Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Ukuran Perusahaan, Komisaris Independen dan Komite Audit terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2018 – 2022. Dalam penentuan sampel, penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dimana diperoleh 55 data dari perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 – 2022. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder dan pengujian hipotesis menggunakan metode analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, komisaris independen dan komite audit berpengaruh terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 – 2022.