Articles
            
            
            
            
            
                            
                    
                        Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Kebendaan 
                    
                    Pio Salvator Ginting Suka; 
I Wayan Wiryawan; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (227.294 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Dalam perkembangan pembangunan perekonomian, harus juga dibarengi oleh pembangunan hukum yang maksimal. Namun kenyataannya, pembangunan hukum selalu ketinggalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Saat ini jaminanfidusia berkembang ke arah yang lebih maju begitu juga dengan objek jaminan fidusia sudah banyak berkembang ke arah yang lebih baru. Misalnya hak paten yang dibebankan dengan jaminan fidusia, tetapi proses eksekusi hak paten tersebut belum jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Oleh sebab itu dibuatlah tulisan ini yang berjudul “Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Kebendaan”. Dengan menggunakan metode penulisan normatif, tulisan ini akan memberikan pengetahuan tentang proses eksekusi hak paten bila debitur wanprestasi. Dalam UUJF tidak disebutkan bagaimana proses eksekusi hak paten bila debitur wanprestasi, namun dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten diatur cara pengalihan hak paten yang dapat digunakan sebagai eksekusi hak paten dalam jaminan fidusia yaitu melalui pengalihan hak paten secara tertulis dibuatdalam bentuk akta notaris dan didaftarkan/dicatat di Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) dan dikenakan biaya administratif. Pengalihan hak paten secara tertulis tersebut dimaksudkan untuk memanfaatkan hak ekonomi yangmelekat pada hak paten oleh pemegang lisensi hak paten. Selanjutnya dari hasil yang didapat melalui pelaksanaan hak ekonomi tersebut diambil pelunasan utang oleh kreditor.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASAR RAKYAT DARI KEBERADAAN TOKO SWALAYAN DALAM RANGKA MENCEGAH PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DI KABUPATEN TABANAN 
                    
                    Gusti Ayu Nadina Utama Pramadani; 
I Made Sarjana; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (233.694 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Aspek bisnis menjadi perhatian khusus dalam penerapan hukum yang berlaku dikarenakan proses kegiatan ekonomi tidak bisa terlepas dari kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini perlu adanya tindakan dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya agar terciptanya persaingan sehat antara toko swalayan dan pasar rakyat yang sekaligus diharapkan dapat menjaga eksistensi pasar rakyat di daerah Tabanan dari keberadaan toko swalayan berjejaring dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penataan Toko Swalayan. Toko swalayan dan jaringannya dapat di katakan memegang kendali perdagangan pasar saat ini yang dapat mengancam keberadaan dari pasar rakyat. Persaingan usaha antara keduanya memang tidak bisa dihindari, yang mana hal ini dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dalam persaingan usaha tersebut. Dalam penulisan ini metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris yang beranjak dari kesenjangan kesenjangan das sollen (teori) dengan das sein (praktek atau kenyataan). Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan perlindungan hukum pasar rakyat terhadap berjamurnya toko swalayan di daerah Kabupaten Tabanan dengan dikeluarkannya PERDA Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Swalayan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai payung hukum mengenai penataan toko swalayan, akan tetapi implementasi serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi belum dilaksanakan dengan efektif oleh pemerintah Kabupaten Tabanan. Peran Pemerintah Tabanan untuk memberikan perlindungan terhadap pasar rakyat atas berkembangnya toko swalayan dan jaringannya adalah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) serta Dinas Perindustrian Dan Perdagangan berkaitan dengan pelaksanaan PERDA Tabanan sebagai Pengawas dan Pembina. Penerapan PERDA Tabanan belum efektif, dimana dilihat dalam kenyataan masih banyak berjamurnya toko swalayan dan jaringannya. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pasar Tradisional, Toko Modern dan jaringannya
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PADA VILLA THE SEMINYAK OASIS 
                    
                    Made Nadya Pradnya Sari; 
I Made Udiana; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (232.155 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Salah satu bentuk perjanjian kerja adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Hal yang menimbulkan permasalahan ialah banyak terjadi pelanggaran dalam penerapan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dilaksanakan tidak sesuai atau bahkan tidak mengacu pada aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana pelaksanan pekerja/buruh dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sejak berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis empiris. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini ialah Villa The Seminyak Oasis dalam pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) belum berjalan optimal terutama dalam hal perubahan status pekerja yang telah bekerja lebih dari 3 tahun dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi pekerja tetap, hal tersebut mengakibatkan ketidakpastian status ketenagakerjaan. Sebaiknya Villa The Seminyak Oasis memperbaiki sistem kerjanya agar sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan hendaknya pejabat yang berwenang khususnya dinas ketenagakerjaan melakukan pengawasan dan pembinaan langsung ke lapangan. Kata Kunci : perjanjian kerja, pekerja, PKWT
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU TERKAIT FUNGSI PENGAWASAN DINAS TENAGA KERJA TRANSMIGRASI DAN SOSIAL DI PT SARANA ARGA GEMEH AMERTA DENPASAR 
                    
                    Gusti Ayu Inten Ardianti Dewi; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (226.717 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Masalah yang sering timbul dalam perjanjian kerja di perusahaan adalah jangka waktu perjanjian kerja dan seringkali dapat menyebabkan hak pekerja tidak terpenuhi. Dalam penulisan ini, permasalahan yang diangkat adalah bagaimana pelaksanaan kerja waktu tertentu terkait fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial di PT Sarana Arga Gemeh Amerta dan bagaimanakah fungsi Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial dilaksanakan dalam pengawasan perjanjian kerja waktu tertentu tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu di PT. Sarana Arga Gemeh Amerta terkait dengan fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial, dan untuk memahami fungsi Dinas tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial dilaksanakan dalam pengawasan perjanjain kerja waktu tertentu di PT Sarana Arga Gemeh Amerta. Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penulisan empiris, yaitu pengetahuan yang dieroleh dari pengalaman, empiris memberikan kerangka pembuktian atau pengujian untuk memastikan suatu kebenaran. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu di PT Sarana Arga Gemeh Amerta belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini terkait dengan fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja belum maksimal dilaksanakan. Pengawasan yang dilakukan hanya berupa pengawasan preventif yang berupa pembinaan-pembinaan.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PELAKSANAAN SISTEM PENGUPAHAN PEKERJA OUTSOURCING PADA KOPERASI KARYAWAN (KOPKAR) COCA-COLA UNIT BALI DI DENPASAR 
                    
                    I Putu Widhi Semarajaya; 
I Nyoman Mudana; 
I Made Pujawan                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (240.555 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Judul dari penelitian ini adalah pelaksanaan sistem pengupahan pekerja outsourcing pada Koperasi Karyawan Coca-Cola Unit Bali di Denpasar. Penelitian ini bermaksud mengetahui sistem pengupahan bagi pekerja outsourcing pada Koperasi Karyawan Coca-Cola Unit Bali di Denpasar serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi sistem pengupahan pekerja outsourcing pada Koperasi Karyawan Coca-Cola Unit Bali di Denpasar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yuridis. Kesimpulan dari tulisan ini bahwa sistem pengupahan yang diterapkan Koperasi Karyawan Coca-Cola Unit Bali di Denpasar adalah sistem upah jangka waktu bulanan dan pemotongan upah terhadap pekerja yang sakit/izin sedangkan faktor dalam pemberian upah yang layak kepada para pekerja outsourcing yakni karena faktor biaya hidup dan produktifitas kerja.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        IMPLEMENTASI KETENTUAN RESTRUKTURISASI KREDIT OLEH BANK BRI CABANG KARANGASEM 
                    
                    Verjenia Beatriks Regon; 
Dewa Gde Rudy; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (227.235 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Kabupaten Karangasem mempunyai banyak obyek wisata, yang sebagian masyarakatnya adalah pelaku UMKM, untuk kelangsungan usahanya banyak masyarakat melakukan prekreditan pada Bank. Jika masyarakat usahanya tidak lancar ,maka akan sulit untuk memenuhi kewajibannya pada Bank sehingga menimbulkan kredit macet, maka dari itu untuk menangani kredit macet, diadakannya upaya penyelamatan melalui restrukturisasi kredit. Tujuan penulisan tentang bagaimanakah ketentuan restrukturisasi kredit pada Bank BRI Cabang Karangasem dan pelaksanaan restrukturisasi kredit pada Bank BRI Cabang Karangasem. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris, bersifat Deskriptif. Adapun sumber data primer dalam penelitian diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan informan dan data sekunder berasal dari penelitian kepustakaan yaitu bahan-bahan hukum. Kesimpulan penelitian ini bahwa peraturan restrukturisasi kredit pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Pelaksanaan restrukturisasi kredit pada Bank BRI Cabang Karangasem belum terlaksana dengan baik dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana pada Bank serta debitur yang sulit ditemui karena tidak ada di tempat. Kata Kunci : Peraturan, Restrukturisasi Kredit, Bank BRI Cabang Karangasem.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PELAKSANAAN JAMINAN SOSIAL KECELAKAAN PADA PEKERJA SUPER MARKET CAHAYA MELATI DI KABUPATEN KLUNGKUNG 
                    
                    Robin Wiradinata; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (321.294 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai suatu jaminan perlindungan terhadap pekerja dalam wjud bantuan materil {uang} untuk mengganti beberapa dari hasil yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat kejadian atau keadaan yang diderita oleh pekerja dalam bentuk kecelakaan kerja, hamil, hari tua, dan meninggal dunia. Terhadap pekerja jaminan sosial menjadi hak dilain pihak bagi pelaku usaha merupakan kewajiban terutama mengikut sertakan sebagai peserta jaminan social kecelakaan tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten Klungkung memang benar terdapat beberapa perusahaan di Kabupaten Klungkung belum mengikut sertakan para pekerjanya di dalam anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Super Market Cahaya Melati dipilih menjadi sample penelitian ini karena perusahaan ini sudah lama berdiri dan memiliki banyak cabang di Kabupaten Klungkung. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan serta kendala yang dihadapi oleh Super Market Cahaya Melati dalam melaksanakan jaminan social kecelakaan kerja. Methode penelitian yang dipergunakan untuk penelitian ini adalah methode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan tanggung jawab Super Market Cahaya Melati untuk mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial kecelakaan kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja adalah belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur tentang jaminan social tenaga kerja. Dan kendala yang dihadapi Super Market Cahaya Melati untuk mengikut sertakan pekerja dalam program jaminan sosial kecelakaan kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kecelakaan Kerja adalah faktor kurangnya kesadaran hukum pelaku usaha maupun pekerja yang masih rendah. Kata Kunci : Pekerja, Kecelakaan Kerja, BPJS.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENDAFTARAN DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TULANG DI DESA TAMPAKSIRING KABUPATEN GIANYAR 
                    
                    I Dewa Ayu Widiantari; 
I Wayan Wiryawan; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Januari 2015 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (229.904 KB)
                            
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Karya desain industri termasuk didalamnya desain kerajinan tulang di Desa Tampaksiring Kabupaten Gianyar perlu mendapat perlindungan untuk menjamin perlindungan hak-hak pendesain dan menetapkan hak dan kewajibannya serta menjaga pihak yang tidak berhak tidak menyalahgunakan desain industri tersebut. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 10, 11, 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Namun dalam pelakasanaanya belum semua desain tulang mendapat perlindungan maka penting diangkat permasalahan : Bagaimana efektivitas pendaftaran desain industri kerajinan tulang dan faktor-faktor apa yang menyebabkan tidak efektifnya pendaftaran industri. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan belum efektif dikarenakan oleh faktor, kurangnya kesadaran masyarakat, tidak mengetahui adanya pendaftaran desain industri.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM PROGRAM KECELAKAAN KERJA TERHADAP PEKERJA HARIAN LEPAS PADA HOTEL MELASTI KUTA 
                    
                    Ngurah Agung Khrisna Kusuma Kepakisan; 
I Nyoman Darmadha; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 5 (2019) 
                    
                    Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Pekerja harian sering digunakan pelaku usaha terutama perhotelan dikarenakan memiliki tingkat efisiensi anggaran yang baik bagi pihak manajemen, tetapi biasanya pekerja harian tidak memiliki jaminan sosial oleh pemberi kerja. Untuk melindungi keselamatan pekerja, pemerintah menyelenggarakan program jaminan sosial berupa BPJS. Meski pemerintah sudah mewajibkan pelaku usaha untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS, masih ada beberapa pekerja yang tidak terdaftar dalam BPJS salah satunya terdapat pada Hotel Melasti Kuta. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum program kecelakaan kerja terhadap pekerja harian oleh hotel Melasti Kuta dan apa yang menjadi kendala pihak hotel Melasti kuta dalam melaksanakan program kecelakaan kerja terhadap pekerja harian pada hotel Melasti Kuta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan (1) Pelaksanaan perlindungan hukum program kecelakaan kerja terhadap pekerja harian pada hotel Melasti Kuta yaitu menerapksan sistem upaya perlindungan hukum preventif dan upaya perlindungan hukum represif, (2) Kendala pihak hotel Melasti Kuta dalam melaksanakan program kecelakaan kerja terhadap pekerja harian pada hotel Melasti Kuta yaitu perjanjian kerja yang dibuat secara lisan sehingga perjanjian tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti, jadi jika terjadi sesuatu terhadap pekerja, perjanjian tersebut tidak bisa digunakan sebagai alat bukti. . Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Program Kecelakaan Kerja, Pekerja Harian Lepas.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        DILEMA PERTUMBUHAN PEMBANGUNAN DAN INDIKASI KORUPSI DALAM PEMERINTAHAN 
                    
                    Theresya Agnes Anugrah; 
I Nyoman Mudana                    
                     Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 03, Jun 2017 
                    
                    Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                    
                    
                        
                            
                            
                                
Lemahnya penegakan korupsi di Indonesia disebabkan karena penyalahgunaan kekuasaan aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi. sehingga menimbulkan ketakutan pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan. Tujuannya penulisan karya ilmiah ini adalah untuk meahami pertumbuhan pembangunan dan indikasi kasus korupsi, selain itu pengetahuan terhadap masyarakat terkait indikasi korupsi di ranah pemerintahan. Metode dalam penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif adalah metode atau cara yang dipergunakan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Kesimpulannya adalah Penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum disebabkan karena diterapkannya ajaran sifat melawan hukum yang dipandang secara luas, hal inilah yang mengakibatkan pemerintah daerah dilema dalam melakukan penggunaan angaran daerah antara mempercepat pembangunan dan indikasi korupsi.