Claim Missing Document
Check
Articles

Juridical Analysis of Divorce Annulment Norms Reviewed from Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration (Comparative Study with Australia) Susanto, Roni Eko; Aryana, I Wayan Putu Sucana; Dewi, Cokorde Istri Dian Laksmi
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 5 No. 07 (2024): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v5i07.1188

Abstract

Marriage is a physically and mentally binding agreement based on faith, so marriage is living with a man and a woman by fulfilling certain conditions. There are times when disputes are involved in a marriage between husband and wife, which, if not managed properly, can cause divorce. It is regulated regarding the annulment of divorce as contained in Law Number 23 of 2006. However, the mechanism for the annulment of divorce is not further regulated in Indonesian law, so it is necessary to discuss the current arrangement and its comparison with Australia and analyze the existence of divorce annulment arrangements in Indonesia. This type of research is normative research using primary, secondary, and tertiary legal materials, a statutory approach, and a comparative study comparing with other countries, namely Australia, using a conceptual approach and a case approach. Nothing related to the mechanism for annulment of divorce was found in Indonesia except in the KHI, while in Australia, it can be found in the Family Law Act 1975. Therefore, in Indonesia, further arrangements are needed in the form of legislation.
Peran Hukum dalam Mencegah Eksploitasi Anak dalam Kerja Anak dan Perdagangan Manusia Damayanti, Indah; Dian Laksmi Dewi, Cokorde Istri; Karyoto, Karyoto
Jurnal sosial dan sains Vol. 4 No. 6 (2024): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v4i6.1372

Abstract

Latar Belakang: Eksploitasi anak merupakan isu global yang serius dengan konsekuensi yang devastating bagi anak-anak yang mengalaminya. Eksploitasi anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk kerja anak dan perdagangan manusia. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran hukum dalam mencegah eksploitasi anak dalam kerja anak dan perdagangan manusia. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum memiliki peran penting dalam mencegah eksploitasi anak. Hukum dapat digunakan untuk melarang dan menghukum eksploitasi anak, melindungi hak-hak anak-anak, mendukung korban eksploitasi anak, dan mencegah eksploitasi anak di masa depan. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam menegakkan hukum untuk mencegah eksploitasi anak. Kesimpulan: Tantangan tersebut antara lain kurangnya kesadaran tentang hukum yang terkait dengan eksploitasi anak, serta  kurangnya penegakan hukum yang efektif.  
PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENIPUAN (378 KUHP) Rimbawa, I Made Artha; Pradnyana, I Wayan Amerta Nur; FAJAR, NI MADE ANGGIA PARAMESTHI; PRISCYLLIA, FANNY -; Dewi, Cokorde Istri Dian Laksmi
Jurnal Yustitia Vol 21 No 2 (2025): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v21i2.1674

Abstract

Penipuan ialah kejahatan yang paling sering terjadi dalam media elektronik, dimana kejahatan ini menawarkan berbagai macam hal terdiri dari transaksi bisnis, jual beli barang atau jasa dengan menerapkan harga yang tidak masuk akal atau dibawah normal. Akan tetapi hal ini tidak mudah dihindari karena transaksi ini sudah menjadi tren, maka dari itu tren ini membuka celah bagi oknum nakal, yang dimana para oknum ini berani melanggar aturan yang berlaku demi menguntungkan dan memperkaya dirinya sendiri ataupun orang lain. Bisnis secara online mempermudah para pelaku penipuan dalam melakukan aksinya. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis tertarik membahas tentang pelaksanaan penegakan hukum dalam tindak pidana penipuan (378 KUHP). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum serta kendala dan upaya dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan jenis hukum empiris, sedangkan analisis yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum dalam tindak pidana penipuan di Polres Karangasem belum efektif, hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam efektivitas penegakan hukum itu sendiri yaitu faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas pendukung, serta faktor masyarakat. Upaya yang dilakukan dalam tindak pidana ini adalah dengan melaksanakan penyuluhan terhadap masyarakat dan penyebaran informasi tentang kewaspadaan terhadap kejahatan cyber crime khususnya penipuan online, pemerataan dalam pendidikan kejuruan yang dikhususkan untuk Unit Reskrim dalam penanganan kejahatan cyber crime khususnya tindak pidana penipuan online, dan mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasana pendukung seperti alat-alat khusus dalam penanganan kasus kejahatan cyber crime ke Logistik Mabes Polri guna mendukung profesionalisme penanganan tindak pidana penipuan online
Co-Authors ., Karyoto Ahmad, Karyoto Anak Agung Gde Raka Anak Agung Gede Triyatna Anak Agung Istri Ari Atu Dewi Anak Agung Mayun Widiastiti Utami Anbiya Resti Cendani Baskara, Rinaldy Restayuda Benjamin D Tungga Benyamin Tungga Brata, I Made Arya Dewi Bunga Dewi Bunga Dewi, Kadek Ary Purnama Dharma, Ida Bagus Wirya Dumaria simanjuntak Dwijayanthi, Putri Triari Erwin Firmansyah Erwin Firmansyah Fajar, Ni Made Anggia Paramesthi Gede Dewangga Prahasta Dyatmika I Dewa Ayu Sri Ratnaningsih I Gusti Bagus Rai Utama I Made Krisnan Wijaya Putra I Made Sudarma I Made Sumartana I Nyoman Dwija Putra I Putu Nuriyanto I Wayan Eka Wijaya I Wayan Putu Sucana Aryana I Wayan Putu Sucana Aryana, I Wayan Putu Sucana I Wayan Putu Sucaya Aryana I Wayan Sucana Aryana i wayan, ariyarta Ida Ayu Putu Sri Widnyani Ida Bagus Gede Indramanik Indah Damayanti Indah Damayanti, Indah Indramanik, Ida Bagus Gede Jerry Prima Jimmi Pesta Sirait Kadek Ary Purnama Dewi Kadek Yuli Arini karyoto karyoto KARYOTO, KARYOTO Komang Dita Kusuma Anthara Luh Nila Winarni Luh Nila Winarni Lukas Sambiono Made Anggia Paramesthi Fajar Mukaromah, Dwi Asri Ni Luh Nila Winarni Ni Putu Tirka Widanti Novan Syahputra Nyoman Andika Kerta P. Karo, Rizky Pratama Pemayun, Cokorde Trisna Dewi Permatasari, Putu Milla Pradnyana, I Wayan Amerta Nur PRISCYLLIA, FANNY - Putu Eka Trisna Dewi Putu Eka Trisna Dewi Putu Eka Trisna Dewi, Putu Eka Putu Milla Permatasari Reni Desnita Purba Rimbawa, I Made Artha Roni Eko Susanto Rudin, Denny Sang Made Suartama Semirayasa, I Nyoman Sidharta, Ridwan Sucana Aryana, I Wayan Putu Sumartana, I Made Suparyana, I Gde Oka Susanto, Roni Eko Trisna, Ida Ayu Putu Tungga, Benyamin Widiani, Ni Luh Gede Nita Ary Wijaya, Komang Adi Y. Edo Budi Prasetyo Yasir Yoga, I Komang Gede Bisma Candra