Jotika Research in Business Law
Jotika Research in Business Law diterbitkan oleh Jotika English and Education Center Tangerang, Indonesia dengan e-ISSN 2828-5441, merupakan jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian di bidang bisnis dan hukum. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli.
Articles
41 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN HANDPHONE PADA SAAT BERKENDARA DI KECAMATAN RUMBAI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Andrew Shandy Utama;
Rizana;
Ade Pratiwi Susanty;
Rai Iqsandri
Jotika Research in Business Law Vol. 3 No. 2 (2024): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v3i2.152
Berdasarkan Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum Sosiologis. Penegakan hukum terhadap pengemudi sepeda motor yang menggunakan handphone pada saat berkendara di Kecamatan Rumbai berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah belum berjalan dengan optimal karena dari observasi penelitian yang dilakukan di beberapa jalan utama yang ada di Kecamatan Rumbai, yaitu Jalan Sekolah, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Sembilang, peneliti melihat secara langsung bahwa ada 10 orang pengemudi sepeda motor dalam waktu 1 hari yang menggunakan handphone pada saat berkendara di jalan. Kendalanya dari sisi pengemudi sepeda motor adalah kurangnya kesadaran hukum pengemudi sepeda motor dalam berkendara di jalan, sedangkan dari sisi kepolisian adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Rumbai. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah Unit Lalu Lintas Polsek Rumbai Pesisir dapat memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 kepada pengemudi sepeda motor di Kecamatan Rumbai serta Satlantas Polresta Pekanbaru dapat meningkatkan pengawasan di Kecamatan Rumbai dan melakukan penegakan hukum terhadap pengemudi sepeda motor yang menggunakan handphone pada saat berkendara di jalan.
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA DINAMIKA NAFKAH IDDAH DAN MUT’AH PASCA GUGATAN CERAI DI PENGADILAN AGAMA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 251/PDT.G/2020/PA.UTJ)
M. Fadly Daeng Yusuf
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i1.169
Dalam Kompilasi Hukum Islam, jika terjadi perceraian atas keinginan istri, maka salah satu akibatnya adalah istri tidak mendapatkan hak nafkah selama masa iddah. Namun, dalam putusan Pengadilan Agama Ujung Tanjung masih ada perbedaan terkait masalah hak nafkah iddah pasca cerai gugat. Penelitian ini membahas analisis Hukum Islam dan hukum positif Indonesia dinamika nafkah iddah dan mut’ah pasca gugatan cerai di Pengadilan Agama. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Dalam Hukum Islam dan hukum positif Indonesia diatur bahwa nafkah iddah dan mut’ah diberikan ketika suami sebelum membacakan ikrar talak. Namun, tidak dijelaskan apakah perceraian tersebut diajukan oleh suami atau istri. Menurut hukum positif Indonesia, pemberian mut’ah kepada istri yang mengajukan gugatan cerai dalam Putusan No. 251/Pdt.G/2020/PA.Utj hukumnya sah atau boleh. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Hasil Pleno Kamar Agama, istri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan nafkah iddah dan mut’ah sepanjang tidak nusyuz. Namun, kebanyakan istri tidak mau mengajukan perceraian karena takut tidak mendapatkan hak nafkah iddah dan mut’ah. Pada asus perceraian diajukan oleh istri sepanjang tahun 2020, hampir semua tidak dikabulkan nafkah iddah dan mut’ah yang dituntut dalam gugatannya.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PEMBAKARAN LAHAN PADA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU PROVINSI RIAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Suriani Siboro;
Irawan Harahap;
Riantika Pratiwi
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i1.170
Berdasarkan Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasilnya bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan pada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tidak berjalan optimal. Hambatan-hambatannya secara yuridis yaitu ketentuan Hukum Pidana yang mengatur mengenai tindak pidana pembakaran lahan pada perkebunan kelapa sawit hanya ditujukan untuk menghukum pelaku tindak pidana tersebut, bukan pemilik perkebunan kelapa sawit serta Penyidik dari Kepolisian kesulitan dalam mencari Saksi yang melihat langsung pelaku tindak pidana pembakaran lahan pada perkebunan kelapa sawit pada saat proses penyelidikan karena terjadi pada malam hari. Upaya yang dilakukan adalah Kepolisian Resort Indragiri Hulu melakukan penegakan hukum dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pembakaran lahan pada perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PT PERTAMINA HULU ROKAN DI KECAMATAN RUMBAI TIMUR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 6 TAHUN 2012
Sandra Dewi;
Hasnati;
Andrew Shandy Utama
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i1.171
Pelaksanaan CSR PT Pertamina Hulu Rokan terhadap masyarakat Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau adalah belum terlaksana optimal, terutama di bidang pelestarian adat dan budaya serta pemberdayaan tenaga kerja lokal. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan CSR PT Pertamina Hulu Rokan terhadap masyarakat Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru dari sisi masyarakat adalah ketidaktahuan masyarakat Kecamatan Rumbai Timur mengenai Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau, dari sisi perusahaan adalah area kerja PT Pertamina Hulu Rokan yang luas se-Provinsi Riau, serta dari sisi pemerintah adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Riau terhadap PT Pertamina Hulu Rokan. Upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan CSR PT Pertamina Hulu Rokan terhadap masyarakat Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau adalah Dinas Sosial Provinsi Riau dapat memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau kepada masyarakat Kecamatan Rumbai Timur, PT Pertamina Hulu Rokan dapat memprioritaskan anggaran dana untuk program CSR di Kecamatan Rumbai Timur yang berbatasan langsung dengan area perusahaan, serta Dinas Sosial Provinsi Riau dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR PT Pertamina Hulu Rokan.
PERLINDUNGAN HUKUM PELAKSANAAN HAK KUNJUNGAN ANAK BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIA MALANG
Mariatul Kiptiyah;
Hamzah Vensuri
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i1.172
Pemenjaraan adalah peristiwa yang menimbulkan stres, yang secara fisik mengganggu hubungan antara seseorang dan dunia luar. Visitasi adalah bentuk utama dukungan sosial, karena ini adalah satu-satunya cara individu dapat mempertahankan kontak fisik dengan orang-orang terkasih di luar penjara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan implementasi perlindungan hukum pelaksanaan hak kunjungan anak bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Jenis metode penelitian ini adalah hukum empiris. Jenis dan sumber data meliputi data primer, yang dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil menunjukkan bahwa pengembangan inovasi kunjungan anak yang dilaksanakan setiap hari Minggu pada minggu ketiga memberikan kesempatan kepada WBP LPP Malang untuk bertemu anak kandung dan anak angkat yang sah secara hukum, yang tidak dapat melakukan kunjungan di hari lainnya karena sekolah. Kesempatan ini merupakan wujud dari perlindungan hukum terhadap hak asasi manusia WBP LPP Malang.
PERAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DI KABUPATEN REMBANG (STUDI KASUS DI KANTOR NOTARIS YUNIANTO SUKAREDJO, S.H., M.Kn.)
Lely Febriana;
Hamzah Vensuri
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 1 (2025): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i1.173
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan tugas oleh Negara untuk membantu masyarakat dalam memberikan bimbingan hukum. Notaris menjadi salah satu unsur terpenting dalam kegiatan perjanjian kredit Perbankan terutama dalam memberikan kepastian hukum. Untuk menjamin kepastian hukum, Notaris akan membuat dan mengesahkan beberapa akta otentik untuk dijadikan bukti hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Notaris dalam menjamin keabsahan perjanjian kredit, menjelaskan perlindungan hukum yang diberikan kepada debitur melalui peran Notaris, dan mengidentifikasi kendala serta tantangan yang dihadapi oleh Notaris didalam pembuatan perjanjian kredit. Metode Penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris. Hasil penelitian dari karya ilmiah ini mengungkapkan bahwa pembuatan dan pengesahaan dalam perjanjian kredit yang dilakukan dihadapan notaris merupakan suatu hal yang sangat penting. Hal ini dilakukan untuk menghindari sengketa hukum yang mungkin terjadi dikemudian hari oleh pihak kreditur dan debitur. Adanya peran Notaris dalam perjanjian kredit Perbankan Di Kabupaten Rembang yang diberikan oleh Bapak Yunianto Sukaredjo, S.H., M.Kn. terhadap kreditur dan debitur tidak hanya membantu kelancaran proses perjanjiannya, akan tetapi Notaris juga membantu dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal sampai perjanjian kredit itu selesai.
KEABSAHAN PERJANJIAN KERJA SECARA ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA
Susanty, Ade Pratiwi
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i2.230
Hubungan kerja adalah hubungan hukum antara pemberi kerja dan tenaga kerja berdasarkan perjanjian, baik perjanjian lisan maupun perjanjian tertulis, mengenai suatu pekerjaan dan upah. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi melahirkan bentuk-bentuk perbuatan hukum baru yang sebelumnya tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, contohnya perjanjian elektronik. Namun, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum diatur ketentuan mengenai perjanjian kerja secara elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Perjanjian kerja secara elektronik dapat dikategorikan sebagai perjanjian kerja yang dibuat secara tertulis. Berdasarkan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ditegaskan bahwa dokumen elektronik dan/atau hasil cetak dokumen elektronik tersebut adalah alat bukti yang sah dalam hukum. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perjanjian kerja yang dibuat secara elektronik di era digital dalam sistem hukum di Indonesia adalah sah.
PERBANDINGAN SANKSI TINDAK PIDANA MENDUDUKI KAWASAN HUTAN SECARA TIDAK SAH DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN DAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Iqsandri, Rai
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i2.231
Dalam rangka menjaga kelestarian hutan, maka dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan diatur bahwa setiap orang dilarang menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Lahirnya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merubah beberapa ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Salah satu ketentuan yang diubah adalah ketentuan mengenai sanksi tindak pidana menduduki kawasan hutan secara tidak sah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 78 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan diatur bahwa sanksi tindak pidana menduduki kawasan hutan secara tidak sah yaitu pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000. Sementara itu, dalam Undang-Undang Cipta Kerja diatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menduduki kawasan hutan secara tidak sah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp7.500.000.000. Perbandingan sanksi tindak pidana menduduki kawasan hutan secara tidak sah dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Cipta Kerja dari sisi pidana penjara ternyata hukumannya masih sama, sedangkan dari sisi pidana denda hukumannya mengalami penambahan dari jumlah denda sebelumnya.
REFORMASI KEJAKSAAN DALAM PENEGAKAN HUKUM MELALUI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2021
Rizana, Rizana
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i2.232
Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Pada tahun 2021, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia direvisi dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia untuk mereformasi beberapa tugas dan kewenangan Kejaksaan. Pertama, dalam pemulihan aset. Kedua, dalam bidang intelijen penegakan hukum. Salah satu terobosan yang berhasil dilakukan oleh Kejaksaan sebagai bentuk reformasi Kejaksaan dalam penegakan hukum yaitu kebijakan restorative justice. Landasan hukumnya adalah Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
PROFESIONALITAS RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM DALAM PENUNJUKAN KOMISARIS PERSEROAN TERBATAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007
Pratiwi, Riantika
Jotika Research in Business Law Vol. 4 No. 2 (2025): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56445/jrbl.v4i2.234
Rapat Umum Pemegang Saham merupakan organ tertinggi di Perseroan Terbatas. Salah satu kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham adalah menunjuk dan mengangkat Komisaris untuk mengawasi Perseroan Terbatas dan memberi nasihat kepada Direksi dalam menjalankan Perseroan Terbatas. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tidak diatur ketentuan mengenai profesionalitas Rapat Umum Pemegang Saham dalam penunjukan Komisaris Perseroan Terbatas. Pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian Perseroan Terbatas melebihi saham yang dimilikinya. Namun, menurut Pasal 3 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dinyatakan bahwa ketentuan tersebut tidak berlaku jika pemegang saham, baik langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Perseroan Terbatas untuk kepentingan pribadinya. Artinya, pemegang saham dapat dimintai pertanggungjawaban jika Perseroan Terbatas mengalami kerugian akibat penunjukan Komisaris yang tidak profesional karena kepentingan pribadi pemegang saham.