Claim Missing Document
Check
Articles

KONSEP KEADILAN DALAM SISTEM PROMOSI JABATAN: Tedi Sudrajat
Jurnal Manajemen Kepegawaian Vol 10 No 1 Juni (2016): Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS
Publisher : Badan Kepegawaian Negara | The National Civil Service Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (236.612 KB)

Abstract

Jabatan di pemerintahan memiliki fungsi strategis untuk mensinergikan kebijakan dengan tujuan organisasi.Implikasinya adalah penguatan terhadap pola pengisian jabatan yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dankinerja tertentu yang sesuai dengan tingkatandalam jabatan. Secara normatif, pengisian jabatan berkorelasi denganmetode promosi jabatan yang menurut UU-ASN terklasifikasi dalam 2 (dua) cara yaitu metode seleksi terbuka dankompetetif serta metode seleksi berdasarkan pertimbangan dari tim penilaian kinerja PNS. Sampai dengan saat ini,kedua metode promosi jabatan ini masih mencari format yang tepat dan belum memiliki tolok ukur keberhasilannya.Untuk menjawab persoalan hukum dengan obyek promosi jabatan, maka tulisan ini dianalisis dengan pendekatanyuridis normatifmenggunakan logika deduktif melalui penyajian bahan hukum secara comprehensive, all inclusivedan systematic. Dalam menganalisis bahan hukum, digunakan beberapa jenis interpretasi meliputi interpretasigramatikal dan interpretasi sistematis terhadap UU-ASN dan peraturan organiknya. Dari hasil analisis diketahuibahwa dalam konteks hukum, mekanisme/prosedur hanyalah sebagai alat pencapaian, namun esensi hukumakan selalu berkorelasi dengan konsep keadilan dengan maksud menciptakan kedudukan berdasarkan Norma,Standar dan Kriteria yang proporsional. Seharusnya, promosi diarahkan pada prinsip keadilanyang netral melaluiperimbangan antara hak dan kewajiban.Pola ini dapat diadopsi melalui konsep promosi jabatan di Singapura,bahwa konsep keadilan harus mengkombinasikan pengembangan terhadap potensi dan promosi berdasarkan polakarier yang linier.Kata kunci: jabatan, keadilan dan sistem promosi
The Communal Democracy of Yogyakarta Special Region’s Government on the Islamic Law Eclecticism Perspective Hariyanto; Hanif Fudin; Muhammad Fauzan; Kadar Pamuji; Tedi Sudrajat
Al-Ihkam, Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Vol 18 No 1 (2023)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v18i1.7403

Abstract

Law Number 13 of the Year 2012 on Yogyakarta Special Region’s privileges containing a legal affirmative democracy system leads to the weakening of democracy and has implications for non-substantive democracy. It furthermore reflects the normative ambiguity of the democratic system which legitimizes Yogyakarta’s privileged affairs. Therefore, this research aims to analyze Yogyakarta’s privileged affairs based on Islamic Law Eclecticism by reconstructing the democratic system in Law Number 13. Using the normative-doctrinal method accompanied by statutory and conceptual approaches, this research used the content analysis method and legal descriptive techniques. This research shows that the democratic system of DIY is crystallized and simultaneously presented in the form of the Trilogy of Yogyakarta Democratic Principles. Those consist of ngencengke oyot, ngencengke pang, and njagani godhong lan kembang. Based on this, the reconstruction of the democratic system of Yogyakarta’s privilege affairs leads to communal democracy as a form of revitalizing its privilege affairs. Besides, that trilogy, based on Islamic Law Eclecticisms, refers to the interconnection of maqâṣid al-syarī’ah cum-rechtsidee and al-‘urf. The reconstruction of the democratic system in Law Number 13 potentially revitalizes Yogyakarta’s privileged affairs by making local wisdom its core value.
KEBIJAKAN PENYEDERHANAAN BIROKRASI YANG BERIMPLIKASI PENATAAN JABATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA Muhammad Fariz Gumay; Tedi Sudrajat; Sri Hartini
Soedirman Law Review Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.121

Abstract

Kebijakan Penyederhanaan Birokrasi adalah salah satu kebijakan prioritas dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diimplementasikan dengan cara memangkas jabatan administrasi dan di disetarakan menjadi jabatan fungsional. Mekanisme pelaksanaan kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana bentuk kebijakan pemerintah terhadap penyederhanaan Birokrasi di instansi pemerintah dan implikasi hukum yang timbul dengan adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi terhadap penataan jabatan menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data-data tersebut diperoleh dianalisis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Analisis penelitian dilakukan dengan normative kualitatif dan menggunakan penafsiran hukum gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kebijakan ini berlaku bagi intansi pemerintah pusat dan daerah dengan cara menyetarakan jabatan administrator, pengawas dan pelaksana menjadi jabatan fungsional dan menimbulkan implikasi hukum terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Apartur Sipil Negara yang termasuk didalamnya perubahan terhadap tunjangan kinerja, jabatan dan pengembangan karier PNS yang jabatannya disetarakan.Kata Kunci : Kebijakan, Birokrasi, Pegawai Negeri Sipil
KEBIJAKAN PERALIHAN STATUS PEGAWAI NON PNS MENJADI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BERDASARKAN PP 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA Ferian Luthfi Zakiyya; Tedi Sudrajat; Sri Hartini
Soedirman Law Review Vol 3, No 3 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.3.165

Abstract

Penulisan hukum dengan judul Kebijakan peralihan status pegawai non PNS menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan PP 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan peralihan pegawai non PNS menjadi PPPK dan untuk menganalisis standar dan kriteria menjadi PPPK. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (StatuteApproach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Dalam penelitian ini sumber bahan hukum yang dilakukan adalah data primer dan sekunder dan analisis data dilakukan secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, peralihan status pegawai non PNS menjadi PPPK berdasarkan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pengangkatan secara otomatis pegawai non PNS menjadi PNS sudah tidak berlaku lagi, sehingga pegawai non PNS tersebut harus memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi, kompetensi, dan wawancara yang pelaksanaannya mirip dengan seleksi CPNS.Kata Kunci : Kebijakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Non PNS 
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Implikasinya Terhadap Hak dan Kewajiban Kepegawaian (Studi di Kabupaten Banyumas) Tri Widhi Ayusari; Tedi Sudrajat; Sri Hartini
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.20

Abstract

Rekrutmen dan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan  salah  satu  upaya  pemerintah  dalam  mencari  sumber daya manusia yang berkualitas. Pengadaan calon PPPK merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pada Instansi Tertentu yang dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK. Setiap pelamar harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kemudian dapat diangkat menjadi PPPK. Terkait dengan mekanisme pengadaan dan pengangkatan PPPK tersebut dalam pelaksanaannya masih  belum  jelas.  Selain  itu,  pemerintah  dalam  hal  ini  juga belum mengatur lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban bagi PPPK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengangkatan PPPK dan implikasinya terhadap hak dan kewajiban kepegawaian di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengangkatan PPPK di Kabupaten Banyumas didasarkan pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini telah mengacu pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK. Hal ini ditunjukan sebagaimana yang telah dilaksanakan pada Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 khususnya di Kabupaten Banyumas. Implikasi pengangkatan PPPK terhadap hak dan kewajiban kepegawaian adalah PPPK berhak mendapatkan gaji dan tunjangan, cuti, pengembangan kompetensi, penghargaan, dan perlindungan. Selain memperoleh hak, PPPK juga wajib mematuhi tugas pekerjaan, target kinerja, hari kerja dan jam kerja, serta disiplin bagi PPPK. Hak dan kewajiban PPPK tersebut sepenuhnya tertuang dalam perjanjian kerja yang dibuat antara calon PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian.Kata  Kunci: Pengangkatan; Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK); Implikasi; Hak dan Kewajiban Kepegawaian.
PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SKIT DALAM MENGAWASI DAN MENJAGA HAK-HAK PASIEN (Studi di Rumah Sakit Umum Ananda Purwokerto) Laudzira Farrell; Tedi Sudrajat; Nayla Alawiya
Soedirman Law Review Vol 2, No 4 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.4.131

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) dalam mengawasi dan menjaga hak-hak pasien di Rumah Sakit Umum Ananda Purwokerto (RSU Ananda Purwokerto) dan menganalisis faktor- faktor yang berpengaruh terhadap pengawasan dan penjagaan terhadap hak-hak pasien atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwokerto. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan analisis yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di RSU Ananda Purwokerto. Data dikumpulkan dengan metode wawancara, triangulasi, kepustakaan dan dokumenter, kemudian data diolah dengan reduksi data, display data. Data disajikan dalam bentuk teks naratif dan analisis dengan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dewan Pengawas dalam mengawasi dan menjaga hak-hak pasien di RSU Ananda Purwokerto terlaksana dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dari parameter sebagai berikut: terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam pembuatan kebijakan dan keputusan rumah sakit terkait pemenuhan hak-hak pasien sesuai dasar hukum dan kewenangan Dewan Pengawas di RSU Ananda Purwokerto dalam rangka melakukan pengawasan dan penjagaan hak-hak pasien; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam mengawasi pegawai rumah sakit pada saat menjalani tugas terkait pemenuhan hak-hak pasien melalui mekanisme dan pola hubungan kerja yang ada di RSU Ananda Purwokerto; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam menjaga hak-hak pasien melalui program-program pengawasan dan penjagaan hak-hak pasien atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwoketo; terselenggaranya peran Dewan Pengawas dalam evaluasi pemenuhan hak-hak pasien rumah sakit sebagai bentuk penegakan hukum pemenuhan hak-hak pasien rumah sakit atas pelayanan kesehatan di RSU Ananda Purwokerto. Adapun faktor-faktor yang berpengaruh terhadap peran Dewan Pengawas tersebut meliputi faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat dan faktor budaya.Kata Kunci : DPRS, Pengawasan, Hak-Hak Pasien, Pelayanan Kesehatan
Pengangkatan Tenaga Honorer Eks Kategori 2 (K-Ii) Berdasarkan Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyumas Marwanto Rolasta; Tedi Sudrajat; Sri Hartini
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.3

Abstract

Tenaga honorer menjadi salah satu masalah kepegawaian di berbagai daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Banyumas. Setelah berlakunya Undang-Undang  Nomor  5  Tahun  2014  kedudukan  tenaga honorer tetap berkedudukan sebagai tenaga honorer, tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Tenaga honorer yang saat ini menjadi permasalahan adalah bekas tenaga honorer jenis kedua. Dengan ini Pemerintah membuat suatu tindakan dengan merekrut tenaga honorer eks kategori 2 melalui Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akibat dari tenaga honorer eks kategori 2 yang tidak bisa masuk melalui CPNS. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimanakah kriteria dan prosedur yang digunakan di Kabupaten Banyumas dalam perekrutan tenaga honorer eks kategori 2 menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data-data tersebut diperoleh dianalisis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum   yang   berkaitan   dengan   objek   penelitian.   Analisis   penelitian dilakukan dengan Normatif Kualitatif. Berdasarkan   hasil   penelitian   menunjukkan   bahwa   pengangkatan tenaga honorer eks kategori 2 menjadi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyumas mempunyai 3 kriteria, yaitu kriteria perencanaan, kriteria perekrutan, dan kriteria pada pengangkatan. Dan prosedur pengangkatannya mempertimbangkan kriteria yang telah dibuat. Prosedur pengangkatan tenaga honorer eks kategori 2 menjadi pppk dilalui beberapa tahap, yaitu tahap perencanaan, tahap pelamaran, tahap pendaftaran, tahap seleksi dan pengumuman seleksi serta tahap pengangkatan berupa penetapan. Di Kabupaten Banyumas, tahap yang dilakukan  hanya  sampai  pengumuman  seleksi,  hal  ini  disebabkan  pada sistem penganalisisan jabatan yang tidak sempurna yang dilakukan BKDD Banyumas sebelum melakukan perekrutan dan belum ada aturan mengenai skala gaji untuk PPPK. Kata  kunci:  Pengangkatan, Tenaga  Honorer  eks  kategori  2, Manajemen PPPK
KRITERIA DAN PROSEDUR PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PELAKSANAAN MUTASI DI KABUPATEN PURBALINGGA (Studi di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga) Rahma Dwi Safitri; Sri Hartini; Tedi Sudrajat
Soedirman Law Review Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.119

Abstract

Mutasi Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu bagian dari proses Manajemen Pegawai Negeri Sipil, tidak terkecuali di Kabupaten Purbalingga. Dalam hal pelaksanaan mutasi jabatan struktural Eselon II ke bawah dalam satu Instansi Daerah di Kabupaten Purbalingga diindikasikan terjadi ketidak- proporsionalan dalam hal pelaksanaannya sehingga terjadi jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Dengan demikian dibutuhkan penilaian yang objektif berdasarkan kriteria dan prosedur yang tepat dalam pelaksanaan mutasi untuk mendukung hal tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kriteria dan prosedur penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan mutasi di Kabupaten Purbalingga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normative. Data yang digunakan adalah data sekunder. Data-data tersebut diperoleh dianalisis dan dijabarkan berdasarkan norma hukum yang berkaitan dengan objek penelitian. Analisis penelitian dilakukan dengan normative kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan mutasi jabatan struktural Eselon II ke bawah dalam satu Instansi Daerah di Kabupaten Purbalingga mempertimbangkan kriteria khusus dan kriteria umum berdasarkan sistem merit yaitu kualifikasi, kompetensi, kinerja dan non diskriminasi yang telah ditentukan oleh Baperjakat. Hasil temuan lain menunjukan bahwa prosedur pelaksanaan mutasi jabatan struktural Eselon II ke bawah dalam satu Instansi Daerah di Kabupaten Purbalingga mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, sedangkan prosedur penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil masih berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.Kata Kunci : Penilaian Kinerja, Mutasi, Pegawai Negeri Sipil
ANALISIS YURIDIS FREIES ERMESSEN SEBAGAI DASAR KEABSAHAN KEPUTUSAN PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN TENTANG DEMOSI (STUDI PUTUSAN NOMOR: 088/G/2014/PTUN.SMG) JURIDIC ANALYSIST ABOUT FREIES ERMESSEN AS DECISION LEGALITY FUNDAMENTAL BY EMPLOYMENT SUPERVISORY OFFICER ABOUT DEMOTION (SEMARANG STATE ADMINISTRATIVE COURT CASE STUDY NUMBER: 088/G/2014/PTUN.SMG) Arista Jehan Sandy; Tedi Sudrajat; Weda Kupita
Soedirman Law Review Vol 2, No 2 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.2.49

Abstract

This research is sourced from the Semarang State Administrative Court Case Study Number: 088 / G / 2014 / PTUN.SMG, which will elaborate on how the Employment Supervisory Officer authority uses discretionary power in determining demotion decisions, also how the judges determines legal consideration in determining the cancellation of demotion decree that against the discretionary power principle. Defendant in this case is Magelang Regency Regent with lawsuit object is Magelang Regent Decree Number 821.2/123/KEP/13/2014 at 26 September 2014. The method research used in this study is normative juridict with statute approach, case approach, and conceptual approach. The author uses primary legal materials and secondary legal materials with normative legal inventory and scientific literature studies related to research. The legal materials is processed by qualitative data analysis methods with grammatical interpretation, systematic interpretation, and authentic interpretation. Based on this research, discretionary power principle in demotion decree is not in accordance with Legislation Number 30, 2014 that regulate about using discretionary power as decision legality fundamental that use discretionary power, because demotion is rigidly regulated in Government Regulation Number 53, 2010. The Judges decide to cancel the decree because defendant violated his authority as employment supervisory officer, the decree is against the rule of discretionary power, and defendant uses improper legal standing in issuing the decree. Keywords: Discretionary Power, Demotion Decree, State Administrative DecisionLegality
PENERAPAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 94 TAHUN 2021 (STUDI DI BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN, DAN PELATIHAN (BKPP) KABUPATEN KUDUS) Kinanthi Puspitaningtyas; Tedi Sudrajat; Sri Hartini
Soedirman Law Review Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2022.4.2.181

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang merupakan peraturan baru, mengatur Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut masih perlu dianalisis terkait penerapannya, apakah telah dapat diterapkan sepenuhnya atau belum dan apa implikasi hukum dari diterapkannya aturan mengenai aturan disiplin pegawai negeri sipil ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh disajikan dalam bentuk naratif. Metode analisis data adalah normatif kualitatif. Model penafsiran yang digunakan adalah metode interpretasi sistematis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan: (1) Penerapan hukuman disiplin pegawai negeri sipil di Kabupaten Kudus didasarkan pada PP No. 94 Tahun 2021. Kasus pelanggaran disiplin yang terjadi meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Beberapa kasus telah dijatuhi hukuman sebagaimana terdapat dalam PP No. 94 Tahun 2021. (2) Penerapan hukuman disiplinnya terdapat kendala sehingga masih ada ketentuan hukuman disiplin yang tidak dapat diterapkan karena adanya kasus yang tidak dapat dijatuhi hukuman sebagaimana diatur di dalam PP No. 94 Tahun 2021.  Kata Kunci : PP Nomor 94 Tahun 2021, disiplin PNS, implikasi hukum