Claim Missing Document
Check
Articles

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH GURU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF Krisna, Romi; Bahreisy, Budi; Alfikri, Albert
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.18886

Abstract

Latar belakang ini membahas kekerasan di sekolah, termasuk penggunaan hukuman fisik untuk disiplin. Meskipun tujuan pendidikan adalah menciptakan lingkungan yang aman, kekerasan fisik dan verbal masih terjadi, berdampak negatif jangka panjang pada siswa. Perlindungan anak diatur oleh Undang-Undang, seperti UUD 1945 dan UU No. 35 Tahun 2014, yang melarang kekerasan di lingkungan pendidikan. Pendekatan yang lebih manusiawi dan perlindungan hukum yang lebih kuat dibutuhkan untuk menciptakan pendidikan yang aman. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi aspek yuridis mengenai kekerasan oleh guru terhadap siswa dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif, serta dampak kekerasan tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan undang-undang, dan analisis bersifat deskriptif analitis. Bahan hukum yang digunakan mencakup hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan data dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik dalam hukum Islam maupun hukum positif Indonesia, kekerasan fisik dilarang. Al-Qur'an dan Hadis mengajarkan kasih sayang dalam pendidikan, sementara KUHP dan UU Perlindungan Anak mengatur sanksi untuk kekerasan oleh guru. Dampak kekerasan pada siswa meliputi fisik (rasa sakit), psikologis (emosi labil), dan sosial (isolasi). Hukuman fisik tidak efektif untuk disiplin dan justru merugikan perkembangan siswa. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya dilakukan dalam suasana ramah dan penuh cinta agar siswa merasa aman untuk belajar.
The Legal Position of Corporate Crime in Indonesia Joelman Subaidi; Budi Bahreisy
International Journal of Law, Social Science, and Humanities Vol. 1 No. 1 (2024): IJLSH - July 2024
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/ijlsh.v1i1.143

Abstract

In the context of Indonesian criminal law, legal subjects extend beyond humans or individuals to include legal entities or corporations. Corporations, as legal entities that can be held accountable for their actions, are subject to a range of legal frameworks, including those outlined in various laws such as Law No. 7 Drt. Year 1955 concerning Investigation, Prosecution and Trial of Economic Crimes, Law No. 31 Year 1999 as amended by Law No. 20 Year 2001 concerning Amendments to Law No. 31 Year 1999 concerning Eradication of Crimes, Law No. 9 Year 2013 concerning Prevention and Eradication of Criminal Acts of Terrorism Financing, Law No. 31 Year 1999 concerning Corruption Eradication, Law No. 41 Year 1999 concerning Forestry and others. Criminalizing corporations differs from criminalizing individuals due to the inherently distinct nature of corporations, which is not subject to the same legal principles as individuals within the criminal law. While certain forms of punishment can be imposed upon people, they are not applicable to corporations; for example, imprisonment and death penalty. Therefore, it is necessary to impose an appropriate form of punishment on corporations in order to achieve the objectives of criminalization. Accordingly, a variety of sanctions exist that are regulated by several different laws, including probation sanctions, equity fines, diversion to alternative sanctions, supplemental sanctions, community service sanctions, the authority of external legal entities, and the requirement to purchase shares.
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TERHADAP KERUGIAN NEGARA DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Bahreisy, Budi
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i2.63

Abstract

Korupsi akhir-akhir ini semakin ramai diperbincangkan, baik di media cetak, elektronik maupun dalam seminar-seminar, lokakarya, diskusi, dan sebagainya. Harta kekayaan yang didapat dari kejahatan korupsi biasanya tidak dapat langsung digunakan karena adanya rasa takut maupun terindikasi sebagai kegiatan pencucian uang. Untuk itu biasanya para pelaku berupaya untuk menyembunyikan asal-usul harta kekayaan tersebut denga memasukkannya kedalam banking system (sistem keuangan). Permasalahan yang diangkat dalam jurnal ini adalah hubungan tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang dan bagaimana implementasi undang-undang tindak pidana pencucian uang terhadap kerugian negara dari tindak pidana korupsi pada putusan Mahkamah Agung No. 1605K/Pid.Sus/2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tindak Pidana Korupsi dengan Tindak Pidana Pencucian uang memiliki hubungan yang sangat erat. Hal tersebut secara jelas dapat dilihat dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 8 tahun 2010. Penerapan Undang-undang tindak pidana pencucian uang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dalam putusan Mahkamah Agung No: 1605 K/Pid.Sus/ 2014 hakim Pengadilan Negeri menerapkan Undang-undang No. 8 tahun  2010 tehadap kasus korupsi tersebut, yaitu dengan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, denda, membayar uang pengganti, dan merampas aset yang dimiliki terdakwa dari hasil tindak pidana.
Analisis Tindakan Wanprestasi Terhadap Perjanjian Pemberian Kredit Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. (Studi Putusan Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Bir) Redha Maulana; Ramziati; Budi Bahreisy
Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Vol. 1 No. 2 (2022): Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/nlr.v1i1.9613

Abstract

Wanprestasi, pasti terjadi pelanggaran terhadap kepentingan hukum sebagaimana dalam Putusan Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Bir. Mengingat wanprestasi hanya terjadi dalam hukum perjanjian, maka seharusnya perkara wanprestasi diselesaikan melalui mekanisme hukum perjanjian itu sendiri. Penelitian ini  bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dan ada tidaknya putusan hakim Pengadilan Negeri Bireuen terhadap tindakan wanprestasi perjanjian kredit pada PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dalam Putusan Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Bir. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan studi putusan yaitu pendekatan studi kasus hukum karena suatu konflik. Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Bireuen terhadap tindakan wanprestasi perjanjian kredit pada PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dalam Putusan Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Bir.  yaitu bukti pinjaman, bukti surat peringatan ketiga kepada debitur,  pengakuan debitur di depan persidangan, dan alat bukti. Putusan hakim Pengadilan Negeri Bireuen terhadap tindakan wanprestasi perjanjian kredit pada PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dalam Putusan Nomor 11/Pdt.G.S/2020/PN Bir. tidak memenuhi asas keadilan retributif. Dalam putusannya hakim meminta debitur untuk melunasi hutang secara tunai dan seketika serta tidak memberi waktu kepada debitur untuk melunasi hutangnya.  Di samping itu Hakim juga meminta kreditur  untuk melelang  agunan milik debitur secara sepihak dan tanpa menyebutkan batasannya.
Penyuluhan Hukum Terkait Cyber Bullying pada Pelajar SMA Negeri 1 Dewantara Iskandar, Hadi; Budi Bahreisy; Ferdy Saputra; Yusrizal; Fitri Maghfirah; Sela Azkia; Firman Alfathy
Jurnal Malikussaleh Mengabdi Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Malikussaleh Mengabdi, April 2025
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jmm.v4i1.22626

Abstract

Anak merupakan bagian keberlangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang menjaga persatuan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Menangani kejahatan yang melibatkan anak tidak mudah. Komisi Nasional Perlindungan Anak mendata kasus kekerasan pada anak pada tahun 2023 sebanyak 3.547 kasus, kasus perundungan merupakan kasus yang sering terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan dalam penanganan kasus perundungan terhadap anak sangat penting dan memerlukan penanganan yang serius dalam merespon peningkatan kasus kekerasan di sekolah. Implementasi kebijakan pencegahan dan perundungan di Sekolah Menengah Atas memerlukan perhatian serius. Pemerintah Aceh telah membentuk tim untuk mengatasi kekerasan di sekolah. Hambatan dalam pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah meliputi tidak ada laman pelaporan online, kesadaran dan pemahaman perundungan pada siswa yang minim, sumber daya dan fasilitas untuk korban terbatas, evaluasi dan pengawasan belum efektif karena tidak adanya pengawas sekolah di bidang bimbingan konseling, upaya pencegahan dilakukan melalui pelatihan guru, kampanye kesadaran anti perundungan, sosialisasi, dan koordinasi antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua, serta memastikan perlindungan korban dan mencegah tindakan perundungan terjadi kembali.
Pemberdayaan Aparatur Gampong dalam Penyusunan Qanun Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Gampong Uteun Kot Kota Lhokseumawe Nirzalin, Nirzalin; Suadi, Suadi; Bahreisy, Budi; Yunanda, Rizki; Fakhrurrazi, Fakhrurrazi; Meliza, Richa; Kurniadi, Kurniadi; Hilda, Rauzana
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar Vol 7, No 1 (2025): Januari-Juni
Publisher : Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/baktiku.v7i1.10388

Abstract

The availability of the Qanun on the Prevention of Sexual Violence represents a strategic and systematic step to address the issue of rampant adultery and sexual violence, particularly in Uteun Kot Village, Lhokseumawe City. As a village inhabited by residents with diverse cultural backgrounds due to the heterogeneity of its population, Uteun Kot is highly vulnerable to acts of adultery and sexual violence. The main problem addressed in this community service activity is how to formulate a village-level qanun on the prevention of sexual harassment as an effort to empower village officials. The method used in this activity is a quantitative approach, consisting of several stages: identifying cases of sexual violence, examining the prevention and resolution processes that have previously been implemented, and conducting training on drafting the Qanun for the prevention of sexual violence. The absence of such a qanun has placed village authorities in a position where they are unable to fully resolve family conflicts related to sexual violence. More importantly, preventive measures are not carried out in a planned, systematic, and measurable manner. This reality underscores the significance and urgency of establishing a qanun on the prevention of sexual violence in Uteun Kot Village. The presence of this qanun serves as a strategic solution for preventing and resolving conflicts rooted in sexual violence, thereby fostering and sustaining harmony within the community. Law enforcement, based on the qanun, guarantees the stability of social order by ensuring the existence of norms in community social practices. The qualitative outcome of this program is targeted to produce one Qanun on the Prevention of Sexual Violence for Uteun Kot Village. Furthermore, in terms of publication, the outputs include a scientific article published in a community service journal (OJS-based) and a media publication, both with published status
Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 (Studi Penelitian Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Lhokseumawe). Irawan, Yoga Harlis; Nasir, Muhammad; Bahreisy, Budi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21172

Abstract

Pemilu diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017, namun pada Pemilu 2019 masih ditemukan tindak pidana Pemilu. Penanganan pelanggaran dilakukan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran, kendala, dan upaya Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum pelanggaran Pemilu di Kota Lhokseumawe pada Pemilu 2024. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, bersifat deskriptif, menggunakan data primer hasil wawancara dan sekunder (studi pustaka). Hasil penelitian menunjukkan peran Gakkumdu meliputi penanganan awal dugaan pelanggaran hingga pembahasan perkara. Namun, efektivitasnya masih rendah akibat kendala SDM, regulasi, geografis, sarana-prasarana, anggaran, dan sosial budaya. Disarankan Gakkumdu meningkatkan koordinasi dan kapasitas dalam penanganan perkara, memperkuat penyidikan, dan memastikan kerja sama antar unsur berjalan optimal.
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA DALAM MENGAKSES SISTEM ELEKTRONIK ORANG LAIN TANPA HAK (Studi Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2021/PN Pli) Camelia Billah Puteri; Joelman Subaidi; Budi Bahreisy
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21177

Abstract

Tindak pidana hacking diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Meskipun regulasi tersebut telah berlaku, kejahatan siber terus meningkat, termasuk kasus peretasan sistem DigiPos Telkomsel yang menyebabkan kerugian Rp 117 juta, sebagaimana dalam Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2021/PN Pli. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang lebih efektif terhadap kejahatan digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aturan hukum terhadap pelaku akses ilegal sistem elektronik serta memahami putusan hakim dalam kasus tersebut. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan, termasuk analisis dokumen hukum dan putusan pengadilan. Data dianalisis melalui tahapan pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dijerat Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 30 ayat (1) UU ITE dan dijatuhi pidana 3 tahun penjara serta denda Rp50.000.000,00 subsider 5 bulan kurungan. Putusan ini mencerminkan perlindungan hukum terhadap privasi dan keamanan data elektronik serta menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan siber. Peretasan tanpa izin yang dilakukan terdakwa tidak hanya merugikan korban secara finansial tetapi juga mengancam keamanan publik. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa putusan hakim telah memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber. Namun, diperlukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku akses ilegal sistem elektronik agar dapat melindungi hak-hak masyarakat dan menjaga keamanan informasi digital di Indonesia.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL SESAMA JENIS YANG DILAKUKAN KEPADA ANAK LAKI-LAKI (Studi Putusan Nomor 17/JN/2022/MS.Lsm) Riasni Bakkara; Joelman Subaidi; Budi Bahreisy
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21388

Abstract

Kasus kekerasan seksual sesama jenis terhadap anak laki-laki dalam Putusan Nomor 17/JN/2022/MS.Lsm terjadi di Lhokseumawe, dengan pelaku berinisial NN. Perbuatan ini menyebabkan trauma psikologis pada korban dan termasuk delik kesusilaan karena dilakukan dengan ancaman dan paksaan. Menurut Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Namun, masih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena kurangnya pemahaman masyarakat, sehingga perlu kajian hukum untuk mengevaluasi perlindungan terhadap korban anak dalam kasus seperti ini. Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam kasus tersebut, menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah Undang-Undang Perlindungan Anak, Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan Putusan Pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan anak korban kekerasan seksual diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Anak berhak atas perlindungan khusus, pemulihan fisik dan psikis, serta pendampingan hukum. Sanksi terhadap pelaku harus adil dan tidak diskriminatif. Dalam Putusan No. 17/JN/2022/MS.Lsm, hakim mempertimbangkan Qanun Jinayat Aceh Pasal 50, Hukum Acara Jinayat, serta bukti berupa saksi, visum, dan pengakuan pelaku. Hakim juga menyoroti dampak psikologis pada korban dan menjatuhkan hukuman penjara serta hukuman tazir sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
KEKUATAN HUKUM PEMBUKTIAN TERHADAP KETERANGAN SAKSI DE AUDITU DALAM HUKUM ACARA PIDANA Zulfiqri, Muhammad; Bahreisy, Budi; Asmara, Romi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21767

Abstract

Perluasan makna saksi dalam hukum acara pidana berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 65/PUU-VIII/2010, yang mengakui keterangan saksi De Auditu sebagai alat bukti sah untuk mendukung pembuktian kebenaran materiil, meskipun tidak memiliki pengalaman langsung atas peristiwa pidana. Latar belakang masalah muncul dari keterbatasan pembuktian ketika saksi langsung sulit dihadirkan, sehingga dibutuhkan pengakuan terhadap keterangan tidak langsung dengan tetap menjunjung kehati-hatian dalam penilaiannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kekuatan hukum keterangan saksi De Auditu dan bagaimana sistem peradilan pidana menilai alat bukti tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun saksi De Auditu diakui sebagai alat bukti, keterangan tersebut tidak dapat berdiri sendiri dan harus didukung oleh alat bukti sah lainnya sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, serta tidak boleh melanggar asas praduga tak bersalah maupun hak terdakwa untuk melakukan pemeriksaan silang. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa keterangan saksi De Auditu memiliki kekuatan pembuktian terbatas dan hanya dapat digunakan sebagai pelengkap dalam proses pembuktian pidana. Oleh karena itu, disarankan agar aparat penegak hukum dan hakim tetap menjadikan keterangan tersebut sebagai bukti pendukung yang harus diverifikasi secara ketat agar tidak mencederai keadilan dalam proses peradilan pidana.