Claim Missing Document
Check
Articles

Disparitas Putusan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penganiayaan Secara Bersama-Sama Fernandes, Corry; Vesna Madjid, Neni; Fahmiron
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 3 No. 3 (2024): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/48b7n817

Abstract

Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa hakim juga dapat wajib mempertimbangkan sifat baik dan jahat pada diri terdakwa selama persidangan. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk Dan Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp adalah dengan memperhatikan fakta-fakta hukum mendakwa terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1e, 2e KUHPidana. Pertimbangan terpenuhinya unsur Barang siapa dan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama atau bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat. Perbuatan yang dilakukan para terdakwa merupakan suatu kesengajaan sebagai maksud. Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat melepaskan para Terdakwa dari pertanggungjawaban pidana baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf. Tidak adanya pertimbangan non yuridis yang dapat meringankan terdakwa. Disparitas dalam pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama pada Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk dan Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp adalah terlihat dari Putusan yang dijatuhkan yaitu hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan pada perkara Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk sedangkan pada perkara Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp di pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun. Dengan kasus yang sama diatas, adanya disparitas pada putusan hakim pada dua perkara diatas. Hakim dalam memutuskan suatu perkara mempunyai keyakinan serta pertimbangan-pertimbangan yang berbeda-beda, Setiap orang memiliki tingkat rasa keadilan dan pandangan tentang keadilan yang berbeda-beda begitu pun dengan hakim. Selain itu tidak adanya pedoman dalam pemidanaan juga merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi terjadinya disparitas pemidanaan. Faktor lainnya dalam disparitas pidana dalam putusan hakim adalah faktor dari terdakwa, karena dalam memutus suatu perkara, hakim tidak terlepas dari keadaan terdakwa, seperti keadaan sosial dan keadaan ekonomi terdakwa dan sikap terdakwa selama jalannya persidangan, apakah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan atau tidak.
PENERAPAN TAAT ASAS KEPASTIAN HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) DAN KODE ETIK RUMAH SAKIT X Hutajulu, Maria Margaeta; Roza, Darmini; Madjid, Neni Vesna
Ensiklopedia of Journal Vol 7, No 2 (2025): Vol. 7 No. 2 Edisi 1 Januari 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v7i2.2809

Abstract

Abstract: The provisions of Hospital By Laws or Internal Hospital Regulations are regulated in the Decree of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 772/Menkes/SK/VI/2002 concerning Guidelines for Preparing Hospital By Laws or Internal Hospital Regulations and the Hospital Code of Ethics are regulated in Government Regulation Number 47 2021 Concerning the Implementation of the Hospital Sector. This research is an analytical descriptive research. The approach used in this research is a normative juridical approach. Strict application of the principle of legal certainty in the formation of Internal Regulations (Hospital By Laws) and the Code of Ethics for Hospital including recognition of patient rights, obligations of health workers, and hospital governance. In the context of HBL, Hospital The code of ethics must reflect the values of professionalism, justice and humanity, while ensuring consistency with written legal norms.Keywords: Principle of Legal Certainty, HBL, Code of Ethics, Hospital.
Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalulintas Berat Dengan Pendekatan Restoratif Madjid, Neni Vesna; Tegar Ariwibawa
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v8i1.500

Abstract

Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang jenis kecelakaan lalulintas berat. Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Empiris. Penyelesaian kecelakaan lalulintas golongan berat dengan pendekatan restorative justice sebagai model alternatif penyelesaian tindak pidana pelanggaran lalulintas di Kepolisian Resort Pesisir Selatan dilakukan dengan saling memaafkan oleh kedua belah pihak, kemudian pihak yang menabrak menyanggupi untuk memberikan ganti rugi kepada pihak korban, dan membantu biaya berobat dan perbaikan kendaraan korban. Korban bersedia dilakukan restorative justice karena suatu kecelakaan itu adalah suatu musibah bagi pemakai jalan. Permasalahan ini tidak ada yang menghendaki sehingga penyelesaian tersebut dianggap adil. Para pihak melakukan perdamaian secara tertulis yang telah diketahui oleh Wali nagari dimana korban berdomisili maka surat tersebut diserahkan kepada penyidik laka Lantas bahwa kedua belah pihak dalam perkara kecelakaan lalu lintas ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Hambatan dalam penyelesaian kecelakaan lalulintas golongan berat dengan pendekatan Restorative Justice Di Polres Pesisir Selatan adalah pertama, penyelesaian tindak pidana lalu-lintas melalui restorative justice untuk kecelakaan golongan berat belum ada payung hukumnya; kedua, besaran ganti rugi yang diminta korban sering terlalu besar sehingga terkesan dijadikan sebagai alat mencari keuntungan; ketiga, keterbatasan kemampuan ekonomi pelaku tindak pidana lalu-lintas (kecelakaan golongan berat); keempat, keterlibatan pihak-pihak tertentu yang tidak terkait langsung dengan peristiwa kecelakaan sering menjadi hambatan tercapainya kesepakatan antara pelaku dan korban.
Pengaturan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Studi Pada Pemerintah Kota Padang) Ardila, Mirza; Rosadi, Otong; Madjid, Neni Vesna
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 4 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (Januari 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/w81kw812

Abstract

Pasal 5 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa pegawai ASN hanya terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK). Dengan adanya ketentuan ini, Pemerintah Kota Padang diwajibkan melakukan pengadaan PPPK untuk menghapus status pegawai honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Padang dan telah berhasil melakukan beberapa kali pengadaan pengadaan PPPK. Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Padang tercatat telah melakukan pengadaan PPPK berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional dan telah melantik 2.828 orang ASN PPPK. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan penelitian kelapangan yaitu di Pemerintahan Kota Padang. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis maka dapat disimpulkan; Pertama, Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang belum menggambarkan adanya kepastian hukum karena dalam Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang dinyatakan bahwa seluruh tenaga kerja honorer yang berkerja di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah dikelola dalam dua kategori yaitu sebagai PNS dan PPPK akan tetapi sampai saat ini masih ada pegawai yang berstatus sebagai honorer di pemerintah Kota Padang. Selain itu, Pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintahan Kota Padang juga belum memenuhi konsep tata urutan (hirarki) peraturan perundang-undangan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja Pada Instansi Daerah tidak sejalan dengan ketentuan perundang-undang yang ada di atasnya yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Kedua, Akibat hukum yang timbul dari disahkannya pengaturan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pemerintah Kota Padang yaitu: a) batal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK, b) beberapa orang tenaga honorer yang tidak memenuhi kualifikasi tidak dapat mengikuti seleksi, c) tidak terakomodirnya tunjangan PPPK oleh APBD Kota Padang, dan d) tertundanya pengadaan seleksi dan waktu pengangkatan PPPK.
Efektivitas Pelaksanaan Patroli Dialogis Oleh Satuan Samapta Kepolisian Resor Agam Dalam Upaya Mencegah Terjadinya Kejahatan Piliang, Julfan; Madjid, Neni Vesna
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/4fr9h192

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pelaksanaan patroli dialogis dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Kabupaten Agam dilakukan dengan mendengarkan langsung keluhan dan masalah yang dihadapi warga, seperti ketidakamanan, kemacetan, atau konflik antarwarga. Polisi mencari solusi yang tepat bersama masyarakat. Keterlibatan aktif dalam dialog, masyarakat akan merasa bahwa kepolisian bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pemberi layanan. Setiap keluhan yang diterima dicatat dan dianalisis lebih lanjut untuk dijadikan dasar dalam pengambilan tindakan yang diperlukan. Informasi ini juga bisa digunakan sebagai bahan dalam melakukan patroli berikutnya atau sebagai laporan untuk pemerintah daerah jika perlu ada kebijakan tambahan. Patroli dialogis oleh Polres Agam, adalah pendekatan preventif dan proaktif yang berfokus pada interaksi langsung antara polisi dan masyarakat. Efektivitas pelaksanaan patroli dialogis dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana di  Wilayah Hukum Kabupaten Agam dapat diukur dengan indikator seberapa besar dukungan dari masyarakat, yaitu apakah masyarakat mempercayai aparat keamanan, merasa nyaman dalam berinteraksi dengan mereka, dan mau berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Berdasarkan data dari Polres Agam, setelah intensifikasi patroli dialogis di beberapa wilayah rawan, terjadi penurunan signifikan dalam jenis tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, perkelahian antar pemuda, dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi secara reguler dan komunikasi yang baik dengan warga membantu mencegah potensi kejahatan sebelum terjadi. Patroli dialogis berhasil memperbaiki hubungan antara masyarakat dan polisi. Di Kabupaten Agam, patroli ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Ketika warga merasa lebih nyaman untuk melapor dan berdialog dengan polisi, mereka lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait potensi ancaman atau kejahatan di sekitar mereka.
Pertanggungjawaban Hukum Secara Perdata Terhadap Dokter Yang Melakukan Tindakan Malpraktek Septrina, Nazmi; Madjid, Neni Vesna
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 2 (2025): April
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/vhnde451

Abstract

Dokter sebagai salah satu pihak yang memberikan pelayanan kesehatan kepada Pasien memiliki tanggungjawab serta kewajiban yang harus dipenuhi terhadap Pasien, dimana harapan Pasien atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Dokter adalah Pasien memperoleh kesembuhan, sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 51 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Tetapi, dalam menjalankan tugas dan tindakan medisnya,  seorang dokter, tidak selalu berhasil sebagaimana yang diharapkan oleh semua pasien. Sebagaimana yang terjadi pada kasus berdasarkan putusan nomor 152/PDT/2019/PT SMR dan putusan Nomor 61/PDT/2018/PT PBR yang mana pasien menggugat dokter atas perbuatan melawan hukum terkait dugaan kelalaian dokter maupun dugaan tindakan malpraktek. Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder sebagai bahan utama dalam mengkaji putusan nomor 152/PDT/2019/PT SMR dan putusan nomor 61/PDT/2018/PT PBR. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif kualitatif.
Penerapan Unsur Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan Dan /Atau Niaga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Abadi, Bakti Firman; Madjid, Neni Vesna
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (April)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/yyjwxz87

Abstract

Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur larangan menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi. Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Penerapan unsur tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak Bersubsidi pada penyidikan oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan  berdasarkan pada unsur unsur tindak pidana yang terdapat pada Pasal 55 Undang-Undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi yaitu secara subyektif pelaku adalah orang. Secara obyektif telah melakukan perbuatan menyalahgunakan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak untuk melakukan pengangkutan dan penjualan Bahan Bakar Minyak dengan maksud mendapatkan keuntungan. Unsur ketiga yakni unsur melawan hukum, dalam konteks penyidikan, unsur melawan hukum menunjukkan bahwa tindakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi ini dilakukan tanpa izin atau bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Kendala dalam  penerapan unsur tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak Bersubsidi pada penyidikan oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan diantaranya adalah Kendala internal yaitu personil penyidik yang tidak memadai,  kurangnya koordinasi dengan Lembaga terkait dan tim kepolisian, sarana operasional tidak memadai. Kendala  Eksternal lokasi yang luas, lokasi SPBU yang dijadikan sasaran penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsi berpindah-pindah, Jaringan oknum yang luas Jaringan pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sering kali terorganisir dengan baik, adanya pembekingan dari pihak-pihak tertentu Beberapa dari oknum-oknum pemerintahan atau instansi-instansi terkait.
Peran Satintelkam Kepolisian Resor Lima Puluh Kota Dalam Program Deradikalisasi Eks Narapidana Terorisme Pangestu, Khosim Adhi; Madjid, Neni Vesna; Pratama, Bisma Putra
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/0dycbc97

Abstract

Penelitian  ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran Satintelkam Polres 50 Kota dalam program deradikalisasi eks narapidana terorisme adalah mengidentifikasi potensi ancaman, mengawasi narapidana tindak pidana terorisme, serta merancang langkah-langkah rehabilitasi yang sesuai. Program deradikalisasi mencakup pelatihan keterampilan kerja, konseling psikologis, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan. Program ini didesain untuk tidak hanya memutus rantai ideologi radikal pada individu, tetapi juga memberikan landasan bagi eks narapidana untuk kembali menjalani kehidupan yang produktif dan harmonis di masyarakat. Berdasarkan data Satintelkam Polres Lima Puluh Kota tahun 2024, program deradikalisasi mencakup lima komponen utama: konseling psikologis dan agama, pelatihan keterampilan kerja, pendampingan usaha, edukasi keluarga, dan forum silaturahmi kebangsaan. Kendala dalam pelaksanaan peran Satintelkam Polres 50 Kota dalam program deradikalisasi eks narapidana terorisme adalah stigma sosial yang melekat pada eks narapidana tindak pidana terorisme. Stigma ini muncul karena ketakutan masyarakat terhadap kemungkinan bahwa eks narapidana masih memiliki koneksi dengan jaringan radikal atau ideologi yang ekstrem. Beberapa narapidana menunjukkan sikap menolak untuk mengikuti sesi konseling atau pelatihan, terutama jika mereka masih memegang teguh ideologi radikal yang mereka anut sebelumnya. Kurangnya koordinasi lintas sektor juga menjadi kendala penting dalam pelaksanaan program ini. Program deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Satintelkam melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan, dinas sosial, organisasi non-pemerintah, dan tokoh masyarakat.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN YANG DI WAARMEKING (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 240/PDT.G/2021/PN.MDN) Lailaturahmah, Nabila; Madjid, Neni Vesna; Viana, Wira Okta; Yulinda, Kiki
Ensiklopedia of Journal Vol 7, No 4 (2025): Vol. 7 No. 4 Edisi 2 Juli 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Penerbitan Hasil Penelitian Ensiklopedia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/eoj.v7i4.3310

Abstract

Abstract: Article 1238 of the Civil Code states that a debtor is considered negligent in fulfilling his obligations. Breach of a waarmeking agreement is regulated in Article 15 Paragraph (2) letter b of Law Number 2 of 2014 concerning the Position of Notary. There are times when a waarmeking agreement gives rise to problems in terms of breach of contract, thus harming one of the parties to the agreement, such as the case decided by the judge with decision number 240/Pdt.G/2021/PN.Mdn. The formulation of the problem in this thesis is: First, How does the judge consider in deciding the case of breach of contract against the case of breach of contract waarmeking in Decision Number 240/Pdt.G/2021/PN.Mdn? Second, What are the legal consequences of Decision Number 240/Pdt.G/2021/PN.Mdn in the case of breach of contract waarmeking? This research is descriptive in nature. The approach used is a normative juridical approach, conducting in-concreto legal research on Decision Number 240/Pdt.G/2021/PN.Mdn. The data used is secondary data obtained through library research or document studies. The data is then analyzed qualitatively and presented in qualitative descriptive form. From the results of the research and discussion, it was concluded that, First, the judge's consideration in deciding the case of default against the default case agreement that was waarmeking based on Decision Number 240 / Pdt.G / 2021 / PN. Mdn, namely legal considerations based on evidence of letters submitted by the Plaintiff in the form of a Debt Acknowledgement Letter that had been Waarmerking Number: 1868 / W / 2021 dated March 2, 2021 at the Notary Office of San Smith, S.H in Medan. However, the Defendant neglected his obligations to the Plaintiff. In addition, there is also evidence of 2 (two) witnesses Joni Iskandar and witness Khairul Rahman, who knew about the debt problem between the Plaintiff and the Defendant. Second, the legal consequences of the decision Number 240 / Pdt.G / 2021 / PN.Mdn in the case of default on the agreement that was waarmeking, namely the judge's decision must be implemented if the parties do not make an appeal to the High Court. The judge's decision in this case is that the Defendant pays all his debts starting from January 5, 2019 until now amounting to Rp. 4,000,000,000,- (four billion rupiah) in cash to the Plaintiff according to the Debt Acknowledgement Letter that has been Waarmeking Number: 1868 / W / 2021 dated March 2, 2021 at the Notary office of San Smith, S.H in Medan and the Defendant pays the court costs determined by the Medan District Court in the amount of Rp. 560,000.00 (Five hundred and sixty thousand rupiah). Keywords: Decision, Rights, Plaintiff's.
Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan Ikram, Ishlahul; Madjid, Neni Vesna
Ekasakti Legal Science Journal Vol. 2 No. 3 (2025): Juli
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60034/y88tnv77

Abstract

Setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat meskipun terdapat perbedaan, sesuai Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beda pendapat antar hakim akan mempengaruhi putusan sebagaimana dalam putusan nomor 150/Pid.B/2022/PN Plj dan nomor 307/Pid.B/2019/PN Bkn, yang terdapat dissenting opinion dalam tindak pidana penganiyaan. Tentang beda pendapat majelis hakim memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga aspek keadilan bersifat relatif dan belum mencerminkan kepastian hukum. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab permasalahan pertama, bagaimanakah pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan nomor: 150/Pid.B/2022/PN Plj dan nomor: 307/Pid.B/2019/PN Bkn?. Kedua bagaimakah putusan hakim dengan adanya dissenting opinion pada tindak pidana penganiyaan dalam perspektif keadilan?. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif yang menggambarkan tentang pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan menurut perspektif keadilan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan sumber data sekunder yang dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analistis. Hasil penelitian pertama, pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan nomor: 150/Pid.B/2022/PN Plj dan nomor: 307/ Pid.B/ 2019/ PN Bkn yaitu dissenting opinion pada putusan pertama didasarkan pertimbangan salah satu hakim anggota bahwa ketiga terdakwa dinyatakan bersalah sebab ketiganya menuju tempat kejadian perkara secara bersama-sama, namun oleh ketua hakim dan hakim anggota lainnya berpendapat berbeda dengan pertimbangan bahwa tidak ada saksi yang memberikan keterangan bahwa terdakwa ikut menganiaya korban. Sehingga terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Sedangkan dissenting opinion pada putusan kedua, oleh hakim anggota didasarkan pada pertimbangan terdakwa melakukan penganiyaan bukan karena sengaja melainkan akibat dari keadaan yang tidak dikehendaki oleh terdakwa tanpa ada unsur kesengajaan. Kedua, putusan hakim dengan adanya dissenting opinion pada tindak pidana penganiyaan dalam perspektif keadilan belum mencerminkan kepastian hukum sebab beda pendapat berdasarkan penilaian hakim secara subjektifitas terdakwa sebagaimana tidak mempertimbangkan secara yuridis, sehingga belum memenuhi unsur keadilan. Putusan dissenting opinion akan menimbulkan upaya hukum pada tingkat selanjutnya, sebab pertimbangan minoritas hakim dikesampingkan oleh pertimbangan mayoritas hakim.