Claim Missing Document
Check
Articles

PENGATURAN HUKUM WAJIB DAFTAR PESERTA BPJS BAGI TENAGA KERJA PERUSAHAAN Ni Luh Putu Astriani; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 8 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (295.579 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Pengaturan Hukum Wajib Daftar Peserta BPJS Bagi Tenaga Kerja Perusahaan, yang juga menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas dalam tulisan ini. Latar belakang tulisan ini adalah hak pekerja untuk mendapatkan jaminan sosial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek. Jaminan sosial tenaga kerja tersebut dapat diperoleh melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terhadap wajib daftar peserta BPJS untuk pekerja oleh pengusaha. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa jaminan sosial merupakan hak bagi pekerja. Setiap pengusaha atau perusahaan yang memiliki pekerja lebih dari 10 orang wajib untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS. Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, pengusaha atau perusahaan akan mendapatkan sanksi administratif apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN PENGGUNA KOSMETIK TANPA IZIN EDAR DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN Indah Dwi Rahmawati; I Made Udiana; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (227.596 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i05.p10

Abstract

Perlindungan terhadap konsumen di Indonesia ditetapkan oleh pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Di Indonesia terdapat banyak pelanggaran terhadap beberapa hak konsumen dalam produksi kosmetika yang diproduksi atau diedarkan oleh pelaku usaha yang melanggar peraturan Perundang-Undangan, baik peraturan didalam Undang Undang Perlindungan Konsumen maupun peraturan yang telah ditetapkan oleh kepala BPOM. Apabila konsumen tidak teliti dalam memilih produk atau barang yang diinginkan maka konsumen akan menjadi sarana objek dalam mendapatkan keuntungan oleh pelaku usaha kosmetika. Pentingnya penulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang dapat diperoleh oleh konsumen yang dirugikan Penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan Perundang-Undangan. Sumber data yang dipergunakan berasal dari hasil data primer bersumber dari Peraturan Undang-Undang dan data sekunder bersumber dari kepustakaan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa konsumen yang telah melaksanakan kewajibannya untuk berhati-hati dalam memilih produk akan mendapatkan perlindungan hukum dan berhak mengajukan upaya hukum, sebaliknya yang tidak berhati hati dalam memilih produk tidak berhak mendapatkan perlindungan hukum berupa ganti kerugian yang diberikan oleh pelaku usaha. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi kepada konsumen terkait produk kosmetik sesuai dengan aturan yang ada. Kata kunci: Perlindungan hukum konsumen, Konsumen, Pelaku usaha, Kosmetika
EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NOMOR 56/PRP/1960 TENTANG PENETAPAN LUAS TANAH PERTANIAN DALAM JUAL BELI HAK MILIK ATAS TANAH PERTANIAN DI KOTA DENPASAR Ni Komang Lina Permatasari; I Ketut Markeling; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 04, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (159.685 KB)

Abstract

Jurnal yang berjudul Efektivitas Undang-undang Nomor 56/prp/1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian dalam Jual Beli Hak Milik atas Tanah Pertanian di Kota Denpasar, disusun berdasarkan hasil penelitian Hukum secara yuridis [1]empiris adapun penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketentuan Peraturan mengenai pemindahan dan peralihan hak milik atas tanah pertanian dapat dilihat dalam pasal 9 ayat 1 Undang-Undang No.56/prp/1960 yang menyebutkan pemindahan hak atas tanah pertanian, kecuali warisan, dilarang apabila pemindahan hak mengakibatkan timbulnya atau berlangsungnya pemilikan tanah yang luasnya kurang dari 2 hektar. Berdasarkan adanya penetapan batas minimum dua hektar maka pemindahan hak atas tanah pertanian, kecuali karena pewarisan, dilarang apabila hak itu mengakibatkan timbulnya atau berlangsungnya pemilikan tanah yang lusanya kurang dari dua hektar. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui efektivitas Undang-undang Nomor 56/Prp/1960 Tentang Penetapan luas Tanah Pertanian dalam jual beli hak milik atas tanah pertanian di kota denpasar,untuk mengetahui tata cara jual beli hak milik atas tanah pertanian melalui pemecahan, di kota Denpasar. metode yuridis empiris, karena mendekati masalah dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kenyataan yang ada dalam masyarakat. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian ilmiah yang menjelaskan fenomena hukum tentang terjadinya kesenjangan antara norma dengan prilaku masyarakat. Hasil penelitian yang didapat adalah Undang-Undang No. 56 (Prp) Tahun 1960 mengatur bahwa pihak-pihak yang memiliki tanah pertanian yang jumlah luasnya melebihi batas maksimum dilarang untuk memindahkan hak miliknya atas seluruh atau sebagian tanah tersebut kecuali dengan izin Kepala Agraria Daerah Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Namun ketentuan tersebut masih sangat sulit dikendalikan mengingat hasil penjualan atas tanah tersebut sebagian besar digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kesimpulan yang diperoleh dari tulisan ini adalah Efektivitas Undang-undang Nomor 56/prp/1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian Dalam Jual Beli Hak Milik Atas Tanah Pertanian di Kota Denpasar belum sesuai dengan amanat ketentuan tersebut. Syarat Jual beli Hak Milik Tanah Pertanian yang mengakibatkan pelanggaran ketentuan Undang-undang Nomor 56/Prp/1960 dilakukan dengan Pemecahan, Notaris dengan meminta ijin ke Badan Pertanahan Nasional selanjutnya ijin akan diberikan jika alasan alasan yang diberikan dapat diterima oleh Badan Pertanahan Nasional, sehingga proses pengikatan jual beli tanah pertanian dapat diproses yang dilanjutkan dengan pembuatan Akta Jual Beli. Untuk menjaga efektifitas hukum, Badan Pertanahan hendaknya memberikan sosialisasi lebih intensif kepada masyarakat maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah Tentang Undang-undang No. 56/prp/1960 Kata Kunci : Efektivitas Undang-Undang, Jual Beli, Batas Luas Tanah Pertanian. Hak Milik Atas Tanah
PELAKSANAAN UPAH MINIMUM KOTA DENPASAR TERHADAP PEKERJA TETAP PADA PT. PRUDENTIAL LIFE INSURANCE CABANG RENON I Kadek Yoga Semarayana; I Ketut Markeling; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (320.424 KB)

Abstract

Persaingan yang ketat diantara para pencari pekerja, dikarenakan sedikitnya jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia apabila dibandingkan dengan jumlah job seeker, oleh karena itulah yang membuat posisi pencari kerja. Dengan lemahnya posisi pencari kerja perusahaan memanfaatkan situasi tersebut dalam meningkatkan efektivitas perusahaan salah satu caranya adalah dengan memberikan upah dibawah upah minimum. Salahsatu contohnya adalah PT. Prudential Life Insurance Cabang Renon Denpasar, yang didalam pemberian gaji/upah kepada karyawannya dibawah ketentuan pengupahan yang ditetapkan oleh Gubernur Bali yang tertuang didalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota. Penelitian ini di lakukan di PT. Prudential Life Insurance Cabang Renon Denpasar untuk menyelesaikan masalah pelaksanaan Upah Minimum Kota Denpasar dan faktor apa yang mempengaruhi terhadap pelaksaanan Upah Minimum Kota Denpasar terhadap Pekerja Tetap PT. Prudential. Jenis penelitian didalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Dalam memperoleh data guna menunjang penelitian ini menggunakan studi dokumen, wawancara dan observasi. Data yang didapat baik data kepustakaan maupun melalui wawancara kemudian diolah secara kualitatif karena data yang dikumpulkan adalah data naturalistik yang terdiri atas kata-kata yang tidak diolah menjadi angka-angka. Setelah data itu diolah secara lengkap baru kemudian dianalisa secara defkriptif analisis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa PT. Prudential Life Insurance Cabang Renon Denpasar belum melaksanakan ketentuan UMK Kota Denpasar Tahun 2017 berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 67 Tahun 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota secara efektif kepada para pekerja tetapnya. Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelaksnaan Upah Minimum pada PT. Prudential Life Insurance Cabang Renon adalah Faktor budaya mempengaruhi terhadap pelaksanaan upah minimum tersebut di karenakan ingin memaksimalkan pemasukan perusahaan serta meminimalisir pengeluaran.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP LESSEE DALAM HAL OBJEK LEASING MENGANDUNG CACAT TERSEMBUNYI I Putu Gede Yoga Pramana; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.438 KB)

Abstract

Jurnal ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Lessee Dalam Hal Objek Leasing Mengandung Cacat Tersembunyi. Latar belakang penulisan jurnal ini adalah adanya cacat tersembunyi pada objek leasing yang menimbulkan kerugian terhadap pihak lessee sehingga memerlukan tanggung jawab dari pihak yang mengakibatkan kerugian tersebut. Jurnal ini mengangkat permasalahan yang juga menjadi tujuan penulisan yaitu tentang Perlindungan Hukum Terhadap Lessee Dalam Hal Objek Leasing Mengandung Cacat Tersembunyi. Penyusunan jurnal ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif berupa penelitian hukum dengan mengkaji apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan hingga tercapainya suatu kesimpulan bahwa Perlindungan Hukum Terhadap Lessee Dalam Hal Objek Leasing Mengandung Cacat Tersembunyi memiliki dua kemungkinan, yaitu : apabila pihak lessor yang mengorder barang leasing dari pihak supplier untuk lessee, maka pihak lessor lah yang bertanggung jawab (Pasal 1552 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Sedangkan apabila lessee yang mengorder barang secara langsung dari pihak supplier maka pihak supplier yang bertanggung jawab (Pasal 1474 Juncto Pasal 1491 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata).
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1995 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA SIMPAN PINJAM OLEH KOPERASI PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) PASAR KAMBOJA Ida Ayu Utami Prabandari; Anak Agung Ketut Sukranatha; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (394.27 KB)

Abstract

Makalah ini berjudul “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pasar Kamboja”. Makalah ini menggunakan metode hukum empiris kemudian menganalisa peraturan perundang-undangan dan literatur terkait dengan gejala-gejala yang timbul dilapangan. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui implementasi PP. No. 9 Tahun 1995 terhadap pelaksanaan pemberian pinjaman yang sehat serta upaya koperasi simpan pinjam (KSP) terhadap anggotanya yang tidak memenuhi kewajibannya. Apabila terjadi pinjaman bermasalah akibat anggota koperasi tidak memenuhi kewajibannya, maka pihak koperasi melakukan upaya penanganan dan penyelamatan pada pinjaman bermasalah, namun apabila upaya tersebut tidak berhasil maka akan dilakukan tindakan penyelesaian melalui jalur hukum yaitu dengan eksekusi terhadap barang atau benda yang di jaminkan dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-undangan yang telah ditetapkan.
PENDAFTARAN FIDUSIA DALAM PRAKTEK PEMBERIAN KREDIT PADA PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT RAGA JAYATAMA DI BATUBULAN GIANYAR Ni Wayan Indah Junyanitha; I Nyoman Mudana; Ida Ayu Sukihana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (55.012 KB)

Abstract

Dalam penulisan jurnal yang berjudul “Pendaftaran Fidusia dalam Praktek Pemberian Kredit Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Raga Jayatama di Batubulan Gianyar” menggunakan metode penelitian hukum empiris. Terdapat permasalahan yaitu bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran fidusia dalam praktek pemberian kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Raga Jayatama Batubulan dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan pendaftaran fidusia dalam hal pemberian kredit pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Raga Jayatama Batubulan. Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menentukan bahwa benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan guna memberikan kepastian hukum kepada para pihak yang berkepentingan dan memberikan hak yang didahulukan (preferen) kepada penerima fidusia. Dalam praktek pemberian kredit oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Raga Jayatama Batubulan, pelaksanaan pendaftaran fidusia belum dilaksanakan secara efektif. Adapun beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi adalah faktor biaya pendaftaran akta fidusia, faktor nilai jaminan dan faktor tidak adanya jangka waktu masa berlaku akta fidusia.
ANALISIS PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN PT.GO-JEK DENGAN DRIVER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Debby Tri Sebbiana Tarigan; I Wayan Wiryawan; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 05, Juli 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (225.458 KB)

Abstract

Go-jek merupakan perusahaan berjiwa sosial yang memimpin revolusi industry transportasi ojek. Bentuk perjanjian kerjasama kemitraan PT.Go-jek apakah dapat dikategorikan kedalam hubungan kerja dan bagaimana perlindungannya. Tujuannya untuk mengetahui dan memahami mengenai perjanjian yang terjadi antara PT. Go-jek dengan driver dan perlindungannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Kesimpulan dan analisis dari penelitian ini adalah hubungan hukum yang terjalin antara PT.Go-jek dengan driver merupakan hubungan kerja dan mendapat perlindungan sesuai dengan Undang-Undang ketenagakerjaan.
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PEMBERI FIDUSIA SEBAGAI YANG MENGUASAI BENDA JAMINAN FIDUSIA PADA PT INDOMOBIL FINANCE INDONESIA CABANG TABANAN Ni Putu Indianita Cahyanti; Marwanto Marwanto; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 4 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.596 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i04.p02

Abstract

Ketentuan fidusia yang memberikan debitur kuasa untuk tetap menguasai objek jaminan disisi lain menyebabkan dilanggarnya kewajiban debitur dimasa depan. Dalam prakteknya tidak jarang terjadi permasalaan seperti benda jaminan dialihkan, digadaikan atau disewakan oleh debitur tanpa sepengetahuan krediturnya. Penelitian ini membahas mengenai kewajiban pemberi fidusia sebagai yang menguasai benda jaminan di PT Indomobil Finance Indonesia Cabang Tabanan dan upaya penyelesaian pelanggaran kewajiban pemberi fidusia sebagai yang menguasai objek jaminan di PT Indomobil Finance Indonesia Cabang Tabanan. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan kontribusi keilmuan yang berhubungan dengan pelaksanaan kewajiban pemberi fidusia. Hasil dari penelitian ini adalah kewajiban-kewajiban debitur sebagai yang menguasai objek jaminan fidusia di PT Indomobil Finance Indonesia Cabang Tabanan belum terlaksana dengan baik karena adanya pelanggaran kewajiban yang dilakukan oleh debitur. Sedangkan upaya penyelesaian pelanggaran kewajiban debitur sebagai yang menguasai benda jaminan fidusia dilakukan dengan negosiasi, apabila upaya tersebut tidak membuahkan hasil maka akan ditempuh jalur litigasi. Kata Kuci: Kewajiban, Pemberi Fidusia yang Menguasai Benda Jaminan, Jaminan Fidusia
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ANAK PADA USAHA ASONGAN DI SAYAN DELODAN MENGWI BADUNG Made Aditya Ambara; I Made Udiana; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 10, Oktober 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.711 KB)

Abstract

Perlindungan hukum pekerja anak pada usaha asongan di Sayan Delodan, Mengwi, Badung dilatarbelakangi oleh adanya anak-anak yang terlibat aktif di dalam kegiatan ekonomi yang dialami oleh orang tuanya ataupun faktor lainnya. Pekerja anak harus memperoleh suatu perlindungan baik dari segi hukum dan sosialnya, namun yang terjadi realitanya bahwa perlindungan pekerja anak kurang mendapatkan perhatian. Berdasarkan latar belakang tersebut, adapun permasalahan sekaligus tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meneliti bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum pekerja anak pada usaha asongan di Sayan Delodan, Mengwi, Badung serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat pelaksanaan perlindungan hukum pekerja anak pada usaha asongan di Sayan Delodan, Mengwi, Badung. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pelaksanaan perlindungan hukum pekerja anak pada usaha asongan di Sayan Delodan, Mengwi, Badung belum dapat ditegakkan secara efektif karena faktor ekonomi yang menyebabkan mengapa anak harus bekerja, faktor budaya, faktor peran serta masyarakat, serta lemahnya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak terkait seperti pengusaha, orangtua, masyarakat, pemerintah dan lain-lain, serta faktor lain baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga sampai saat ini fenomena anak yang bekerja masih kerap ditemukan. Kata Kunci : Perlindungan hukum, pekerja anak, usaha asongan
Co-Authors A.A Ayu Wulan Ratna Dewi Abdillah, Andi Adiwati - Ahyandi, Syarif Syamsi Aminuyati Anak Agung Ayu Putri Tunggal Dewi Anak Agung Ketut Sukranatha Ansyah, A. Rusli Budi Badrul Munir, Badrul Citra Prameswari Debby Tri Sebbiana Tarigan Dewa Gde Rudy Gede Herda Virgananta Gusti Ayu Inten Ardianti Dewi Gusti Ayu Nadina Utama Pramadani Handika, Ehwanul I Dewa Ayu Widiantari I Gede Angga Dananjaya I Gede Komang Agus Wirajaya I Gede Oki Adi Saputra I Gusti Agung Manik Juliantari I Gusti Ayu Puspawati I Gusti Made Chandra Wijaya I Gusti Ngurah Alit Jaya Praditha I Gusti Ngurah Nyoman Arnawa I Gusti Nyoman Agung I Kadek Yoga Semarayana I Ketut Agus Surya Opriyana I Ketut Markeling I Komang Wijana I Made Dedy Priyanto I Made Dedy Priyatno I Made Dwi Pradnya Dita I Made Khrisna Sujaya I Made Pujawan I Made Sarjana I Made Udiana I Made Wisnu Saputra I Nyoman Darmada I Nyoman Darmadha I Putu Aris Udiana Putra I Putu Gede Yoga Pramana I Putu Widhi Semarajaya I Wayan Agus Sumandika Ida Ayu Kade Trisna Wulandewi Ida Ayu Sukihana Ida Ayu Utami Prabandari Ida Bagus Gede Surya Kumara Yoga Ida Bagus Putu Emanda Pramana Imelda Sutoyo Indah Dwi Rahmawati Javier, R. Mohamad Jeffryanto Hamonangan Komang Mahendra l Gusti Ngurah Janardana Limanto, Ericko Julian Luh Gede Pebby Gitasari Luh Putu Ani Sulistiana Dewi Made Aditya Ambara Made Gede Angga Bagus Setiawan Made Nadya Pradnya Sari Made Yogi Prasada Made Yunita Asrini Maisuri T. Chalid, Maisuri T. Marwanto Marwanto Mu’ammar Kadafi Ngurah Agung Khrisna Kusuma Kepakisan Ni Ketut Supasti Dharmawan Ni Komang Lina Permatasari Ni Luh Ayu Desi Putri Pratami Ni Luh Putu Astriani Ni Made Ayu Sri Lestari Ni Made Denny Ambarwati Ni Made Dharmika Yogiswari Ni Made Gearani Larisa Paramita Ni Nyoman Dalem Andi Yusianti Ni Putu Ayu Ersania Prami Ni Putu Indianita Cahyanti Ni Putu Queen Mahayani Tenaya Ni Wayan Indah Junyanitha Niedia Happy Pertiwi Febriana Chandrawati Pio Salvator Ginting Suka Putu Gede Surya Eka Prayuda Putu Lia Apriyanti Randy Saputra Rialdi, Andisa Fadhila Rina Florensa Sitompul Robin Wiradinata Sang Ayu Nyoman Johani Selvi Marcellia Theresya Agnes Anugrah Verjenia Beatriks Regon Wicaksono, Himawan Yanu Prapto Sudarmojo