Danau Bakuok merupakan kawasan konservasi (Conservat area) dan Danau Adat atau lubuk larangan yang memiliki kegiatan perikanan yang berbasis budaya. Semua kegiatan yang dilaksanakan di Danau Bakuok ini dikendalikan oleh pemangku adat Kenegrian Tambang dimana memiliki visi yang sama dalam upaya pelestarian dan perlindungan kawasan danau. Di Sisi lain secara ekologis Danau Bakuok ini sangat memprihatinkan, dengan adanya Pohon Sawit dan Karet yang ditanam dipinggir danau, serta adanya keramba Ikan. Berdasarkan aturan tentang larangan di Danau Bakuok tersebut, tidak semua aturan tersebut terjalankan dan terlaksana dengan baik, meskipun sudah ada yang mengawasi, masih ada juga pelanggaran yang terjadi. Banyaknya kelembagaan yang terlibat dalam pengembangan Danau Bakuok selama ini masih bersifat temporal atau sementara, serta berjalan masing-masing dan belum membentuk kolaborasi yang sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran kelembagaan dalam pengelolaan berkelanjutan Danau Bakuok. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh (holistik) dari sebuah fenomena di Danau Bakuok tersebut. Hasil penelitian menunjukkan beberapa item penting bahwa Ninik Mamak mempunyai peran yang cukup besar terhadap pengelolaan Danau Bakuok di Desa Aur Sati, segala keputusan ataupun aturan dibuat berdasarkan kesepakatan ninik mamak yang ada di Kecamatan Tambang, Baik Peran sebagai pengambil kebijakan dan peran strategis lainnya.