Claim Missing Document
Check
Articles

OPTIMIZING PANGLIMA LAOT IN MARITIME DISPUTE RESOLUTION IN LHOKSEUMAWE CITY Budi Bahreisy; Hidayat Hidayat; Ferdy Saputra
NOMOI Law Review Vol 3, No 2 (2022): November Edition
Publisher : NOMOI Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30596/nomoi.v3i2.12222

Abstract

The existence of Panglima Laot in Aceh apart from being a social leader of the customary community legal alliance, is also an Alternative Dispute Resolution (APS) institution. The juridical basis of its position is contained in Law No. 11 of 2006 concerning the Government of Aceh, its implementing regulations are in the form of Aceh Qanuns such as Aceh Qanun No. 9 of 2008 concerning the Guidance of Customary Life and Customs, and Aceh Qanun No. 10 of 2008 concerning Customary Institutions . Based on the description on the background above, in this legal research it can be formulated how the position of Panglima Laot as a marine dispute resolution institution in the legal system in Indonesia and whether Panglima Laot is optimal as an institution in maritime dispute resolution in Lhokseumawe City . This research is an empirical legal research with a qualitative approach that uses primary data and secondary data. In obtaining primary data, respondents and informants were determined. The new positive law will have an effective force if it contains, or is in harmony with the laws that live in society. The focal point of legal development is not in laws, judge decisions, or legal science, but in society itself.
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME MELALUI INSTRUMEN ANTI MONEY LAUNDERING Muhammad Ridho Fadli; Budi Bahreisy; Nasrianti N
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 5, No 2 (2022): April
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v5i2.7445

Abstract

Pendanaan terorisme ini didefinisikan dengan seluruh perbuatan dalam upayanya dalam menjalankan penyediaan, pengumpulan, pemberian ataupun peminjaman dan, baik itu yang dilaksanakan secara langsung ataupun yang tidak langsung, yang dimaksudkan untuk melaksanakan tindakan terorisme, teroris ataupun organisasi teroris. Tujuan penelitian ini ialah guna mengetahui ataupun menjelaskan bagaimanakah keterkaitan, bentuk perbuatan, dan pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pendanaan terorisme dalam instrumen anti money laundering.  Untuk penelitian ini, metode penelitian yang peneliti gunakan ialah berupa Jenis penelitian yuridis normatif. Untuk melaksanakan penelitian ini, pendekatan yang digunakan ialah berupa pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Sementara itu, untuk sifat penelitian ini ialah berupa penelitian deskriptif dan bentuk penelitian ini ialah berupa deskriptif. Merujuk hasil penelitian didapatkan bahwa Tindak Pidana pencucian uang dengan Tindak Pidana Terorisme ini mempunyai keterkaitan hubungan yang kuat. Subjek hukum dalam kasus tindak pidana pendanaan terorisme ini dinyatakan sudah melaksanakan perbuatan pendanaan terhadap beberapa aksi terorisme jika subjek hukum tersebut sudah sesuai dengan beberapa persyaratan hukum pidana, baik itu subjektif ataupun objektifnya. Pertanggung jawaban hukum pada pelaku tindak pidana pendanaan terorisme ini yakni berupa pidana penjara untuk para pelaku pendanaan terorissme dan pertanggungjawaban untuk ganti rugi.
PERANAN LEMBAGA ADAT ACEH DALAM PENANGANAN KDRT DI KOTA LHOKSEUMAWE Hidayat Hidayat; Budi Bahreisy; Muh. fahrudin Alawi
Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM) Vol 4, No 1 (2023): Dinamika Sosial Pada Masyarakat
Publisher : FISIP Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jspm.v4i1.10293

Abstract

Law of the Republic of Indonesia Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence Article 1 defines domestic violence (KDRT) as: "Any action directed at women who in this case are victims, which will have an impact on misery or suffering physically. physical, sexual or psychological. In Aceh Qanun Number 10 of 2008 concerning Traditional Institutions, one of the functions of which is to solve social problems, including domestic violence. Customs are part of social institutions that function as institutions that are able to solve various problems that arise in society. The formulation that can be determined based on the background above is what are the factors that cause domestic violence and what is the role of Acehnese traditional institutions in resolving domestic violence in Lhokseumawe City. The purpose of this study was to analyze and provide knowledge about the role of traditional institutions in resolving domestic violence in Lhokseumawe City and to find out the procedures for implementation by Acehnese traditional institutions in resolving domestic violence in Lhokseumawe City. This type of research is empirical research with a qualitative approach, namely by conducting interviews or field studies to traditional institutions in the city of Lhokseumawe and literature studies.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 1 mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai: “Setiap perbuatan yang ditujukan kepada perempuan yang dalam hal ini menjadi korban, yang akan berdampak pada kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis Dalam Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Lembaga Adat, salah satu peranannya adalah untuk menyelesaikan masalah sosial, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.Adat adalah bagian dari lembaga sosial yang berfungsi sebagai lembaga yang mampu menyelesaikan berbagai masalah Rumusan yang dapat ditentukan berdasarkan latar belakang di atas adalah apa faktor penyebab KDRT dan bagaimana peran lembaga adat Aceh dalam penyelesaian KDRT di Kota Lhokseumawe. dan memberikan pengetahuan tentang peranan lembaga adat dalam penyelesaian KDRT di Kota Lhokseumawe serta untuk mengetahui tata cara pelaksanaan lembaga adat Aceh dalam penyelesaian KDRT di Kota Lhokseumawe. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif yaitu dengan melakukan wawancara atau studi lapangan kepada lembaga adat di kota Lhokseumawe dan studi literatur.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEJAHATAN PROSTITUSI ONLINE (STUDI PENELITIAN DI KOTA LANGSA) Muhammad Muthi Al zakawali; Ramziati Ramziati; Budi Bahreisy
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 10, No 2 (2022): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh - Oktober 2022
Publisher : Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/sjp.v10i2.9149

Abstract

Prostitusi online adalah suatu transaksi yang dilakukan melalui media elektronik antara si perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan si pemakai jasa PSK yang memberi sejumlah uang untuk interaksi seksual. Tindak pidana prostitusi online secara umum terjadi di seluruh wilayah Indonesia, dan baru-baru ini terjadi di kota Langsa Provinsi Aceh, Pada hari Sabtu tanggal 9 bulan Mei tahun 2020 di depan Hotel Harmoni, Petugas Kepolisian Polres Langsa menangkap 2 (dua) pelaku mucikari yang ditemani dengan 2 (dua) orang PSK sedang melakukan transaksi prostitusi online dengan pria pengguna jasa PSK, mucikari tersebut yakni bernama Yusnani yang berumur 47 Tahun dan Heni yang berumur 35 tahun yang keduanya berperan sebagai penghubung wanita panggilan yang menerima pesanan para lelaki dengan menggunakan media Whatshap.            Tujuan penelitian tesis ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis apa faktor-faktor penyebab terjadi tindak pidana prostitusi online di kota Langsa, penegakan hukum terhadap tindak pidana kejahatan prostitusi online di kota Langsa, serta menganalisis upaya pencegahan terhadap tindak pidana kejahatan prostitusi online di kota Langsa.            Metode penelitian yang digunakan dalam peneliti ini adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian ini juga disebut dengan penelitian lapangan, yang bertitik tolak pada data primer, yaitu data yang didapat langsung dari masyarakat sebagai sumber pertama dengan melalui kegiatan penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat preskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran atau merumuskan masalah sesuai dengan keadaan atau fakta yang ada.            Berdasarkan hasil penelitian, faktor-faktor penyebab terjadinya prostitusi online  di kota Langsa: yaitu 1. Ekonomi, 2. Pendidikan, 3. Pergaulan, 4. keseringan nonton film seks, 5. Faktor di cap sebagai PSK, 6. Penyalahgunaan teknologi telekomunikasi media sosial yang berkembang, 7. Kebutuhan biologis seks. Penegakan hukum terhadap tindak pidana prostitusi online di kota Langsa, masih terdapat kekurangan yaitu tidak dilakukannya proses penegakan hukum terhadap PSK. Upaya pencegahan kejahatan prostitusi online di kota Langsa dilakukan dengan melakukan penutupan terhadap akun-akun media sosial dan website yang terindikasi adanya prostitusi online di Kota Langsa, memberikan sosialisasi agar tidak melakukan prostitusi online di kota Langsa, serta melakukan penyamaran dan melakukan razia untuk menangkap pelaku prostitusi online.            Disarankan agar pemerintah dapat menutup semua media internet yang ada unsur mengarah ke tindak pidana prositusi. Disarankan agar penyidik lebih teliti dalam melakukan proses penegakan hukum prostitusi online di kota Langsa. Disarankan agar Polisi Polres Langsa lebih meningkatkan lagi razia terhadap media sosial yang terindikasi adanya prostitusi online di kota LangsaKata kunci: tindak pidana, prostitusi online, kota Langsa.
PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK Juliadi Lingga; Marlia Sastro; Budi Bahreisy
Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol 10, No 2 (2022): Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh - Oktober 2022
Publisher : Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/sjp.v10i2.9135

Abstract

Peradilan pidana (criminal justice system) adalah peradilan hukum untuk menanggulangi masalah kejahatan di masyarakat. Penanggulangan kejahatan dan batas toleransi di suatu wilayah atau masyarakat. Kehadiran hukum pidana tidak hanya untuk menjatuhkan sanksi kepada seseorang yang melakukan tindak pidana tetapi juga bagi sistem peradilan pidana untuk menegakkan hukum dan keadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana, untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian pencemaran nama baik serta menganalisis hambatan dan upaya yang dilakukan kejaksaan dalam menerapkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Dairi. dengan Putusan Penuntutan Nomor: Print-01/I.2.20/Ep.3/09/2020). Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, pendekatan kasus dan bagian penting dari metode penelitian untuk mendapatkan hasil penelitian yang benar, praktik untuk menyelidiki masalah penilaian dan analisis yang lebih tepat, di mana pendekatan ini menentukan nilai penelitian yang dilakukan.
Pertanggungjawaban Direksi Perusahaan yang Diduga Melakukan Penggelapan Dalam Jabatan Uang Perusahaan Ferdy Saputra; Yusrizal Yusrizal; Budi Bahreisy
Locus Journal of Academic Literature Review Volume 2 Issue 9 - September 2023
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/ljoalr.v2i9.224

Abstract

Tulisan ini mengkaji dan menganalisis Kasus direksi perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan terdakwa selaku Direktur yang bertugas di PT. BMS dengan sektor bisnis Hotel BCC. Kasus ini terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 567K/PID/2016. Permasalahannya: 1) Regulasi pengelolaan perusahaan terhadap pemegang saham berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; dan 2) Tanggung jawab pidana atas "Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan" di perusahaan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum diperoleh dari Pengadilan Negeri Batam. Dengan analisis kualitatif, didapat hasil penelitian: Pertama, berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, pengurus perusahaan bertanggungjawab atas pengelolaan perusahaan dalam forum tertinggi perusahaan, yaitu RUPS. Dalam RUPS, direksi dan komisaris sebagai pengelola dan pengawas bertanggungjawab atas semua laporan kegiatan dan laporan keuangan yang muncul dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan. Pemerintah Republik Indonesia, sebaiknya merevisi Undang-Undang Perseroan Terbatas dengan memasukkan upaya hukum terhadap para direktur perusahaan dan/atau dewan komisaris yang tidak melaksanakan pengelolaan dan pengawasan perusahaan berdasarkan prinsip kewajiban fidusia; dan Kedua, tanggungjawab pidana terhadap Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan di perusahaan terkait dengan kepercayaan (fidusia) yang diberikan para pemegang saham kepada para direktur, sehingga para direktur harus melaksanakan kepercayaan tersebut dengan sangat hati-hati (cermat), penuh tanggung jawab (bertanggung jawab), dan itikad baik. Direkomendasikan kepada Dewan Direksi Hotel BCC, sebaiknya melakukan pengelolaan dan pengawasan perusahaan dengan menerapkan prinsip kewajiban fidusia yang diawasi oleh Dewan Komisaris.
Penyelesaian Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Waduk Krueng Keureuto Di Kabupaten Aceh Utara Harahap, Mohammad Azmi; Husni, Husni; Bahreisy, Budi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 1 (2024): (Januari)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i1.14819

Abstract

Masalah pembebasan tanah sangat rawan dengan penangananya, karena didalamnya menyangkut hajat hidup orang banyak, apabila dilihat dari kebutuhan pemerintah akan tanah untuk keperluan pembangunan, dapatlah dimengerti bahwa tanah Negara yang tersedia sangat terbatas, oleh karena itu satu-satunya cara yang dapat ditempuh adalah dengan membebaskan tanah milik masyarakat, baik yang telah dikuasai dengan hak berdasarkan Hukum Adat maupun hak-hak lainnya menurut UUPA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab dan alas an masyarakat yang menolak penyelesaian ganti rugi dalam pengadaan tanah Waduk Kureng Keureuto dan bagaimana bentuk penyelesaian uang ganti kerugian yang tidak di ambil oleh pihak yang berhak. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian terhadap ganti rugi dalam pengadaan tanah Waduk Krueng Keureuto Di Kabupaten Aceh Utara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Adapun hasil penelitian dilapangan bentuk penyelesaian terhadap ganti rugi dalam pengadaan tanah di Waduk Krueng Keureuto tidaklah semaksimal mungkin dan tidak mencapai asas keadilan. Hal tersebut disebabkan karena murahnya harga yang diberikan kepada yang berhak atas tanah. Saran penulis, hendaknya pengadaan tanah untuk pembangunan, khususnya dalam rangka membangun kepentingan umum harus dilaksanakan berdasarkan asas-asas kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan dan keselarasan. Hal ini sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 2 Undang_undang Nomor 2 Tahun 2012. Diantara semua asas yang diamanatkan, asas kemanusiaan dan keadilan merupakan asas pokok sebagai dasar dari amanat-amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA DARI HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI GUGATAN PERDATA Zulfina, Zulfina; Bahreisy, Budi; Nur, Muhammad
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.16972

Abstract

Kerugian negara merupakan salah satu unsur utama yang membentuk tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, para pelaku tindak pidana korupsi dituntut untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dikorupsi. Dalam menangani kasus korupsi, aparat penegak hukum dapat melakukan upaya pengembalian kerugian negara menggunakan dua jalur, yaitu jalur pidana dan jalur perdata sebagaimana penjelasan yang terdapat dalam rumusan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum mengenai gugatan perdata dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia dan untuk mengetahui mekanisme pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi melalui gugatan perdata. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, aturan hukum mengenai gugatan perdata dalam tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yakni dalam Pasal 32 ayat (1), Pasal 33, Pasal 34 dan Pasal 38C. Mekanisme pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi melalui gugatan perdata dilaksanakan sesuai prosedur tentang penggunaan gugatan perdata, yaitu gugatan perdata diajukan ke Pengadilan Negeri oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai penggugatnya. Saran yang dapat diberikan adalah mengenai kesadaran publik terhadap kasus korupsi. Masyarakat sipil dan aparat penegak hukum harus bekerjasama dalam menangani kasus korupsi agar penanganan kasus korupsi bisa membawa hasil yang maksimal terutama dalam hal pengembalian kerugian negara.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK DI KOTA LHOKSEUMAWE Lazuardi, Abit; Asmara, Romi; Bahreisy, Budi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 6, No 4 (2023): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v6i4.13100

Abstract

Kemampuan untuk menghasilkan dan menyebarluaskan konten di berbagai platform media sosial telah melahirkan berbagai kasus pencemaran nama baik yang berpotensi melanggar UU ITE. Terlepas dari upaya keras aparat penegak hukum, penyebaran informasi palsu dan fitnah di Kota Lhokseumawe terus berlanjut.Tujuan penelitian ini guna mengetahui dan menjelaskan ketentuan hukum mengenai pencemaran nama baik lewat media sosial sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenaiInformasi dan Transaksi Elektronikdan pengimplementasian hukum pidana atas pelaku pencemaran nama baik lewat media  sosial  menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 mengenaiInformasi dan Transaksi Elektronik di Kota Lhokseumawe.Jenis penelitian ini yaituyuridis hukum empirisdengan pendekatan kasus  dan pendekatan undang-undang, sifatnyadeskriptif analitis, dengan bentuk penelitian kualitatif,. Sumber data yang di pakai yaitu data primer meliputi hasil wawancara dengan responden dan informan.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwasaya; Aturan hukum mengenai pencemaran nama baik melalui media sosial dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pada Bab XI Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 36 UU ITE. Ancaman pidana pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan pidana penjara paling lama enam bulan dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. Ketentuan tersebut berfungsi untuk menjaga ketertiban dan melindungi individu yang telah dicemarkan. Khusus kasus Kota Lhokseumawe, tuntutan pidana telah diajukan dan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bertujuan untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang mengalami pencemaran nama baik. Penting untuk dicatat bahwa dalam kasus ini, majelis hakim tidak berkewajiban untuk secara ketat mematuhi tuntutan jaksa. Pidana yang dijatuhkan dapat lebih tinggi atau lebih rendah dari tuntutan jaksa, karena hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan berdasarkan pertimbangan formil dan materiil dalam mengambil putusan.Sangat disarankan kepada masyarakat umum untuk tidak menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mencemarkan nama baik orang lain, karena hal ini dapat menimbulkan akibat hukum yang berat. Sangat penting bagi aparat penegak hukum, khususnya para hakim yang mengadili perkara di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, untuk mengetahui kejadian tersebut agar dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan tingkat kesalahan yang terlibat, sehingga memastikan penegakan hukum yang adil.
PERAN WILAYATUL HISBAH DALAM PENGAWASAN IKHTILAT BERDASARKAN QANUN NO 11 TAHUN 2002 TENTANG PELAKSANAAN SYARI’AT ISLAM DIBIDANG AQIDAH, IBADAH DAN SYARI’AT ISLAM (Studi Penelitian Kabupaten Gayo Lues) Novia, Julia Putri; Nasir, Muhammad; Bahreisy, Budi
JURNAL ILMIAH MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH Vol 7, No 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.17155

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran wilayatul hisbah dalam pengawasan ikhtilat dikabupaten gayo lues, serta memahami kendala dan upaya apa yang dihadapi wilayatul hisbah dalam melakukan pengawasan ikhtilat berdasarkan Qanun No 11 Tahun 2002 tentang pelaksaan syari’at islam dibidang Aqidah, Ibadah dan Syari’at Islam di Kabupaten Gayo Lues. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan undang-undang dan kasus yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wilayatul hisbah dalam melakukan pengawasan ikhtilat di Kabupaten Gayo Lues masih banyak kasus yang terjadi, menurut wilayatul hisbah di Kabupaten Gayo Lues bahwa masih banyak terjadi pelanggaran ikhtilat terlebih didekat lapangan pacuan kuda yang dijadikan tempat melakukan perbuatan ikhtilat, dimulai dari dewasa hingga anak-anak yang sudah baligh. Kendala yang dihadapi oleh wilayatul hisbah sendiri adalah kurangnya pemahaman terkait aturan-aturan yang berlaku dan juga ketidak pedulian dari masyarakat itu sendiri. Dan upaya yang dilakukan wilayatul hisbah untuk mencegah peningkatan ikhtilat adalah melakukan patroli rutin, razia, pemetaan, dan sosialisasi.