Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

Perlindungan Debitur dalam Pembiayaan Melalui Jaminan Fidusia: Analisis Hukum Ekonomi Syariah Pratama, Alandra; Sunaryo; Zazili, Ahmad; Rohaini; Kasmawati
Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 13 No 2 (2025): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32332/jk886946

Abstract

The use of fiduciary guarantees in Sharia-based consumer financing raises legal issues concerning debtor protection, particularly regarding justice, legal certainty, and execution mechanisms. Juridically, fiduciary guarantees function as instruments for creditor protection; therefore, debtor protection does not arise from the guarantee itself but from legal regulations and limitations on its execution. This study aims to analyze debtor legal protection in Sharia-based consumer financing utilizing fiduciary guarantees from the perspective of Indonesian positive law and Islamic economic law. This research employs a normative legal research method with statutory and conceptual approaches. The findings indicate that the regulation of fiduciary guarantees has not fully ensured debtor protection, especially in execution practices. From the perspective of Islamic economic law, such practices potentially contradict the principles of justice, the prohibition of oppression (ẓulm), and the objectives of maqāṣid al-sharī‘ah, particularly the protection of property (ḥifẓ al-māl). Therefore, the application of fiduciary guarantees in Sharia financing must be harmonized with the principles of rahn, the nature of Sharia contracts, as well as DSN-MUI fatwas and Sharia financial regulations issued by the Financial Services Authority.
Upaya Hukum Terhadap Implementasi Asas Ne Bis In Idem Dalam Putusan Nomor 1922 K/Pdt/2023 Kania Salsa Nabila; Ahmad Zazili; Kasmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2852

Abstract

Putusan Mahkamah Agung No. 1922 K/Pdt/2023 terkait pembatalan perjanjian sewa guna usaha secara sepihak antara kreditur dan debitur, diputus dengan mempertimbangkan asas ne bis in idem. Implementasi tersebut membatasi akses keadilan bagi debitur yang menderita kerugian akibat tindakan sepihak oleh kreditur. Upaya hukum luar biasa peninjauan kembali tidak dapat ditempuh karena perkara tersebut tidak memenuhi persyaratan formal dan materiil berdasarkan hukum acara yang berlaku. Dari pemaparan tersebut maka tujuan studi ini yaitu menganalisis upaya hukum yang tersedia yang berkaitan dengan diterapkannya prinsip ne bis in idem dalam Putusan Nomor 1922 K/Pdt/2023. Studi ini menerapkan metode penelitian normatif dengan pendekatan doktrin dan konseptual, memeriksa ketentuan undang-undang, doktrin hukum, dan yurisprudensi yang relevan. Studi ini menekankan bahwa gugatan baru tetap diperbolehkan selama ada objek atau hubungan hukum yang berbeda, konsisten dengan interpretasi yudisial yang berlaku di Indonesia dan belum pernah diputus sebelumnya.
Implikasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa terhadap Hak Atas Tanah: (Studi Kasus PT Adikarya Gemilang dan Kampung Way Tawar) Ditavarsya, Riega; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Made Widhiyana
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3343

Abstract

Penelitian ini mengkaji implikasi penetapan dan penegasan batas desa terhadap hak atas tanah masyarakat di Kabupaten Way Kanan, dengan fokus pada konflik yang muncul setelah diterbitkannya Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 6 Tahun 2025 tentang batas desa di Kecamatan Pakuan Ratu. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris, menganalisis ketentuan peraturan perundang-undangan dan menghimpun data lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegasan batas baru telah mengganggu hubungan sosial yang telah lama terbentuk, memicu klaim sepihak atas tanah, serta menimbulkan ketidaksinkronan antara peta administratif dan dokumen agraria yang menyebabkan ketidakpastian hukum bagi pemilik tanah. Pergeseran batas menyebabkan sebagian tanah yang secara sertifikat HGU dikuasai PT Adikarya Gemilang masuk ke wilayah administratif Kampung Way Tawar, sehingga memunculkan tindakan penguasaan fisik dan perbedaan persepsi antara batas administratif dan batas hak atas tanah. Secara hukum, hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan batas administrasi tidak memiliki kewenangan untuk menghapus, mengalihkan, atau memodifikasi hak atas tanah sebagai mana ditegaskan dalam Pasal 23 ayat (1) Permendagri Nomor 45 Tahun 2026. Namun, kurangnya pengetahuan dan mengesampingkan hukum oleh masyarakat mengenai pergeseran batas menyebabkan konflik, klaim ganda, dan potensi pelanggaran hak atas tanah.
Analisis Kesesuaian Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Pasar Pekon Ampai di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Novia Safitri; Ahmad Zazili; Elly Nurlaili; Kasmawati; Siti Nurhasanah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3363

Abstract

Penelitian ini menganalisis kesesuaian Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Pasar Pekon Ampai di Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus dengan ketentuan hukum positif Indonesia melalui pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian tersebut memenuhi syarat sah perjanjian menurut Pasal 1320 KUH Perdata, tetapi secara administratif tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 112 Tahun 2007, Permendagri Nomor 42 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Tanggamus Nomor 5 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa pasar pekon merupakan aset desa yang wajib dikelola oleh pemerintah pekon atau BUMDes. Secara faktual, Pihak Kedua bersedia menyerahkan bangunan apabila Pihak Pertama memenuhi seluruh kewajiban pembayaran dan denda keterlambatan, namun kewajiban tersebut belum dipenuhi sehingga terjadi wanprestasi. Pelaksanaan perjanjian juga tidak berjalan optimal, termasuk tidak terpenuhinya pembagian hasil dan ketidakjelasan kewajiban pembayaran sampai berakhirnya masa perjanjian. Penyelesaian sengketa masih terbatas pada musyawarah internal tanpa langkah hukum formal. Dengan demikian, perjanjian ini belum sepenuhnya sesuai dengan hukum positif dan mengandung persoalan wanprestasi yang belum terselesaikan.  
Implementasi Perjanjian Bagi Hasil Atas Tanah Pertanian di Desa Gunung Pasir Jaya Kabupaten Lampung Timur Ristyana Maysha Dewi; Ahmad Zazili; Kasmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4054

Abstract

Tanah memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat agraris, khususnya dalam praktik perjanjian bagi hasil yang berkembang secara turun-temurun di pedesaan. Perbedaan antara ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil dan praktik sosial yang berlangsung secara lisan menimbulkan potensi permasalahan hukum, terutama apabila terjadi wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perjanjian bagi hasil atas tanah pertanian di Desa Gunung Pasir Jaya Kabupaten Lampung Timur serta mekanisme penyelesaian sengketa akibat wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi kepustakaan dan wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian bagi hasil di Desa Gunung Pasir Jaya dilaksanakan secara lisan berdasarkan asas kepercayaan, kekeluargaan, dan kearifan lokal yang dikenal dengan sistem mertelon. Pembagian hasil umumnya dilakukan dengan pola dua pertiga untuk penggarap dan sepertiga untuk pemilik lahan, dengan jangka waktu perjanjian yang fleksibel sesuai kesepakatan para pihak. Wanprestasi jarang terjadi karena kuatnya kontrol sosial masyarakat, namun apabila terjadi, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dan mediasi adat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun tidak sesuai dengan ketentuan formal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960, praktik perjanjian bagi hasil tersebut tetap sah secara hukum karena memenuhi syarat Pasal 1320 KUHPerdata dan efektif secara sosial.