Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Pandecta

Kajian Tentang Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Melaksanakan Pendaftaran Tanah Silviana, Ana
Pandecta Vol 7, No 1 (2012)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan proses administrasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan dalam pengumpulan dan pengolahan data fisik dan data yuridis serta penyajian bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun dengan menerbitkan tanda bukti hak yang berfungsi sebagai alat bukti yang kuat. Tujuan pendaftaran adalah menjamin kepastian hukum tentang objeknya (tanah), status haknya dan kepastian mengenai subjeknya (pemegang haknya). Terselenggaranya pendaftaran tanah mewujudkan tertib administrasi dan kemudahan untuk melakukan kebijakan di bidang pertanahan. Tujuan penelitian untuk mengetahui tingakat kesadaran hukum masyarakat di Desa Notog dalam melaksanakan pendaftaran tanah dan upaya hukum yang dilakukan Kepala desa untuk meningkatkan pendaftaran tanah dalam mewujudkan tertib administrasi dan tertib hukum pertanahan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Digunakannya data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Data yang  diperoleh dari lapangan melalui penyebaran kuesioner dan wawancara, serta data yang diperoleh dari studi kepustakaan melalui studi dokumen dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini dengan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa tingkat kesadaran warga Desa Notog masih rendah karena mereka hanya mengetahui isi aturan hukum namun tidak dilanjutkan dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan aturan hukum. Upaya yang dilakukan oleh perangkat desa dengan membuka peluang yang luas terhadap pelaksanaan penyuluhan hukum di Desanya, mengajukan permohonan sertipikasi secara sistematik di Desanya dan selalu menyelipkan himbauan tentang pendaftaran tanah disetiap pertemuan dengan warganya. Administration of land registration is a process undertaken by the Land Office in the collection and processing of physical and juridical data and presentation of areas of existing land rights and ownership rights to the units to the right of issuing evidence that serves as strong evidence. The purpose of registration is to ensure legal certainty of the object (the ground), the status of their rights and the rule of the subject (holder). The implementation of land registration and the ease of realizing the orderly administration to pursue policies in the area of land. The purpose of this research is to find out tingakat community legal awareness in the village of Notog in implementing land registration law and the efforts made to increase the head of the village land registry in order to realize the orderly administration and land law. The method used empirical juridical approach to the specifications of analytical descriptive study. The use of primary and secondary data through field research and library research. Data obtained from the field through questionnaires and interviews, as well as data obtained from the study of literature through a qualitative study analyzed the documents to answer the problem in this study with inductive inference. The results illustrate that the level of awareness is still low Notog village residents because they only know the content of the rule of law but did not proceed with the attitude and behavior in accordance with the rule of law. Efforts made by the village by opening vast opportunities for the implementation of legal education in his village, to apply for certification in a systematic way in his village and always put an appeal on land registration in every meeting with citizens.
Kajian Tentang Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Melaksanakan Pendaftaran Tanah Silviana, Ana
Pandecta Research Law Journal Vol 7, No 1 (2012)
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/pandecta.v7i1.2371

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan proses administrasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan dalam pengumpulan dan pengolahan data fisik dan data yuridis serta penyajian bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun dengan menerbitkan tanda bukti hak yang berfungsi sebagai alat bukti yang kuat. Tujuan pendaftaran adalah menjamin kepastian hukum tentang objeknya (tanah), status haknya dan kepastian mengenai subjeknya (pemegang haknya). Terselenggaranya pendaftaran tanah mewujudkan tertib administrasi dan kemudahan untuk melakukan kebijakan di bidang pertanahan. Tujuan penelitian untuk mengetahui tingakat kesadaran hukum masyarakat di Desa Notog dalam melaksanakan pendaftaran tanah dan upaya hukum yang dilakukan Kepala desa untuk meningkatkan pendaftaran tanah dalam mewujudkan tertib administrasi dan tertib hukum pertanahan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Digunakannya data primer dan data sekunder melalui penelitian lapangan dan studi kepustakaan. Data yang  diperoleh dari lapangan melalui penyebaran kuesioner dan wawancara, serta data yang diperoleh dari studi kepustakaan melalui studi dokumen dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini dengan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menggambarkan bahwa tingkat kesadaran warga Desa Notog masih rendah karena mereka hanya mengetahui isi aturan hukum namun tidak dilanjutkan dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan aturan hukum. Upaya yang dilakukan oleh perangkat desa dengan membuka peluang yang luas terhadap pelaksanaan penyuluhan hukum di Desanya, mengajukan permohonan sertipikasi secara sistematik di Desanya dan selalu menyelipkan himbauan tentang pendaftaran tanah disetiap pertemuan dengan warganya. Administration of land registration is a process undertaken by the Land Office in the collection and processing of physical and juridical data and presentation of areas of existing land rights and ownership rights to the units to the right of issuing evidence that serves as strong evidence. The purpose of registration is to ensure legal certainty of the object (the ground), the status of their rights and the rule of the subject (holder). The implementation of land registration and the ease of realizing the orderly administration to pursue policies in the area of land. The purpose of this research is to find out tingakat community legal awareness in the village of Notog in implementing land registration law and the efforts made to increase the head of the village land registry in order to realize the orderly administration and land law. The method used empirical juridical approach to the specifications of analytical descriptive study. The use of primary and secondary data through field research and library research. Data obtained from the field through questionnaires and interviews, as well as data obtained from the study of literature through a qualitative study analyzed the documents to answer the problem in this study with inductive inference. The results illustrate that the level of awareness is still low Notog village residents because they only know the content of the rule of law but did not proceed with the attitude and behavior in accordance with the rule of law. Efforts made by the village by opening vast opportunities for the implementation of legal education in his village, to apply for certification in a systematic way in his village and always put an appeal on land registration in every meeting with citizens.
Co-Authors Abid, Mohammad Alfi Adhim, Nur Agustin, Harnia Ahadsa, Avedeanty Aini Nurul Akbar, Moch. Dzulfikar Firstian Rahmatul Al-Fazar, Indah Nuria Alamal Huda, Nur Ayu Amostian, Amostian Amroe Hidayat, Faishal Andila, Silvina Andrianto, Dwi Anggraeni, Nillam Angraini, Yuni Ardani, Mira Novana Ariani, Kurnia Dwi Ariza Fuadi Artika, Shinta Dewi Bakhrul Amal Berliana, Nadia Shafa Ghalia Bimo Ashidiq, Tri Okto Budi Ispriyarso Budi Putra, Jonathan Budiningsih, Eliyana Busro, Ahmad Dewi, Nur Ismayanti Efrianza, Efrianza Emha, Zidney Ilma Fazaada febriauma, immanuella Felliawan, Angry Fernando, Zico Junius Govianda, Cinthya Hamid, Adiyat Anggawijaya Hasibah, lzzatul Hasibuan, Fery Hidayati, Sekar Nur Hidayati, Triana Hutasoit, Gabriel Utami Islamiati, Dea Istiningtyas, Catharina Sinta Anindya Kesumawardhani, Adhiningtyas Brigitha Khafifa Bazar, Berti Nova Koesnedi, Khansa Nafilah Kurnia, Meri Kurniawati, Yanuari Ulfah Masita, Nur Zhafira Maulidiyah, Risti Fitri Miftahul Huda Muhammad Yusril Nadilatunnisa, Nida Najati, Fia Agustina Noni Mia Rahmawati Noor Ulum, Rakhmansyah Akhmad Nugraha, Naufal Aji Nugrahela, Aisha Rifki Nugroho, Rifqi Dwiakta Octavia, Jane Maria Octavia, Selly Dwi Oktavia, Mery Bela Pattikraton, Muhammad Aditya Purwanto, Windy Hanifah Putri, Deviana Rahmatika, Aghna Ramadhan, Satria Ilham Rosana, Annisa Suci Sanjesti, Winidya Santi, IGA Gangga Sapulette, Rivaldo Saputra, Difa Ramadhan Saputro, Daffa Mulyo Septihana, Anisa Ribut Shavitri, Ayuning Dyah Sihombing, Borsak Batara Sinaga, Pidari Sintianisa, Fifi Sinurat, Dendy Francysco Sitohang, Hotman Januari Sugiyanto, Yusal Notarisa Tashfia, Amara Triyono Triyono winanto, winanto Yunita, Farah Rana Yusriadi Yusriadi Yusriyadi Yusriyadi