Claim Missing Document
Check
Articles

THE ROLE OF CUSTOMARY LAW IN SUSTAINABLE INFRASTRUCTURE DEVELOPMENT IN SOUTH SULAWESI Madiong, Baso; Karim, Abdul; Tira, Andi; Almusawir, Almusawir; Hamid, Abd. Haris
Indonesian Journal Of Law Studies Vol. 2 No. 2 (2023): Indonesian Journal Of Law Studies
Publisher : Siddiq Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63828/ijls.v2i2.49

Abstract

Pembangunan infrastruktur bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan. Karena keragaman budaya dan kondisi geografis, sehingga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan nilai-nilai masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pemanfaatan sumber daya alam masyarakat adat dan menganalisis implementasi hukum adat dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif melalui bahan kajian hukum primer dan sekunder untuk mencari jawaban atas penelitian tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur yang menjadi hak adat masyarakat adat untuk kepentingan umum dapat dilakukan dengan penyerahan tanah oleh pemerintah bersama masyarakat adat berdasarkan kesepakatan antar masyarakat adat dan peraturan yang berlaku. Dalam pembangunan infrastruktur suatu kawasan memerlukan sumber daya alam baik berupa tanah maupun hutan, tentunya dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur terkadang masuk ke dalam kawasan hutan adat dan tanah adat sehingga menimbulkan konflik yang semakin tajam, apalagi masyarakat adat telah menerima hak negara atau hak milik. pengakuan pemerintah daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah.
ANALISIS HUKUM PENANGANAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PADA APLIKASI PINJAMAN ONLINE OLEH DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI BARAT Alwi, Alwi; Madiong, Baso; Hamid, Abdul Haris
Indonesian Journal of Legality of Law Vol. 8 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Legality of Law, Desember 2025
Publisher : Postgraduate Bosowa University Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35965/ijlf.v8i1.6600

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif peran dan fungsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam penanganan kasus penyalahgunaan data pribadi pada aplikasi pinjaman online, serta mengidentifikasi hambatan yang memengaruhi efektivitas penegakan hukum dalam konteks kejahatan siber. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menelaah relevansi ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), regulasi terkait perlindungan data pribadi, serta implementasinya dalam praktik kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ditreskrimsus menjalankan fungsi penegakan hukum melalui tahapan sistematis yang meliputi penerimaan laporan masyarakat, pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan, analisis digital forensik, penegakan ketentuan hukum terhadap pelanggaran, serta pelaksanaan tindakan represif berupa penangkapan pelaku kejahatan siber. Selain itu, upaya preventif berupa sosialisasi dan edukasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait keamanan data pribadi dalam ruang digital. Namun demikian, penegakan hukum masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknis dalam bidang digital forensik, minimnya infrastruktur pendukung teknologi, serta rendahnya literasi digital masyarakat khususnya dalam memahami risiko penyalahgunaan data dalam layanan pinjaman online. Temuan ini menegaskan perlunya strategi penguatan kelembagaan melalui peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, penyediaan sarana teknologi yang memadai, serta penguatan koordinasi lintas lembaga guna mewujudkan efektivitas penanganan penyalahgunaan data pribadi di tingkat daerah. This study aims to comprehensively analyze the role and function of the Directorate of Special Criminal Investigation (Ditreskrimsus) of the West Sulawesi Regional Police in handling cases of personal data misuse in online lending applications, and to identify key challenges affecting the effectiveness of law enforcement in cybercrime cases. This research employed a normative legal method, with a statutory and conceptual approach, to examine the relevance and implementation of legal provisions under the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE) and personal data protection regulations within law enforcement practices. The findings indicate that Ditreskrimsus fulfills its mandate through a structured sequence comprising public complaint handling, investigation and criminal inquiry, digital forensic examination, enforcement of applicable legal provisions, and repressive measures, including the apprehension of cybercrime perpetrators. In addition, preventive measures such as public education and awareness campaigns form an essential component in strengthening data protection literacy among users of online financial services. Despite these efforts, several obstacles remain, including limited human resources with expertise in digital forensics, insufficient technological infrastructure, and low public awareness of the risks associated with the misuse of personal data on financial technology platforms. This study concludes that strengthening institutional capacity, improving technological infrastructure, and enhancing interagency coordination are critical measures to ensure effective law enforcement against personal data misuse within regional policing systems.
ANALISIS PENERAPAN JUSTICE COLLABORATOR DI DIREKTORAT NARKOTIKA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN Afrisal, Afrisal; Renggong, Ruslan; Madiong, Baso
Indonesian Journal of Legality of Law Vol. 8 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Legality of Law, Desember 2025
Publisher : Postgraduate Bosowa University Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35965/ijlf.v8i1.7427

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan justice collaborator dalam kewenangan penyidik di Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi penerapannya. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris, yang memadukan antara kajian normatif dan empiris. Pendekatan normatif digunakan untuk menelaah ketentuan hukum yang mengatur tentang justice collaborator sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan pendekatan empiris digunakan untuk menggambarkan praktik kewenangan penyidik dalam menentukan dan menerapkan justice collaborator di lapangan. Sifat penelitian ini bersifat deskriptif dan preskriptif, yang bertujuan tidak hanya untuk menjelaskan kondisi faktual, tetapi juga memberikan rekomendasi normatif mengenai pelaksanaan kewenangan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan justice collaborator oleh penyidik di Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memberikan kontribusi positif dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika, terutama dalam memperoleh informasi penting untuk menelusuri pelaku utama. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi beberapa kendala, khususnya terkait perlindungan hukum bagi justice collaborator yang dinilai belum optimal. Di samping itu, regulasi yang mengatur mekanisme dan perlindungan bagi justice collaborator masih memerlukan penguatan agar dapat memberikan kepastian hukum yang jelas. Faktor-faktor yang memengaruhi penerapan justice collaborator meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Keseluruhan faktor tersebut terbukti memiliki pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas pelaksanaan justice collaborator oleh penyidik di Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan agar pengaturan mengenai perlindungan bagi justice collaborator diperkuat melalui revisi atau penambahan ketentuan khusus dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, guna memberikan dasar hukum yang lebih jelas dan komprehensif terhadap kedudukan serta hak-hak justice collaborator dalam proses peradilan pidana. This study aims to analyze the application of justice collaborators within the authority of investigators at the Narcotics Investigation Directorate of the South Sulawesi Regional Police, and to identify factors that influence its application. The research design is descriptive, with a juridical-empirical approach that combines normative and empirical studies. The normative approach examines the legal provisions governing justice collaborators as stipulated in applicable laws and regulations, while the empirical approach describes investigators' practice in determining and implementing justice collaborators in the field. The nature of this research is descriptive and prescriptive, aiming not only to explain the factual conditions but also to provide normative recommendations for implementing this authority. The results of the study indicate that the application of justice collaborators by investigators at the Narcotics Investigation Directorate of the South Sulawesi Regional Police has made a positive contribution to uncovering narcotics distribution networks, especially by providing key information to trace the main perpetrators. However, its implementation still faces several obstacles, particularly regarding legal protection for justice collaborators, which is considered suboptimal. Furthermore, regulations governing the mechanisms for protecting justice collaborators still require strengthening to provide clear legal certainty. Factors influencing the implementation of justice collaborators include legal factors, law enforcement factors, facilities and infrastructure factors, community factors, and cultural factors. All of these factors have been shown to significantly influence the effectiveness of the implementation of justice collaborators by investigators at the Narcotics Investigation Directorate of the South Sulawesi Regional Police. Based on these findings, it is recommended that regulations regarding the protection of justice collaborators be strengthened through revisions or the addition of specific provisions in Law Number 13 of 2006 concerning Witness and Victim Protection, to provide a clearer and more comprehensive legal basis for the position and rights of justice collaborators in the criminal justice process.
FUNGSI INSPEKTORAT PENGAWASAN KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN TERHADAP PROSES PENYIDIKAN PERKARA PENGANIAYAAN Rejeki, Anggi Sri; Madiong, Baso; Oner, Basri
Indonesian Journal of Legality of Law Vol. 8 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Legality of Law, Desember 2025
Publisher : Postgraduate Bosowa University Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35965/ijlf.v8i1.8048

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penipuan online melalui metode phishing pada transaksi digital di wilayah hukum Polrestabes Makassar, serta mengidentifikasi strategi dan efektivitas upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan mengintegrasikan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan data empiris lapangan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa maraknya tindak pidana phishing dipengaruhi oleh kombinasi faktor ekonomi, lingkungan sosial, tingkat pendidikan, rendahnya literasi digital, serta faktor psikologis seperti sikap mudah percaya dan dorongan memperoleh keuntungan instan. Faktor-faktor tersebut saling berinteraksi sehingga menjadikan tindak pidana phishing sebagai bentuk kejahatan siber yang kompleks dan sulit diberantas hanya melalui satu pendekatan penegakan hukum. Adapun upaya Polrestabes Makassar dalam menangani kejahatan ini dilakukan melalui strategi preemtif berupa edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, preventif melalui patroli siber dan pemblokiran akses ilegal, serta represif melalui penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap pelaku. Meskipun demikian, proses penegakan hukum masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan sumber daya manusia yang ahli dalam forensik digital, keterbatasan sarana pendukung teknologi, perkembangan modus kejahatan siber yang sangat dinamis, serta hambatan pelacakan pelaku lintas wilayah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, kolaborasi lintas sektor, serta intensifikasi edukasi publik guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana phishing di Kota Makassar. This study aims to analyze the contributing factors behind online fraud involving phishing-based digital transactions within the jurisdiction of the Makassar Metropolitan Police (Polrestabes Makassar), and to examine the strategies and effectiveness of law enforcement efforts to address such crimes. This research applies a normative-empirical legal method by combining statutory, conceptual, and field-based empirical approaches. The findings reveal that interconnected factors, including economic motives, social environmental influences, low levels of education and digital literacy, and psychological aspects such as trust, vulnerability, and the desire for instant financial gain, drive phishing-related online fraud. These intertwined factors create a complex cybercrime ecosystem, making phishing difficult to eradicate through a single legal or operational strategy. Polrestabes Makassar has implemented a structured and continuous approach through preemptive strategies such as public awareness campaigns, preventive measures including cyber patrols and blocking illegal access, and repressive actions involving investigation, digital forensics, prosecution, and the arrest of perpetrators. However, several challenges remain, including limited law enforcement personnel specialized in digital forensics, inadequate technological infrastructure, rapidly evolving crime patterns, and cross-jurisdictional difficulties in tracking offenders. Therefore, strengthening institutional capacity, enhancing multi-agency collaboration, and intensifying public digital literacy programs are crucial to improving the effectiveness of prevention and law enforcement in combating phishing crimes within Makassar's jurisdiction.
Co-Authors Abdul Karim Abdul Malik Iskandar Abdul Salam Siku Abdurrifai, Abdurrifai Afrisal, Afrisal Ahmad, S Ahya, A. Muh. Fachri Al Akbar, A. Ardiansyah Al Mujarra, Tri Eka Alif Masselomo, Andi Akhmad Almaherani, Riski Almusawir, Almusawir Alwi Alwi Amsa, Albertus Andi Aprasing Andi Tira, Andi ANDI WIJAYA Arfah Pattenreng, Andi Muhammad Arif Arif Arnoldus, Arnoldus Aryanto, Hendry Asriani Hasan Asrul Asrul AZUZ, FAIDAH Basri Oner Chaerullah, Chaerullah Chakti C., Muh. Chikal Dzalim, Emil Fahri, Ashar Fahryansyah, Yan Fredy Fredy Halwan, Muhammad Hamid, Abd. Haris Harifuddin Harifuddin, Harifuddin Hasdi, Cipta Anugrah Ichsan, Muhammad Nur Idris, A Muhammad Arham Ipdulkipli, Iip Jamaluddin Jamaluddin Jemmi, Jemmi Jumadi, Muhammad Iqbal Junardi, Anto Kamsilaniah kamsilaniah, Kamsilaniah Krowin, Pontianus Apa Rume Kusuma, Andi Irna Purnama Makkawaru , Zulkifli Masri Masri Masykur, Fadhilah Azhilah Ma’dika, Drones Moh. Fathur Rizki Muhammad Ridwan Mustafa, Firman Mustafa, Muchlis Mustamin Mustamin Mustawa, Mustawa Natsir, Jufri Nur ‘Azah Nurdin, Nuryuli Pelani, Herman Purba, Arnold Rahmadan, Rahmat Rahman, Abdurrahman Rahman, Alfia Ratu Rahman, Muh. Pajrin REJEKI, ANGGI SRI Renggong, Alamsyah Reza, Andi Muhammad Riyandi, Ahmad Riyandi S Ruslan Renggong Salim, Desy Natalia Salim, Muhammad Aznur Awal Santing , Waspada Saputro, Reynaldi Eko Setiawati, Intan Shadiq, Amil Siahaya, Franssiscus Patrick Sikati, Syarief Siti Zubaidah Soeardy, Soeardy Syamsir -, Syamsir Syamsuar, Muh Sabirin Syamsul Bahri Syamsur, Syamsur Syarifuddin Syarifuddin Tahir, Abd. Azis Tandilese, Duwisno Ipang Tanggo, Mutiara Sabina Putri Mancanegara TATI NURHAYATI Wardana, Putri Waspada, Waspada Yaman, Nurul Syahrizad Yulia A. Hasan Yulia, Y. Yulianto, Dedi Yusri Lisangan Zainal, Ertifah Zulkifli Makkawaru