Suatra Putrawan
Fakultas Hukum Universitas Udayana

Published : 79 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IKLAN YANG TIDAK MENGINFORMASIKAN BAHWA HARGA YANG DISAMPAIKAN DALAM IKLAN BELUM DITAMBAH DENGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI Anak Agung Ngurah Ari Dwiatmika; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (116.269 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Tinjauan Yuridis Terhadap Iklan Yang Tidak Menginformasikan Bahwa Harga Yang Disampaikan Dalam Iklan Belum Ditambah Dengan Pajak Pertambahan Nilai. Pelaku usaha dalam mengiklankan barang dan jasa cenderung tidak menginformasikan mengenai adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelaku usaha hanya menampilkan harga barang saja tanpa disertai dengan pernyataan bahwa harga tersebut belum termasuk PPN. Hal tersebut dapat membuat konsumen mempunyai anggapan yang keliru tentang jumlah uang yang harus Ia bayar untuk mendapatkan barang tersebut. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai iklan yang tidak menginformasikan bahwa harga yang disampaikan dalam iklan belum ditambah dengan PPN. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur. Kesimpulan dari karya ilmiah ini adalah hukum mengatur bahwa iklan yang menampilkan harga barang harus menjelaskan mengenai ada atau tidaknya PPN agar memenuhi hak konsumen atas informasi, tidak bersifat menyesatkan, dan jelas.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA OJEK ONLINE DALAM HAL TERJADINYA KECELAKAAN YANG MENIMBULKAN KERUGIAN PADA PENUMPANG A A Bramahasta Pramana; Dewa Gde Rudy; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Ojek Online Dalam Hal Terjadinya Kecelakaan Yang Menimbulkan Kerugian Pada Penumpang. Latar belakang penulis mengangkat judul ini adalah karena dalam pengoperasian ojek online sering terjadi kecelakaan yang menimbulkan kerugian pada penumpang maka disini perlu dibahas bagaimana kedudukan hukum ojek online sebagai jasa transportasi di Indonesia dan bagaimana pertanggung jawaban perusahaan apabila terjadinya kecelakaan terhadap penumpang. Berdasarkan latar berlakang tersebut, permalasahan dalam penelitian ini berupa bagaimanakah kedudukan hukum usaha ojek online PT. Solusi Transportasi Indonesia dalam menjalankan usaha di Indonesia? Dan bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna jasa Grab atas kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi Grab sehingga menimbulkan kerugian pada penumpang? Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif,yaitu metode yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada serta mengkaji studi dokumen, Karena dalam penelitian ini terdapat kekosongan norma terkait pengaturan ojek online maka perlu dikaji lebih dalam dari segi bahan pustaka berupa peraturan perundang-undangan, teori hukum, maupun pendapat para sarjana.Berdasarkan pembahasan penelitian ini, diperoleh hasil penelitian bahwa belum adanya kepastian hukum terhadap kedudukan ojek online ini karena belum digolongkan sebagai angkutan umum dan masih banyak pengguna jasa yang belum mengetahui sanksi-sanksi yang diperoleh oleh pengemudi yang lalai sehingga menyebabkan kecelakaaan serta pertanggungjawaban dari pihak grab apabila penumpang mengalami kerugian akibat kecelakaan yang terjadi pada saat penggunaan jasa ojek online.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGGUNAKAN JASA TRANSPORTASI PT. GOJEK INDONESIA DI KOTA DENPASAR Elvina Esmerelda Fanani; Suatra Putrawan; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 06, Oktober 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2743.99 KB)

Abstract

Gojek Indonesia merupakan layanan transportasi melalui satu aplikasi. Didalam melindungi konsumen telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dimana memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian dilapangan, perlindungan hukum terhadap konsumen pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana PT. Gojek Indonesia telah berusaha memenuhi hak konsumen dalam pelayanan jasa yang disepakati kedua belah pihak. Bentuk pertanggung jawaban kerugian konsumen yang merasa dirugikan hak-haknya dapat dilakukan dengan memberikan ganti rugi sepanjang konsumen dapat membuktikan bahwa dia dirugikan. Kata Kunci: PT. Gojek Indonesia, Transportasi, Perlindungan Konsumen, Teknologi
EKSEKUSI BARANG JAMINAN SEBAGAI PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN Adena Nurkhaliza; I Made Udiana; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.939 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i06.p05

Abstract

Dalam pelaksanaan perjanjian kredit pada lembaga pembiayaan tidak terlepas dari konsekuensi adanya wanprestasi yang berujung pada terjadinya kredit macet. Bilamana ini terjadi, tindakan yang dapat dilakukan lembaga pembiayaan adalah dengan melakukan eksekusi terhadap barang yang dikreditkan. Proses eksekusi ini pada dasarnya harus dilakukan berdasarkan prosedur yang tidak bertentangan dengan hukum. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris. Tujuan yang ingjn dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit dan pola pelaksanaan eksekusi dalam menyelesaikan kredit macet pada lembaga pembiayaan. Berdasarkan hasil penelitian, prosedur pemberian kredit terdiri atas tahap permohonan, tahap pengecekan, keputusan credit analyst, tahap pengikatan, pemesanan barang, pembayaran kepada supplier dan tahap follow up kepada nasabah. Lembaga pembiayaan telah berusaha meminimalkan penyebab kredit macet yang berasal dari faktor internal. Dalam hal kredit bermasalah yang belum termasuk dalam kategori kredit macet, field collection akan mengingatkan pembayaran yang harus dilakukan nasabah via telepon dan mengunjungi langsung tempat kediaman nasabah. Sebelum sampai pada tahap eksekusi, akan dilakukan pengiriman SP kepada nasabah agar segera memenuhi kewajibannya. Pada kredit yang tergolong macet, maka akan segera dilakukan eksekusi yang dimulai dengan keluarnya Surat Perintah kepada field collection untuk melakukan penarikan terhadap barang yang dikreditkan. Setelah dilakukannya eksekusi, field collection wajib membuat laporan pelaksanaan eksekusi. Barang yang telah dieksekusi kemudian akan dilelang tertutup dengan sistem penjualan dibawah tangan. Kendala yang paling sering terjadi adalah barang tidak ada di tangan nasabah karena hilang ataupun telah dipindahtangankan pada pihak ketiga, barang atas nama dan barang rusak. Kata Kunci: Perjanjian, Kredit, Wanprestasi, Eksekusi Benda Jaminan.
PENERAPAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 69/PUU-XIII/2015 JO. PASAL 29 AYAT (1) UU PERKAWINAN MENGENAI PENGESAHAN AKTA PERJANJIAN PERKAWINAN OLEH NOTARIS DI KOTA DENPASAR Putu Diah Maharni Partyani; I Made Sarjana; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (539.155 KB)

Abstract

Judul dari penelitian ini adalah Penerapan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 69/PUU-XIII/2015 Mengenai Pengesahan Akta Perjanjian Perkawinan oleh Notaris di Kota Denpasar. Latar belakang diangkatnya judul ini oleh sebab melalui putusan Mahkamah Konstitusi tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum di dalam masyarakat dalam membuat perjanjian perkawinan. Hal tersebut dikarenakan pengesahan perjanjian perkawinan tidak hanya mengenai sah atau tidaknnya perjanjian perkawinan saja, melainkan juga terkait pencatatan kedalam akta perkawinan dengan tujuan agar pihak ketiga mengetahui adanya suatu perjanjian perkawinan sehingga perjanjian perkawinan juga berlaku bagi pihak ketiga. Notaris tidak memiliki kewenangan atas pencatatan perjanjian perkawinan ke dalam akta perkawinan, karena kewenangan atas pembuatan akta perkawinan merupakan kewenangan dari pegawai pencatatannperkawinan dimana perkawinan tersebut dicatatkan. Adapun masalah yang diangkat adalah mengenai penerapan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 69/PUU-XIII/2015 dan faktor-faktor yang menghambat penerapan putusan tersebut. Metode yang@digunakan ialahYmetode penelitianPempiris objek kajiannya meliputiPketentuan danOmengenai pemberlakuan@atau implementasibketentuan hukum normatiffsecara in>action/in abstractoLpadaOsetiap peristiwankhukum yanggterjadi dalam masyarakat (in9concreto). Hasil dari penelitian ini adalah, penerapan ketentuan putusan tersebut masih belum efektif di Kota Denpasar oleh sebab belum ada peraturan pelaksanaanya dan masyarakat umum belum mengetahui pentingnya diadakan perjanjian perkawinan. Kata Kunci: Penerapan, Perjanjian Perkawinan, Putusan MK
KONTRAK BISNIS PENGADAAN BARANG DAN JASA DI PEMERINTAH KOTA DENPASAR Jiyestha Kartika Shandra; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 01, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.156 KB)

Abstract

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah merupakan Perpres pertama yang mengemas pengaturan pengadaan benda dan jasa. Perihal proses Pengadaan Barang dan jasa di Republik Indonesia yang terkini, terdapat pedoman berupa Perpres Nomor 4 Tahun 2015 sebagai Perubahan Kempat. Perihal pengadaan tender, terdapat beberapa peraturan baru yang menjadi aturan terhadap tanggung jawab penyedia Barang dan jasa yang telah memenangkan tender, salah satunya adalah Perpres No 54 Tahun 2010 mengenai Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah. Dilihat dari masalah diatas maka penulis tertarik mengajukan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan praktek Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya wanprestasi oleh penyedia Barang dan jasa dalam mengikuti tender di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar,dan mengetahui bagaimana pola penyelesaian wanprestasi oleh para penyedia barang dan jasa. Metode analisa penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ini, pada Bagian Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah Kota Denpasar, Adanya faktor internal dan eksternal yang membuat terjadinya wanpretasi dimana tidak terlaksananya suatu kesepakatan dalam suatu perjanjian.Pembahasan tentang pola penyelesaian wanprestasi serta upaya hukum yang dilakukan untuk mengatasi kerugian yang sudah terjadi. Kata Kunci : Kontrak Bisnis, Barang dan Jasa, Pemerintah Kota
KEABSAHAN PERJANJIAN JUAL BELI ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI DIBAWAH UMUR MELALUI E-COMMERCE Lasyita Herdiana Rinaldi; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 9 No 7 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.642 KB) | DOI: 10.24843/KS.2021.v09.i07.p10

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk membahas aturan mana yang mengatur mengenai perjanjian jual beli online dalam e-commerce di Indonesia dan membahas mengenai keabsahan dari perjanjian jual beli online yang dilakukan oleh pihak yang belum cukup umur sehingga belum dapat dikatakan cakap. Penulisan ini menggunakan metode normatif dengan melakukan pendekatan pada peraturan perundang-undangan, metode normatif merupakan pendekatan yang digunakan dengan cara menilai dan mengacu pada peraturan Undang-undang atau aturan yang berlaku dan berkaitan dengan hukum yang ditangani. Hasil studi menunjukan bahwa mengenai transaksi jual beli online/transaksi elektronik ketentuannya secara tidak langsung diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE), berdasarkan Pasal (1) angka 17 UU ITE dijelaskan bahwa “kontrak elektronik adalah perjanjian para pihak yang dibuat melalui sistem elektronik”. Mengenai perlindungan hak pembelinya pengaturannya terdapat dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, belum ada ketentuan yang mengatur secara khusus mengenai perjanjian jual beli online melalui e-commerce ini. Selanjutnya mengenai keabsahan perjanjian jual beli online melalui e-commerce oleh pihak yang masih dibawah umur sangat menimbulkan keraguan, dikarenakan hal tersebut telah bertentangan dengan syarat sah perjanjian menurut KUHPerdata dan perjanjian jual beli online yang dilakukan oleh pihak yang belum cakap hukum dapat berakibat hukum dibatalkannya perjanjian tersebut. Namun, perjanjian jual beli online melalui media e-commerce oleh pihak yang dibawah umur dapat diwakilkan dan perjanjian tersebut dapat dilanjutkan apabila kedua belah pihak tidak keberatan. This article aims to discuss the regulations which stipulate online commercial agreement on e-commerce in Indonesia and to discuss the legitimacy of an online commercial agreement which is conducted by not yet legally capable underage persons. The method used in this writing is normative method by approaching regulations. The Normative method is an approach used by examines, assessing and referring to the regulations that apply and related to the issue. The study results show that Online Commercials Transactions the provisions are indirectly regulated in Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions (ITE Law), on Article (1) number 17 of the ITE Law it is explained that "electronic contract is an agreement between the parties. Made through electronic systems ”. Regarding the protection of the buyers, the regulation is contained in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. However, there are no provisions that specifically regulate the Online Commercial. Furthermore, regarding the validity of Online commercial agreements through e-commerce by underage parties, it might trigger an issue, because it is contrary to the legal terms of the agreement according to the Civil Code and online commercial agreements made by person who are not legally capable can result the law being canceled. However, online commercial agreement by underage parties can be represented and the agreement can be continued if both parties do not object.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA KONTRAK DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA MASA KONTRAK Komang Dendi Tri Karinda; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 8 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (76.234 KB)

Abstract

Saat ini masalah ketenagakerjaan sangat beragam karena kenyataan bahwa hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak selalu berjalan dengan harmonis. Antara pengusaha dengan pekerja terdapat suatu hubungan kerja yang didasari oleh adanya perjanjian kerja. Masalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pengusaha secara sepihak merupakan masalah utama yang terjadi di Indonesia saat ini. Pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja kontrak yang terjadi pada masa kontrak berlangsung oleh pengusaha terjadi karena alasan sepihak dari pengusaha yang sembarangan memutus kontrak sebelum berakhirnya masa kontrak. Karya ilmiah ini memiliki tujuan untuk mengetahui Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Kontrak Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Pada Masa Kontrak. Dalam karya ilmiah ini metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu mengandalkan data sekunder sebagai sumber data utama. Kesimpulan analisa pekerja kontrak yang di PHK pada masa kontrak wajib diberikan hak-haknya selama bekerja sampai berakhirnya kontrak, dan pekerja kontrak dapat melakukan upaya hukum apabila hak-haknya tersebut tidak dipenuhi oleh pengusaha.
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN YANG MELAKUKAN REVIEW PRODUK BARANG ATAU JASA DI MEDIA SOSIAL Putu Carina Sari Devi; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 7 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (198.077 KB)

Abstract

Memasuki era ekonomi digital, mengakibatkan transaksi antara pelaku usaha dengan konsumen semakin mudah dan cepat dilakukan. Dengan menggunakan media sosial, konsumen juga dapat menyalurkan pendapat, kritik dan saran mereka terhadap produk barang ataupun jasa yang dikonsumsinya kepada pelaku usaha dalam berbagai bentuk. Salah satunya ialah berupa review (tinjauan) produk barang ataupun jasa yang dituangkan melalui foto maupun video. Namun, kegiatan review ini menuai pro dan kontra di masyarakat, dikarenakan beberapa pelaku usaha menganggap kegiatan review ini justru menodai nama baik perusahaan. Tujuan dilakukannya studi ini adalah untuk menganalisis bahwa review merupakan salah satu media penyampaian pendapat dan keluhan konsumen dan bagaimana pembatasan dalam memberikan review suatu produk barang ataupun jasa yang baik di media sosial serta perlindungan hukum yang bisa diberikan kepada konsumen yang melakukan review produk barang atau jasa di media sosial. Melalui penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan konsep dan pendekatan perundang-undangan serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan non hukum berupa literatur dan perundang-undangan yang bersangkutan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa review merupakan media yang efisien untuk menuangkan pendapat, kritik dan saran konsumen dari penggunaan produk barang atau jasa yang dibatasi oleh dan berdasarkan undang-undang dengan memperhatikan norma dan penghormatan terhadap hak orang lain. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan ialah Pasal 4 huruf c dan huruf d UUPK, Pasal 23 ayat (2) UU HAM, dan Pasal 19 ayat (2) Kovenan Hak Sipil Dan Politik. Kata kunci : Konsumen, Review, Media Sosial.
AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA (Studi Kasus : Wanprestasi PadaPerjanjian Sewa Menyewa Tempat Usaha Di Pasar Kumbasari Denpasar) A. A. Dian Ardhiyanti; A. A. Gde Dirksen; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 02, Januari 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (101.693 KB)

Abstract

The implementation of regional autonomy, especially in Denpasar give authority to local governments to explore the sources of finance to maximize the revenues derived from its own country. Implementation of tenancy in the Kumbasari Market Denpsar conducted by Enterprise Market Area of Denpasar is a form of regional autonomy itself. This discussion is the need to deepen the legal consequencesin the event of breach of contract on the lease agreementon the business premises Kumbasari Denpasar Market.By using empirical methods to conduct research and interviews with staff Kumbasari market and traders who renta place of business in Kumbasari market, it can be seenthe agreementisan eventin which apromise to one another or where two men promised each other to carry outathing. Inanagreementis possiblein the event ofone partyis negligent incarrying out such obligation has been agreed, then the negligentparty can besaid to bea breach of contractor breach of contract. Therefore there is always aguarantee of any agreement to resolvea breach of contract.In the event of a breach of contract lease agreement on the Kumbasari market Denpasar in accordance with the provisions of the lease agreement Kumbasari Market Place of Business in Denpasar give advance warning first, than take authority or right to PD Pasar Denpasar to unilaterally cancel the lease agreement meant or in other words the breach of contract traders not allowed to sell again in Denpasar Kumbasari market.
Co-Authors .A Gede Agung Darma Kusuma A A Bramahasta Pramana A. A. Dian Ardhiyanti A. A. G. Agung Dharmakusuma A. A. Gde Agung Dharmakusuma A. A. Gde Dirksen A.A Sri Indrawati A.A. Made Yuni Purnama Sari A.A. Sri Indrawati Adena Nurkhaliza Anak Agung Ayu Intan Puspadewi Anak Agung Dalem Ariyudha Anak Agung Gede Agung Ari Patrama Anak Agung Ngurah Ari Dwiatmika Anak Agung Ngurah Dinda Putra Narendra Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi Anak Agung Upadani Giantari Baiq Chaisma Yudistika Citra Novia Antono Denise Sheren Diandra Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Kade Wida Suryandini Dewa Ayu Surya Lahuru Dewantari Dewa Gde Rudy Dewa Gede Agung Oka Dharma Palguna Dewanta, I Made Tegar Dhea Nada Safa Prayitno Elvina Esmerelda Fanani Gede Danny Wiratama Gede Sattwika Yudharma Sutha Grace Amelia Agustin Tansia Gracia Margaretha Simanjuntak I Dewa Ayu Inten Sri Damayanti I G N Agung Bagus Indra Saputra I Gede Suryadi I Gede Wahyu Perdana Putra I Gede Yudhi Ariyadi I Gst. Ayu Puspawati I Gusti Ayu Diah Pramesti Dewi I Gusti Ayu Mas Maha Dewi I Gusti Ayu Puspawati I Ketut Arjuna Satya Prema I Made Ary Ananda Putra I Made Fri Ariawan I Made Sarjana I Made Tegar Dewanta I Made Udiana I Nyoman Bagiastra I Nyoman Ganang Bayu Weda I Putu Agus Supendi I Putu Gde Sumantri Wikarma Putra I Wayan Suatmaja Mimba Ida Ayu Dwi Weda Astuti Ida Bagus Putra Atmadja Ida Bagus Putu Sutama Ida Bagus Suardhana Wijaya Inocencio Arya Wahyudi Karditha Jesse Adam Suparman Jiyestha Kartika Shandra Junia Adolfina Blegur Laumuri Kadek Bisma Prayogi Komang Alit Adnya Sari Dewi Komang Dendi Tri Karinda Komang Padma Patmala Adi Lasyita Herdiana Rinaldi Liabrintika Oktaviani Gunawan Luh Putu Yeyen Karista Putri M. Rizqa Anas Fawzi Made Martarina Kusumayanti Made Melda Berlianti Made Satria Wibawa Nugraha Marwanto Marwanto Ni Ketut Pradnyawati Ni Luh Anggun Sri Herlina Sari Ni Luh Kurnia Dharma Pertiwi Ni Made Ayu Ananda Dwi Satyawati Ni Made Krisnawati Ni Made Raditya Pawani Peraba Sugama Ni Nyoman Ayu Adnyaswari Ni Nyoman Ayu Pasek Satya Sanjiwani Ni Putu Enna Krisnayanti Ni Putu Ika Nopitasari Ni Putu Leona Laksmi Suryadi Ni Putu Nita Mutiara Sari Nyoman Rexa Danandhika Pande Putu Keke Surya Dewantari Panji Mario Sianturi Putu Anindya Melinda Putri Putu Ayu Yulia Handari Putu Carina Sari Devi Putu Diah Maharni Partyani Putu Gede Prasetya Teja Kumara Randy Sujateruna Sang Ayu Putu Sukma Dewi Selvi Marcellia Tika Purnami Yudi Gabriel Tololiu