Suatu perkembangan kota yang ditandai dengan pembangunan prasarana, dimana salah satunya adalah prasarana transportasi yang berupa jalan, tentunya akan memberikan pengaruh terhadap perubahan nilai tanah disekitarnya. Kota Probolinggo telah melakukan suatu usaha pengembangan prasarana transportasi yang berupa perencanaan Jalur Lingkar Utara (JLU), dimana keberadaan jalur tersebut nantinya akan berpengaruh terhadap kemudahan pencapaian/pola jaringan transportasi di kawasan sekitarnya sehingga dapat menyebabkan perubahan nilai tanah di kawasan tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya suatu model pendugaan nilai tanah untuk dapat menentukan besarnya nilai tanah dan mengetahui karakteristik nilai tanah dilihat dari variabel penentu nilai tanah yang diduga mempengaruhi nilai tanah di kawasan sekitar Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Probolinggo. Adapun variabel penentu nilai tanah yang digunakan dalam Tugas Akhir ini adalah luas tanah sebagai faktor fisik, status kepemilikan tanah dan penggunaan lahan sebagai faktor legal dan jarak terhadap pusat kota, jarak terhadap pasar induk, jarak terhadap lokasi pelabuhan serta jarak terhadap lokasi industri dan pergudangan sebagai faktor lokasi dan aksesbilitas. Analisa yang digunakan adalah analisa regresi dengan peubah boneka karena dalam analisa yang dilakukan terdapat variabel dengan jenis data kuantitatif dan kualitatif. Hasil dari analisa regresi tersebut untuk model pendugaan nilai tanah di kawasan sekitar Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Probolinggo, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Mayangan adalah Y = 152605,899 – 3,295L + 31536,385S – 152294,78P1 + 53525,848P2 + 45655,874P3 – 95209,967P4 + 68322,072JPK – 59085,388JPI + 6656,667JP + 18922,531JIP. Dari model regresi yang didapatkan tersebut, diketahui bahwa Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bumi dipengaruhi oleh ketujuh variabel penentu nilai tanah yang diuji dan digunakan dalam model tersebut sebesar 48,9%. Selain itu, dari model regresi tersebut juga diketahui bahwa dari ketujuh variabel penentu nilai tanah yang diuji dan digunakan dalam model tersebut, variabel luas tanah, dummy variable status kepemilikan tanah, dummy variable pola penggunaan perkantoran/perdagangan dan variabel jarak terhadap pelabuhan, secara statistik dinyatakan pengaruhnya tidak signifikan terhadap Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bumi karena mempunyai nilai signifikansi lebih dari 0,05.