Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Tanggung Jawab Hukum Organ Yayasan terhadap Praktik Penyalahgunaan Fungsi dan Tujuan Yayasan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Aqila Alhaq Santoso; Aam Suryamah; Deviana Yuanitasari
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1113

Abstract

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan telah mengatur pembagian kewenangan masing-masing organ yayasan yang terdiri dari Pembina, Pengurus, Pengawas, namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan organ yayasan yang melanggar fungsi dan tujuan yayasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertanggungjawaban organ yayasan terhadap terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan, beserta akibat hukum yang timbul atas tindakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji dan memahami kenyataan yang ada kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Tahapan penelitian berfokus pada studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukan bahwa akibat hukum yayasan terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan diantaranya meliputi pemberian sanksi administratif, perubahan susunan kepengurusan yayasan, pemeriksaan terhadap yayasan, pembubaran yayasan, dan pemberian sanksi pidana. Selanjutnya, pertanggungjawaban hukum organ yayasan terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan terbagi menjadi tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab renteng, yang dibebankan ketika organ yayasan terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahkan aturan yang mengakibatkan pada kerugian.
Putusan Penolakan Pengesahan Perdamaian Debitor Atas Dasar Belum Dibayarnya Imbalan Jasa Pengurus Intan Zahirah; Elisatris Gultom; Aam Suryamah
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 10 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i10.1202

Abstract

PKPU merupakan proses bagi debitor untuk mengajukan rencana perdamaian. Rencana perdamaian yang telah disetujui oleh kreditor akan disahkan oleh hakim. Adanya rencana perdamaian yang telah disetujui oleh para kreditornya tetapi pengesahannya ditolak oleh hakim, karena imbalan jasa tim pengurus belum dibayar dan tidak ada jaminan pembayarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) serta rencana perdamaian dalam konteks perjanjian utang-piutang di RS X. Penelitian ini akan menganalisis permasalahan hukum mengenai imbalan jasa tim pengurus yang harus dibayarkan oleh debitor dan pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan melakukan analisis bahan pustaka atau data sekunder sebagai sumber utama. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dengan meninjau UU KPKPU. Pendekatan kasus juga diterapkan, merujuk pada kasus penolakan pengesahan perdamaian oleh hakim. Hasil penelitian menunjukkan, pertama bahwa imbalan jasa tim pengurus merupakan kreditor preferen yang pembayarannya harus didahulukan. Kedua, bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara tidak tepat karena imbalan jasa tim pengurus merupakan kesepakatan antara debitor dan pengurus. Adanya peran pengurus dan hakim pengawas dalam menentukan imbalan jasa tim pengurus. Apabila tidak ada kesepakatan imbalan jasa tim pengurus antara debitor dan pengurus, hal ini dapat ditetapkan oleh hakim pengawas.
Tanggung Jawab Hukum Organ Yayasan terhadap Praktik Penyalahgunaan Fungsi dan Tujuan Yayasan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan Alhaq Santoso, Aqila; Suryamah, Aam; Yuanitasari, Deviana
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 08 (2023): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i08.1113

Abstract

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan telah mengatur pembagian kewenangan masing-masing organ yayasan yang terdiri dari Pembina, Pengurus, Pengawas, namun pada kenyataannya masih banyak ditemukan penyalahgunaan kewenangan organ yayasan yang melanggar fungsi dan tujuan yayasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pertanggungjawaban organ yayasan terhadap terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan, beserta akibat hukum yang timbul atas tindakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji dan memahami kenyataan yang ada kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan. Tahapan penelitian berfokus pada studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menunjukan bahwa akibat hukum yayasan terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan diantaranya meliputi pemberian sanksi administratif, perubahan susunan kepengurusan yayasan, pemeriksaan terhadap yayasan, pembubaran yayasan, dan pemberian sanksi pidana. Selanjutnya, pertanggungjawaban hukum organ yayasan terhadap praktik penyalahgunaan fungsi dan tujuan yayasan terbagi menjadi tanggung jawab pribadi dan tanggung jawab renteng, yang dibebankan ketika organ yayasan terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahkan aturan yang mengakibatkan pada kerugian.