Smart City merupakan salah satu strategi pembangunan dan manajemen kota yang masih baru. Konsep ini muncul dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Smart city adalah konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai kegiatan masyarakat serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat. Konsep ini menekankan pada tiga konsep, pertama, sebuah konsep yang diterapkan oleh sistem pemerintahan daerah dalam mengelola masyarakat perkotaan, kedua mensyaratkan pengelolaan daerah terhadap segala sumber daya dengan efektif dan efisien dan ketiga smart city diharapkan mampu menjalankan fungsi penyedia informasi secara tepat kepada masyarakat dan mampu mengantisipasi kejadian yang tak terduga. Fokus penelitian ini berada di Jakarta. Mengingat bahwa konsep Smart City ini masih terus berkembang dalam proses pembangunan dan pengelolaan kota di Jakarta maka perlu dilakukan penelitian. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan melakukan wawancara dan studi literatur. Hasil implementasi kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta telah dilaksanakan dengan baik. Meskipun banyak kendala seperti belum tersusunya dokumen perencanaan dengan baik serta kepedulian dari masyarakat membuat kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta menjadi terhambat. Namun yang menjadi pendukung keberhasilan implementasi kebijakan Smart City di Provinsi DKI Jakarta adalah faktor kepemimpinan dari Gubernur yang mengawasi secara langsung pelaksanaan kebijakan.