Claim Missing Document
Check
Articles

Found 39 Documents
Search

Diskresi Hakim sebagai Instrumen Penegakan Keadilan Substantif dalam Sengketa Merek Golden Valley: Studi Putusan Nomor 501 K/Pdt.Sus-HKI/2023 Septiani, Mariska; Oktaviana, Selvia; Nurhasanah, Siti; Agustin MR, Yennie; Ariani, Nenny Dwi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5175

Abstract

Penelitian pada artikel ini memuat analisis dasar pertimbangan dan penggunaan kewenangan diskresi oleh majelis hakim kasasi dalam mengesampingkan prinsip first to file demi mewujudkan keadilan substantif pada sengketa merek Golden Valley Putusan Nomor 501 K/Pdt.Sus-HKI/2023. Isu utama penelitian ini berangkat dari problematika praktik di mana penerapan prinsip first to file dalam pendaftaran merek di Indonesia sering kali menimbulkan ketidakadilan ketika dimanfaatkan oleh pihak yang beritikad tidak baik. Penelitian ini memiliki tujuan utama untuk menilai sejauh mana hakim dapat menggunakan kewenangan diskresi dalam mengesampingkan prinsip first to file yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis guna memberikan perlindungan kepada pemilik merek yang sebenarnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan terdapat dua pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelanggaran merek yang dilakukan oleh Tergugat mempertimbangkan terkait persamaan pada pokoknya dengan merek milik Penggugat yang merupakan merek terkenal asing. Putusan ini memberikan pergeseran paradigma hukum di mana hakim tidak lagi hanya berpijak pada formalitas siapa yang mendaftar lebih dahulu, melainkan lebih menitikberatkan pada aspek kejujuran dan moralitas dalam berusaha. Oleh karena itu, diskresi hakim digunakan untuk mengoreksi kelemahan sistem pendaftaran merek dengan prinsip first to file yang sering dimanfaatkan oleh pendaftar merek dengan itikad tidak baik. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa prinsip first to file tidak bersifat absolut dan dapat dikesampingkan demi keadilan substantif.
Peran E-Litigasi dalam Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A Alexander Wardhana Tamba; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramadhan; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5358

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran e-litigasi dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial di pengadilan serta menilai efektivitas penerapannya dalam mendukung proses peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa e litigasi memberikan kemudahan dalam proses administrasi perkara, meningkatkan efisiensi waktu, serta meminimalisir biaya bagi para pihak. Namun, dalam implementasinya masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kurangnya pemahaman para pihak, serta kesiapan sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sarana prasarana serta sosialisasi yang lebih intensif guna mengoptimalkan penerapan e-litigasi dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial
Validitas Clickwrap Agreement dalam Transaksi E-Commerce Menurut KUHPerdata dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Elfia Tri Afrilia; M. Wendy Trijaya; Nenny Dwi Ariani; Dewi Septiana; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6186

Abstract

Perkembangan e-commerce sebagai bagian dari ekonomi digital telah mendorong peningkatan pemrosesan data pribadi dalam skala besar. Dalam praktiknya, hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen umumnya diikat melalui perjanjian standar yang memuat klausula pemrosesan data pribadi tanpa ada opsi hak pilih bagi subjek data pribadi/konsumen itu sendiri. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait dengan keabsahan persetujuan dan perlindungan subjek data pribadi. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah validitas clickwrap agreement dalam transaksi e-commerce menurut KUHPerdata dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 23 UU PDP memiliki relevansi yang signifikan sebagai dasar validitas clickwrap agreement dalam transaksi e-commerce. Namun, dalam praktiknya, persetujuan yang diberikan oleh pengguna sering kali belum memenuhi prinsip informed consent karena bersifat umum, tidak spesifik, dan tidak terpisah. Selain itu, pelaku usaha cenderung memperluas dasar pemrosesan data di luar kebutuhan kontraktual. Akibat hukumnya, klausula yang bertentangan dengan UU PDP berpotensi tidak sah dan/atau batal demi hukum.
Penerapan Prinsip Strict liability dalam Pertanggungjawaban Perdata atas Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut dalam Putusan Nomor 297 PK/Pdt/2024 Arkan Bayun Prasetyo; Selvia Oktaviana; Harsa Wahyu Ramadhan; Dianne Eka Rusmawati; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6266

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip strict liability dalam pertanggungjawaban perdata atas kebakaran hutan dan lahan gambut pada Putusan Nomor 297 PK/Pdt/2024 dalam sengketa antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melawan PT Kumai Sentosa. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui kajian putusan pengadilan serta regulasi lingkungan hidup. Hasil penelitian menunjukkan adanya inkonsistensi penerapan strict liability antara Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. Pengadilan Negeri menerapkan strict liability secara konsisten dengan menitikberatkan perlindungan lingkungan hidup, sedangkan Pengadilan Tinggi menafsirkan Pasal 88 UU PPLH pasca UU Cipta Kerja secara lebih restriktif dengan mensyaratkan adanya hubungan kausalitas langsung dan tindakan aktif pelaku usaha. Namun, Mahkamah Agung menegaskan bahwa perubahan Pasal 88 tidak menghapus esensi strict liability karena tanggung jawab tetap melekat pada pemegang konsesi atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah usahanya. Penelitian ini juga menemukan bahwa dari total tuntutan ganti kerugian lingkungan hidup sebesar Rp1,18 triliun, hanya Rp175,1 miliar atau sekitar 14,7% yang dikabulkan. Penolakan sebagian besar komponen ganti rugi didasarkan pada pertimbangan perhitungan ganda, kewajiban negara, dan tidak adanya kerugian ekonomi permanen. Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan Mahkamah Agung memperkuat penegakan hukum lingkungan dan menegaskan eksistensi prinsip strict liability dalam hukum lingkungan Indonesia.
Analisis Yuridis Terhadap Putusan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perkara Jual Beli Minyak Goreng : Studi Putusan Nomor 58/Pdt.G/2024/PN Tjk Ayu Tri Wahyuni; Ahmad Zazili; Dita Febrianto; Sepriyadi Adhan S; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6520

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sengketa perdata yang timbul dari transaksi jual beli minyak goreng yang tidak dipenuhi oleh salah satu pihak, sehingga menimbulkan kerugian dan berujung pada gugatan perbuatan melawan hukum. Permasalahan menjadi semakin kompleks ketika tergugat tidak hadir dalam persidangan, sehingga hakim harus menilai perkara hanya berdasarkan dalil dan alat bukti dari penggugat. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menilai terpenuhinya unsur-unsur perbuatan melawan hukum serta akibat hukum yang timbul bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Seluruh bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif guna memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penerapan hukum dalam perkara yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memenuhi kewajibannya meskipun pembayaran telah dilakukan oleh Penggugat. Unsur-unsur perbuatan melawan hukum yang meliputi perbuatan, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab akibat dinilai telah terpenuhi. Dalam aspek pembuktian, meskipun perkara iputus secara verstek, hakim tetap mendasarkan putusan pada alat bukti yang diajukan Penggugat, khususnya bukti transfer (P-1 sampai dengan P-20) Akibat hukum dari putusan tersebut adalah kewajiban Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp3.131.838.000 serta penetapan sita jaminan terhadap harta miliknya sebagai bentuk perlindungan hukum. Dalam kondisi tergugat tidak hadir dan tidak diketahui keberadaannya, pemenuhan hak penggugat tetap dapat dilakukan melalui mekanisme hukum terhadap harta kekayaan tergugat, sehingga putusan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan.
Keabsahan Hukum Kontrak Kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Perusahaan Agensi Luar Negeri: Studi Kasus SS Facilities Global SDN BHD Malaysia Aulia Dinda Marsyanda; Rohaini; Agus Triono; Dianne Eka Rusmawati; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6637

Abstract

Penelitian ini menganalisis keabsahan hukum dalam kontrak kerja antara Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan perusahaan agensi luar negeri, khususnya SS Facilities Global SDN BHD Malaysia. Permasalahan muncul ketika kontrak kerja yang dibuat tidak sepenuhnya memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, sehingga menimbulkan perbuatan melawan hukum dan merugikan pihak ketiga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan wawancara langsung dengan Pekerja Migran Indonesia dan instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak kerja tersebut secara formil tidak memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata. Selain itu, pemberangkatan PMI melalui agensi luar negeri diluar prosedur resmi BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan Indonesia. Dalam pelaksanaannya, ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum oleh pihak agensi, termasuk penahanan paspor, tidak memberikan work permit, dan tidak tercukupinya jaminan sosial. Penyelesaian sengketa perbuatan melawan hukum dapat ditempuh melalui jalur non-litigasi maupun litigasi dengan permohonan Ganti rugi atas perbuatan melawan hukum.
Perlindungan Hukum Konsumen Telekomunikasi Atas Kegagalan Credit Limit Service (CLS) Dalam Layanan Pascabayar: Studi Putusan Nomor: 90/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Mdn Artanami Sitanggang; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani; Sepriyadi Adhan S; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7266

Abstract

Perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia telah melahirkan berbagai inovasi layanan, salah satunya Credit Limit Service (CLS) pada layanan pascabayar yang berfungsi sebagai mekanisme pembatasan penggunaan layanan agar tagihan konsumen tidak melebihi batas kredit yang telah disepakati. Namun, dalam praktiknya sistem CLS tidak selalu berfungsi sebagaimana mestinya sehingga dapat menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pelaku usaha telekomunikasi terhadap konsumen pascabayar yang dirugikan akibat kegagalan sistem CLS serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang tersedia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal ilmiah, dan pendapat ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab pelaku usaha telekomunikasi atas kegagalan CLS dapat didasarkan pada UUPK, UU Telekomunikasi, dan KUHPerdata. Perlindungan hukum yang diberikan mencakup upaya preventif dan represif, namun implementasinya masih belum optimal karena belum memberikan pemulihan kerugian secara menyeluruh kepada konsumen.  
Penentuan Batas Dewasa dalam Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan KUHPerdata dan Surat Edaran Menteri ATR/KA.BPN Nomor 4/SE/I/2015 Khalusha Aulia; Mohammad Wendy Trijaya; Nenny Dwi Ariani; Kasmawati Kasmawati; Siti Nurhasanah
As-Syar i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga  Vol. 8 No. 1 (2026): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga
Publisher : Institut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v8i1.11087

Abstract

Law Number 5 of 1960 on Agrarian Principles and its related rules define land rights transfer as transferring ownership or control over land. The transfer of ownership rights raises questions about the minimum age to establish a legal entity. In land services, the age of majority is 18 or after marriage, under Circular Letter of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency Head 4/SE/I/2015. In contrast, Article 330 of the Criminal Code defines adulthood at 21 or marriage. These discrepancies in rules create legal confusion for legal organisations who transfer land rights between 18 and 21. The researcher employed a normative legal method to evaluate Indonesian land transfer law and legal certainty among 18–21-year-olds. According to research, a property Deed Official (PPAT) is a public official authorised to issue deeds of transfer of ownership in Indonesia, and all property rights transfers must comply with the UUPA and its laws. In land services, Circular Letter of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency (BPN) No. 4/SE/I/2015 is legally binding. When legally mature people transfer land rights according to procedures, their actions are valid and binding. This circular meets the public's land service needs without court orders.
Kualifikasi Kuitansi Sebagai Akta di Bawah Tangan Dalam Pembuktian Jual Beli Tanah (Studi Putusan Nomor 369/Pdt.G/2024/PN Mnd) Almas Buana Chammad; Yulia Kusuma Wardani; Dianne Eka Rusmawati; Selvia Oktaviana; Nenny Dwi Ariani
Journal of Education Technology Information Social Sciences and Health Vol. 5 No. 2 (2026): September 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jetish.v5i2.9100

Abstract

Kuitansi pembayaran dalam jual beli tanah tidak selalu dapat dipandang sebagai akta di bawah tangan. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana kualifikasi yuridis kuitansi pembayaran jual beli tanah sebagai akta di bawah tangan berdasarkan Pasal 1874 dan Pasal 1875 KUHPerdata dalam Putusan Nomor 369/Pdt.G/2024/PN Mnd. Penelitian ini bertujuan menentukan ukuran yang dapat digunakan untuk membedakan kuitansi sebagai surat biasa dan akta di bawah tangan serta menjelaskan akibat hukumnya terhadap kekuatan pembuktian bagi para pihak dan ahli waris. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka dan studi dokumen kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kuitansi dapat dikualifikasikan sebagai akta di bawah tangan apabila memuat tanda tangan, perbuatan atau hubungan hukum tertentu, dan dibuat sebagai alat bukti. Dalam jual beli tanah, penunjukan objek dan sebab pembayaran menjadi ukuran utama, yang diperkuat oleh kewenangan penanda tangan dan kesesuaian dengan alat bukti lain. Kuitansi yang telah memenuhi kualifikasi dan diakui tanda tangannya memiliki kekuatan pembuktian terhadap penanda tangan dan ahli warisnya, tetapi tidak menggantikan AJB dan pendaftaran peralihan hak.