Claim Missing Document
Check
Articles

PELAKSANAAN PENJATUHAN SANKSI KEDISIPLINAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Ni Ketut Ratih Purnama Sari; I Gede Yusa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (239.038 KB)

Abstract

Pelaksanaan Penjatuhan Sanksi Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Sipil. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penjatuhan sanksi kedisiplinan pegawai dan bagaimana kendala atau hambatan dalam pelaksanaan kedisiplinan pegawai negeri sipil. Adapun jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis normatif dengan melakukan analisis terhadap permasalahan dalam penelitian melalui pendekatan asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Adapun hasil dan pembahasan yaitu Pegawai Negeri Sipil ialah setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja Pegawai Negeri Sipil itu sendiri meliputi budaya kerja dan sistem pengawasan. Guna meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil, pemerintah menerapkan disiplin pegawai negeri yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Dalam peraturan pemerintah ini memuat mengenai pelaksanaan penjatuhan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar batas-batas kedisiplinan yang telah diatur dan juga mengatur pula mengenai jenis sanksi berkenaan dengan pelanggaran displin yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil. Kata Kunci : Pelaksanaan, Penjatuhan Sanksi Kedisiplin, Pegawai Negeri Sipil.
PERANAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENYELENGGARAANPELAYANAN TERPADU SATU PINTU Putu Ayu Mitha Ananda Putri; I Gede Yusa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 04, Juni 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (35.703 KB)

Abstract

Penulisan ini membahas tentang Peranan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kedudukan dan peranan dari Pegawai Negeri dalam setiap organisasi pemerintah sangatlah menentukan, sebab Pegawai Negeri Sipil merupakan tulang punggung pemerintahan dalam melakukan pembangunan nasional. Permasalahan yang diangkat adalahanalisis mengenai bagaimana PNS dalam menyelenggarakan tugas serta fungsinya dan mengetahui peranannya dalam menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu. Metode penulisan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan dari penulisan ini adalah peranan PNS dalam memberikan pelayanan terpadu satu pintu kepada warga masyarakat merupakan hal penting. Selain itu PNS juga berperan dalam pengelolaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (perizinan) dari tahap permohonan sampai ke tahap penerbitan izin dokumen serta pemberian informasi dalam hal yang akan memperjelas hak dan kewajiban antara  pemerintah dengan masyarakat.
Children Rights and The Age Limit: The Ruling of The Indonesian Constitutional Court Bagus Hermanto; I Gede Yusa
Kertha Patrika Vol 40 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KP.2018.v40.i02.p01

Abstract

Indonesian laws determines different age limit for the children. The Law of Republic of Indonesia Number 1 Year 1974 concerning Marriage holds the age limit for the children until 16 years old for the women and 19 years old for the men. Meanwhile, on the Law of Republic of Indonesia Number 23 Year 2002 concerning Child Protection, the age limitation both for women and men is 18 years old. This Child Protection Act has adopted norm as stipulated in the Convention of the Rights of Children, as ratified through Presidential Decree Number 36 Year 1990. Some violations of the human right of children in Indonesia were more or less related to the unclear limitation of the age of children. A few years ago, this situation was brought into legal concern as a constitutional review was lodged before the Constitutional Court of Republic of Indonesia. This court has finally issued a Judgment Number 30-74/PUU-XII/2014 that addressing the issue in concern. Once should be noted that not all Justices had a similar opinion on the Judgment as one Justice expressed a different opinion. The main purpose of this paper is to analyze the legal consideration contained in this Judgment. In addition, it also intends to criticize the Justice’s Dissenting Opinion that was addressed against this Judgment. This paper is set as a Normative Legal Research that uses case study approach and statutory approach. Key Words : Constitutional Court, Indonesia, Children Rights, Age Limit.
Konsepsi Bentuk Negara Kesatuan Sebagai Klausul yang Tidak Dapat Dirubah dalam Konstitusi Oktaviany Santoso; I Gede Yusa
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 10 No 3 (2021)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/JMHU.2021.v10.i03.p11

Abstract

The conception of the form of the Unitary State of Indonesian as an irreversible clause is regulated in the constitution to be precise “Article 37 paragraph (5)”, which result of the fourth amandment. The existence of this unchanged clause has resulted in the inharmonization of norms in relation the provision that the highest state institution has the authority to amend and enact the Basic Law. Furthermore, the problem also relates to the basis for consideration and the urgency of the existence of a clause that cannot be changed in the constitution. The purpose of writing/ research is to dtermine the existence of a clause that cannot be chnaged in the constitution (unamendable provision), as well as how it stands. The law normative research used in the study is based on statute approach, historical approach, conceptual approach. The conclusion research that the application of “Article 37 paragraph (5)” has also been based on philosophical, socio-historical and judical-normative considerations. Futhemore, the urgency of the existence of the Article has also been based on the concept of clear objectives and the need for regulation. Based on these matters, its existence is a form of supermacy that imposes restrictions on the state apparatus in making amendments to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This is shown to uphold the values, nature and objectives of the constitution it self. Konsepsi bentuk Negara Kesatuan Indonesia sebagai klausul yang tidak dapat dirubah diatur dalam konstitusi tepatnya “pasal 37 ayat (5)”, yang merupakan hasil amandemen keempat. Keberadaan klausul yang tidak dirubah itu menimbulkan inharmonisasi norma dalam keterkaitannya dengan ketentuan bahwa Lembaga Tertinggi Negara, mempunyai mandat untuk merubah dan mengkukuhkan Undang-Undang Dasar.Lebih lanjut persoalan juga berkaitan dengan dasar pertimbangan dan urgensitas dari diadakannya suatu klausul yang tidak dapat dirubah dalam konstitusi. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui keberadaan klausul yang tidak dapat dirubah didalam konstitusi, serta seberapa penting keberadaan klausul tresebut. Penelitian hukum normatif digunakan dalam penelitian ini dengan didasarkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan sejarah, pendekatan konseptual. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah diterapkannya “Pasal 37 ayat (5)” juga telah didasarkan dengan pertimbangan filosofis, sosio-historis dan yuridis –normatif. Lebih lanjut urgensitas dari keberadaan Pasal tersebut juga telah didasarkan pada konsep tujuan yang jelas dan perlunya pengaturan. Berdasar kepada hal-hal tersebut maka keberadaannya merupakan bentuk supremasi yang memberikan pembatasan kepada alat-alat kelengkapan negara dalam hal melakukan perubahan UUD NRI 1945. Hal ini ditunjukan untuk menegakkan nilai-nilai, hakikat dan tujuan konstitusi itu sendiri.
AKIBAT HUKUM AKTA PERJANJIAN NOMINEE TERHADAP PIHAK KETIGA I Gede Yusa; I Dewa Gede Atmadja; I Made Arya Utama; I Made Dedy Prianto; Gede Prapta Wiguna; I Gede Tresna Pratama Wijaya
Acta Comitas Vol 1 No 2 (2016)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2016.v01.i02.p02

Abstract

Secara umum proses dibuatnya akta oleh notaris adalah atas kehadiran para pihak yang akhirnya saat penandatanganan akta menjadi penghadap/ para penghadap atas kesadaran sendiri dan mengutarakan maksudnya serta keinginannya dihadapan notaris yang kemudian dituangkan ke dalam bentuk akta Notaris sesuai aturan hukum berlaku. Adakalanya para pihak yang datang ke notaris tidak menyampaikan secara jujur mengenai kondisi atau alasan mereka mebuat akta, akan tetapi disisi lain notaris tidak mempunyai kewenangan untuk mengoreksi dan seolah-olah bertindak sebagai seorang penyidik untuk mengetahui secara materiil apa yang sebenarnya terjadi, namun hanya dapat diketahui dengan analisa dari notaris itu sendiri sebelum memutuskan untuk membuat akta yang sesuai dengan alasan yang disampaikan oleh para pihak. Subjek yang menjadi pihak dalam pembuatan akta notaris seringkali pula melibatkan orang asing yang memang melakukan perbuatan hukum tertentu di wilayah hukum Repubik Indonesia. Perbuatan hukum yang menjadi pilihan mereka justru yang sebenarnya melanggar ketentuan yang berlaku di Indonesia, diantaranya perjanjian nominee. Dilihat dalam ketentuan yang diatur dalam UUPA, bahwa Pasal 2 (ayat 1) menentukan bahwa hanya warga negara Indonesia yang dapat mempunyai hak milik. Dan dari Pasal 42 UUPA dapat diketahui bahwa orang asing yang berkedudukan di Indonesia dapat mempunyai hak pakai. Dari sinilah bermula terjadinya perjanjian nominee, karena di satu sisi orang asing (WNA) ingin mempunyai hak milik yang sudah jelas-jelas hanya bisa dimiliki oleh orang Indonesia (WNI) dan akhirnya untuk mengamankan hak-haknya WNA ini ditunjuklah orang Indonesia yang menurut mereka bisa memberikan rasa aman dan mempunyai kedekatan hubungan tertentu untuk dipinjam namanya pada saat mereka membeli objek hak atas tanah, akan tetapi seluruh dana utnuk pembelian maupun proses baliknamanya ke atas nama WNI ditanggung oleh si WNA Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang meneliti bahan-bahan hukum terkait dengan pembuatan akta perjanjian nominee dan mengkaitkannya dengan aturan hukum yang berlaku berkenaan dengan penguasaan hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh orang asing menurutt aturan hukum pertanahan yang berlaku di Indonesia. Pilihan perbuatan hukum ini sudah tentu merupakan pelanggaran hukum, selain itu perjanian nominee ini akan dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak maupun bagi pihak ketiga.
Akibat Akibat Hukum Pelanggaran Kewajiban Notaris Terhadap Ketentuan Pasal 3 Angka 15 Kode Etik Notaris Ni Komang Sri Intan Amilia; I Gede Yusa
Acta Comitas Vol 6 No 03 (2021)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2021.v06.i03.p4

Abstract

Abstract This writing aims to find out and analyze the definition of the editorial "certain reasons" as regulated in Article 3 number 15 of the Notary Code of Ethics. The research study uses a normative juridical method with a statutory approach and a conceptual approach. The technique of collecting legal materials uses library research. The results of the study indicate that the definition of "certain reasons" is a reason that is permitted by law. If a violation of this article is committed, it will not affect the authenticity of the deed because the Notary is authorized to make the deed outside the office or outside his domicile while still in the area of ??office. If there is a violation caused by not fulfilling one of the requirements for the authenticity of the deed, it will result in the deed experiencing a decline or being degraded into a deed under the hand. Abstrak Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang definisi dari redaksi “alasan-alasan tertentu” sebagaimana diatur di Pasal 3 angka 15 Kode Etik Notaris. Kajian penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa definisi mengenai “alasan-alasan tertentu” merupakan suatu alasan yang di perbolehkan oleh Undang-Undang. Jika pelanggaran terhadap pasal tersebut dilakukan, maka tidak serta mempengaruhi ke autentikkan akta dikarenakan Notaris berwenang membuat akta diluar kantor atau diluar tempat kedudukannya selama masih berada di wilayah jabatan. Apabila terjadi pelanggaran yang disebabkan karena tidak di penuhinya salah satu syarat otentisitas akta maka akan mengakibatkan akta mengalami kemerosotan atau terdegradasi menjadi akta dibawah tangan.
HAK INGKAR NOTARIS SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM Ni Luh Putu Sri Purnama Dewi; I Dewa Gde Atmadja; I Gede Yusa
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p11

Abstract

Notaris merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang diberikan kewenangan menjalankan sebagian tugas negara yaitu menerbitkan alat bukti tertulis berupa akta autentik, di mana notaris memperoleh keterangan dari para pihak yang mempercayakan segala keterangannya kepada notaris oleh karena itu jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan. Selaku pejabat umum, notaris tidak saja terikat pada peraturan jabatan tetapi juga terikat pada sumpah jabatannya dimana notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperolehnya. Seiring dengan perkembangan jaman, seringkali notaris dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan akta yang dibuat dihadapannya. Berdasarkan Putusan MKRI Nomor 49/PUU-X/2012 yang menghapuskan frase dengan persetujuan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Wewenang MPD dalam memberikan perlindungan kepada notaris menjadi sirna. Terkait dengan hal tersebut maka berdasarkan ketentuan Pasal 66 UUJN-P UU No. 2 Tahun 2014 dibentuklah Majelis Kehormatan Notaris (MKN),yang salah satu fungsinya memberikan jawaban menolak atau memberi persetujuan terhadap pemanggilan notaris. Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan maka MKN dianggap menyetujui notaris tersebut untuk diperiksa. Persetujuan dari MKN ini dapat dijadikan kunci pembuka dari pengajuan Hak Ingkar. Kata Kunci : Akta Autentik, Perlindungan Hukum, Hak Ingkar Notaris.
The Balinese Traditional Law Instrument: a Realism between the Balance of Cosmic and Human Rights Context I Gede Yusa; Ni Ketut Supasti Dharmawan
PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) Vol 5, No 3 (2018): PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM (JOURNAL OF LAW)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Padjadjaran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (607.968 KB)

Abstract

This study aims to examine whether the substance of Balinese traditional law instrument (the awig-awig) contradicts to human rights. This study employed normative legal research. The result shows that the awig-awig stands as convention but, on the other side, it is constructed by the Desa Pakraman under the Balinese Local Government Regulation Number 3 of 2003. Therefore, based on the hierarchy of the norm, it is not a fully autonomous community. Moreover, it is separated from the Unitary State of the Republic of Indonesia and internationally. The traditional law instrument should inline to the national law and international law, especially those related to human rights values. Although it aims to keep the balance of cosmic or universe, international and national instruments related to human rights should be used as a reference to construct customary rules, particularly for the one that is related to kesepekang (a rejection) and manak salah (a sanction for boy and girl born twin). It potentially causes social friction due to its disruption to the human rights values and adequate standard of living.Instrumen Hukum Tradisional Bali: Realisme antara Keseimbangan Kosmik dan Hak Asasi Manusia AbstrakTujuan dari studi ini adalah untuk mengkaji apakah substansi instrumen hukum tradisional Bali yang juga disebut Awig-Awig bertentangan dengan hukum hak asasi manusia. Studi ini menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Awig-awig sebagai instrumen hukum tradisional di satu sisi bentuknya sebagai hukum tidak tertulis, tetapi di sisi lain dikonstruksi oleh Desa Pakraman berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Bali Nomor 3 tahun 2003, oleh karena itu dari hirarki norma, Desa Pakraman  bukan komunitas yang sepenuhnya otonom dalam membuat ketentuan, apalagi terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan internasional. Instrumen hukum tradisional harus sejalan dengan Hukum nasional dan hukum internasional, terutama yang terkait dengan nilai-nilai hak asasi manusia. Meskipun sifatnya bertujuan untuk menjaga keseimbangan kosmik atau alam semesta, nampaknya instrumen-instrumen internasional dan nasional yang terkait dengan hak asasi manusia perlu digunakan sebagai referensi oleh Desa Pakraman dalam membangun aturan-aturan adat, terutama yang berkaitan dengan kesepekang (penolakan dari Desa Pakraman) dan manak salah (terkait dengan sanksi bagi anak kembar laki-laki dan perempuan yang dilahirkan sebagai kembar sekaligus) yang berpotensi menyebabkan gesekan sosial karena gangguannya terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dan standar kehidupan yang layak.DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n3.a3
Akibat Hukum Akta Perpanjangan Sewa Menyewa Yang Memuat Keterangan Palsu (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 34/PDT/2016/PT. DPS) I Gede Yudi Arsawan; I Gede Yusa
Widya Yuridika Vol 5, No 1 (2022): Widya Yuridika: Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Widya Gama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31328/wy.v5i1.2706

Abstract

The agreement as a source of engagement must be made by fulfilling the legal requirements as specified in the Civil Code (KUHPerdata). Because if the agreement does not meet the legal requirements, the engagement that occurs cannot be enforced. The agreement can be null and void if it contains false information. The case of the cancellation of the agreement in the form of an authentic deed due to false information can be found in the Denpasar High Court Decision Number 34/PDT/2016/PT. DPS. In that decision, the Panel of Judges upheld the decision of the first instance court which stated that the original Appellant of the Plaintiff committed an unlawful act because he gave false information so that the Deed of Lease Extension made before a notary became null and void. This research is normative legal research or what is also known as doctrinal legal research. Normative legal research is legal research in the area of legal science itself in a broad sense. It is said to be broad because the science of law is the way it is, entering all aspects of science with the aim of achieving legal goals. The results of this study found that there was negligence by a notary in making the Lease Extension Deed in that case, besides that the result of false information by one of the parties resulted in the Lease Extension Deed being invalid and null and void and the party providing false information must be held responsible and compensate for the losses suffered by the parties concerned.
A Constitutional Court Decision Has Final Law And Binding Related to Decision No. 57/PHP.BUP-XIX/2021, North Halmahera Election Results Disputes Selfianus Laritmas; I Gede Yusa; Dewa Gede Rudy; Ahmad Rosidi
International Journal of Educational Research & Social Sciences Vol. 3 No. 1 (2022): February 2022
Publisher : CV. Inara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51601/ijersc.v3i1.257

Abstract

Constitutional Court Decision(MK) who is final and binding as stated in Article 24 C paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, and Saccording to the provisions of article 47,and explanation of article 10 paragraph (1), Law no. 24 year 2003. The final nature of this Constitutional Court decision includes binding legal force (final and binding).. It turns out, in amarConstitutional Court Decision No 57/PHP.BUP-XIX/2021 cause new legal problems or conflicts of norm because it does not yet have final and binding power in the North Halmahera election dispute, because the Constitutional Court's decision still opens the opportunity for new applications to be resubmitted in the Constitutional Court. MKNumber 14/PHP.BUP-XV/2017, and Decision Number 42/PHP.BUP-XV/2017, on amarthe decision is very clear, the decision has binding power after the decision so that the Constitutional Court can no longer re-hear the election results case after the PSU has been carried out, only the determination is carried out after the KPUD reports the PSU results.This study aims to analyze, first,Is the Constitutional Court's decision no longer final and binding in dealing with regional election disputes, especially the North Halmahera regional election dispute, second, how are the legal problems of the Constitutional Court's decision which is no longer final and binding?. This research is qualified into normative legal research, with an approach Legal approach (Statute Approach), Concept Approach and Case approach. The results of the study show, firstly, that the Constitutional Court's decision creates new legal problems in its decisions which are different from the previous decisions, Second, there is a need for Consistency of the Constitutional Court in deciding disputes that are final and binding so that it does not cause new problems in constitutional law
Co-Authors Abitha Satria, I Gede Achmad Yudha Yogaswara Agus Arika Eno Ahmad Rosidi Ahmad Rosidi Angga Aidry Ghifari Ardani, Ni Ketut Ayu Dianita Widyaswari Ayu Putri Miranda Puri Banuoka, I Gede Adhi Maha Krisna Bhujangga Alam Kusuma Ratmaja Cecilia Andriana Suwarno da Cruz, Rosino Danial Kelly Deris Stiawan Dewa Gde Rudy Dewa Putu Aditya Dharma Dewa Putu Wahyu Jati Pradnyana Dewi Bunga Dinda Angela Syafitri Gede Astariyani, Ni Luh Gede Bagus Adhi Prasadana Gede Esa Kusuma Hardi Priharta Gede Prapta Wiguna Hattori, Mariko Hermanto, Bagus I Dewa Gde Atmadja I Dewa Gede Atmadja I Gede Abdhi Satrya Mahardika I Gede Adi Pratama Putra I Gede Ngurah Hendra Sanjaya I Gede Tresna Pratama Wijaya I Gede Yudi Arsawan I Gusti Agung Ayu Astri Nadia Swari I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, I Gusti Agung I Gusti Ayu Intan Purnamaningrat I Kadek Kharisna Gamentra I Komang Mahardika Wijaya I Made Aditya Sastra Nugraha I Made Arya Utama I Made Dedy Prianto I Made Satria Brahmanta I Nyoman Prabu Buana Rumiartha I Wayan Bagus Perana Sanjaya I Wayan Parsa I Wayan Suarbha Ida Ayu Ide Dinda Paramita Ida Bagus Putu Jordy Pradana Datu Iga Bagus Prasadha Sidhi Nugraha Ivory, Jared Kadek Nonik Silpia Dwi Candra Ketut Arianta Komang Pradnyana Sudibya Komang Wahyu Setiabudi Kumala, Ida Ayu Ratna Laritmas, Selfianus Lutfi Aldi Bing Slamet Made Helena Putri Laksmi Marwanto Marwanto Marwanto, Marwanto Meliana Putri Ni Kadek Rada Satvita Ni Ketut Ratih Purnama Sari Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Sri Intan Amilia Ni Komang Sri Intan Amilia Ni Luh Gede Astariyani Ni Luh Putu Sri Purnama Dewi Ni Made Nita Widhiadnyani Ni Putu Niti Suari Giri Ni Putu Wilda Karismawati Ni Wayan Anggita Darmayoni Nugroho, Aziz Widhi Nurfadillah Ridwan NYOMAN MAS ARYANI Oktaviany Santoso Otni Magho, Alpian Prabandari, Anak Agung Sagung Nadya Pradnyawati, I Gusti Ayu Ketut Intan Pramana, I Wayan Bagus Pramitha Dewi, Putu Dyah Putra, Rengga Kusuma Putu Ayu Mitha Ananda Putri Putu Gede Arya Sumertayasa Robed, Gede Odhy Suryawiguna Sagita, I Kadek Yoga Ary Selvi Marcellia Shuhei Kamada Wiratama, I Dewa Gede Ade Wulandari, Risa Jaya Yola Wulandari