cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 2,239 Documents
Tinjauan Hukum terhadap Perlindungan Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia Fajrian Noor Anugrah; Indry Sampelan; Muslimah Hayati; Achmadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4635

Abstract

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati mengacu pada STNK yang masa berlakunya telah habis karena tidak diperpanjang. Pemilik kendaraan menghadapi beberapa konsekuensi hukum yaitu administratif dan pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengetahui pengaturan pajak kendaraan bermotor yang terintegrasi dengan STNK dan perlindungan hukum bagi penunggak pajak kendaraan bermotor dalam perspektif hukum di Indonesia. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan, pengawasan dan penindakan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: Pertama: penerapan sanksi pidana pelanggaran penunggak pajak kendaraan bermotor yang telah dikenakan sanksi administratif denda keterlambatan meimbulkan penafsiran berbeda antara pemilik kendaraan bermotor dengan kepolisian. Kedua: Pengemudi kendaraan bermotor pada saat pemerikasaan dapat menunjukkan STNK meskipun belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tidak dapat melakukan tindakan tilang atau sita sementara oleh pihak kepolisian.
Skema Kontrak Elektronik Pada Karya Cipta yang Ditokenisasi di Marketplace Non-Fungible Token Ronggo Warsito; Emilda Kuspraningrum; Sofwan Rizko Ramadoni
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4636

Abstract

Ronggo Warsito, NIM 2108016229, Program studi Ilmu Hukum, Minat Studi Hukum Perdata, Skema Kontrak Elektronik Pada Karya Cipta Yang Ditokenisasi Dan Di Marketplace Non-Fungible Token  di bawah bimbingan Ibu Dr. Emilda Kuspraningrum S.H., Kn, M.H. dan Bapak Sofwan Rizko Ramadoni S.H., M.H. Perkembangan teknologi blockchain menghadirkan Non-Fungible Token sebagai instrumen baru dalam transaksi digital, termasuk perdagangan karya seni. Namun, praktik di Indonesia masih menghadapi problematika yuridis, terutama terkait absennya kontrak elektronik yang sah sebagai dasar legitimasi hukum dalam proses tokenisasi karya. Marketplace seperti OpenSea hanya menggunakan smartcontract untuk mengatur transfer token dan pembayaran, tanpa mengatur substansi hukum penting seperti lisensi hak cipta, identitas para pihak, maupun mekanisme ganti rugi. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, sebagaimana terlihat pada kasus Kendra Ahimsa (Ardneks) vs Twisted Vacancy, di mana karya ditokenisasi tanpa persetujuan pencipta dan tetap diperdagangkan secara global. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori hukum kontrak, dan perlindungan hukum menurut Utrecht. Analisis difokuskan pada konstruksi hukum ideal transaksi Non-Fungible Token melalui kontrak elektronik yang sah menurut KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa smartcontract dalam transaksi Non-Fungible Token sah secara teknologi, tetapi cacat secara yuridis karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KUHPerdata dan standar kontrak elektronik nasional. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi hukum dalam bentuk model “dua lapis kontrak”, yaitu kontrak elektronik tertulis sebagai dasar lisensi dan smartcontract sebagai instrumen eksekusi teknis. Dengan model ini, transaksi Non-Fungible Token dapat menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi semua pihak.
Tinjauan Yuridis Terhadap Peran Bhabinkamtibmas Terkait Penyelesaian Hukum Keluarga Islam: (Studi Kasus Penundaan Pembagian Harta Warisan di Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu Kota Padangsidempuan) Siregar, Muhammad Renward Jalil; Harahap, Zul Anwar Ajim; Hasibuan, Putra Halomoan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4639

Abstract

Latar belakang penelitian ini adalah permasalahan  yang ditemukan Bhabinkamtibmas yaitu  Penundaan Pembagian Harta Warisan di Kec Padangsidempuan   Angkola   Julu   Kota Padangsidempuan. Tujuan utama dari penelitian ini ialah untuk mengetahui penyebab terjadinya penundaan pembagian harta warisan bagi ahli waris, mengetahui pengelolaan pembagian harta warisan yang ditunda pembagiaannya serta untuk mengetahui dampak dan solusi dari penundaan pembagian harta warisan di Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu Kota Padangsidempuan. Penelitian tesis ini menggunakan menggunakan pendekatan kualitatif, kemudian metode penelitian yang digunakan di dalam pengolahan datanya adalah metode deskriptif. Proses pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Terdapat tiga langkah analisis kualitatif dalam kegiatan menganalisis data pada penelitian ini, yaitu reduksi data, model data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data penelitian yang digunakan adalah triangulasi kepada ahli atau dosen, triangulasi dilaksanakan kepada praktisi, triangulasi dilaksanakan kepada teman sejawat, juga sebagai bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan obyek permasalahan. Hasil penelitian ini menginformasikan bahwa penundaan pembagian harta warisan bagi ahli waris di Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu Kota Padangsidempuan terjadi karena berbagai faktor, antara lain: a) tradisi budaya (Batak Angkola), b) adanya proses ketercapaian musyawarah serta perberdaan pendapat, c) adanya upaya pemenuhan hak-hak pendidikan ahli waris, dan d) adanya masalah hukum terkait harta warisan yang ada. Pengelolaan pembagian harta warisan yang ditunda pembagiannya di didasarkan atas asas ijbari di dalam hukum Islam. Dampak dari penundaan pembagian harta warisan di Kecamatan Padangsidempuan Angkola Julu Kota Padangsidempuan antara lain: a) terjadinya ketegangan di antara keluarga (ahli waris), b) adanya stress emosional, dan c) memblokir potensi ekonomi. Solusi yang dihadirkan di dalam penundaan tersebut didasarkan atas prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Qur'an, yang mengandung pedoman yang kuat untuk mengatur masalah warisan dengan mempertimbangkan hasil musyawarah dan kondisi tradisi adat serta kepastian hukum warisan bagi para ahli waris.
Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dalam Jual Beli Rumah oleh Developer yang Tidak Memenuhi Persyaratan Perizinan Ardhian Lukman Hakim; Suyanto; Ayudyanti, Ika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4641

Abstract

Eksistensi yuridis Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang diterbitkan oleh pengembang tanpa kelengkapan perizinan menjadi problematika hukum yang krusial di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan PPJB tersebut ditinjau dari syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata serta implikasi yuridisnya terhadap perlindungan konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPJB tanpa dukungan IMB/PBG, kepastian hak atas tanah, dan keterbangunan minimal 20% mengalami cacat substansial pada syarat "objek tertentu" dan "kausa yang halal". Ketidakpatuhan terhadap Pasal 42 UU Perumahan dan Pasal 5 Permen PUPR No. 22/PM/2021 menyebabkan kontrak rentan dinyatakan batal demi hukum (null and void) melalui doktrin piercing the contract veil jika terbukti terdapat unsur dolus. Secara praktis, kondisi ini menjebak konsumen dalam situasi legal limbo dengan recovery rate yang rendah saat terjadi wanprestasi. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi melalui institusionalisasi PPJB Notarial dan penerapan mekanisme escrow account guna menjamin kepastian hukum yang paripurna bagi pembeli.
Pengakuan Bersalah di Tangan Penyidik: Validitas Pasal 7 ayat 1 Huruf M KUHAP 2025 dalam Uji HAM Adhika Gilang Ramadhan; Suyanto; Dara
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4643

Abstract

Pengakuan Bersalah di Tangan Penyidik: Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Huruf M KUHAP 2025 dalam Uji HAM menjadi perhatian utama kajian normatif yang memeriksa kekuasaan penyidik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 mengenai KUHAP, dengan dua inti pemasalahan: (1) Sejauh mana batasan kewenangan penyidik dalam menerima pengakuan bersalah dari tersangka, serta pemeriksaan awal yang dilakukan tanpa pengawasan hakim? (2) Apa hubungan normatifnya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan UUD 1945 Pasal 28G ayat (1), UU No. 39/1999, yang berkaitan dengan risiko pelanggaran proses yang adil, larangan terhadap pengakuan yang dipaksakan, serta hak untuk membela diri? Metode yuridis normatif melalui kajian pustaka primer dan sekunder menunjukkan adanya kemungkinan inkonstitusionalitas karena adanya kerentanan terhadap koersi tanpa adanya verifikasi independen. Dalam kesimpulan: Reformasi normatif yang mendesak diperlukan melalui perubahan Pasal 7 ayat 1 Huruf M, syarat pengesahan oleh hakim, penerapan keadilan restoratif, serta penguatan peran Komnas HAM untuk menyelaraskan dengan standar HAM nasional dan internasional, guna memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia.
Transformasi Hak Berpendapat Konstitusional di Ruang Siber: Analisis Normatif Konflik Pasal 27A UU ITE dengan Pasal 28E (2)-(3) UUD 1945 Muhammad Aditya Ramadhan Sya; , Sylvia Setjoatmadja; Ika Ayudyanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4644

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara warga negara menyampaikan pendapat, menggeser aktivitas dari dunia nyata ke dunia maya. Transformasi ini menyebabkan dampak hukum yang penting, yaitu munculnya ketegangan antara jaminan konstitusional hak untuk mengemukakan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan pembatasan hukum yang diatur dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 27A yang melarang serangan terhadap kehormatan atau nama baik di dunia digital dikritik karena rumusan aturannya bisa diartikan berbagai cara, sehingga membuka kemungkinan pemaksaan hukum terhadap ekspresi kritis warga negara. Penelitian ini menyajikan dua pertanyaan utama: 1) Bagaimana perbedaan antara Pasal 27A UU ITE dengan Pasal 28E ayat (2) dan (3) UUD 1945 dalam pandangan mengenai hierarki aturan hukum dan supremasi konstitusi? 2) Apakah Pasal 27A UU ITE sudah memenuhi prinsip legalitas, tujuan yang sah, serta proporsionalitas sebagai syarat pembatasan hak untuk berpendapat secara konstitusional? Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, serta analisis putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini membahas prinsip lex superior derogat legi inferiori, supremasi konstitusi, dan standar pembatasan Hak Asasi Manusia yang sah dalam praktik ketatanegaraan. Analisis tersebut menunjukkan bahwa pembatasan hak untuk menyampaikan pendapat diizinkan secara konstitusional selama memenuhi syarat legalitas, legitimasi, dan proporsionalitas. Namun, isi Pasal 27A masih belum menunjukkan kepastian hukum yang cukup dan ketidakseimbangan yang optimal, sehingga bisa menyebabkan konflik dengan pokok-pokok UUD 1945. Oleh karena itu, diperlukan penjelasan berdasarkan konstitusi serta perubahan aturan untuk menyamakan regulasi siber dengan perlindungan hak yang dijamin dalam konstitusi di negara hukum yang demokratis.
Pergeseran Kewenangan Pendaftaran Persekutuan Komanditer Pasca Permenkumham 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer Asri Dwi Purwanti; Suyanto; Ika Ayudyanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4645

Abstract

Penelitian ini mengkaji alasan mendasar di balik transformasi sistem pendaftaran CV menuju basis data elektronik Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus mengevaluasi kekuatan mengikat akta pendirian yang terdaftar melalui SABU. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pergeseran kewenangan pendaftaran CV didasarkan pada 3 pilar kebijakan, yaitu efisiensi usaha, pengaturan data terpusat, dan integrasi dengan sistem OSS. Namun, efektivitasnya masih bergantung pada keselarasan dengan KUHD untuk menghindari ketidakpastian hukum keperdataan. Di sisi lain, kekuatan pembuktian dari CV elektronik bergantung pada keaslian akta notaris serta eksposur digital melalui SABU. Meskipun tantangan dalam menyelaraskan data dan pengakuan bukti elektronik dalam konteks peradilan masih memerlukan penyajian bukti ganda untuk memastikan kepastian hukum dalam transaksi perdata yang modern.
Keseimbangan Perlindungan Usaha Kecil Menurut Hukum Persaingan Usaha dan Hukum Perlindungan Konsumen Berbasis Keadilan Moch. Dewa Yando Nazula; Puspitasari, Dara; Wachidiyah Ningsih, Dwi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4647

Abstract

Penelitian ini menganalisis antinomi hukum bagi pelaku usaha mikro dalam UU 5/1999 dan perlindungan hak konsumen dalam UU 8/1999. Meski Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 mengamanatkan perlindungan UMKM sebagai instrumen demokrasi ekonomi, pengecualian pada Pasal 50 huruf h UU PM memicu dilema yuridis berupa distorsi pasar dan moral hazard. Dengan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, ditemukan bahwa sinkronisasi kedua regulasi tersebut belum mencapai titik ekuilibrium ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa imunitas normatif bagi UMKM tanpa batasan omzet yang presisi mencederai asas keadilan komutatif melalui praktik kolusi harga artifisial. Sebaliknya, penegakan UUPK terhadap entitas kecil cenderung eksesif, sehingga berisiko menimbulkan kriminalisasi berlebih. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi keadilan distributif memerlukan keseimbangan antara proteksi sektoral dan akuntabilitas hukum.
Implikasi Hukum Cessie terhadap Status Kreditur Baru atas Piutang Bank yang Dilikuidasi Gabriel Deni Pratama; Sunaryo; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4649

Abstract

Cessie merupakan mekanisme pengalihan hak piutang dari kreditur lama kepada kreditur baru yang diatur dalam Pasal 613 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam praktiknya, cessie kerap digunakan dalam proses pengalihan piutang bank yang dilikuidasi kepada pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum cessie terhadap status dan kedudukan hukum kreditur baru atas piutang bank yang dilikuidasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cessie yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum mengakibatkan beralihnya seluruh hak dan kewajiban kreditur lama kepada kreditur baru, termasuk hak penagihan atas debitur. Namun demikian, dalam konteks likuidasi bank, kedudukan kreditur baru tetap bergantung pada keabsahan perjanjian cessie serta pemenuhan asas keterbukaan dan perlindungan hukum bagi debitur. Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pelaksanaan cessie sangat diperlukan guna menjamin hak kreditur baru tanpa mengabaikan perlindungan hukum bagi pihak debitur.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen dalam Transaksi Uang Elektronik Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 23 /6/PBI/2021 dan Undang-Undang PDP No. 22 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Raisya Qianisa Nabilla
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4650

Abstract

Perkembangan sistem pembayaran digital mendorong meningkatnya penggunaan uang elektronik dalam transaksi masyarakat. Di sisi lain, kondisi tersebut juga memunculkan berbagai risiko hukum, khususnya terkait keamanan sistem dan perlindungan data pribadi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dalam pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi uang elektronik berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyelenggara Jasa Pembayaran dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen masih menghadapi sejumlah hambatan, antara lain belum terintegrasinya kedua regulasi dalam praktik pengawasan dan penyelesaian sengketa, lemahnya koordinasi antar-otoritas, belum adanya mekanisme kompensasi yang seragam, serta rendahnya literasi hukum masyarakat dan lambannya penanganan pengaduan. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini menekankan pentingnya harmonisasi regulasi, penguatan koordinasi lintas lembaga, penyeragaman standar keamanan, serta penegasan mekanisme pertanggungjawaban penyelenggara guna meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi uang elektronik.