Lina Marlina (Universitas Siliwangi)
Universitas Siliwangi

Published : 41 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Relevansi Pemikiran Abu Ubaid Al-Qasim Bin Salam Dalam Kitab Al-Amwal Mengenai Distribusi Kekayaan Dengan Kesejahteraan Sosial di Era Kontemporer Adis Lestari (Universitas Siliwangi); Mirna Sukma Rahayu (Universitas Siliwangi); Nia Amelia (Universitas Siliwangi); Rina Rahma Yuliana (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi); Ana Fauziya Diyana (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 02 (2026): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i02.4981

Abstract

Kekayaan dalam perspektif Islam merupakan milik Allah SWT, dan manusia berperan sebagai pengelola untuk kesejahteraan bersama. Namun, praktik keserakahan dan penimbunan harta sering kali menghambat distribusi kekayaan yang merata. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah relevansi pemikiran ekonomi Abu Ubaid al-Qasim bin Salam dalam karyanya yaitu Kitab al-Amwal, terhadap distribusi kekayaan dengan kesejahteraan sosial di era kontemporer. Abu Ubaid menekankan prinsip keadilan sebagai fondasi utama perekonomian, yang mencakup keseimbangan antara hak individu, masyarakat, dan negara. Melalui instrumen keuangan publik seperti zakat, fa'i, kharaj, jizyah, dan khumus, ia merumuskan sistem distribusi yang mencegah monopoli sumber daya publik (seperti udara, api, dan padang rumput). Pemikirannya terbukti relevan dengan tantangan global saat ini, termasuk dalam pengaturan perdagangan internasional melalui kebijakan tarif dan bea cukai, serta pengakuan fungsi uang. Pengimplementasian prinsip keadilan dan kewenangan pemerintah dalam mengelola harta publik menurut Abu Ubaid sangat krusial untuk menciptakan keselarasan sosial dan menjamin standar kehidupan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat. 
Analisis Perspektif Islam Terhadap Tren Bisnis Kuliner Sistem All You Can Eat Alfian Setiawan (Universitas Siliwangi); Ariqa Dhiaulhaq (Universitas Siliwangi); Syahla’ Fauziyyah Farhah (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 01 (2025): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i01.3972

Abstract

Kajian ini mengupas praktik jual beli makanan dengan konsep all you can eat (AYCE) dalam perspektif hukum ekonomi Islam. AYCE merupakan strategi pemasaran modern yang berkembang pesat di Indonesia, dengan memberikan kesempatan kepada konsumen untuk menikmati berbagai pilihan hidangan secara bebas hanya dengan satu kali pembayaran. Sistem ini umumnya disertai ketentuan tambahan, seperti batasan waktu makan serta penerapan denda bagi makanan yang tidak dihabiskan. Penelitian ini menitikberatkan analisis pada aspek akad, dimensi kehalalan, aturan denda, etika konsumsi, serta tinjauan hukum syariah terhadap mekanisme transaksinya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa akad dalam sistem AYCE pada dasarnya dianggap sah menurut ketentuan hukum Islam, karena telah memenuhi rukun dan syarat jual beli, seperti adanya ijab qabul dan kesepakatan antara kedua belah pihak. Aspek kehalalan dalam sistem ini meliputi dua sisi, yaitu kehalalan zat makanan yang disajikan dan kehalalan akad transaksi. Meski demikian, kebijakan denda dinilai bermasalah, sebab setelah transaksi berlangsung, hak kepemilikan makanan berpindah ke konsumen, sehingga penarikan denda dianggap tidak sejalan dengan prinsip syariah. Dari perspektif etika konsumsi, Islam menekankan pemenuhan prinsip halal, menjauhi sikap berlebihan, mendahulukan kebutuhan dibanding keinginan, serta memperhatikan nilai kemanfaatan (maslahah). Secara keseluruhan, sistem AYCE diperbolehkan selama memenuhi asas keadilan, keterbukaan, serta bebas dari unsur gharar yang merugikan. Walaupun terdapat potensi gharar akibat perbedaan kemampuan konsumsi tiap individu, hal tersebut termasuk gharar ringan yang masih diperbolehkan. Dengan demikian, konsep AYCE dapat diterima secara syariah apabila tetap mengedepankan prinsip halal-thayyib, transparansi dalam akad, serta etika konsumsi yang sesuai ajaran Islam.
Pemikiran M. Umer Chapra dalam Strategi Stabilisasi Harga di Indonesia: Perspektif Ekonomi Syariah Azkya Dwi Zulfa (Universitas Siliwangi); Farhana Rahayu (Universitas Siliwangi); Nadhif Pranaja (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi); Ana Fauziya Diyana (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 02 (2026): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i02.4879

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran M. Umer Chapra mengenai strategi stabilisasi harga dalam perspektif ekonomi syariah serta relevansinya bagi perekonomian Indonesia. Stabilitas harga merupakan faktor penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial, terutama dalam menghadapi permasalahan inflasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui penelaahan karya-karya Chapra dan literatur terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa stabilisasi harga menurut Chapra menuntut pendekatan holistik yang mencakup perbaikan moral ekonomi, pemerataan distribusi pendapatan, penghapusan riba, serta penguatan instrumen moneter syariah. Pemikiran tersebut relevan sebagai alternatif dan pelengkap kebijakan konvensional dalam upaya pengendalian inflasi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Indonesia.
Riba Dalam Prespektif Al-Quran: Definisi, Jenis dan Larangan Hingga Solusi Taubat Bagi Pelakunya Nadia Putri Aulia (Universitas Siliwangi); Fina Damayanti (Universitas Siliwangi); Yasya Syahrul Fath (Universitas Siliwangi); Fahmi Alfarid (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 01 (2025): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i01.3930

Abstract

Riba adalah praktik yang memiliki dampak buruk pada aspek sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat secara historis. Al-Qur'an secara tegas melarang riba dan menggarisbawahi dampak serius yang dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam praktik ini. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari riba dari sudut pandang Al-Qur'an, mencakup definisi, kategori riba, alasan di balik larangannya, serta solusi bagi pelakunya untuk kembali bertaubat. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah pengumpulan literatur, dengan menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an, tafsir, dan referensi mengenai Fiqih Muamalah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur'an mengartikan riba sebagai penambahan yang tidak sah dalam transaksi, dengan dua bentuk utama yaitu riba fadhl dan riba nasi'ah. Larangan terhadap riba ditegaskan kembali dalam berbagai surat, seperti Al-Baqarah, Ali Imran, dan Ar-Rum, yang memberikan ancaman serius bagi pelaku riba, bahkan mengibarakannya dengan berperang melawan Allah dan Rasul-Nya. Namun, Al-Qur'an juga membuka peluang bagi pertobatan dan mengajak umat Islam untuk menjauhi riba serta beralih ke sistem ekonomi yang adil, transparan, dan membawa berkah. Kajian ini menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh mengenai riba agar umat Islam dapat menghindari praktik yang berbahaya dan sekaligus mengimplementasikan solusi yang disarankan oleh Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
Pemikiran Ekonomi Dalam Perspektif Agama Islam: Telaah Pemikiran Imam Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan Nashiruddin Al-Tusi Fiqri Muhammad Fauzi (Universitas Siliwangi); Rafif Furqan (Universitas Siliwangi); Raihan Fajar Nugraha (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi); Ana Fauziya Diyana (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 02 (2026): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i02.5003

Abstract

Pemikiran ekonomi dalam Islam memiliki dasar yang kuat pada nilai-nilai moral, keadilan, dan kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran ekonomi dari tiga tokoh penting dalam tradisi intelektual Islam, yaitu Imam Al-Ghazali, Ibnu Taimiyah, dan Nashiruddin Al-Tusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan menganalisis berbagai literatur yang berkaitan dengan konsep ekonomi dalam pemikiran ketiga tokoh tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya etika dan keseimbangan dalam aktivitas ekonomi serta memandang harta sebagai sarana untuk mencapai kesejahteraan dan kemaslahatan. Ibnu Taimiyah menyoroti peran mekanisme pasar yang adil, larangan praktik penipuan, serta pentingnya keadilan dalam penentuan harga. Sementara itu, Nashiruddin Al-Tusi menekankan keterkaitan antara ekonomi, moralitas, dan tata kelola masyarakat yang baik. Ketiga pemikiran tersebut menunjukkan bahwa ekonomi dalam perspektif Islam tidak hanya berfokus pada aspek material, tetapi juga pada nilai moral, keadilan, dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, pemikiran para tokoh ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan konsep ekonomi Islam yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah.
Transformasi Sistem Ekonomi Dari Pra-Islam Ke Masa Rasulullah dan Relavansinya Terhadap Ekonomi Modern Risma Syapira (Universitas Siliwangi); Fina Damayanti (Universitas Siliwangi); Yasya Syahrul Fath (Universitas Siliwangi); Rina (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi); Ana Fauzia Diana (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 02 (2026): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i02.4844

Abstract

Sistem sosial ekonomi masyarakat Arab pra-Islam ditandai dengan kemajuan perdagangan dan pengembangan pertanian yang signifikan, dengan Mekah sebagai pusat perdagangan yang strategis. Penduduknya terbagi menjadi suku Badui nomaden dan suku Hadari yang menetap, yang bergerak di bidang pertanian dan perdagangan. Terlepas dari sifat-sifat positifmereka, masyarakat di masa itu masih dalam masa jahiliyah, yang ditandai dengan ketidakadilan dan kebodohan.Berbeda dengan sistem kapitalis dan sosialis, yang seringkali gagal menjamin kesejahteraan, ekonomi Islam menghadirkan alternatif yang adil dan manusiawi yang berakar pada prinsip-prinsip yang ditetapkan pada periode awal Islam. Kebijakan ekonomi Nabi Muhammad (SAW) dan Khulafaur Rasyidin menekankan distribusi kekayaan yang adil dan praktik-praktik yang beretika. Saat ini, ekonomi Islam berkembang di negara-negara seperti Indonesia dan Malaysia, menumbuhkan kesadaran akan industri halal. Makalah ini menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip-prinsip ekonomi Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis untuk mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraanbagi generasi mendatang.
Transparansi dan Akad Keuangan Ditinjau Dalam Perspektif Al-Quran Dan Hadist Lucky Ihsan Nugraha (Universitas Siliwangi); Raihan Fajar Nugraha (Universitas Siliwangi); Rafif Furqon Furqon (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 01 (2025): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i01.4009

Abstract

Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana transparansi dan akad keuangan yang adil berdasarkan perspektif al-qur'an dan hadits. Metode yang kami gunakan dalam penilitian ini adalah study kepustakaan. Transparansi keuangan dan akad yang adil saling berkesinambungan jadi tidak bisa satu elemen pun dipisahkan. Bedasarkan perspektif al-qur'an dan hadits menjelaskan bahwa segala sesuatu pencatatan yang melibatkan kesepakatan harus ada kesaksian agar terhindar dari perselisihan. Dapat diketahui IsIam sangat memperhatikan problematika harta dan ekonomi umat, Hal ini sudah dibuktikan dengan adanya isyarat untuk ber transparansi dan kesepakatanyangadil.
Strategi Pemasaran Produk Halal pada UMKM Kuliner Vira Nuraprian (Universitas Siliwangi); Rahma Aulia Zahra (Universitas Siliwangi); Zahida Inayah (Universitas Siliwangi); Mufidah (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 02 (2026): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i02.5049

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pemasaran produk halal pada UMKM kuliner dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi literatur. Hasil menunjukkan bahwa sertifikasi halal, promosi digital, dan kualitas produk menjadi faktor penting dalam menarik minat konsumen. Strategi pemasaran yang tepat dapat memperluas pasar serta meningkatkan kepercayaan dan penjualan produk halal pada UMKM kuliner.
Analisis Jual Beli Dalam perspektif Ayat dan Hadis: Studi Kasus Praktik Calo SIM Bayu Jati Supandi (Universitas Siliwangi); Dika Diaulhaq (Universitas Siliwangi); Intan Nuraeni (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 1, No 03 (2025): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v1i03.3869

Abstract

Artikel ini menganalisis etika jual beli dalam perspektif tafsir ayat Al-Quran dan hadis,dengan focus pada studi kasus Pratik calo dalam pengurusnn surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam ajaran islam,jual beli di perbolehkan selama ada prinsip kerelaan,kejelasan akad, dan terhindar dari unsur Gharar,RIBA Maupun praktik batil lainnya. Melalui kajian Tafsir dan hadis, penelitian ini menyoroti bahwa praktik calo SIM seringkali melanggar prinsip prinsip islam karena tidak adanya ketidakjelasan biaya,potensi kecurangan, serta tidak adanya transparansi harga dalam akad. Analisis menunjukan bahwa meskipun praktik ini dianggap sebagai bentuk jasa perantara,tapi tidak sesuai dengan nilai nilai etika bisnis islam. Dengan demikian penelitian ini menekankan perlunya kesadaran Masyarakat untuk menjauhi praktik transaksi yang tidak sejalan dengan syariat,serta perlunya perbaikan system pelayanan publik agar terhindar dari praktik pencaloan.
Peran Etika Bisnis dalam Sudut Pandang Ekonomi Syariah Adis Lestari (Universitas Siliwangi); Lina Marlina (Universitas Siliwangi)
SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2, No 02 (2026): SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Universitas Muhammadiyah Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36269/jes.v2i02.4996

Abstract

Pemahaman yang mendalam mengenai etika bisnis sangat krusial dalam konteks globalisasi karena dampaknya yang signifikan terhadap reputasi dan keberlangsungan perusahaan.Karya ini menyoroti pentingnya etika sebagai fondasi moral dalam dunia bisnis, yang mencakup prinsip-prinsip seperti keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.Metodologi penelitian yang digunakan, yaitu kajian kualitatif, memberi wawasan bahwa etika bisnis bukan sekadar komitmen untuk mengejar keuntungan, melainkan juga untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dan transparansi dalam setiap interaksi.Penerapan etika bisnis yang baik tidak hanya memperkuat reputasi perusahaan dan menarik investor, tetapi juga menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.Dengan demikian, etika bisnis berperan sebagai standar komitmen bagi pelaku usaha dalam mencapai tujuan yang aman dan bermoral.
Co-Authors Abdullah Rasyiqul Abid (Universitas Siliwangi) Ade Setiawan (Universitas Siliwangi) Adis Lestari (Universitas Siliwangi) Aghniya Firja 'Ainunnisa (Universitas Siliwangi) Agustin Mutmainah (Universitas Siliwangi) Ai Elga Agustina (Universitas Siliwangi) Ai Siti Patimah (Universitas Siliwangi) Ajang Gina April Mauludin (Universitas Siliwangi) Alfian Setiawan (Universitas Siliwangi) Alisya Meitasari Wardani (Universitas Siliwangi) Amalia Jayadi (Universitas Siliwangi) Ana Fauzia (Universitas Siliwangi) Ana Fauzia Diana (Universitas Siliwangi) Ana Fauziya Diana (Universitas Siliwangi) Ana Fauziya Dinaya (Universitas Siliwangi) Ana Fauziya Diyana (Universitas Siliwangi) Ana Fauziya Diyana (Universitas Siliwangi) Ana Fauziya Diyana (Universitas Siliwangi) Ana Fauziyah (Universitas Siliwangi) Ana Fauziyah Diana (Universitas Siliwangi) Ana Fauziyah Diyana (Universitas Siliwangi) Anisa Nurul Hidayanti (Universitas Siliwangi) Annisa Nurhidayah Somantri (Universitas Siliwangi) Ardikan Haikal Taufiqulloh (Universitas Siliwangi) Ari Purnama (Universitas Siliwangi) Ariqa Dhiaulhaq (Universitas Siliwangi) Aulia Maretsa (Universitas Siliwangi) Aura Awaliya Nurhasanah (Universitas Siliwangi) Ayuni Rahma Fauziyah (Universitas Siliwangi) Azkya Dwi Zulfa (Universitas Siliwangi) Bayu Jati Supandi (Universitas Siliwangi) Dania Husna (Universitas Siliwangi) Dea Shofiya Nurlaela (Universitas Siliwangi) Desiana Putrindwika (Universitas Siliwangi) Dika Diaulhaq (Universitas Siliwangi) Dina Nindiya Sari (Universitas Siliwangi) Dinda Hafnita (Universitas Siliwangi) Dzakwan Afaf Muhammad (Universitas Siliwangi) Fadlan Rizki Fauzi (Universitas Siliwangi) Fahmi Alfarid (Universitas Siliwangi) Farhana Rahayu (Universitas Siliwangi) Farhana Rahayu (Unversitas Siliwangi) Fauzi danar Zulfikar (Universitas Siliwangi) Fia Aulia Yasyroh (Universitas Siliwangi) Fina Damayanti (Universitas Siliwangi) Fiqri Muhammad Fauzi (Universitas Siliwangi) Haikal Ghazali (Universitas Siliwangi) Haikal Muhamad Ghazali (Universitas Siliwangi) Hizqiel Nadjib Yasin (Universitas Siliwangi) Husni Ansori (Universitas Siliwangi) Indah Rosidah Nuraini (Universitas Siliwangi) Indri Aprilianti (Universitas Siliwangi) Intan Nuraeni (Universitas Siliwangi) Intan Rahayu (Universitas Siliwangi) Khaisya Awis Malaya (Universitas Siliwangi) Khaisya Awis Putri Malaya (Universitas Siliwangi) Khaisya Awis Putri Malaya (Unversitas Siliwangi) Lucky Ihsan Nugraha (Universitas Siliwangi) M.Aditya Saputra (Universitas Siliwangi) Mila Sartika (Universitas Siliwangi) Mirna Sukma Rahayu (Universitas Siliwangi) Mu'fi Nadhif Pranaja (Universitas Siliwangi) Mufidah (Universitas Siliwangi) Muhamad Hata (Universitas Siliwangi) Muhamad Nur Faidz (Universitas Siliwangi) Muhammad Natsir Sidik (Universitas Siliwangi) Muhammad Nazar Fauzan Faturohman (Universitas Siliwangi) Muhammad Rizkan Arrofi (Universitas Siliwangi) Muhammad Rizqi Muharrom (Universitas Siliwangi) Nadhif Pranaja (Universitas Siliwangi) Nadia Putri Aulia (Universitas Siliwangi) Naila Lutfiah (Universitas Siliwangi) Nanda Pratiwi (Universitas Siliwangi) Naufal Ammar Rivardi (Universitas Siliwangi) Naufal Tsani Al Mughni (Universitas Siliwangi) Nazwa Maulida (Universitas Siliwangi) Neneng Shinta Putri (Universitas Siliwangi) Nia Amelia (Universitas Siliwangi) Nisa Nur Afifah (Universitas Siliwangi) Novia Rizki Fitriah (Universitas Siliwangi) Putri Ana Marisa (Universitas Siliwangi) Putri Nandini (Universitas Siliwangi) Rafidatunnisa Naifa Ramadhani (Universitas Siliwangi) Rafif Furqan (Universitas Siliwangi) Rafif Furqon Furqon (Universitas Siliwangi) Rahma Aulia Zahra (Universitas Siliwangi) Raihan Fajar Nugraha (Universitas Siliwangi) Ratih Maulida (Universitas Siliwangi) Resti Aulia Aminarti (Universitas Siliwangi) Rexy Alief Pratama (Universitas Siliwangi) Reza Adhietya Nugraha (Universitas Siliwangi) Rifki Ahmad Tauhid (Universitas Siliwangi) Rina (Universitas Siliwangi) Rina Rahma Yuliana (Universitas Siliwangi) Risa Aprilida (Universitas Siliwangi) Risma Syapira (Universitas Siliwangi) Risma Syapira (Unversitas Siliwangi) Ryan Akbar Maulana (Universitas Siliwangi) Ryan Akbar Maulana (Universitas Siliwangi) Sabrina Savira Salsabilla (Universitas Siliwangi) Sania Fauziah (Universitas Siliwangi) Sintya Raya Kurniawati (Universitas Siliwangi) Sri Devi Mulyasari (Universitas Siliwangi) Sugih Patoni (Universitas Siliwangi) Syahla Fauziyyah Farhah (Universitas Siliwangi) Syahla’ Fauziyyah Farhah (Universitas Siliwangi) Teguh Abdul Aziz (Universitas Siliwangi) Tita Anita (Universitas Siliwangi) Ulfah Salsabila (Universitas Siliwangi) Vira Nuraprian (Universitas Siliwangi) Wibana Rifat Alfarrel (Universitas Siliwangi) Widia Anggraeni (Universitas Siliwangi) Yasya Syahrul Fath (Universitas Siliwangi) Yulfi Rohmatul Hasanah (Universitas Siliwangi) Yuliani (Universitas Siliwangi) Zahida Inayah (Universitas Siliwangi) Zahra Khoerunisa (Universitas Siliwangi) Zahra Laila Salsabila (Universitas Siliwangi) Zalza Rapika Fuji Ayu (Universitas Siliwangi)