Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

TANGGUNG JAWAB HUKUM LEMBAGA PENYIARAN BERLANGGANAN ATAS PENYIARAN ULANG SIARAN TELEVISI DIGITAL TERESTRIAL PENERIMAAN TETAP TIDAK BERBAYAR (FREE TO AIR) Nitta Amalia; Rika Ratna Permata; Aam Suryamah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 9, No 2 (2021): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v9i2.5161

Abstract

Lembaga penyiaran swasta sebagai pemegang hak terkait dari sebuah konten siaran seringkali mendapati bahwa konten siarannya yang berupa siaran televisi digital terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar digunakan oleh pihak lembaga penyiaran lain tanpa izin. Tindakan tersbut dapat merugikan hak ekonomi yang seharusnya diterima oleh pemegang hak terkait. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui keabsahan penyiaran ulang siaran televisi digital terrestrial penerimaan tetap tidak berbayar yang dilakukan oleh lembaga penyiaran berlangganan tanpa izin dan pertanggungjawaban secara hukum bagi lembaga penyiaran berlangganan untuk menyelesaikan masalah tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penelitian deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan baik secara langsung maupun virtual. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa segala bentuk perbuatan yang dilakukan terhadap konten siaran dengan tanpa izin lembaga penyiaran selaku pemegang hak terkait merupakan suatu pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemegang hak terkait dapat meminta pertanggungjawaban secara litigasi dengan dasar perbuatan melawan hukum.