p-Index From 2021 - 2026
9.621
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan Dengan Memanipulasi Akun Pada Facebook (Studi Putusan Nomor: 15/Pid.Sus/ 2022/PN.Tjk) Nazori, Iwan; Rusli, Tami; Seftiniara, Intan Nurina
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6453

Abstract

Tindak pidana penadahan disebut tindak pidana pemudahan, yakni karena perbuatan menadah telah mendorong orang lain untuk melakukan kejahatan- kejahatan yang mungkin saja tidak akan ia lakukan, seandainya tidak ada orang yang bersedia menerima hasil kejahatan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertangungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan Dengan Memanipulasi Akun Pada Facebookdan Faktor-Faktor Pelaku melakukan Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan dengan Memanipulasi Akun Pada Facebook, metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dan empiris, adapun hasil penelitian Pertanggungjawaban Pidana Pelaku tindak pidana penadahan dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2022/PN.Tjk karena pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, penadahan sebagaimana bunyi Pasal 480 Ayat (2) KUHP mengambil keuntungan dari hasil sesuatu barang yang diketahuinya atau yang patut harus disangkanya barang itu diperoleh karena kejahatan, maka Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 4 (empat) Bulan ; dan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dan Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penadahan dalam Putusan 15/Pid.Sus/2022/PN.Tjk Para pelaku dipengaruhi oleh 4 faktor utama yakni faktor keimanan, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor perkembangan teknologi dan budaya, yang mana empat faktor ini yang menjadi pemicu bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana penadahan. 
Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Perjanjian Jual Beli Secara Sepihak (Studi Putusan Nomor: 144/Pdt.G/2023/PN Tjk) Putri, Mega Nisa; Rusli, Tami; Satria, Indah
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 1, No 2 (2024): Juli 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v1i2.2159

Abstract

Perkembangan arus globalisasi ekonomi di bidang jasa pada saat ini sangat berkembang pesat sehingga masyarakat semakin banyak mengikatkan diri kepada masyarakat lain yang akan menimbulkan suatu perjanjian. Perjanjian merupakan “persetujuan” tertulis maupun lisan yang dibuat oleh dua orang atau lebih, dan masing-masing bersepakat untuk menaati apa yang tersebut dalam persetujuan tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana suatu tindakan pembatalan perjanjian jual beli secara sepihak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menyatakan bahwa gugatan penggugat gugur (Berdasarkan Putusan Nomor 144/Pdt.G/2023/PN.Tjk). Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder dan primer. selanjutnya analisis secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian skripsi ini dapat disimpulkan bahwa perjanjian dapat dibatalkan jika tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian. Misalnya, ketidaksepakatan atau ketidakcakapan para pihak dapat menjadi dasar pembatalan perjanjian oleh salah satu pihak yang merasa dirugikan. Demikian pula, jika terjadi wanprestasi atau ingkar janji, pihak yang dirugikan dapat meminta pembatalan perjanjian kepada Hakim. Namun apabila syarat syarat sahnya perjanjian sudah terpenuhi dan salah satu pihak sudah memenuhi kewajiban hukumnya sesuai yang diperjanjikan namun pihak lain membatalkan perjanjian tersebut secara sepihak maka pihak yang membatalkan perjanjian tersebut dapat dikategorikan melakukan perbuatan melawan hukum karena telah menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Namun proses hukum dalam persidangan berdasarkan Putusan Nomor 144/Pdt.G/2023/PN Tjk yang melibatkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas pembatalan perjanjian jual-beli batu bara secara sepihak mengalami kendala, terutama karena tidak hadirnya Penggugat, dalam persidangan, bahkan setelah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali. Akibatnya, hakim menyatakan gugatan gugur berdasarkan ketidakhadiran pihak-pihak yang bersengketa, sesuai dengan Pasal 124 HIR/Pasal 148 RBg. Keputusan hakim tersebut menunjukkan bahwa kehadiran dan partisipasi aktif para pihak dalam proses peradilan sangat penting untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum. Saran ditujukan penulis kepada Para pihak yang akan membuat perjanjian sebaiknya memahami dengan jelas syarat-syarat sah perjanjian yang diatur dalam KUHPerdata. Hal ini akan membantu menghindari potensi pembatalan perjanjian karena tidak terpenuhinya syarat-syarat tersebut. Serta jika terjadi suatu sengketa dalam perjanjian sebiaknya pihak-pihak dapat mempertimbangkan mediasi atau penyelesaian sengketa lainnya untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak sebelum mencapai tahap pengadilan. Dengan mengikuti saran-saran ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya perbuatan melawan hukum dalam perjanjian jual-beli dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum di kalangan pelaku bisnis.
Analysis Of The Application For Determination Of Child Guardianship On Behalf Of The Birth Mother To Conduct The Sale Of A Plot Of Land Based On Decision Number: 235/PDT.P/2023PN.TJK Tami Rusli; Kenny Ayu Putri
JURNAL HUKUM SEHASEN Vol 10 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Dehasen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/jhs.v10i1.5802

Abstract

The purpose of this research is to understand and comprehend the considerations of the judge in granting the request for the appointment of guardianship over a child in the name of the biological mother to carry out the sale of a piece of land based on Decision Number: 235/Pdt.P/2023/PN.Tjk and to know and understand the legal consequences of the parents' position over a child who is not of sufficient age to carry out the sale of a piece of land based on Decision Number: 235/Pdt.P/2023/PN.Tjk. The research approach used in this study is a normative approach by searching and analyzing legal facts, especially those related to marriage, children, and guardianship norms in legislation, as well as conducting research on primary data in the field. The results of this study show that the judge granted the request for the appointment of guardianship based on considerations related to the child's interests, in accordance with Article 26 paragraph (1) of Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection, which states: 'Parents are obligated and responsible for nurturing, educating, maintaining, and protecting the child.' The legal consequence of the parents' position as guardians of a minor child can be considered valid in the eyes of the law, as determined by the court.
PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA AKIBAT KELALAIAN DALAM BERKENDARA YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA: (Studi Putusan Nomor: 96/Pid.Sus/2023/PN Kot) Elia, Ulan; Rusli, Tami
Case Law : Journal of Law Vol. 5 No. 2 (2024): Case Law : Journal of Law | Juli 2024
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v5i2.4089

Abstract

Kelalaian merupakan suatu perbuatan berbentuk sifat kurang hati-hatinya yang bersangkutan baik akibat tidak memikirkan timbulnya suatu resiko padahal seharusnya hal itu dipikirkannya mampu memikirkan tentang tidak akan timbulnya suatu resiko yang pada kejadian tersebut timbul. Kelalaian dalam berkendara adalah perbuatan sifat kekurang hati-hatian yang bersangkutan pada sarana perhubungan darat dalam bentuk apapun, meliputi bagian jalan termasuk bangunan pelengkap yang diperuntukan bagi lalu lintas sehingga timbulnya suatu resiko pada kejadian tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum normatif dan pendekatan empiris. Data Sekunder yang digunakan ialah data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (Library research) dan wawancara seperti literatur dan karya ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) Bahan Hukum, Bahan Hukum Primer, Sekunder dan tersier. Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan korban meninggal dunia berdasarkan Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Kot adalah faktor kelalaian, kendaraan, jalan, dan orang lain yang lalai dalam mengendarai kendaraanya. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan korban meninggal dunia berdasarkan Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Kot menjatuhkan pidana yang diatur dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dan di pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Prostitusi Online (Studi Putusan Nomor 16/Pid.Sus/2024/PN.Met) Wiritanaya, Rara; Rusli, Tami; Ramadhan, Suta
Journal Evidence Of Law Vol. 4 No. 1 (2025): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i1.1094

Abstract

Prostitution is an act that violates moral norms and constitutes a criminal offense. It is a form of activity where commercial sex workers (CSWs) offer sexual services in exchange for a predetermined payment, which is against the law. Along with the advancement of technology, prostitution has now shifted to social media platforms, commonly known as online prostitution. The research method used is normative juridical and empirical, which emphasizes systematic studies of laws, regulations, relevant legal documents, and informations related to the research. The primary factor causing individuals to commit online prostitution offenses is the need to fulfill economic necessities. This research analyzes the factors behind the occurrence of online prostitution crimes and the application of criminal sanctions to the perpetrators. The purpose is to provide an understanding of the causes of online prostitution, offer suggestions to society, especially women, and give recommendations to law enforcement officers. The findings of this study indicate that there are several factors contributing to the practice of online prostitution. Although these factors may serve as strong reasons for the service providers, they are still subject to sanctions as regulated in Article 45 paragraph (1) of Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 on Electronic Information and Transactions (Law Number 19/2016).
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA MEMODIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN TIPE (STUDI PERKARA NOMOR : 92/PID.SUS/2021/PN.KLA) Rusli, Tami; Ramadhan, Suta; Pribadi, Arief Erwanda
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9352

Abstract

Penegakan hukum adalah sistem yang di dalamnya terdapat anggota pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan cara memecahkan permasalahan hukum dengan memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar undang-undang dan norma hukum yang mengatur masyarakat dalam penegakan hukum tersebut berada, secara langsung terlibat dalam pengamatan untuk mencegah atau menggalangi dan menemukan aktivitas kriminal, salah satu penegakan hukum yaitu memodifikasi kendaraan bermotor dengan mengubah bentuk atau menambahkan sesuatu, dalam hukum indonesia tentu saja perbuatan itu dilarang untuk dilakukan khususnya di dalam hukum positif tentu saja larangan tersebut dikarenakan memiliki dampak-dampak negatif baik bagi si pengendara sendiri maupun orang lain yang sedang berlalu lintas dijalan raya, memodifikasi kendaraan bermotor berarti ada suatu bentuk dari bagian kendaraan itu diubah dan menjadi tidak seperti apa yang sudah ditentukan oleh undang-undang atau standar pabrikan, karena hal tersebut memodifikasi kendaraan bermotor sangat dilarang, selain itu dengan melakukan modifikasi bagi kendaraan bermotor berarti juga sudah melangar hak ciptaan yang sudah dibuat oleh pabrikan kendaraan bermotor tersebut, maka dari itu dalam artikel ini seperti apa penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana memodifikasi yang menyebabkan perubahan tipe berdasarkan putusan  nomor : 92/ pid.sus/2021/pn.kla), dan bagaimana pertanggungjawaban yang harus diterima oleh pelaku yang melakukan modifikasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan undang-undang, dalam metode penelitian ini mengunakan Penelitian dengan mengumpulankan berupa data-data, mempelajari buku yang tersedia di kepustakaan, selain itu penulis juga mengunakan website yang memiliki hubungan dengan masalah yang penulis ambil, sehingga dikumpulkan data tersebut secara konkrit dan akurat dan penulis juga mengunakan Pendekatan objek yang diteiti dan melakukan wawancara.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) Rusli, Tami; Nurina Seftiniara, Intan; Rohim, Arif Maulana
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.14167

Abstract

Jenis kejahatan pencurian merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi di masyarakat, dimana hampir terjadi disetiap daerah-daerah yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, menjadi sangat logis apabila jenis kejahatan pencurian dengan kekerasan menempati urutan teratas diantara jenis kejahatan lainnya. permasalahan dalam penelitian ini yaitu apakah yang menjadi faktor-faktor penyebab terdakwa melakukan percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) serta bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns). ). Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Metode kualitatif memungkinkan peneliti untuk mengenal orang atau individu secara langsung dan melihat mereka saat mereka mengungkapkan pendapat dan menarik kesimpulan. Faktor penyebab terdakwa melakukan percobaan pencurian adalah karena adanya faktor kesempatan dimana pada pukul 03.00 WIB adalah saat yang hening dimana orang pada umumnya sedang tertidur sehingga terdakwa dapat melancarkan aksinya dalam melakukan pencurian akan berhasil. Namun aksi tersebut gagal dikarenakan pemilik rumah terbangun. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) Terdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya 363 ayat (2) KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dimana diketahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini sudah benar dan jelas terhadap tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan dimana secara sah bahwa pelaku dinyatakan bersalah sudah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan, dalam dalam melakukan putusan hakim harus mempertimbangkan beberapa hal-hal berupa alat bukti berupa pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan dan hasil pengakuan saksi, oleh karena hal tersebut terdakwa dijatuhkan pidana tiga tahun penjara. Kata kunci : pertimbangan hakim, percobaan, peencurian, keadaan memberatkan
ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA MEMODIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN TIPE (STUDI PERKARA NOMOR : 92/PID.SUS/2021/PN.KLA) Rusli, Tami; Ramadhan, Suta; Pribadi, Arief Erwanda
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.9352

Abstract

Penegakan hukum adalah sistem yang di dalamnya terdapat anggota pemerintah yang bertindak secara terorganisir untuk menegakkan hukum dengan cara memecahkan permasalahan hukum dengan memulihkan, atau menghukum orang-orang yang melanggar undang-undang dan norma hukum yang mengatur masyarakat dalam penegakan hukum tersebut berada, secara langsung terlibat dalam pengamatan untuk mencegah atau menggalangi dan menemukan aktivitas kriminal, salah satu penegakan hukum yaitu memodifikasi kendaraan bermotor dengan mengubah bentuk atau menambahkan sesuatu, dalam hukum indonesia tentu saja perbuatan itu dilarang untuk dilakukan khususnya di dalam hukum positif tentu saja larangan tersebut dikarenakan memiliki dampak-dampak negatif baik bagi si pengendara sendiri maupun orang lain yang sedang berlalu lintas dijalan raya, memodifikasi kendaraan bermotor berarti ada suatu bentuk dari bagian kendaraan itu diubah dan menjadi tidak seperti apa yang sudah ditentukan oleh undang-undang atau standar pabrikan, karena hal tersebut memodifikasi kendaraan bermotor sangat dilarang, selain itu dengan melakukan modifikasi bagi kendaraan bermotor berarti juga sudah melangar hak ciptaan yang sudah dibuat oleh pabrikan kendaraan bermotor tersebut, maka dari itu dalam artikel ini seperti apa penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana memodifikasi yang menyebabkan perubahan tipe berdasarkan putusan  nomor : 92/ pid.sus/2021/pn.kla), dan bagaimana pertanggungjawaban yang harus diterima oleh pelaku yang melakukan modifikasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan undang-undang, dalam metode penelitian ini mengunakan Penelitian dengan mengumpulankan berupa data-data, mempelajari buku yang tersedia di kepustakaan, selain itu penulis juga mengunakan website yang memiliki hubungan dengan masalah yang penulis ambil, sehingga dikumpulkan data tersebut secara konkrit dan akurat dan penulis juga mengunakan Pendekatan objek yang diteiti dan melakukan wawancara.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERCOBAAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) Rusli, Tami; Nurina Seftiniara, Intan; Rohim, Arif Maulana
YUSTISI Vol 10 No 1 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i1.14167

Abstract

Jenis kejahatan pencurian merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi di masyarakat, dimana hampir terjadi disetiap daerah-daerah yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, menjadi sangat logis apabila jenis kejahatan pencurian dengan kekerasan menempati urutan teratas diantara jenis kejahatan lainnya. permasalahan dalam penelitian ini yaitu apakah yang menjadi faktor-faktor penyebab terdakwa melakukan percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) serta bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns). ). Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Metode kualitatif memungkinkan peneliti untuk mengenal orang atau individu secara langsung dan melihat mereka saat mereka mengungkapkan pendapat dan menarik kesimpulan. Faktor penyebab terdakwa melakukan percobaan pencurian adalah karena adanya faktor kesempatan dimana pada pukul 03.00 WIB adalah saat yang hening dimana orang pada umumnya sedang tertidur sehingga terdakwa dapat melancarkan aksinya dalam melakukan pencurian akan berhasil. Namun aksi tersebut gagal dikarenakan pemilik rumah terbangun. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan (Studi Putusan No 77/Pid.B/2022/Pn.Gns) Terdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya 363 ayat (2) KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dimana diketahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara ini sudah benar dan jelas terhadap tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan dimana secara sah bahwa pelaku dinyatakan bersalah sudah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan, dalam dalam melakukan putusan hakim harus mempertimbangkan beberapa hal-hal berupa alat bukti berupa pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan dan hasil pengakuan saksi, oleh karena hal tersebut terdakwa dijatuhkan pidana tiga tahun penjara. Kata kunci : pertimbangan hakim, percobaan, peencurian, keadaan memberatkan
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung Rusli, Tami; Aprinisa, Aprinisa; Elvionita, Maulia
Amsir Law Journal Vol 4 No 2 (2023): April
Publisher : Faculty of Law, Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada.

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36746/alj.v4i2.197

Abstract

Land as a part of life and as a foothold for humans on earth has an important role as a source of welfare, prosperity, and life. Land registration in Indonesia has been regulated in Article 19 of Law Number 5 of 1960, then implemented by Government Regulation Number 10 of 1961 which has been in force for 27 years, then replaced by Government Regulation Number 24 of 1997 which has come into force since October 8, 1997. This article discusses the implementation of a complete systematic land registration policy for obtaining accelerated land certificates at the National Land Agency of Lampung Province. The research method used is normative-juridical research. The approach used by the author is the statutory approach. The results of the research discussion show that land registration determines the legal relationship between people and land as fixed objects. The legal relationship between people and land as a fixed object is included in land law and is not part of agrarian law. A collection of laws governing the synergistic relationship of various branches of law and the legal status of civil rights of people over land as permanent objects, which are controlled to be owned and used and enjoyed by humans, both individually and in the form of communities living together. ___ Referensi Buku dengan penulis: Arifin, F. S. (2008). Pembaruan Agraria Nasional (PAN) dengan Program Sertipikasi Tanah melalui Prona guna Menyukseskan Tertib Administrasi Pertanahan di Kabupaten Pemalang. Semarang: Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro. Artikel jurnal: Ardani, M. N. (2019). Tantangan pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dalam Rangka Mewujudkan Pemberian Kepastian Hukum. Gema Keadilan, 6(3), 268-286. Ayu, I. K. (2019). Problematika Pelaksanaan Pendaftaran Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Batu. Legality: Jurnal Ilmiah Hukum, 27(1), 27-40. Binter, A., Hermawan, D., dan Yulianti, D. (2019). Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah. Jurnal Administrativa, 1(1), 55-62. Elisa, N. (2022). Sosialisasi Kepastian Hak Atas Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Deli Serdang. Jurnal Pengabdian Kontribusi, 2(1), 45-50. Lika, S. D. R., dan Sholichah, N. (2020). Implementasi Kebijakan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Medaeng Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Journal of Social Politics and Governance (JSPG), 2(1), 63-72. Marryanti, S., dan Purbawa, Y. (2018). Optimalisasi Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 4(2), 190-207. Masnah, M. (2021). Implementasi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Muaro Jambi. Jurnal Renaissance, 6(2), 783-801. Mujiburohman, D. A. (2018). Potensi Permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, 4(1), 88-101. Panjaitan, B., Siregar, R., dan Jannah, M. (2022). Analisis Yuridis Proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang PTSL pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Labuhanbatu. Jurnal Ilmiah Advokasi, 10(1), 92-97. Patoni, I., Adianto, A., dan Priyanto, A. (2022). Pengaruh Faktor Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, Ketepatan, terhadap Keberhasilan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(6), 7827-7849. Ramadhani, R. (2021). Pendaftaran Tanah sebagai Langkah untuk Mendapatkan Kepastian Hukum terhadap Hak Atas Tanah. SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi, 2(1), 31-40. Simamora, J. (2014). Tafsir Makna Negara Hukum dalam Perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Dinamika Hukum, 14(3), 547-561. Sukmana, O. (2016). Konsep dan Desain Negara Kesejahteraan (Welfare State). Jurnal Sospol, 2(1), 103-122. Sulistio, M. (2020). Politik Hukum Pertanahan di Indonesia. Jurnal Education and Development, 8(2), 105-105. Tan, D. (2021). Metode Penelitian Hukum: Mengupas dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(8), 2463-2478.
Co-Authors A, Tandaditrya Ariefandra Adlisyach, Imam Ainita, Okta Akhmad Ridho Santoso Al Hadusi, Rafli Alkausar, Ilham Anggalana Anggraini, Priskalia Anindya D.S., Yolanda Anjasmoro, Deni Aprinisa Ardinia Awanis Shabrina Arif Nur Rachman Asmara, Bunga Dewi Baharudin Bambang Hartono Bodhi, Arya Brilian Martquardo, Aftaf Daffa Kresna Gading Dicky Janu Prasetyo Elia, Ulan Elvionita, Maulia Erina Pane Erlina B Ferhan, Deemas Tiandri Frastya Alfiando Gunawan, Dheri Hellenia, Shalsabila Helmi Rangkuti Heru Andrianto heru andrianto I Ketut Seregig I Nyoman Martawan Indah Satria Indah Satria Intan Nurina Seftiniara Jonathan, Ahmad Kevin Kenny Ayu Putri Kenny Septhalia Kurniawan Suya Negara Lintje Anna Marpaung Luthfi Gama Albarik Marantika, Chinthia Dita Melisa Safitri Meliyana, Dina Muhammad Jieny Mulyana Muhammad Rizky Ramadhan MULIAWATI NURTYA KUSNADI Nazori, Iwan Ningrat, Gustian Sapta Novita Jaya Putri Nurina Seftiniara, Intan Okta Ainita Okta Ainita Okta Anita Pratama, Ardi Rian Pribadi, Arief Erwanda Purnama, M Rangga Putri, Mega Nisa Rahma, Luthfiah Rahmad Apriyandi Raja Kapitan Diningrat Ramadan, Suta Ramadan, Yudistira Pratama Ramadhan, Muhammad Daffa Rizky Ramadhan, Suta Ratih Saryani Rayuza, Aldi Recca Ayu Hapsari Rinaldo, M Rohim, Arif Maulana S Endang Prasetyawati S, Yulyanti Sadhana, Putu Shaffa, Aldisa suci permata Suta Ramadan Tegar Adiwijaya Tobing, Alvarian L Tubagus Sukmana Wiritanaya, Rara Yeremia Adriano Yoki Mustaf Awalin Yulia Hesti Zainab Ompu Jainah Zainudin Hasan Zainuri Zulkarnaen Zulfi Diane Zaini