Suatra Putrawan
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 79 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI FRANCHISOR DALAM PERJANJIAN WARALABA (PADA EDAM BURGER DI DENPASAR) Made Martarina Kusumayanti; I Wayan Wiryawan; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.182 KB)

Abstract

Bisnis yang berkembang saat ini perlu dilindungi hukum tidak terkecuali bisnis waralaba. Dalam perjanjian waralaba Edam Burger jelas tencantum hak dan kewajiban para pihak. Salah satu pasal dalam perjanjian tersebut sering dilanggar oleh pihak franchisee yaitu tidak membayar loyalti sebesar Rp100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan kepada Edam Burger, namun franchisee yang melakukan wanprestasi masih berjualan dengan nama Edam Burger. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai faktor penyebab sehingga pihak franchisee Edam Burger dikatakan wanprestasi serta membahas mengenai upaya penyelesaian dalam hal franchisee Edam Burger wanprestasi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer yang didapat dari penelitian di Edam Burger Denpasar, dan data sekunder diperoleh dari sumber-sumber terkait berupa buku-buku, perundang-undangan, majalah, dan internet. Kesimpulan dari hasil penelitian ini, bahwa yang menjadi faktor franchisee Edam Burger dapat dikatakan wanprestasi karena perekonomian yang lesu, hasil penjualan yang rendah, dan daya beli masyarakat menurun. Franchisor Edam Burger wajib memberikan peringatan berupa surat teguran. Apabila franchisee Edam Burger tetap tidak memenuhi kewajibannya maka franchisor berhak mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pemilik Waralaba, Perjanjian Waralaba.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PESERTA TIDAK MAMPU BPJS KESEHATAN DALAM MENGAKSES JASA PELAYANAN KESEHATAN DI RSU PURI RAHARJA (DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN KONSUMEN) Nyoman Rexa Danandhika; Suatra Putrawan; I Nyoman Bagiastra
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (223.761 KB)

Abstract

Dalam pasal 4 Undang-undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ditentukan bahwa hak konsumen yang mendapatkan jaminan khususnya kesehatan serta mendapatkan perlindungan hukum. Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) khususnya peserta PBI meliputi orang yang tergolong tidak mampu. rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan seharusnya tidak membeda-bedakan status sosial seseorang didalam masyarakat, baik itu orang yang mempunyai harta ataupun orang yang tidak mampu. Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha terkait hak-hak pasien tidak mampu sebagai peserta BPJS PBI di RSU Puri Raharja serta untuk mengetahui apakah peserta BPJS PBI telah mendapatkan informasi yang jelas dari BPJS kesehatan. Pentingnya dilakukan penelitian untuk menemukan kesenjangan antara norma dan perilaku maasyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan fakta, artinya dalam menelaah permasalahan yang ada dikaji berdasarkan fakta yang ada dilapangan dan ditunjang dengan disiplin ilmu dan peraturan-peraturan secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan hak-hak pasien tidak mampu peserta BPJS kesehatan di RSU Puri Raharja dianggap tidak optimal dari segi jasa pelayanan kesehatan bila dilihat dalam kasus persalinan yang ditolak oleh rumah sakit dan Peserta BPJS PBI telah mendapatkan informasi yang jelas dari BPJS Kesehatan, hal tersebut terletak pada kendala dalam penerapannya yang terletak terutama kesadaran pada peserta yang kurang menyerap atau menerima informasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
PERTANGGUNGJAWABAN DEBITUR ATAS HILANGNYA BENDA JAMINAN YANG DIIKAT SECARA FIDUSIA DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA KSP (KOPERASI SIMPAN PINJAM) SARI DANA UTAMA DI DENPASAR I Wayan Suatmaja Mimba; Dewa Gede Rudy; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (164.027 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Pertanggungjawaban Debitur Atas Hilangnya Benda Jaminan Yang Diikat Secara Fidusia Dalam Perjanjian Kredit Pada KSP (Koperasi Simpan Pinjam) Sari Dana Utama Di Denpasar. Tulisan ini dilatarbelakangi oleh hilangnya benda jaminan yang diikat secara fidusia. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab debitur terhadap benda jaminan yang hilang dan untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan oleh kreditur atas hilangnya benda jaminan debitur dalam perjanjian kredit. Dengan mengunakan metode penelitian hukum empiris, maka diperoleh kesimpulan bahwa debitur bertanggungjawab untuk melunasi sisa utang,atau meganti dengan jaminan KSP yang nilainya setara dengan jaminan yang terdahulu, kecuali force majeure. Upaya hukum yang dilakukan oleh kreditur adalah dengan mengupayakan seluruh perjanjian kredit dilakukan dengan mengikut sertakan pihak asuransi, apabila debitur dengan sengaja terbukti mengilangkan benda jaminan maka upaya selanjutnya dengan menuntut ganti rugi baik secara langsung maupun melalui pengadilan.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 41 TAHUN 2010 TENTANG STANDARISASI PENGELOLAAN DAYA TARIK WISATA TANPA BERDASARKAN PERATURAN DAERAH I G N Agung Bagus Indra Saputra; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, Mei 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (27.235 KB)

Abstract

Published legal product in the hope of being a reference and can be effectivelyimplemented by the community. In this paper will be reviewed implementation of BaliGovernor Rule Number 41 Year 2010 on the Standardization Management TravelAttractions set without the Regional Regulation. There are concerns that if the effectiveimplementation of the Bali Governor Regulation No. 41 of 2010 is given by stipulationwithout regulation as a force that can impose sanctions implementation because itcontains when it is not implemented. Writing method used is the juridical empirical.Empirically implementing the Governor Regulation No. 41 of 2010 Bali have not beeneffective, because the Governor Regulation should not include sanctions, which can beused as a means of coercion for the implementation of these regulations. While the lawcan not be referenced load sanction sanction, because the governor is determinedwithout any regulation by local regulations.
PELAKSANAAN PP NO 24 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN JABATAN PPAT OLEH NOTARIS SEBAGAI PPAT I Gusti Ayu Mas Maha Dewi; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.91 KB)

Abstract

Penyimpangan dalam pembuatan akta tanah bisa saja terjadi mungkin karena ada pihak-pihak tertentu yang memanipulasi data kepemilikan. PPAT bertanggung jawab untuk memeriksa syarat-syarat sahnya perbuatan hukum yang bersangkutan dengan antara lain mencocokkan data yang terdapat dalam sertifikat dengan daftar-daftar yang ada di Kantor Pertanahan. Adanya penyimpangan maupun kelalaian dalam pembuatan Akta Jual Beli oleh PPAT yang pembuatannya tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dalam perundang-undangan dalam praktek seringkali terjadi, Pada dasarnya tanggung jawab PPAT secara hukum dapat dikatakan merupakan tanggung jawab dalam pelaksanaan kewajiban berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.[1] Terhadap PPAT dapat dijatuhi Sanksi Perdata, Sanksi Administratif maupun Sanksi Pidana.[2] PPAT dalam tugas jabatannya harus dapat memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat serta bersikap sesuai aturan hukum guna menciptakan kepastian hukum.[3] Akibat hukum Notaris sebagai PPAT terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyimpangan dalam pembuatan akta tanah, maka sanksi dapat dijatuhkan berupa PPAT diberhentikan dengan hormat dari jabatan karena telah melakukan pelanggaran ringan terhadap larangan atapun kewajiban sebagai PPAT dan PPAT diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatan karena telah melakukan pelanggaran berat terhadap larangan atau kewajiban sebagai PPAT. Kata Kunci : Notaris, Pelaksanaan Notaris, PPAT , Peraturan
KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DIBAWAH TANGAN YANG TELAH DILEGALISASI OLEH NOTARIS Jesse Adam Suparman; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.552 KB)

Abstract

Perjanjian merupakan bagian yang penting didalam kehidupan manusia, oleh karena itu para pihak dalam melakukan perjanjian dituangkan dalam suatu Akta, pada kehidupan sehari-hari perjanjian yang dibuat oleh masyarakat dapat berupa akta dibawah tangan, hal ini dikarena faktor ekonomis, dimana biaya untuk membuat akta pada pejabat yang berwenang mengeluarkan biaya lebih dibandingkan dengan membuat akta dibawah tangan. Dalam melakukan perjanjian dibawah tangan para pihak dapat melegalisasi akta tersebut dihadapan notaris guna mempunyai payung hukum Namun, jika suatu saat terjadi persengketaan dalam perjanjian tersebut dimana salah satu pihak memungkiri telah menandatangani perjanjian melalui akta dibawah tangan yang telah dilegalisasi oleh notaris tersebut sejauhmanakah kekuatan pembuktiannya Jenis Penelitian yang digunakan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memiliki dasar hukum melalui Penelitian Hukum Normatif dimana peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum, jurnal ilmiah hukum, surat kabar, karya tulis hukum atau pandangan ahli hukum dan situs website merupakan sumber yang digunakan dalam memecahkan masalah tersebut. Tujuan dari pembahasan yang akan diuraikan yaitu untuk memperoleh jawaban mengenai kekuatan pembuktian akta dibawah tangan yang telah dilegalisasi oleh notaris. Kata Kunci: Pembuktian, Akta Dibawah Tangan, Legalisasi, Notaris.
PERTANGGUNGJAWABAN PT. AEROFOOD INDONESIA UNIT DENPASAR TERHADAP SILOAM INTERNASIONAL HOSPITAL BALI TERKAIT KETIDAKSESUAIAN PELAYANAN PENYEDIAAN JASA MAKANAN Komang Alit Adnya Sari Dewi; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.527 KB)

Abstract

The rise of private enterprise coorperating with other companies not deny a default or negligence committed by businesses and consumers themselves. In terms of coorperation in the event of any inconsistency in the agreement then one party would be disadvantaged. The purpose of this study was to determine the extent of liability of PT. Aerofood Indonesia as the manufacturer of the food service provider for the patient Siloam Hospital’s status as a consumer service mismatch related to food provision. The research method used is the juridical empirical method, which is a study of the real and factual circumstances that exist in the community or on the field. The conclusion of this paper is the responsibility of PT. Aerofood Indonesia Unit Denpasar toward the International Siloam Hospital in Bali related service provision foodservice discrepancy is the obligation of compensation set forth in the provisions of Article 3 of the 8 Provision of Food Services Cooperation Agreement and Article 1243 Code of Civil Law
MEKANISME PERMOHONAN PERNYATAAN PAILIT MELALUI PENGADILAN NIAGA I Gede Yudhi Ariyadi; A. A. G. Agung Dharmakusuma; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (148.679 KB)

Abstract

Prosedur permohonan pernyataan pailit berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 yaitu kewenangan Pengadilan Niaga dalam hubungannya dengan perjanjian yang mengandung klausula arbitrase. Dalam Pasal 303 ditentukan bahwa Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dari pihak yang terikat perjanjian yang memuat klausula arbitrase, sepanjang hutang yang menjadi dasar permohonan pernyataan pailit telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tentang syarat-syarat kepailitan. Ketentuan pasal tersebut dimaksudkan untuk memberi penegasan bahwa Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan menyelesaikan permohonan pernyataan pailit dari para pihak, sekalipun perjanjian hutang piutang yang mereka buat memuat klausula arbitrase. Pengadilan Niaga sampai saat ini baru ada lima. Pengadilan Niaga tersebut berkedudukan sama di Pengadilan Negeri. Pengadilan Niaga hanya berwenang memeriksa dan memutus perkara pada daerah hukumnya masing-masing, dan kompetensi absolute merupakan kewenangan memeriksa dan mengadili antar badan peradilan. Upaya hukum terhadap putusan Pengadilan Niaga dalam penyelesaian perkara kepailitan, dalam hal ini Pengadilan Niaga punya kewenangan memeriksa dan memutuskan perkara-perkara di bidang perniagaan, tetapi tidak terbatas pada pemeriksaan perkara kepailitan. Sesuai penjelasan Pasal 284 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004, maka Ketua Mahkamah Agung mempunyai kewajiban untuk membimbing dan mengawasi jalannya Peradilan Niaga agar terpenuhinya prinsip-prinsip hukum dari Peradilan Niaga. Adapun upaya hukum yang dilakukan Pengadilan Niaga dalam perkara kepailitan yaitu upaya hukum Kasasi, dan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 Putu Anindya Melinda Putri; Ida Bagus Putra Atmadja; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (153.524 KB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 telah memperluas arti dariiperjanjian perkawinan. Dimana Putusan Mahkamah Konstitusi membuat perjanjian perkawinan bermakna dapat dibuatkisepanjang perkawinan berlangsung (postnuptial agreement) tidak hanya perjanjianiyang dibuatisebelum perkawinan dilangsungkan (prenuptial agreement) dan dapat menyelamatkan hak-hak dari pasanganasuaministri yang belum membuat perjanjian perkawinan. Namun terdapat konflik norma pada pengaturan tentang perjanjian perkawinan, ini dapat mengurangi kepastian dalam hukum perkawinan, hukum keluarga, maupun dalam lingkup hukum perdata. Selain itu, putusan hakim seharus mencerminkan kemanfaatan untuk pihakayang berperkara dan kepentingan masyarakat pada umumnya. Tulisan ini mempergunakan penelitianshukum normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Perjanjian perkawinan ini bertujuan”untuk memisahkan harta kekayaan antara pihak suami dan pihak istri sehingga harta kekayaan mereka tidak bercampur atas hutang masing-masing pihak yang mereka buat dalam perkawinan mereka, masing-masing akan bertanggung jawab”sendiri-sendiri. Bagi suami istri perkawinan campuraniiyang masih mempertahankan Kewarganegaraanya mendapatkan kepastian hukum danaperlindungan hukum dalam kepemilikan hak milik atauahak guna bangunan atasatanah di Indonesia.Kata Kunci : Perjanjian perkawinan, konflik norma, kepastian hukum, putusan mahkamah konstitusi
HAK ASUH ANAK DALAM SUATU PERCERAIAN (STUDY KASUS PUTUSAN NO. 114/PDt.G.2016) DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR ) Sang Ayu Putu Sukma Dewi; A.A Sri Indrawati; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 7 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.038 KB)

Abstract

Pelaksanaan perkawinan tidak saja berjalan dengan apa ayang telah diamanatkan dan diucapkan dalam perkawinan, namun dalam perjalanannya sering terjadi ketidak cocokan sehingga menimbulkan perceraian, adapun permasalahannya adalah dapatkah orang tua (Bapak) memiliki hak asuh terhadap anak mereka ? dan apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 114/Pdt.G 2016 ? metode yang dipergunakan yakni metode penelitian hukum emperis yaitu melakukan penelitian lapangan di Pengadilan Negeri Denpasar dan mengkaji putusan pengadilan. Ada pun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk lebih memahami hak asuh anak dalam putusanya perkawinan karena perceraian dan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 114/Pdt.G 2016. Putusnya perkawinan akibat perceraian dalam kajian Putusan PN Denpasar Nomor 114/Pdt.G.2016 adalah pertimbangan hakim setelah mempertimbangkan dengan berbagai sudut pandang baik secara sosiologis; psikologis dan yuridis, sekalipun telah didukung beberapa alat bukti surat dan keterangan saksi, bahwa hakim PN Denpasar memutus hak asuh anak berada pada Ibunya. Pertimbangan hakim dalam memberikan hak asuh anak mempertimbangkan kedua belah pihak memang berhak mendapatkan hak asuh, karena anak adalah sebagai tumpuan masa depan orangtuanya, hakim dapat menunjuk bapak yang berhak terhadap hak asuh apabila ibunya tidak cakap diberikan hak asuh Kata Kunci : hak asuh anak ; perceraian ; putusan Pengadilan
Co-Authors .A Gede Agung Darma Kusuma A A Bramahasta Pramana A. A. Dian Ardhiyanti A. A. G. Agung Dharmakusuma A. A. Gde Agung Dharmakusuma A. A. Gde Dirksen A.A Sri Indrawati A.A. Made Yuni Purnama Sari A.A. Sri Indrawati Adena Nurkhaliza Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Dalem Ariyudha Anak Agung Gede Agung Ari Patrama Anak Agung Ngurah Ari Dwiatmika Anak Agung Ngurah Dinda Putra Narendra Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi Anak Agung Upadani Giantari Baiq Chaisma Yudistika Citra Novia Antono Denise Sheren Diandra Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Kade Wida Suryandini Dewa Ayu Surya Lahuru Dewantari Dewa Gde Rudy Dewa Gede Agung Oka Dharma Palguna Dewanta, I Made Tegar Dhea Nada Safa Prayitno Elvina Esmerelda Fanani Gede Danny Wiratama Gede Sattwika Yudharma Sutha Grace Amelia Agustin Tansia Gracia Margaretha Simanjuntak I Dewa Ayu Inten Sri Damayanti I G N Agung Bagus Indra Saputra I Gede Suryadi I Gede Wahyu Perdana Putra I Gede Yudhi Ariyadi I Gst. Ayu Puspawati I Gusti Ayu Diah Pramesti Dewi I Gusti Ayu Mas Maha Dewi I Gusti Ayu Puspawati I Ketut Arjuna Satya Prema I Made Ary Ananda Putra I Made Fri Ariawan I Made Sarjana I Made Tegar Dewanta I Made Udiana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Ganang Bayu Weda I Putu Agus Supendi I Putu Gde Sumantri Wikarma Putra I Wayan Suatmaja Mimba Ida Ayu Dwi Weda Astuti Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Suardhana Wijaya Inocencio Arya Wahyudi Karditha Jesse Adam Suparman Jiyestha Kartika Shandra Junia Adolfina Blegur Laumuri Kadek Bisma Prayogi Komang Alit Adnya Sari Dewi Komang Dendi Tri Karinda Komang Padma Patmala Adi Lasyita Herdiana Rinaldi Liabrintika Oktaviani Gunawan Luh Putu Yeyen Karista Putri M. Rizqa Anas Fawzi Made Martarina Kusumayanti Made Melda Berlianti Made Satria Wibawa Nugraha Marwanto Marwanto Ni Ketut Pradnyawati Ni Luh Anggun Sri Herlina Sari Ni Luh Kurnia Dharma Pertiwi Ni Made Ayu Ananda Dwi Satyawati Ni Made Krisnawati Ni Made Raditya Pawani Peraba Sugama Ni Nyoman Ayu Adnyaswari Ni Nyoman Ayu Pasek Satya Sanjiwani Ni Putu Enna Krisnayanti Ni Putu Ika Nopitasari Ni Putu Leona Laksmi Suryadi Ni Putu Nita Mutiara Sari Nyoman Rexa Danandhika Pande Putu Keke Surya Dewantari Panji Mario Sianturi Putu Anindya Melinda Putri Putu Ayu Yulia Handari Putu Carina Sari Devi Putu Diah Maharni Partyani Putu Gede Prasetya Teja Kumara Randy Sujateruna Sang Ayu Putu Sukma Dewi Selvi Marcellia Tika Purnami Yudi Gabriel Tololiu