Drama memiliki peran strategis dalam pembelajaran Bahasa Indonesia karena membantu pengembangan keterampilan berbahasa, kreativitas, serta pembentukan karakter siswa. Namun, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran drama di tingkat SMA belum optimal, terutama terkait kesiapan guru dalam merancang pembelajaran. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, guru diharuskan adaptif dalam menyusun perangkat ajar, memilih media, dan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tingkat kesiapan guru Bahasa Indonesia dalam merencanakan pembelajaran drama di kelas XI SMA Negeri Kabupaten Purbalingga tahun ajaran 2024/2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif karena mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi aktual melalui pengolahan data angka. Data dikumpulkan menggunakan angket tertutup skala Likert yang disusun berdasarkan lima indikator utama: tujuan pembelajaran, materi, sumber belajar, kegiatan, dan penilaian. Instrumen divalidasi melalui expert judgment menggunakan indeks Aiken. Selain angket, dokumentasi perangkat ajar dianalisis untuk melihat kesesuaian antara persepsi guru dan bukti administratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum guru menilai diri mereka cukup siap dalam menetapkan tujuan, memilih materi, merancang kegiatan, menentukan media, dan menyusun penilaian, terlihat dari dominannya respons positif. Namun, analisis dokumentasi mengungkapkan bahwa kelengkapan modul ajar, media, LKPD, dan instrumen penilaian belum sepenuhnya memenuhi standar. Beberapa komponen penting, seperti perumusan capaian pembelajaran, indikator, dan rubrik penilaian, masih perlu diperjelas.Dapat disimpulkan bahwa kesiapan guru berada pada kategori cukup siap, tetapi masih memerlukan peningkatan terutama dalam aspek teknis penyusunan perangkat ajar dan pemahaman kurikulum. Temuan ini menegaskan pentingnya pengembangan profesional guru untuk mendukung efektivitas pembelajaran drama di SMA.