Penyebaran hoaks dan disinformasi di Indonesia semakin meningkat, terutama selama periode krisis seperti pemilu dan pandemi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penyebaran hoaks terhadap ketahanan nasional, khususnya dalam konteks sosial-politik. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan data sekunder, penelitian ini mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, MAFINDO, serta studi akademik terdahulu. Data sekunder ini dianalisis untuk mengidentifikasi pola penyebaran disinformasi, terutama melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hoaks berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah, memperburuk polarisasi politik, dan mengancam stabilitas sosial. Disinformasi yang tersebar luas memanfaatkan literasi digital yang rendah di kalangan masyarakat, sehingga mempersulit usaha mitigasi. Kesimpulannya, penyebaran hoaks melalui media sosial tidak hanya menimbulkan ancaman terhadap opini publik, tetapi juga mempengaruhi ketahanan nasional. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan literasi digital dan penguatan regulasi media sosial untuk mengurangi dampak disinformasi. Langkah ini mencakup kampanye edukasi literasi digital yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat serta kebijakan yang lebih tegas pada platform media sosial untuk mengontrol penyebaran konten disinformasi. Peningkatan kolaborasi antara pemerintah dan platform digital juga diperlukan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengendalian informasi.