cover
Contact Name
Satriya Nugraha
Contact Email
nugraha.str@gmail.com
Phone
+6281250972793
Journal Mail Official
nugraha.str@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangka Raya Ruang Pengelola Jurnal Morality Jln. Hiu Putih, Tjilik Riwut Km. 7, Telp. 0812 5097 2973, E-mail : jurnalmoralityupgriplk@gmail.com
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Morality :Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 23030119     EISSN : 26142228     DOI : http://dx.doi.org/10.52947/morality
Core Subject : Social,
Morality : Journal of Law was published in November 2012 by the PGRI University of Palangka Raya under the name "Morality : Journal of Law". Morality published twice in year in december and june, with the ISSN number of Printed Version is 2303-0119 and 2614-2228 with online version. Morality is a medium of forum to publish the result of research and findings of the latest theories on the development of legal science in Indonesia in particular. Morality : Journaf of Law receives related articles on Criminaw Law, Civil Code, State Administration, Customary Law, Islamic Law, Legal Sociology, Legal Theory, Agrarian Law, Legal Philosophy, Law and Corruption, Enviromental Law, Regional Government, Marriage Law, Criminal and Civil Procedure Law, Commercial and Banking Law, Law and ITE, Constitution, Special Criminal Law, Public Policy, Political Law and Victimology.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 167 Documents
Restorative Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Tindak Pidana di Bidang Hak Kekayaan Intelektual Lihandri, Yoga; Farina, Thea; Nugraha, Satriya

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v11i1.946

Abstract

Restorative Justice, sebagai landasan utama penanganan kejahatan, mementingkan pemulihan korban melalui kompensasi, perdamaian, dan tindakan sosial antara pelaku dan korban. Dalam era globalisasi ekonomi dan teknologi, produksi massal meningkat, menuntut penanganan multilateral atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tulisan ini mengeksplorasi penerapan konsep Restorative Justice dalam konteks tindak pidana HKI, mengamati pertimbangan filosofis, definisi, dan derivasi konsep tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis isu-isu yang muncul, khususnya dalam kaitannya dengan Tindak Pidana HKI. Konsep Restorative Justice mungkin memiliki keterbatasan dalam menangani tindak pidana HKI yang didorong oleh motif keuntungan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hukum yang holistik, menggabungkan restorasi, sanksi hukum efektif, dan penegakan hukum untuk mencapai tujuan perlindungan dan pencegahan yang seimbang. Pencegahan dan penegakan hukum menjadi krusial dalam tindak pidana HKI, di mana Restorative Justice mungkin tidak memberikan insentif cukup untuk mencegah pelanggaran efektif, mengingat motif finansial pelaku. Selain itu, perlindungan HKI melibatkan tidak hanya kepentingan individu tetapi juga kepentingan publik, seperti mendorong inovasi. Oleh karena itu, sanksi yang diterapkan harus tidak hanya memulihkan hubungan pelaku dan korban tetapi juga memperkuat perlindungan kepentingan publik dalam konteks inovasi dan kreativitas
Kelebihan, Kelemahan, dan Hambatan Penggunaan Pinjaman Online (Peer To Peer Lending) Bagi UMKM dalam Perspektif Hukum Financial Technology Sari, Yuliana Indah; Faradina, Felly; Erlina, Erlina

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v11i1.981

Abstract

Akhir-akhir ini pesatnya dunia bisnis, membuat pelaku bisnis UMKM menggunakan aplikasi Finansial Technology atau Fintech. Fintech merupakan penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis baru serta dapat berdampak pada stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan/atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran. Salah satu bentuk aplikasi Fintech ialah Pinjaman Online atau Peer To Peer Lending. Pinjaman ini dilakukan tanpa bertatap muka dan hanya terintegrasi dengan jaringan internet. Pemilihan Peer To Peer Lending di kalangan UMKM karena menawarkan beberapa keunggulan-keunggulan, seperti prosesnya yang cepat, serta tidak diwajibkan adanya agunan. Namun kenyataannya keunggulan yang ditawarkan, tidak sebanding dengan kelemahan dan hambatan-hambatan yang terjadi. Untuk itu penelitian ini bertujuan. Pertama, untuk mengetahui bagaimana kelebihan, dan Kelemahan dalam Penggunaan Pinjaman Online (Peer To Peer Lending) bagi UMKM. Kedua, bagaimana Hambatan Penggunaan Pinjaman Online (Peer To Peer Lending) bagi UMKM dalam Perpektif Hukum Finansial Technology. Penelitian ini menggunakan metode normative, yaitu dengan mengkaji studi terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 77/POJK.01/2016 dan Nomor : 10/POJK.05/2022. Adapun yang menjadi hasil penelitian dalam penelitian ini. Pertama : kelebihan menggunakan pinjaman online, proses pengajuannya singkat, tidak adanya agunan, pinjaman diberikan paling banyak RP. 2.000.000.000 (2 Miliar). Kelemahan Peer To Peer Lending yakni suku bunga pinjamannya dapat melonjak sewaktu-waktu, tanpa adanya pemberitahuan, mampu membuka peluang bagi debitur melakukan cidera janji. Hambatan penggunaan Peer To Peer Lending bagi UMKM ialah banyaknya UMKM yang terjebak pada platform Peer To Peer Lending yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan
Tanggung Gugat Bagi Kurator Atas Kerugian yang Dialami Debitor Pailit dan/atau Kreditor Dalam Pelaksanaan Pemberesan Harta Pailit Virgianto, Andri; Tanudjaja, Tanudjaja

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v11i1.971

Abstract

Pasal 72 Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang menyebutkan bahwa, Kurator bertanggung jawab terhadap kesalahan atau kelalaiannya dalam melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan yang menyebabkan kerugian terhadap harta pailit. Kurator dapat digugat dan wajib membayar ganti kerugian apabila karena kelalaiannya, lebih-lebih lagi karena kesalahannya (dilakukan dengan sengaja) telah menyebabkan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap harta pailit, terutama tentunya adalah para kreditor konkuren dirugikan, namun tidak diatur lebih lanjut mengenai makna kelalaian yang dimaksud maupun mengenai kriteria perbuatan-perbuatan Kurator sebagai perbuatan lalai
Peran Badan Narkotika Nasional dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkotika Melalui Cairan Rokok Elektrik Wijaya, Natasya; Adhari, Ade

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v11i1.973

Abstract

Peredaran rokok elektrik atau vape saat ini mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Cairan rokok elektrik merupakan komponen utama dari vape yang hadir dalam berbagai varian rasa, aroma, serta kadar nikotin. Proses pembuatan liquid ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyalahgunaan narkotika dengan mencampurkan zat ganja sintetis, yang tergolong sebagai narkotika jenis baru berbentuk sintetis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan peredaran cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam upaya tersebut. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris dengan pendekatan konseptual dan sosiologis. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Untuk memperoleh informasi yang akurat, peneliti melakukan observasi dan wawancara, yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa BNN melakukan upaya pencegahan melalui edukasi, inspeksi mendadak secara berkala setiap tiga bulan pada toko vape serta komunitas pengguna vape di wilayah Kota Bogor. Hambatan utama dalam proses ini adalah kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku karena jaringan narkotika menggunakan sistem sel terputus, sehingga antar pelaku tidak saling mengenal. Berdasarkan temuan tersebut, peneliti merekomendasikan agar BNN Kota Bogor mengintensifkan upaya pencegahan melalui edukasi dini mengenai bahaya cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika, khususnya di kalangan pelajar dan remaja. Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendukung upaya rehabilitasi medis dan sosial terhadap individu yang terbukti menyalahgunakan narkotika
Studi tentang Implikasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi sebagai Pelaku Kejahatan Ekonomi Pratama, Diaz Jorge; Ali, Nuraliah; Nugraha, Satriya

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v11i1.937

Abstract

Dewasa ini pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana ekonomi sudah semakin rumit dikarenakan perkembangan hukum dan ekonomi. Korporasi sebagai entitas hukum tidak hanya berperan dalam pembangunan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi subjek tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Meskipun regulasi mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi telah berkembang di Indonesia, masih terdapat berbagai hambatan dalam penerapannya, terutama terkait dengan konsep mens rea dan actus reus dalam pemidanaan terhadap korporasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan Undang-Undang. Pendekatan konseptual digunakan untuk mengkaji teori-teori hukum mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, termasuk doktrin vicarious liability dan identification doctrine, yang menjadi dasar penjatuhan sanksi terhadap korporasi. Sementara itu, pendekatan Undang-Undang digunakan untuk menganalisis kebijakan hukum yang diterapkan dalam sistem peradilan pidana ekonomi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketidakkonsistenan dalam regulasi pertanggungjawaban pidana korporasi, terutama dalam menentukan subjek yang bertanggung jawab serta mekanisme penegakan hukumnya. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi tiga model pertanggungjawaban pidana korporasi yang diterapkan dalam berbagai undang-undang di Indonesia, yang mencerminkan pergeseran dari strict vicarious liability menuju pendekatan identifikasi yang lebih mempertimbangkan peran individu dalam korporasi. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya harmonisasi regulasi mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana ekonomi. Diperlukan penyempurnaan dalam sistem hukum pidana untuk memastikan bahwa korporasi sebagai entitas hukum tidak dapat menghindari tanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan oleh pengurusnya. Reformasi hukum yang lebih jelas dan terstruktur diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kepastian hukum dalam kasus tindak pidana ekonomi yang melibatkan korporasi
Kepastian Hukum Program Makan Bergizi Gratis: Kajian atas Usulan Pemanfaatan Dana Zakat Virlana, Bintari; Tjoneng, Arman

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/morality.v11i1.975

Abstract

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui Perpres No. 83 Tahun 2024 dan Surat Keputusan No. 2 Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi pelajar sebagai upaya menurunkan angka stunting. Meskipun regulasi telah memberikan dasar hukum yang jelas, implementasi program ini menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait ketidakpastian pendanaan yang sepenuhnya bersumber dari APBN. Ketergantungan tunggal terhadap APBN berisiko terhadap keberlanjutan program, terutama di tengah kondisi fiskal negara yang fluktuatif. Selain itu, wacana penggunaan dana zakat sebagai alternatif pendanaan MBG menimbulkan polemik hukum dan etika. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta prinsip syariah, dana zakat sekedar dapat diberikan untuk golongan mustahik, sedangkan sebagian besar penerima manfaat MBG tidak termasuk dalam golongan tersebut. Tanpa regulasi yang eksplisit dan jelas, penggunaan dana zakat untuk MBG berpotensi melanggar asas kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan. Sehingga, perlu adanya penyusunan regulasi baru atau revisi undang-undang yang mengatur mekanisme pendanaan program MBG secara legal, adil, dan berkelanjutan, tanpa bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum nasional maupun syariat Islam
Analisis Keterlibatan Berbagai Aktor di luar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Proses Legislasi RUU Kesehatan Kertawirja, Zakiyah Maulida; Justiciari, Sekar Paramesti; Saputro, Wahyu Eko Bayu; Kurnia, Arif Akbar; Azzahra, Difla Fildzania

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/mjih.v11i2.1127

Abstract

Penelitian ini mengkaji kontestasi kepentingan dalam proses perancangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 di luar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan penekanan pada keterlibatan aktor-aktor non-parlemen. Kajian ini dilatarbelakangi oleh adanya penolakan yang meluas dari berbagai pihak serta terbatasnya partisipasi publik substantif dalam proses legislasi, yang berpotensi mempengaruhi kualitas dan legitimasi regulasi. Penelitian bertujuan untuk mengkaji secara kritis peran dan bentuk keterlibatan aktor di luar DPR, seperti badan usaha, organisasi non-pemerintah (NGO), asosiasi profesi, pemerintah, dan akademisi dalam penyusunan RUU Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kepustakaan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa aktor non-parlemen telah terlibat melalui mekanisme formal maupun informal, yang berkontribusi memperkaya diskursus legislasi. Oleh karena itu, diperlukan model legislasi yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dengan cara mempertimbangkan segala aspirasi dari para aktor yang terlibat dalam pembentukan RUU Kesehatan.
ANALISIS HUKUM SENGKETA PERTANAHAN DI INDONESIA BERDASARKAN PRESPEKTIF HUKUM PERDATA Wulandari, Vicka Prama; Agustin, Yolita Elgeriza

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/.v11i2.1153

Abstract

Penelitian ini menganalisis mengenai bentuk, penyebab dan njuga mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan yang ada di Indonesia berdasarkan dari presfektif hukum perdata. Hal ini dikarenakan sengketa pertanahan masih sering terjadi karena akibat dari tumpeng tindih sertifikat, pengalihan hak yang tidak sah atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta lemahnya administrasi pertanahan yang ada di Indonesia yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, doktrin hukum dan juga putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa pertanahan di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain: tumpang tindih regulasi, administrasi pertanahan yang belum optimal, serta konflik kepentingan berbagai pihak dalam pemanfaatan tanah. Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi seringkali tidak efektif karena proses yang panjang dan biaya tinggi. Alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi dan konsiliasi menawarkan solusi yang lebih cepat dan menjaga harmoni sosial, namun masih terkendala implementasi yang belum optimal. Dalam penerapannya, prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan menjadi landasan utama untuk melindungi hak-hak para pihak terutama pihak yang sedang bersengketa. Untuk mencapai keadilan yang lebih baik, diperlukan reformasi dalam berbagai aspek, mulai dari peningkatan akses pendidikan hukum bagi masyarakat hingga penguatan kelembagaan peradilan. Penelitian ini memperkuat pentingnya keadilan sebagai fondasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di indonesia, serta menegaskan perlunya keseimbangan antara hukum positif dan keadilan substantif.
Kearifan Lokal Sebagai Living Law Dalam Pembentukan Peraturan Daerah: Suatu Kajian Sociological Jurisprudence Mulyawan, Agus; Kristian, Kristian

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/.v11i2.329

Abstract

Artikel ini mengkaji peran kearifan lokal dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) melalui perspektif Sociological Jurisprudence dengan berfokus pada pemikiran Roscoe Pound, khususnya konsep law as a tool of social engineering. Dengan menggunakan pendekatan konseptual, penelitian ini menelaah doktrin, asas, dan konsep hukum yang relevan untuk menjelaskan bagaimana nilai lokal berfungsi sebagai landasan sosial dalam proses legislasi daerah. Melalui pendekatan ini, analisis diarahkan pada pemahaman bahwa hukum tidak hanya merupakan seperangkat aturan formal, tetapi instrumen rekayasa sosial yang harus selaras dengan kebutuhan serta nilai masyarakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa Perda yang mengabaikan kearifan lokal cenderung menghadapi resistensi sosial, ketidakefektifan implementasi, serta keterputusan antara norma hukum dan realitas masyarakat. Sebaliknya, pengintegrasian nilai lokal dalam proses legislasi memperkuat legitimasi, efektivitas, dan daya rekayasa sosial hukum daerah. Artikel ini menegaskan pentingnya pembentukan Perda yang responsif dengan menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi normatif dan sosial dalam kerangka rekayasa sosial yang berkeadilan.
Kajian Yuridis Terhadap Perjanjian Pinjam Pakai Antara Pemegang Hak Milik Atas Tanah Adat dengan Pemerintah Daerah Tobing, Rudyanti Dorotea; Sahetappy, Wilma Laura; Isnaini, Atin Meriati

Publisher :

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52947/.v11i2.1008

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perjanjian pinjam pakai tanah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menganalisis perlindungan hukum bagi pemegang hak milik atas tanah adat yang dibuktikan dengan Verklaring dalam perjanjian pinjam pakai tanah dengan Pemerintah Daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai sumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hak Pakai merupakan salah satu hak atas tanah yang diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Hak Pakai atas tanah milik orang lain dapat diperoleh berdasarkan perjanjian pinjam pakai, meskipun UUPA tidak mengatur secara rinci mengenai perjanjian tersebut. Prosedur perolehan Hak Pakai di atas tanah Hak Milik diatur dalam Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, yang mensyaratkan adanya akta Pejabat Pembuat Akta Tanah serta kewajiban pendaftaran di Kantor Pertanahan. Hak Pakai diberikan untuk jangka waktu paling lama 25 tahun dan tidak dapat diperpanjang, tetapi dapat diperbaharui berdasarkan kesepakatan para pihak. Sejak didaftarkan, Hak Pakai mengikat pihak ketiga. Dalam praktik, Pemerintah Daerah kerap melakukan perjanjian pinjam pakai tanah dengan masyarakat untuk kepentingan pembangunan. Permasalahan muncul ketika tanah yang dipinjam merupakan tanah adat yang dibuktikan dengan Verklaring. Pemerintah Daerah dalam beberapa kasus tidak mengembalikan tanah tersebut dengan alasan bahwa tanah Verklaring tidak dikenal dalam UUPA dan dianggap sebagai tanah negara. Padahal, tanah Verklaring menurut hukum adat merupakan bagian dari mekanisme konversi hak atas tanah yang masih diakui keberadaannya. Oleh karena itu, tindakan Pemerintah Daerah yang tidak mengembalikan tanah pinjam pakai tersebut merupakan bentuk wanprestasi dan tidak memiliki dasar hukum. Pemegang hak atas tanah adat berdasarkan Verklaring berhak memperoleh perlindungan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang Pemerintah Daerah.