p-Index From 2021 - 2026
9.621
P-Index
Claim Missing Document
Check
Articles

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP GUGATAN WANPRESTASI PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA. STUDI PUTUSAN NOMOR : 6/Pdt.G.S/2023/PN.Liw) Rusli, Tami; Anggraini, Priskalia
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.4098

Abstract

Pada era modernisasi ini, pembiayaan multiguna menjadi pilihan utama masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dalam perjanjian pembiayaan, berbagai aspek hukum KUHPerdata menjadi dasar penting. Namun, implementasi perjanjian sering mengalami kendala, seperti wanprestasi dari debitur. Penelitian ini mengeksplorasi kasus PT Mandala Multifinance Tbk yang mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Yeni Anggraini dan Zulpian. Dimana fokus dalam penelitian ini yakni pertimbangan hakim terhadap wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan multiguna, khususnya pada putusan Nomor: 6/Pdt.G.S/2023/PN Liw.a. Penelitian ini membahas aspek hukum KUHPerdata terkait sahnya perjanjian, khususnya dalam pembiayaan multiguna. Dengan analisis terhadap pertimbangan hakim dalam menangani kasus wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan multiguna, dan mengacu pada proses hukum yang berlaku.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERBUATAN PENGALIHAN BENDA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA SECARA SEPIHAK TANPA PERSETUJUAN TERTULIS TERLEBIH DAHULU DARI PENERIMA FIDUSIA (Studi Putusan Nomor 539/Pid.B/2023/ PN.Tjk) Rayuza, Aldi; Rusli, Tami
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 3 (2024): EDISI BULAN SEPTEMBER
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i3.4728

Abstract

Dalam hukum perdata mengatur mengenai hak perorangan, hubungan individu, dan kepemilikan serta pengalihan hak atas berbagai jenis benda. Salah satu mekanisme pengalihan hak adalah melalui jaminan fidusia. Fidusia memberikan jaminan atas utang dengan menggunakan benda sebagai objek. Namun, implementasinya sering menimbulkan masalah, terutama terkait pengalihan benda sebagai objek tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia. Tinjauan yuridis terhadap tindakan pidana ini memiliki permasalahan yang menjadi fokus dalam penelitian ini yakni Faktor-faktor penyebab pelaku tindak pidana perbuatan pengalihan benda sebagai objek jaminan fidusia secara sepihak tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Studi Putusan Nomor 539/Pid.B/2023/PN.Tjk dan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku tindak pidana perbuatan pengalihan benda sebagai objek jaminan fidusia secara sepihak tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. (Studi Putusan Nomor 539/Pid.B/2023/PN.Tjk. Dengan menganalisis faktor faktor penyebab pelaku dan pertanggungjawaban pidana serta merinci aspek perundang-undangan terkait, kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tinjauan yuridis terhadap pelaku tindak pidana perbuatan pengalihan benda sebagai objek jaminan fidusia secara sepihak tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia.
Penerapan Justice Collaborator Dalam Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 (Studi Putusan Nomor 90/Pid.Sus/2022/Pn.Liw) rusli, Tami; Aprinisa, Aprinisa; Ningrat, Gustian Sapta
Pagaruyuang Law Journal Volume 6 Nomor 2, Januari 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.4068

Abstract

AbstrakTujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui, memahami dan menganalisis penerapan Justice Collaborator dalam peradilan pidana Indonesia dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan Pengadilan Negeri Nomor 90/Pid.Sus/2022/PN.Liw. Metode penelitian menggunakan penelitian normative. Sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, Indonesia menjadi sasaran yang sangat potensial sebagai tempat untuk memproduksi dan mengedarkan narkotika secara ilegal. Penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya dengan sasaran generasi muda telah menjangkau berbagai penjuru daerah dan merata diseluruh strata sosial masyarakat mulai dari strata sosial rendah sampai strata sosial elit sekelas pejabat negara. Masalah penyalahgunaan narkotika ini menjadi begitu penting mengingat bahwa obat-obat narkotika mempunyai pengaruh terhadap fisik dan mental, dan apabila digunakan dengan dosis yang tepat dan di bawah pengawasan dokter atau psikiater dapat digunakan untuk kepentingan pengobatan atau penelitian, namun apabila disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat membahayakan penggunanya. Pengaruh langsung dari narkotika, selain merusak moral dan fisik juga penyakit yang mematikan, yaitu HIV atau AIDS sebagai efek samping dari penggunaan narkotika.
Deskripsi Analisis Tindak Pidana Tentang Kekerasan Seksual Yang Mengancam Bersetubuh Di Luar Penikahan Rusli, Tami; Brilian Martquardo, Aftaf
Jurnal Gagasan Hukum Vol. 3 No. 02 (2021): JURNAL GAGASAN HUKUM
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.508 KB) | DOI: 10.31849/jgh.v3i02.8904

Abstract

Kekerasan seksual merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat dimana kekerasan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia, sudah menjadi tugas pemerintah agar memberikan jaminan terhadap perempuan atas hak-hak yang dimilikinya secara asasi. Tujuan penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan menganalisis pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap terhadap pelaku tindak pidana pelaku melakukan tindak pidana kekerasan seksual dengan pengancaman untuk bersetubuh di luar penikahan. Metode penelitian normatif. Kekerasan seksual menunjuk kepada setiap aktivitas seksual, bentuknya dapat berupa penyerangan atau tanpa penyerangan. Kategori penyerangan, menimbulkan penderitaan berupa cedera fisik, kategori kekerasan seksual tanpa penyerangan menderita trauma emosional. Bentukbentuk kekerasan seksual dapat berupa dirayu, dicolek, dipeluk dengan paksa, diremas, dipaksa onani, oral seks, anal seks, dan diperkosa.
Tinjauan Yuridis Mengenai Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Perlindungan Konsumen Adanya Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Perusahaan Pembiayaan (Studi Putusan Nomor 103/Pdt.G/2023/PN Tjk) S, Yulyanti; Rusli, Tami
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 5, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v5i2.1594

Abstract

Fidusia berasal dari kata fiduciair atau flides, tang artinya kepercayaan, yaitu penyerahan hak milik atas benda secara kepercayaan sebagai jaminan (anggunan) bagi pelunasan piutang kreditor. Fidusia sering disebut dengan istilah FEO, yang merupakan singkatan dari Fiduciare Eigendom Overdracht. Penyerahan hak milik atas benda yang ini dimaksudkan hanya sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu, dimana memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia (kreditor) terhadap kreditor-kreditor lainnya. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Apakah yang menjadi faktor penyebab mengenai Perbuatan Melawan Hukum terhadap Perlindungan Konsumen adanya eksekusi Jaminan Fidusia oleh Perusahaan Pembiayaan (Studi Putusan Nomor 103/Pdt.G/2023/PN Tjk). Dan Bagaimana Pertimbangan Hakim mengenai Perbuatan Melawan Hukum terhadap Perlindungan Konsumen adanya eksekusi Jaminan Fidusia oleh Perusahaan Pembiayaan (Studi Putusan Nomor 103/Pdt.G/2023/PN Tjk).Kata Kunci: Melawan Hukum, Perlindungan Konsumen, Jaminan Fidusia
Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Penggantian Nama Akibat Kesalahan Penulisan Dalam Dokumen Kependudukan (Studi Putusan Nomor: 195/Pdt.P/2023/PN.Tjk) Shaffa, Aldisa; Rusli, Tami
Jurnal Pro Justitia (JPJ) Vol 5, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Mitra Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57084/jpj.v5i2.1578

Abstract

Writing errors are discrepancies between correct writing rules and what should be written. Writing errors can also occur in various aspects, such as errors in basic words, affixes, prepositions, pronouns, numbers, numbers, abbreviations, punctuation and absorption elements. This can affect the understanding and interpretation of the text, so it is important to pay attention to the rules of correct writing. The problem in this research is what factors cause name changes in population documents (Study Decision Number: 195/Pdt.P/2023/PN.Tjk). And what are the judge's considerations in granting a name change decision in population documents (Decision Study Number: 195/Pdt.P/2023/PN.Tjk). 
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN HASIL PENIPUAN DENGAN MEMANIPULASI AKUN PADA FACEBOOK (Studi Putusan Nomor: 15/Pid.Sus/ 2022/Pn.Tjk) Rusli, Tami; Seftiniara, Intan Nurina; Nazori, Iwan
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (829.694 KB)

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana penadahan disebut tindak pidana pemudahan, yakni karena perbuatan menadah telah mendorong orang lain untuk melakukan kejahatan- kejahatan yang mungkin saja tidak akan ia lakukan, seandainya tidak ada orang yang bersedia menerima hasil kejahatan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Pertangungjawaban Pelaku Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan Dengan Memanipulasi Akun Pada Facebookdan Faktor-Faktor Pelaku melakukan Tindak Pidana Penadahan Hasil Penipuan dengan Memanipulasi Akun Pada Facebook, metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dan empiris, adapun hasil penelitian Pertanggungjawaban Pidana Pelaku tindak pidana penadahan dalam Putusan Nomor 15/Pid.Sus/2022/PN.Tjk karena pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, penadahan sebagaimana bunyi Pasal 480 Ayat (2) KUHP mengambil keuntungan dari hasil sesuatu barang yang diketahuinya atau yang patut harus disangkanya barang itu diperoleh karena kejahatan, maka Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap pelaku dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 4 (empat) Bulan ; dan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dan Faktor penyebab terjadinya tindak pidana penadahan dalam Putusan 15/Pid.Sus/2022/PN.Tjk Para pelaku dipengaruhi oleh 4 faktor utama yakni faktor keimanan, faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor perkembangan teknologi dan budaya, yang mana empat faktor ini yang menjadi pemicu bagi pelaku untuk melakukan tindak pidana penadahan. Kata Kunci: Penadahan, Hasil Penipuan, Memanipulasi Akun.
TINJAUAN TENTANG KEABSAHAN SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DIBAWAH TANGAN (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl) Seftiniara, Intan Nurina; Rusli, Tami; Rahma, Luthfiah
Bahasa Indonesia Vol 1 No 2 (2022): JURNAL LEX SUPERIOR
Publisher : Universitas Kader Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (684.995 KB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan, untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan hakim dalam keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan pada (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implikasi yuridis perjanjian jual beli tanah adat melalui kesepakatan dibawah tangan menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 adalah jual beli tanah yang dilakukan dibawah tangan (tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah) tetaplah sah, karena sudah terpenuhinya syarat sahnya jual beli menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu syarat materiil yang bersifat tunai, terang dan riil. Selain itu juga jual beli tersebut sudah memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan syarat sahnya perjanjian. Tetapi untuk memperoleh pemindahan hak atas tanah dan balik nama harus memiliki akta yang dibuat oleh PPAT karena pemindahan hak atas tanah melalui jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT, dan eksepsi gugatan Penggugat terkait kualifikasi perbuatan melawan hukum atau wanprestasi dan ganti kerugian memerlukan pembuktian lebih lanjut dengan memeriksa dan menguji alat-alat bukti yang diajukan sehingga hal tersebut menyangkut atau meru pakan bagian dari materi pokok perkara dan oleh karenanya eksepsi dari Tergugat tersebut haruslah ditolak.
Tinjauan Tentang Keabsahan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dibawah Tangan (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/Pn.Mgl) Rahma, Luthfiah; Rusli, Tami; Seftiniara, Intan Nurina
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 13 No. 1 (2023): Mei
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v13i1.6454

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan, untuk mengetahui Bagaimana pertimbangan hakim dalam keabsahan surat perjanjian jual beli tanah dibawah tangan pada (Studi Putusan Nomor : 21/Pdt.G/2021/PN.Mgl). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar dan objektif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implikasi yuridis perjanjian jual beli tanah adat melalui kesepakatan dibawah tangan menurut UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 adalah jual beli tanah yang dilakukan dibawah tangan (tanpa akta Pejabat Pembuat Akta Tanah) tetaplah sah, karena sudah terpenuhinya syarat sahnya jual beli menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 yaitu syarat materiil yang bersifat tunai, terang dan riil. Selain itu juga jual beli tersebut sudah memenuhi syarat jual beli menurut Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang merupakan syarat sahnya perjanjian. Tetapi untuk memperoleh pemindahan hak atas tanah dan balik nama harus memiliki akta yang dibuat oleh PPAT karena pemindahan hak atas tanah melalui jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT, dan eksepsi gugatan Penggugat terkait kualifikasi perbuatan melawan hukum atau wanprestasi dan ganti kerugian memerlukan pembuktian lebih lanjut dengan memeriksa dan menguji alat-alat bukti yang diajukan sehingga hal tersebut menyangkut atau meru pakan bagian dari materi pokok perkara dan oleh karenanya eksepsi dari Tergugat tersebut haruslah ditolak. 
Analisis Hukum Penyelesaian Sengketa Pembatalan Sertifikat Tanah Melalui Jalur Letigasi Ptun (Studi Putusan Nomor : 22/G/2020/Ptun-BL) Rusli, Tami; Anjasmoro, Deni
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 12 No. 2 (2022): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v12i2.5449

Abstract

Penyelesain Sengketa Tata Usaha Negara sebagai akibat terjadinya benturan kewenangan diantara pemerintah atau pejabat TUN dengan seorang atau badan hukum perdata tersebut, ada kalanya bisa diselesaikan secara damai melalui  penyelesain sengketa admistratif di BPN wilayah,bilamana tidak dapat diselesaikan maka pemohon yang merasa keberatan atas terbitnya Sertifikat Tanah yang diterbitkan oleh BPN dapat melakukan upaya hukum melalui letigasi. Metode penelitian yang digunakan menggunakan penelitian yuridis normatif. Sebagai Negara Hukum (rechtstaat), maka bukanlah hal yang harus dianggap sebagai hambatan pemerintah  atau pejabat TUN dalam menjalankan tugas dibidang urusan pemerintah, melainkan dari sudut pandang negara, adalah merupakan bentuk implementasi asas Negara Hukum bahwa setiap orang memiliki hak-hak yang sama dimata hukum  (Equality before the law) dan segala bentuk daripada penyelesai sengketa harus berdasarkan hukum (rule of law) dari sudut pandang Badan atau Pejabat TUN adalah sarana atau forum untuk mengkorektif apakah Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan sesuai dengan asas-asas peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku. Persengketaan Tata Usaha Negara adalah suatu hal yang harus diselesaikan dengan cara seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Co-Authors A, Tandaditrya Ariefandra Adlisyach, Imam Ainita, Okta Akhmad Ridho Santoso Al Hadusi, Rafli Alkausar, Ilham Anggalana Anggraini, Priskalia Anindya D.S., Yolanda Anjasmoro, Deni Aprinisa Ardinia Awanis Shabrina Arif Nur Rachman Asmara, Bunga Dewi Baharudin Bambang Hartono Bodhi, Arya Brilian Martquardo, Aftaf Daffa Kresna Gading Dicky Janu Prasetyo Elia, Ulan Elvionita, Maulia Erina Pane Erlina B Ferhan, Deemas Tiandri Frastya Alfiando Gunawan, Dheri Hellenia, Shalsabila Helmi Rangkuti heru andrianto Heru Andrianto I Ketut Seregig I Nyoman Martawan Indah Satria Indah Satria Intan Nurina Seftiniara Jonathan, Ahmad Kevin Kenny Ayu Putri Kenny Septhalia Kurniawan Suya Negara Lintje Anna Marpaung Luthfi Gama Albarik Marantika, Chinthia Dita Melisa Safitri Meliyana, Dina Muhammad Jieny Mulyana Muhammad Rizky Ramadhan MULIAWATI NURTYA KUSNADI Nazori, Iwan Ningrat, Gustian Sapta Novita Jaya Putri Nurina Seftiniara, Intan Okta Ainita Okta Ainita Okta Anita Pratama, Ardi Rian Pribadi, Arief Erwanda Purnama, M Rangga Putri, Mega Nisa Rahma, Luthfiah Rahmad Apriyandi Raja Kapitan Diningrat Ramadan, Suta Ramadan, Yudistira Pratama Ramadhan, Muhammad Daffa Rizky Ramadhan, Suta Ratih Saryani Rayuza, Aldi Recca Ayu Hapsari Rinaldo, M Rohim, Arif Maulana S Endang Prasetyawati S, Yulyanti Sadhana, Putu Shaffa, Aldisa suci permata Suta Ramadan Tegar Adiwijaya Tobing, Alvarian L Tubagus Sukmana Wiritanaya, Rara Yeremia Adriano Yoki Mustaf Awalin Yulia Hesti Zainab Ompu Jainah Zainudin Hasan Zainuri Zulkarnaen Zulfi Diane Zaini