Claim Missing Document
Check
Articles

Kedudukan Sita Pidana Harta Benda Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Kedudukan Sita Umum Kepailitan Muhammad Syarif; Sunarmi Sunarmi; Edi Yunara
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 9 - September 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i9.230

Abstract

Terdapat kesenjangan antara sita umum kepailitan dengan sita pidana yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum. permasalahan terletak pada sita mana yang harus didahulukan, sita pidana mengakibatkan harta benda tindak pidana diberikan kepada Negara, sementara dalam beberapa kasus ada hak privat yang harus diperjuangkan didalamnya. kedudukan hukum sita umum kepailitan terhadap sita pidana dan akibat hukum sita umum kepailitan terhadap sita pidana. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif dengan menggunakan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 39 ayat (2) KUHAP memberikan legitimasi kepada penyidik untuk melakukan penyitaan terhadap benda yang telah berada dibawah sita umum kepailitan. Penjelasan uraian sita pidana berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) KUHAP tersebut dengan penjelasan sita pailit berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) UUK-PKPU terjadi permasalahan hukum apabila terhadap objek sita pailit diletakkan juga sita pidana melalui penetapan pengadilan yang mengakibat terjadinya sengketa di Pengadilan. Dalam penerapannya, kedua pasal tersebut riskan untuk dibenturkan untuk adu wewenang antara kurator dan penyidik dalam melaksanakan sita umum dan sita pidana, sehingga proses sita umum kepailitan yang dilakukan oleh kurator terhambat dengan adanya sita pidana tersebut dan pelunasan pembayaran hutang kepada para kreditur menjadi tertunda dan bahkan bisa jadi tidak pasti.
Penjatuhan Sanksi Pidana Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Kekekrasan Seksual Frans B.S. Siagian; Sunarmi Sunarmi; Mohammad Ekaputra
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 10 - October 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i10.237

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tentang hukuman kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak berdasarkan perspektif kebijakan hukum pidana, dan menanalisis pidana kebiri pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dalam putusan pengadilan Negeri Mojokerto No. 69/Pid.Sus/ 2019/PN Mjk Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No.695/Pid.Sus/ 2019/PT. Sby. Menggunakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Hukuman kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada anak berdasarkan perspektif kebijakan hukum pidana adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 merupakan kebijakan hukum pidana yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami anak sebagai korban. Pidana kebiri pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dalam putusan pengadilan Negeri Mojokerto No. 69/Pid.Sus/2019/ PN Mjk Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya No.695/Pid.Sus/ 2019/PT. Sby adalah Aris Bin Syukur dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun serta pidana tambahan kebiri dan pemasangan pendeteksi elektronik karena semua unsur–unsur tindak pidana sebagaimana yang di dakwakan oleh Penuntut Umum yaitu melanggar dakwaan Primair yaitu melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) Undang–undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang–Undang RI Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pengecualian Prinsip Rahasia Bank Dalam Penyelidikan Tindak Pidana Judi Online Anthonius Ginting; Sunarmi Sunarmi; Madiasa Ablisar; Mahmul Siregar
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 3, No 2 (2024): JPB
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

One of the factors to maintain and increase the level of public trust in a bank is the bank's compliance with the Bank's Secret obligations, namely protection of depositing customers and their deposits from crimes. The obligation to uphold bank secrecy can be exempted, one of which is the exception, namely to the interests of the judiciary in criminal cases, including online gambling crime with the written statement or approval of the Depository Customer. As stipulated in Article 42 of Law Number 10 Year 1998 concerning Banking, by the request of the police during the investigation stage, prosecutors in the prosecution stage, or judges in the stage of examination before the court, can ask permission from the leadership of Bank Indonesia (now at the Otoritas Jasa Keuangan) to obtain an information about the Suspect's deposit. As a form of applying the principle of trust, an obligation arises for banks to protect customer data and funds, where the concrete form of such protection is Bank Confidentiality
Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui customer due diligence dan enhanced due diligence Pada Koperasi Simpan Pinjam (Studi Pada Koperasi Simpan Pinjam Di Medan) Sunarmi Sunarmi; Marlina Marlina; Detania Sukarja; Rahmat Anshar Hasibuan
Inspiring Law Journal Vol 2, No 1: Januari - Juni
Publisher : Inspiring Law Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan oleh berbagai Perusahaan Jasa Keuangan. Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penjegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan perusahaan- perusahaan yang terlibat melakukan TPPU, salah satu yang menjadi perusahaan penyedia jasa di pasal 17 tersebut ialah koperasi yang melakukan kegiatan simpan pinjam. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimanakah pengaturan pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui koperasi simpan pinjam, bagaimanakah pertanggungjawaban koperasi simpan pinjam yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, kemudian bagaimanakah implementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di koperasi simpan pinjam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan empiris. Pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) atau pendekatan yuridis, materi pada tesis ini diambil dari data sekunder, Adapun teknik pengumpulan data yang peneliti laksanakan dengan wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil analisis dan penelitian dalam tesis ini adalah ntuk menganalisis dan mengetahui segala pengaturan pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui koperasi simpan pinjam, menganilisis pertanggungjawaban koperasi simpan pinjam yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang, agar diketahui serta menganalisis mengenai implementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence di koperasi simpan pinjam. Pengaturan Pencegahan TPPU Melalui KSP melalui Pasal 18 UU PPTPPU, Pasal 13 POJK No 12/POJK.01/2017, peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sesuai diatur dalam Pasal 8 PerMenKop dan UKM, Pertanggungjawaban KSP yang terlibat dalam TPPU akan diberikan sanksi administratif, pemidanaan yang dapat digunakan kepada korperasi yaitu dengan pidana pokok dan pidana tambahan, mmplementasi prinsip customer due diligence dan enhanced due diligence di KSP sudah diterapkan dalam Koperasi Simpan Pinjam dengan mengedepankan penilaian-penilaian terhadap nasabah yang hendak melakukan pengajuan pinjamam maupun penyimpanan uang
Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Upaya Hukum Kasasi Terhadap Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Putusan No. 23/PUU-XIX/2021) Miranda Lufti Nasution; Sunarmi Sunarmi; Robert Robert
Recht Studiosum Law Review Vol. 2 No. 2 (2023): Volume 2 Nomor 2 (November-2023)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v2i2.12105

Abstract

Urgensi upaya hukum kasasi dalam putusan pailit yang didahului permohonan PKPU sejatinya ditujukan untuk mengantisipasi modus mempailitkan badan usaha yang masih solven melalui penyalahgunaan Pasal 222 ayat (1) dan (3) UU No. 37 Tahun 2004 dengan cara menggagalkan perdamaian dalam proses PKPU. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pentingnya eksistensi upaya hukum kasasi dalam perkara pailit yang diawali permohonan PKPU. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa upaya hukum terhadap putusan PKPU tidak hanya ditutup melalui UU No. 37 Tahun 2004 namun juga dalam beberapa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dengan alasan perdamaian dalam PKPU sudah cukup untuk menyelesaikan perkara. Namun seiring perkembangan zaman, upaya hukum kasasi terhadap putusan pailit yang diawali permohonan PKPU diberikan secara terbatas melalui Putusan MK No. 23/PUU-XIX/2021. Upaya hukum kasasi dapat diajukan terhadap putusan pailit yang diawali permohonan PKPU dengan syarat permohonan PKPU diajukan oleh kreditur dan proposal perdamaian debitur ditolak.
THE PROSECUTOR'S OFFICE IN PRE-PROSECUTION OF CORRUPTION CASE FILES WITH THE SUBJECT OF CORPORATE LAW Muhammad Iqbal; Alvi Syahri; Sunarmi Sunarmi; M. Ekaputra
Inspiring Law Journal Vol 3, No 2 (2025): Juli-Desember
Publisher : Inspiring Law Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study examines the role of the Prosecutor's Office in the pre-prosecution stage of corruption cases involving corporate legal entities and analyzes the mechanism for assessing formal and material completeness as a basis for prosecution feasibility. The increasing involvement of corporations in corruption cases poses challenges in proving corporate criminal liability and linking individual actions to corporate responsibility. This research uses normative legal methods with a statutory and conceptual approach through the analysis of the Criminal Procedure Code, the Law on the Eradication of Corruption, Supreme Court Regulation Number 13 of 2016, prosecutorial guidelines, and the doctrine of corporate criminal liability. The results of the study show that the Public Prosecutor plays a role as dominus litis in ensuring the completeness of the formal and material case files, including verification of corporate legality, fulfillment of criminal elements, attribution of liability, and sufficiency of legal evidence. The procedural law orientation that still focuses on individual actors is the main challenge. Therefore, the effectiveness of the pre-prosecution stage greatly determines the success of prosecution and legal certainty in corporate corruption cases.
AKIBAT HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA JASA TITIP (JASTIP) BARANG DARI LUAR NEGERI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2006 TENTANG KEPABEANAN Ifaldy Riski Fahlepy; Sunarmi Sunarmi; T.Keizerina Devi A; Robert Robert
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2310

Abstract

Abstract: Significant benefits so that it is favored by many people. This study focuses on analyzing regulations for apparel consignment service (jastip) business actors from abroad, with the aim that in the future the practice of consignment service businesses (clothing) can obtain regulations related to the rules for purchasing goods or business permits from the government. Based on this study, it is concluded that the regulations for apparel consignment service (jastip) business actors from abroad are Law No. 17 of 2006 concerning Customs, Regulation of the Minister of Finance No. 203/PMK.04/2017 concerning Provisions on Export and Import of Goods Carried by Passengers and Crew of Transportation Facilities, and Regulation of the Minister of Finance No. 199/PMK.010/2019 concerning Provisions on Customs, Excise and Tax on Import of Shipped Goods. Sanctions against apparel consignment service (jastip) business actors who violate Law No. 17 of 2006 concerning Customs, namely in Article 102B of Law Number 17 of 2006 concerning Customs, the criminal threat is a minimum of 5 (five) years imprisonment and a maximum of 20 (twenty) years imprisonment. The role of the Directorate General of Customs and Excise in the rampant practice of jastip apparel in Indonesia is by conducting supervision. The form of supervision carried out by Customs and Excise is through the system, baggage x-ray analysis, and passenger profile analysis. Keywords: Businessmen, Entrustment Service Abstrak: Maraknya bisnis jasa titip yang berkembang di Indonesia yang dalam praktiknya memberikan keuntungan yang signifikan sehingga banyak digemari oleh banyak kalangan. Penelitian ini fokus menganalisis regulasi terhadap pelaku usaha jasa titip (jastip) apparel dari luar negeri, dengan tujuan agar ke depannya praktik terhadap usaha jasa titip barang (pakaian) tersebut bisa mendapatkan regulasi terkait dengan aturan-aturan pembelian barang ataupun izin usaha dari pemerintah. Berdasarkan penelitian ini disimpulkan bahwa regulasi terhadap pelaku usaha jasa titip (jastip) apparel dari luar negeri yaitu Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, serta Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor Barang Kiriman. Sanksi terhadap pelaku usaha jasa titip (jastip) apparel yang melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan yaitu terdapat dalam Pasal 102B Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, ancaman pidananya adalah pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Adapun peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam maraknya praktik jastip apparel di Indonesia yaitu dengan melakukan pengawasan. Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai yaitu melalui sistem, analisis x-ray bagasi, dan analisis profil penumpang. Kata kunci: Pelaku Usaha, Jasa Titip 
TINJAUAN YURIDIS RELAKSASI PAJAK DAN PENGHAPUSAN DATA KENDARAAN BERMOTOR (STUDI DI UPTD SAMSAT MEDAN UTARA) Henman Limbong; Sunarmi Sunarmi; Mahmul Siregar; Sutiarnoto Sutiarnoto
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 7 No. 4 (2024): November 2024
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v7i4.2314

Abstract

Abstract: One source of quite large Regional Original Income (PAD) comes from regional motor vehicle taxes, namely motor vehicle tax and motor vehicle title transfer fees. However, sometimes local governments relax the local motor vehicle tax owed, as is done by the Medan City Regional Government. This research is aimed at outlining and analyzing the legal rules that are the basis for motor vehicle tax relaxation, the implementation of motor vehicle tax relaxation provisions and analyzing the implementation of motor vehicle data deletion as regulated in Article 74 of Law number 22 of 2009 concerning Road Transport Traffic at UPTD Samsat North Medan. This research method uses normative juridical research with analytical descriptive research type. The data sources for this research were obtained from secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. The analysis used in this research is qualitative analysis. Research shows that the relaxation of motor vehicle tax at the North Medan Samsat UPTD is guided by the Regulation of the Governor of North Sumatra Number 14 of 2022 concerning Collection and Billing Documents, Changes to Decrees and Reduction and Elimination of Administrative Sanctions on Regional Taxes. Keywords: Tax Relaxation, Data Deletion, Motorized Vehicles Abstrak: Salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar berasal dari pajak daerah kendaraan bermotor yaitu pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Namun adakalanya pemerintah daerah melakukan relaksasi terhadap pajak daerah kendaraan bermotor yang terhutang, sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Medan. Penelitian ini ditujukan untuk menguraikan dan menganalisis aturan-aturan hukum yang menjadi dasar bagi relaksasi pajak kendaraan bermotor, pelaksanaan ketentuan relaksasi pajak kendaraan bermotor dan menganalisis implementasi penghapusan data kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di UPTD Samsat Medan Utara. Metode Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptis analitis. Adapun sumber data penelitian ini diperoleh dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Penelitian menunjukkan bahwa relaksasi pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Medan Utara berpedoman kepada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Dokumen Pemungutan dan Penagihan, Perubahan Ketetapan Serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi atas Pajak Daerah. Kata kunci: Relaksasi Pajak, Penghapusan Dana, Kendaraan Bermotor
PENCUCIAN UANG SECARA BERSAMA-SAMA YANG MERUPAKAN GABUNGAN BEBERAPA KEJAHATAN (STUDI PENINJAUAN KEMBALI PUTUSAN NOMOR 97 PK/Pid.Sus/2021 Parwila Qonitah; Sunarmi Sunarmi; Wessy Trisna
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 1 (2025): February 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i1.2604

Abstract

Money laundering is a complex criminal offense that often involves a combination of several crimes committed together. This study analyzes the application of criminal law to money laundering in the Djoko Susilo case through the Supreme Court Judicial Review Decision Number 97 PK/Pid.Sus/2021. This research aims to: (1) determine the regulation of money laundering which is a combination of several crimes together in Indonesian criminal law; (2) reviewing evidence of money laundering with a combination of several crimes together in the case; and (3) analyzing the judge's considerations in combining cases of several crimes with money laundering. The research method used is a normative legal research method with descriptive analytical research characteristics, with primary and secondary data sources, with a statutory approach (status approach) and a case approach. The data collection technique for library research and data analysis for this research is qualitative analysis. This research recommends strengthening law enforcement officials' understanding of the characteristics of money laundering as a further criminal act. Keywords: Money Laundering, Combined Crimes, Inclusion, Evidence. Abstrak: Pencucian uang merupakan tindak pidana yang kompleks yang seringkali melibatkan gabungan beberapa kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama. Studi ini menganalisis penerapan hukum pidana terhadap pencucian uang dalam kasus Djoko Susilo melalui Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 97 PK/Pid.Sus/2021. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pengaturan pencucian uang yang merupakan gabungan beberapa kejahatan secara bersama-sama dalam hukum pidana Indonesia; (2) mengkaji pembuktian pencucian uang dengan gabungan beberapa kejahatan secara bersama-sama dalam perkara; serta (3) menganalisis pertimbangan hakim dalam penggabungan perkara beberapa kejahatan dengan pencucian uang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis, dengan sumber data primer dan sekunder, dengan pendekatan perundang-undangan (statuste approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data studi kepustakaan (library research) dan analisis data penelitian ini adalah analisis kualitatif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pemahaman aparat penegak hukum tentang karakteristik pencucian uang sebagai tindak pidana lanjutan. Kata Kunci: Pencucian Uang, Gabungan Kejahatan, Penyertaan, Pembuktian.
ANALISIS RATIO DECIDENDI TENTANG PENJATUHAN PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN KEJAHATAN ASAL PENIPUAN (Analisis Putusan Nomor: 365/Pid.Sus/2023/PN Jkt Tim) Tamado Donmes; Sunarmi Sunarmi; Abdul Aziz Alsa
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol. 8 No. 3 (2025): August 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i3.3100

Abstract

Money laundering is not just an illegal transaction, but a mechanism that allows criminals to disguise the proceeds of crime so that they can be used without suspicion. Therefore, the crime of money laundering is often closely related to predicate crimes, such as corruption, narcotics, fraud, and other crimes that are the source of funds for these illegal practices. The research method uses normative legal research, with the nature of analytical descriptive research, with the approach of legislation approach, concept approach, and case approach. Sources include primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection technique is through library research. The data collection tool is document study (documentary research), then analyzed qualitatively. This legal construction has fulfilled the principle of legal certainty because it is formulated clearly and structured in the Money Laundering Law. Law enforcement officers should be more careful in proving the subjective and objective elements of the offense of Article 3 of the TPPU Law, so that criminal liability is not imposed on parties who do not fulfill the elements of actus reus and mens rea in their entirety. The panel of judges in deciding the case does not only adhere to formal interpretation, but also carefully considers the legal facts, as well as substantive justice and proportionality of the defendant's role, so that the decision truly reflects the balance between legal certainty, benefit, and justice.Keyword: Ratio Decidendi, Money Laundering, Crime, Fraud.Abstrak: Pencucian uang bukan sekadar transaksi ilegal, tetapi merupakan mekanisme yang memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyamarkan hasil kejahatan agar dapat digunakan tanpa dicurigai. Oleh sebab itu, tindak pidana pencucian uang sering kali berkaitan erat dengan kejahatan asal (predicate crime), seperti korupsi, narkotika, penipuan, dan tindak pidana lainnya yang menjadi sumber dana bagi praktik ilegal tersebut. Metode Penelitian menggunakan penelitian hukum normatif, dengan sifat penelitian deskriptif analitis, dengan pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Sumber meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah dengan studi kepustakaan (library research). Alat pengumpulan data yaitu studi dokumen (documentary research), kemudian dianalisis secara kualitatif. Konstruksi hukum ini telah memenuhi prinsip kepastian hukum karena dirumuskan secara jelas, dan terstruktur dalam Undang-Undang Pencucian Uang. Seharusnya, aparat penegak hukum lebih teliti dalam membuktikan unsur-unsur subjektif dan objektif delik Pasal 3 UU TPPU, agar pertanggungjawaban pidana tidak dijatuhkan kepada pihak yang tidak memenuhi unsur actus reus dan mens rea secara utuh. Majelis hakim dalam memutus perkara tidak hanya berpegang pada penafsiran formil, tetapi juga mempertimbangkan fakta-fakta hukum secara teliti, serta keadilan substantif dan proporsionalitas peran terdakwa, agar putusan benar-benar mencerminkan keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.Kata kunci: Ratio Decidendi, Pencucian Uang, Kejahatan, Penipuan.
Co-Authors Abdul Aziz Alsa, Abdul Aziz Aben Bintang Manondang Situmorang Ade Nona Halawa Ade Yuliany Siahaan Adi Saputra Adji Suryapranata Agnest Elga Margareth Agung Anugrah Lubis Agusmidah Agusmidah Aida Nur Hasanah Alemina Alemina Aloysius Supriyadi Alvi Syahri Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Alvi Syahrin Amanda Serena Andreas Iriando Napitupulu Anthonius Ginting Arfin Fachreza Ashri Azhari Baeha Aulia Annisa Azwar, Tengku Keizerina Devi Balqis Siagian Bismar Nasution Bismar Nasution Bismar Nasution BUDIMAN GINTING Chandra Purnama Charles Silalahi Citra Valentina Nainggolan Dara Qurratu’ Aini Yusuf Dede Aquari Irawan Surbakti Dedi Harianto Delfani Febryana Lubis Deliana Simanjuntak Dezky Muji Setyo Diah Ayu Oktriningsih Dwi Putri Rezky Sihite Edi Yunara Ediwarman Ediwarman Edy Ikhsan Edy Suranta Tarigan Edy Yunara Efendi Tambunan Ekaputra Ekaputra Ekaputra, Mohammad Endame Suranta Ginting Eri Lukmanul Hakim Pulungan Faisal Akbar Faisal Akbar Nasution Faisal Anshari Dwana Fatimah Islamy Nasution Ferawati Br.Tarigan Fernando Enrico Fermi Partahi Finita Serena Hutabarat Fitri Yanni Dewi Siregar Frans B.S. Siagian Frengky Manurung Gusfen Alextron Simangunsong Hady Saputra Siagian Hanifah Azizah Hasim Purba Hasim Purba Hasim Purba Hasim Purba Hasim Purba Hasyim Purba Hendra Adiwijaya Hendra Eko Triyulianto Henman Limbong Hermoko Febriyanto Ifaldy Riski Fahlepy Ilham Rohjadina Iman Rahmat Gulo Imastian Chairandy Siregar Indah Chairani Saragih Indra Sakti Iqbal Ramadhan Satria Prawira Ismawansa Ismawansa Ivan Jovi Hutauruk Jelly Leviza Jenda Riahta Silaban Jhordy M.H. Nainggolan Jimmy Donovan Joharlan Hutagalung Josua Gabriel Stivano Sirait Juni Kristian Telaumbanua Jusmadi Sikumbang Kamaluddin Pane Keizerina Devi Kristi Emelia Pasaribu Kuo Bratakusuma Laurentia Ayu Kartika Putri Lisa Andriansyah Rizal M Febriyandri Satria M Yamin Lubis M. Adityo Andri Cahyo Prabowo M. Ekaputra M. Hamdan M. Hamdan M. Ichsan Rouyas Sitorus M. Ulul Azmi Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Madiasa Ablisar Mahmud Mulyadi MAHMUL SIREGAR Manambus Pasaribu Maranatha Purba Marlina Marlina Marlina, Marlina Martuasah Tobing Mayanti Mandasari Sitorus Melati Fitri Mhd Edwin Prananta Surbakti Miranda Lufti Nasution Mirza Nasution Muhammad Aulia Rizki Agsa Muhammad Ekaputra Muhammad Firdaus Muhammad Hamdan Muhammad Haris Muhammad Hendra Razak Muhammad Husairi Muhammad Iqbal Muhammad Iqbal Muhammad Ridwanta Tarigan Muhammad Syarif Muhammad Zhafran Nanda Lucya Gultom Nanin Aprilia Fitriani Novrilanimisy Novrilanimisy Nur Istiono Nurjannah Siregar O.K Saidin Omar Akbar Aldian Pinem Parwila Qonitah Prayogo Hindrawan Putra Rizki Akbar Rachmat Aribowo Rahmat Anshar Hasibuan Reza Kurnia Akbar Ridho Ansari Simanjuntak Rina Alamanda Nasution Robert, Robert Ruben Tambunan Rudi Haposan Siahaan Rudy Rudy Rumondang Hotmayuliance N Runtung Runtung Selatieli Zendrato Sheila Miranda Hasibuan Simon Simon Sinulingga, Tommy Aditia Sondy Raharjanto Sri Endhayani Ginting Suka Sudarma Setiawan Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhaidi Suhdi Maulana Nst Suherman Nasution Sukarja, Detania Sukses M. P. Siburian, Sukses M. P. Sumurung P Simaremare Suprayitno Suprayitno Suranta Ramses Tarigan Surtan Harista Muda Hasibuan Surya Ari Wibowo Susi Muliyanti Sutan Sinomba Parlaungan Harahap Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Sutiarnoto Syafruddin Kalo Syafruddin Sulung Hasibuan T Keizerina Devi Azwar T.Keizerina Devi A Tamado Donmes Tamiarisa Amanda Fasa Rambe Tan Kamello Taryono Raharja Taufik Taufik Tedi Franggoes Andri Siburian Tengku Keizerina Devi Teuku Fathir Mustafa Tri Murti Lubis Tumpal Utrecht Napitupulu Tunggul Yohannes Ucox Pratua Nugraha Utari Maharany Barus Utary Maharani Barus Utary Maharany Barus Venia Utami Keliat Vina Trinanda Dewi Vincent Alvin Suciangi Wahyu Simon Tampubolon Wessy Trisna Wibowo, Bagus Firman Widodo Ramadhana Yahya Ziqra Zam Zam Jamilah Zhavira Zhavira Zulkarnain Zulkarnain