Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : J-CEKI

Upaya Hukum Terhadap Putusan Daluwarsa Penuntutan Pada Perkara Penipuan dan/atau Penggelapan (Studi Putusan Perkara Nomor: 869/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel) Muhammad Ilham; Maroni, Maroni; Ahmad Irzal Fardiansyah
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 5: Agustus 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i5.10301

Abstract

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 869/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel memberikan penegasan yurisprudensial yang signifikan mengenai aspek krusial dalam penegakan hukum pidana, yakni imperatifnya pengawasan ketat (terhadap kepatuhan prosedural. Secara khusus, putusan ini menggarisbawahi urgensi akurasi dan konsistensi dalam pendokumentasian waktu pada dua tahap kritis yaitu saat kejadian tindak pidana (tempus delicti) dan saat pelaporan kejadian tersebut kepada otoritas berwenang (locus reportiae). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis yuridis normatif, yang berfokus pada penelaahan prinsip-prinsip hukum, norma, dan peraturan perundang-undangan terkait. Pendekatan ini dilakukan untuk menggali makna, tujuan, dan implikasi hukum yang relevan dalam konteks permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya hukum terhadap putusan daluwarsa penuntutan pada perkara penipuan dan/atau penggelapan berdasarkan Putusan Perkara Nomor: 869/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel adalah bahwa penerapan daluwarsa penuntutan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 KUHP menjadi mekanisme penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak terdakwa dari proses hukum yang berkepanjangan. Implikasi terhadap putusan daluwarsa penuntutan atau pelaksanaan pidana pada perkara penipuan dan/atau penggelapan berdasarkan Putusan Perkara Nomor: 869/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel adalah bahwa putusan terkait daluwarsa penuntutan dalam Perkara Nomor: 869/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel menegaskan pentingnya kepastian hukum sebagai prinsip fundamental dalam hukum pidana. Implikasinya adalah perlunya aparat penegak hukum memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, sehingga tidak hanya menciptakan keadilan bagi para pihak tetapi juga menjaga legitimasi penegakan hukum di mata publik. Penelitian ini merekomendasikan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebaiknya memperkuat alasan hukum dalam banding atau kasasi dengan mengajukan bukti bahwa penundaan penyidikan atau penuntutan terjadi karena kendala administratif yang tidak disengaja, serta memastikan tidak ada kelalaian yang disengaja dari pihak penegak hukum.
Co-Authors Agus Triono Aisyah Muda Cemerlang Al Akayleh, Shaker Suleiman Ali Anisa, Jenny Anwar, Mashuril Artha Kariasmarico Ayu Ardhia Pramesti, Ratih Azrieliani Vira Annisa Balkis, Fahira Budi Rizki Husin Deni Achmad Dewi, Erna Dheka Ermelia Putri Diah Gustiniati Diah Gustiniati Maulani Dona Raisa Monica Dr. Fristia Berdian Tamza, S.H., M.H. Dwi Nurahman, Dwi Emilia Susanti Emilia Susanti Erna Dewi . Fakih, M Fardiansyah, A Irzal Fardiansyah, A. Irzal Fardiansyah, Ahmad Irzal Fathoni Fathoni Firmansyah, Ade Arif Fransisca Emilia Fristian BerdianTamza FX Sumarja, FX Gunawan Jatmiko Gustiniati, Diah Gutimigo, Zelta Pratiwi Heni Siswanto Heri Siswanto Hieronymus Soerjatisnanta Hutagalung, Naomi Maynarti Hutagaol, Richard Gunawan Indah Satria Irma Nur Amanda Jaya, Arizon Mega Jaya, Belardo Prasetya Mega Khoirunnisa, Nabila Kiki Diah Hafidzah Layaali, Khairul M. Gibransyah Marpaung, Indra Joseph Mashuril Anwar Mashuril Anwar Maya Shafira Muhammad Akib Muhammad Farid Muhammad Farid Muhammad Ihsan MUHAMMAD ILHAM Muhtadi Muhtadi Mutia suntami Najla Qurratuain Nenni Dwi Ariyani Nenny Dwi Ariani Niken Nurhadz Febriyani Putra, M. Yudhi Guntara Eka Putri, Sarah Adinda Recca Ayu Hapsari Ria Wierma Putri, Ria Wierma Rinaldy Amrullah Rini Fathonah Rini Fathonah Rini Fathonah Rini Fathonah, Rini Rizki, Budi RR. Ella Evrita Hestiandari Ruben Achmad Rumelawanto, Fajar Putra Prastina Satria Prayoga Saur Costanius Simamora Suriani, komang Susi Susanti Tanjung, Ahmad Rafi Tri Andrisman TriAndrisman Wanda Monica Putri Salsabila Warganegara, Damanhuri