuangan dan pemisahan wewenang pengawasan lembaga keuangan perbankan antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan adalah Pasal 34 Undang-Undang Bank Indonesia. Kesimpulan kedua, yaitu Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia harus berkoordinasi dalam membuat peraturan pengawasan dibidang perbankan yang terdapat dalam ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan.Kata kunci: Pemisahan Wewenang, Perbankan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan.
ANALISIS YURIDIS DAN PENGGUNAAN INDIRECT EVIDENCE DALAM KASUS KARTEL SEPEDA MOTOR DI INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA INDONESIA
Fitriyah, Sarah;
Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/privat.v6i1.19224
Abstract This article discusses the price fixing of automatic scooter motorcycle that cause unfair competition, including cartels and verification systems are used in resolving the matter in perspective of competition based on No. 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Cartels are very difficult to be proved, because cartels case are rare or has no hard evidence. Therefore, the emergence of indirect evidence approved as evidence to used by The Commision to decide the cartels case. Indirect evidence that are used in this motorcycle cartel case are a price movement that indicate a similar trend between the reported. In conclusion, there is a coordination between the two companies in determining the price. The Commission’s decision No.04/KPPU-I/2016 relating to price fixing are perfomed by well-known automotive companies. Automotive companies have met the elements of Article 5 concerning the price fixing. The method used in this study is normative legal research or literature searches in data collection. The results suggest improvements in increased oversight of the business, improving education, and provided space for an indirect evidence for the unfair business competition case in Indonesia.Keyword: Indirect Evidence; Cartels; Business Competition AbstrakArtikel ini membahas mengenai penetapan harga sepeda motor skuter matik yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat, termasuk kartel dan sistem pembuktian yang digunakan dalam menyelesaikan perkara dalam perspektif hukum persaingan usaha berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Praktek kartel merupakan pelanggaran yang sangat sulit untuk dibuktikan, dikarenakan kasus kartel jarang atau tidak memiliki bukti langsung (hard evidence). Karena hal tersebut, munculnya bukti tidak langsung (indirect evidence) sebagai alat bukti digunakan KPPU untuk memutus perkara kartel. Bukti tidak langsung yang digunakan pada kasus kartel sepeda motor ini adalah adanya pergerakan harga menunjukkan adanya tren yang sama diantara para terlapor. Hasil ini menyimpulkan bahwa adanya koordinasi antara kedua perusahaan dalam menentukan harga. Putusan KPPU No.04/KPPU-I/2016 berkaitan dengan penetapan harga yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan otomotif terkenal. Perusahaan-perusahaan otomotif tersebut telah memenuhi unsur dalam Pasal 5 mengenai penetapan harga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelusuran kepustakaan dalam pengumpulan data. Hasil penelitian menyarankan perbaikan dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha, meningkatkan edukasi, serta diberikan ruang bagi pembuktian tidak langsung untuk perkara persaingan usaha tidak sehat di Indonesia.Kata Kunci: Bukti Tidak Langsung; Kartel; Persaingan Usaha
OPTIMALISASI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BIDANG DESAIN INDUSTRI (Studi Industri Mebel dan Kerajinan Kabupaten Jepara)
Renaldi, Ivan;
Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/privat.v6i1.19254
AbstractThe purpose of this article is to determine the cause of intellectual property right alternative dispute resolution for industrial design in the field of furniture and craft industry Jepara Regency which not optimal and its legal efforts to optimize the intellectual property right alternative dispute resolution in the field of furniture and craft industry Jepara Regency by businessmen , Government and law enforcement. The research method used is empirical (sociological / non doctrinal) law research with descriptive research character and prescriptive form with research on law effectiveness and qualitative analysis approach. The result of the research indicates that the intellectual property right alternative dispute resolution has not been run well supported by the many cases of intellectual property rights processed through the court (litigation) whereas the Indonesian people and especially the society in Jepara Regency have the spirit of discussion and prioritize the simple social approach in facing the dispute. The application of the theory of Structure is used to develop non-litigation paradigm (PnLg) in society especially in Jepara so that the litigation paradigm (PLg) is becoming abandoned. One of the legal efforts to optimize the alternative dispute resolution is the structuring of intellectual property right alternative dispute resolution especially in the field of industrial design in furniture and craft industry Jepara Regency.Keywords: Alternative dispute resolution, Intellectual property right, Industrial designAbstrakTujuan artikel ini adalah untuk mengetahui penyebab belum optimalnya alternatif penyelesaian sengketa hak kekayaan intelektual bidang desain industri di lingkungan industri mebel dan kerajinan Kabupaten Jepara dan upaya hukumnya untuk mengoptimalkan alternatif penyelesaian sengketa hak kekayaan intelektual bidang desain industri di lingkungan industri mebel dan kerajinan Kabupaten Jepara oleh pengusaha, pemerintah maupun penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris (sosiologis/ non doktrinal) dengan sifat penelitian deskriptif dan bentuk preskriptif serta penelitian terhadap efektivitas hukum dan pendekatan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alternatif penyelesaian sengketa hak kekayaan intelektual belum berjalan dengan baik didukung oleh banyaknya perkara hak kekayaan intelektual yang diproses melalui jalur pengadilan (litigasi) padahal masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat di Kabupaten Jepara memiliki jiwa musyawarah dan mengedepankan kekeluargaan dalam menghadapi sengketa. Penerapan teori Strukturisasi digunakan untuk mengembangkan paradigma non-litigasi (PnLg) di masyarakat khususnya di Jepara agar paradigma litigasi (PLg) mulai ditinggalkan. Salah satu upaya hukum untuk mengoptimalkan alternatif penyelesaian sengketa adalah strukturisasi penyelesaian sengketa alternatif hak kekayaan intelektual khususnya bidang desain industri di lingkungan industri mebel dan kerajinan Kabupaten Jepara.Kata Kunci: Alternatif penyelesaian sengketa, Hak kekayaan intelektual, Desain industri
TANGGUNG JAWAB PEMEGANG SAHAM DARI PT. GUSHER TARAKAN SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Wardhani, Rachmalia Rosa;
Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 6, No 2 (2018): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (874.395 KB)
|
DOI: 10.20961/privat.v6i2.25612
AbstractThis article aims to determine the responsibilites of share holders of PT. Gusher Tarakan in transactions with the third parties and to find out how the dispute settlemt of losses experienced by PT. Gusher Tarakan due to bad credit. This study is a descriptive empirical law research. This research location is in the PT. Gusher Tarakan. The type and source of research data included primary data and secondary data. The technique of collecting data through interviews and literature study. Technique of data analysis is conducted qualitatively. The results of this study, it is known that the shareholder’s liability to Limited Liability Company is in accordance with Article 3 paragraph (1) and Article 3 paragraph (2) letter b of Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 regarding Limited Liabilty Company stating that the company’s shareholders shall not be personally liable for any engagement made on behalf of the Company and shall not be liable for the loss of the Company over its shares. Shareholder is solely responsible for the deposit of all his shares and does not cover his personal property, and does not apply if the Shareholders concerned either directly or indirectly in bad faith utilize for personal benefit.Keywords: Shareholders; Bad Debts; Limited Liability CompanyAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab para pemegang saham dari PT. Gusher Tarakan dalam bertransaksi dengan pihak ketiga serta untuk mengetahui. bagaimana penyelesaian sengketa mengenai kerugian yang dialami PT. Gusher Tarakan akibat kredit macet. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian yaitu di PT. Gusher Tarakan. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini, telah diketahui bahwa pertanggung jawaban pemegang saham terhadap Perseroan Terbatas telah sesuai sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa Pemegang saham Perseroan tidak bertanggung jawab secara pribadi atas perikatan yang dibuat atas nama Perseroan dan tidak bertanggung jawab atas kerugian perseroan melebihi saham yang dimiliki. Pemegang saham hanya bertanggung jawab sebesar setoran atas seluruh saham yang dimilikinya dan tidak meliputi harta kekayaan pribadinya, serta tidak berlaku apabila Pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung dengan itikad buruk memanfaatkan untuk kepentingan pribadi.Kata Kunci: Pemegang Saham; Kredit Macet; Perseroan Terbatas
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP YAYASAN YANG BELUM MENYESUAIKAN ANGGARAN DASAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN
AL Hakim, Dimas;
Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (794.796 KB)
|
DOI: 10.20961/privat.v7i2.39321
AbstractThis article discusses the juridical review of the foundation that has not adjusted its articles of association by Law Number 28 of 2004 on amendments to Law No. 16 of 2001 on the Foundation. The provisions contained in Article 71 paragraph (1) of Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2004 on Amendment to Law Number 16 Year 2001 regarding the Foundation, regarding the legal consequences of a foundation that does not adjust the Articles of Association with Law No. 28 of 2004 concerning Amendments to Law Number 16 of 2001 concerning the Foundation that the Foundation can no longer use the word “Foundation” in front of its name so that it is no longer a legal entity, and may be dissolved by a court verdict. The research methods are normative, prescriptive research, with legal approaches based on primary and secondary legal materials.Keywords: Foundation; articles of association; removal of foundation status; dissolution of the foundationAbstrakArtikel ini membahas tentang tinjauan yuridis terhadap yayasan yang belum menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Ketentuan yang ada dalam Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, mengenai akibat hukum suatu yayasan tidak menyesuaikan Anggaran Dasar dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan yaitu Yayasan tersebut tidak lagi dapat menggunakan kata “Yayasan” didepan namanya sehingga bukan lagi menjadi suatu badan hukum, dan dapat dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan. Metode penelitian menggunakan metode normatif, sifat penelitian preskriptif, dengan pendekatan undang-undang berdasarkan bahan hukum primer dan sekunder.Kata kunci: Yayasan; penyesuaian anggaran dasar; penghilangan status yayasan; pembubaran yayasan
URGENSI DIKELUARKANNYA PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/6/PBI/2018 TENTANG UANG ELEKTRONIK (E-MONEY) SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN
Salsabila, Sekar Salma;
Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 7, No 2 (2019): JULI - DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (826.172 KB)
|
DOI: 10.20961/privat.v7i2.39338
AbstractThis article aims to know urgency issued of Peraturan Bank Indonesia Number 20/6/PBI/2018 about electronic money as the legal non-cash payment instrument. This research is normative legal research particulary prescriptive research. The data research are in the form of primary materials and secondary materials. The technique of collecting legal materials is literature study technique. The approaches in this research are legislation approach and concept approach. The conceptual framework is deductive. The results of the research urgency issued of Peraturan Bank Indonesia Number 20/6/PBI/2018 about electronic money is innovation of technology more developed so that many businessman to join in electronic money industry so need strengthening institusional aspect to choose the credible electronic money publisher, give benefide to national economic, suistainable and give protection to users of electronic money.Keywords: Electronic Money; Urgency; Strength of Institusional Aspect. AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang urgensi dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik sebagai alat pembayaran non tunai yang sah. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskiptif. Sumber data penelitian yaitu berupa bahan primer dan bahan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah teknik studi kepustakaan. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Metode berpikir yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode berpikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang urgensi dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik adalah inovasi teknologi yang semakin berkembang mendorong banyaknya pelaku usaha yang masuk dalam industri uang elektronik sehingga diperlukan adanya penguatan aspek kelembagaan untuk memilih penyelenggara uang elektronik yang kredibel, bermanfat bagi perekonomian nasional, berkelanjutan dan memberi perlindungan kepada pengguna uang elektronik.Kata Kunci: Uang Elektronik; Urgensi; Penguatan Aspek Kelembagaan.
PENGUATAN REGULASI FOREIGN DIRECT INVESTMENT TERHADAP SEKTOR PERINDUSTRIAN DI BIDANG INDUSTRI KREATIF
Prameswari, RA Alilah Fathyarani;
Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 9, No 2 (2021): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/privat.v9i2.60045
AbstractThis article aims to examine the legal issues to find out how the regulations and /or provisions of the legislation related to investment activities, especially Foreign Direct Investment, or commonly referred to as FDI for the creative industries in Indonesia. The research method used is prescriptive normative legal research. Sources of legal materials used are primary legal materials and secondary legal materials as well as non-legal materials sourced from ministries and / or agencies related to investment activities in Indonesia, by means of library / document study, legal material analysis techniques using the syllogism method using deductive mindset. The results of this study, the Government of Indonesia as the State Facilitator of Investment Implementation Activities in Indonesia, do not yet have spesific regulations about creative industries with different types and applications like manufacturing industries, such as the industries software and content. Future regulations are expected to be able to improve the development of Indonesia's creative industry or creative economy. Although the level of legal certainty is still low, the Indonesian Government believes that the creative industry or creative economy can attract the existence of Foreign Direct Investment which is expected to meet the National Priority Program Target 3 in Increasing Economic Value Added and Investment in the Real Sector.Keywords: Strengthening Regulation; Foreign Direct Investment; Creative Industries Abstrak Artikel ini bertujuan mengkaji isu hukum untuk mengetahui bagaimana regulasi dan/atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait dengan kegiatan penyelenggaraan penanaman modal khususnya penanaman modal asing atau Foreign Direct Investment, atau biasa disebut dengan FDI terhadap industri kreatif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta bahan non-hukum yang bersumber dari Kementerian dan/atau Instansi terkait kegiatan penyelenggaraan penanaman modal di Indonesia, dengan cara studi pustaka/ dokumen, teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme yang menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian ini, Pemerintah Indonesia sebagai Negara Fasilitator dari Kegiatan Penyelenggaraan Penanaman Modal di Indonesia, belum memiliki regulasi atau ketentuan peraturan yang tepat dan khusus atau spesifik mengatur mengenai industri kreatif dengan jenis dan penerapan yang berbeda dari industri manufaktur, seperti, industri software dan konten. Regulasi atau ketentuan peraturan yang tepat tersebut, kedepannya diharapkan mampu meningkatkan perkembangan industri kreatif atau ekonomi kreatif Indonesia. Meskipun masih rendahnya tingkat kepastian hukum tersebut, namun Pemerintah Indonesia meyakini bahwa industri kreatif atau ekonomi kreatif dapat menarik keberadaan Foreign Direct Investment yang diharapkan dapat memenuhi Target Program Prioritas Nasional 3 dalam Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Investasi di Sektor Riil.Kata Kunci : Penguatan Regulasi; Foreign Direct Investment; Industri Kreatif
PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI PENERIMA PINJAMAN DALAM TRANSAKSI LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLGI INFORMASI
Perwitasari, RR. Intan Ratih;
Sulistiyono, Adi
Jurnal Privat Law Vol 9, No 1 (2021): Januari-Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/privat.v9i1.28900
Abstract The development of Digital Financial Innovation (IKD) in Indonesia is very rapid, especially in one type of IKD, namely Information Technology Based Money Lending Services (LPMUBTI). In its development, cases of misuse of personal data of the Borrower were found by one of the LPMUBTI Organizers. Therefore, this article discusses the legal protection of personal data of Loan Recipients in LPMUBTI transactions. Thus, LPMUBTI Organizers can comply with and comply with personal data protection regulations and the Loan Recipient obtains legal protection of personal data by the competent authority. This study uses normative legal research that is prescriptive with data collection techniques used are document study techniques or library studies, with data sources consisting of primary, secondary and non-legal or tertiary legal materials.AbstrakPerkembangan Inovasi Keuangan Digital (IKD) di Indonesia sangatlah pesat, khususnya pada salah satu jenis IKD, yaitu Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Dalam perkembangannya, ditemukan kasus penyalahgunaan data pribadi Penerima Pinjaman yang dilakukan oleh salah satu Penyelenggara LPMUBTI. Oleh karena itu, artikel ini membahas mengenai perlindungan hukum data pribadi Penerima Pinjaman dalam transaksi LPMUBTI. Sehingga, Penyelenggara LPMUBTI dapat tunduk dan patuh terhadap peraturan perlindungan data pribadi dan Penerima Pinjaman mendapatkan perlindungan hukum data pribadi oleh otoritas yang berwenang. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi dokumen atau studi kepustakaan, dengan sumber data yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan bahan non-hukum atau tersier.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP KONTRAK BISNIS BERBAHASA ASING PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 TENTANG BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN
Fadilla Mariska Putri;
Adi Sulistiyono
Jurnal Privat Law Vol 6, No 2 (2018): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (849.678 KB)
|
DOI: 10.20961/privat.v6i2.25586
AbstractThe absence of the threat of sanctions againts obligation to use Bahasa Indonesia in a contract subject to Law Number 24 of 2009 concerning Flag, Language, Country’s Symbols, and National Anthem caused anxiety both in the general public and a practitioner of law. This article aims to know the legal certainty as to the business contract in foreign languages since Law Number 24 Of 2009 Concerning Flag, Language, Country’s Symbols, and National Anthem Became Affective. This article is normative legal research which is prescriptive. Types and sources of data for this research include primary data and secondary data. Data collection techniques used in library study. Technical analysis is deductive method. The result shows that Article 87 Law Number 12 of 2011 provide legal certainty that since Law Number 24 of 2009 became affective the business contract of foreign languages which does not use the Indonesian becomes invalid and null and void.Keywords: Business Contract; Null and Void; Legitimacy of ContractAbstrakKetidakberadaan ancaman sanksi pelanggaran kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menimbulkan keresahan baik di masyarakat maupun praktisi hukum. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum terhadap kontrak bisnis berbahasa asing setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adanya Pasal 87 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 memberikan kepastian hukum bahwa setelah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 disahkan, tidak dibuatnya kontrak bisnis berbahasa asing tanpa versi bahasa Indonesia adalah batal demi hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang.Kata Kunci: Kontrak Bisnis; Batal Demi Hukum; Sahnya Kontrak
PEMBERDAYAAN UNDANG-UNDANG ARBITRASE SEBAGAI MODEL PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS
Dhikma Heradika;
Adi Sulistiyono
Jurnal Privat Law Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.20961/privat.v6i1.19260
AbstractThis article aims to determine why the law of arbitration is still rarely used in the settlement of business disputes in Indonesia and to know the empowerment model legislation arbitration to resolve business disputes. This study is a descriptive empirical law research. This research location is in the Indonesian Chamber of Commerce and Industry (KADIN) Surakarta. The type and source of research data included primary data and secondary data. The technique of collecting data through interviews and literature study. Technique of data analysis is conducted qualitatively by interactive models. Based on results showed that Law No. 30 of 1999 on Arbitration and Alternative Dispute Resolution due to several factors which include no action yet the government as the Arbitration Act issued a legal product and ADR to promote such laws; The existence of Indonesian National Arbitration Board (BANI) has not been known to business people because there is no socialization conducted BANI to the Arbitration Act and ADR besides the organizational structure BANI no deal with education and socialization, although the BANI Procedural Regulation Article 1 (1 ) points d mention BANI assessment Organizing authorities and research and training / education regarding arbitration and alternative dispute resolution; and dispute settlement patterns businesses are now reliance by the courts. So the settlement of disputes through the courts into their comfort zone. Also in dispute settlement practice when business people consult their concerns to the advocates of no advocates who suggest the settlement of disputes through arbitration.Keywords: Empowerment, Rules of Arbitration, Business Dispute Resolution.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui mengapa undang-undang arbitrase masih jarang digunakan dalam penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia dan untuk mengetahui model pemberdayaan undang-undang arbitrase untuk menyelesaikan sengketa bisnis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian yaitu di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Surakarta. Jenis dan sumber data penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif dengan interaktif model. Berdasarkan hasil penelitian menunjukaan bahwa tidak berdayanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dikarenakan beberapa faktor yang diantaranya adalah Belum ada tindakan pemerintah sebagai pihak yang mengeluarkan produk hukum UU Arbitrase dan APS untuk mensosialisasikan undang-undang tersebut; Keberadaan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) belum diketahui para pelaku bisnis dikarenakan tidak ada sosialisasi yang dilakukan BANI terhadap UU Arbitrase dan APS selain itu dalam struktur organisasi BANI tidak ada yang menangani masalah edukasi dan sosialisasi, meskipun dalam Peraturan Prosedur BANI Pasal 1 ayat (1) poin d menyebutkan BANI berwenang Menyelenggarakan pengkajian dan riset serta program pelatihan/ pendidikan mengenai arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa; dan pola penyelesaian sengketa para pelaku bisnis sekarang ini sudah ketergantungan dengan lembaga pengadilan. Sehingga penyelesaian sengketa melalui pengadilan menjadi zona nyaman mereka. Selain itu dalam praktek penyelesaian sengketa apabila pelaku bisnis mengkonsultasikan permasalahan mereka kepada para advokat tidak ada advokat yang menyarankan penyelesaian sengketa melalui arbitrase.Kata Kunci : Pemberdayaan, Undang-Undang Arbitrase, dan Penyelesaian Sengketa Bisnis.