Claim Missing Document
Check
Articles

EFEKTIVITAS PENINGKATAN DAN/ATAU PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PELATIHAN KERJA DI OBJEK WISATA KRISNA 5 SINGARAJA Gede Fajar Aryesha Wiguna; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (265.519 KB)

Abstract

Di era globalisasi saat ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang gencar-gencarnya dalam usaha meningkatkan investasi yang masuk ke wilayahnya. Salah satu dari investasi yang masuk ke Buleleng ialah objek wisata Krisna 5 Singaraja, yang berlokasi di Jalan Raya Seririt-Singaraja, Desa Temukus, Kabupaten Buleleng, Bali. Semakin banyak objek wisata tersebut tentunya harus diimbangi dengan pengembangan kompetensi untuk para tenaga kerja. Pengembangan kompetensi kerja melalui pelatihan kerja telah diatur dalam undang-undang, namun masih banyak pada kenyataan di lapangan belum menjalankan amanat dari peraturan yang bersangkutan. Oleh karena itu perlu ditelaah lebih lanjut faktor-faktor apa sajakah yang menjadi penyebab masih belum efektifnya peraturan tersebut dilaksanakan di Krisna 5 Singaraja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris serta didukung dengan jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang- undangan, pedekatan analisis konsep hukum dan pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini adalah pihak Krisna 5 Singaraja belum efektif dalam mengamalkan bunyi dari Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ditekankan pula dengan Pasal 2 Ayat (1) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 261 Tahun 2004 tentang Perusahaan yang Wajib Melaksanakan Pelatihan Kerja, belum melakukan/mengadakan pengembangan kompetensi melalui pelatihan kerja, baik secara internal maupun eksternal, dimana pelatihan hanya dilakukan pada saat proses penerimaan tenaga kerja baru atau hanya pada saat mengadakan promosi jabatan. Belum efektifnya pelaksanaan pengembangan kompetensi kerja melalui pelatihan kerja juga dikarenakan terdapat beberapa hambatan pada faktor sarana pendukung kerja dan pendapatan yang kurang memadai faktor masyarakat, faktor lingkungan dan faktor kebudayaan. Kata Kunci : Kompetensi Kerja, Pelatihan Kerja, Efektivitas
PELAKSANAAN HAK-HAK PEKERJA HARIAN LEPAS PADA HOTEL BINTANG BALI RESORT I Made Dwi Anugrah Putra; I Made Udiana; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.835 KB) | DOI: 10.24843/KM.2018.v07.i01.p06

Abstract

Beberapa kasus yang terdapat pada hotel di daerah Kabupaten Badung adalah masih terdapat beberapa pekerja harian lepas yang telah bekerja selama enam tahun namun belum mendapatkan pengangkatan menjadi pekerja tetap. Salah satu hotel di daerah Kabupaten Badung yang memperkerjakan pekerja harian lepas selama enam tahun bekerja yaitu Hotel Bintang Bali Resort. Hal tersebut sebenarnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 100 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat adalah bagaimana pelaksanaan hak-hak pekerja harian lepas pada Hotel Bintang Bali Resort serta apakah hambatan dalam pelaksanaan pemberian hak-hak pekerja harian lepas pada Hotel Bintang Bali Resort. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan hak-hak pekerja/buruh dengan sistem harian lepas termasuk kedalam sistemperjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pada Hotel Bintang Bali Resort belum berjalan sesuai aturan yang berlaku, karena masih adanya pelanggaran dalam pelaksanaanya, yaitu di bidang hak cuti yang dibayarkan, serta hak untuk menjadi pekerja tetap. Hambatan yang dihadapi dalam terlaksananya pemberian hak- hak pekerja harian lepas pada Hotel Bintang Bali Resort adalah aturan perusahaan mengenai jumlah karyawan tetap sehinggapekerja harian lepas tidak dapat langsung diangkat menjadi pekerja tetap setelah bekerja lebih dari tiga tahun. Faktor kesadaran hukum yang belum memahami peraturan dari pihak Hotel Bintang Bali Resort mengenai hubungan kerja perjanjian kerja waktu tertentu, dan hak cuti yang dibayarkan.Kata Kunci : pelaksanaan hak, pekerja, harian lepas
KEGIATAN USAHA FOTOKOPI DALAM KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA Finna Wulandari; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (55.283 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul “Kegiatan Usaha Fotokopi dalam Kaitannya dengan Perlindungan Hukum Hak Cipta” dengan tujuan untuk mengetahui apakah usaha fotokopi tergolong sebagai usaha yang melanggar hak cipta atau tidak, dan bagaimana persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha fotokopi agar usahanya tidak melanggar hak cipta. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah kegiatan usaha fotokopi bukan termasuk pihak yang memiliki hak untuk memperbanyak suatu ciptaan, namun bilamana kegiatan memperbanyak ciptaan ditujukan untuk kepentingan pendidikan dan bukan untuk dikomersilkan maka kegiatan tersebut dibenarkan. Bilamana pihak fotokopi ingin mengkomersilkan suatu ciptaan dengan memperbanyak ciptaan tersebut maka pihak fotokopi harus terlebih dahulu memperoleh ijin dari pencipta dan mengadakan perjanjian lisensi.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-hak Security Outsourcing Menurut Putusan MK.NO.27/PUU-XI/2011 ( Studi Kasus di : PT Mandala Security ) I Gusti Agung Yoga Bhaskara Susila; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 2 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (266.859 KB)

Abstract

Pada karya ilmiah skripsi ini mengambil judul Perlindungan Hukum Terhadap Hak-hak Security Outsourcing Menurut Putusan MK.NO.27/PUU-XI/2011 (Studi kasus di: PT. Mandala Security). Permasalahan yang diteliti adalah ; 1). Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak security outsourcing di PT. Mandala Security. 2). Apakah dampak putusan MK.No.27/PUU-IX/2011 terhadap hak-hak pekerja security outsourcing di PT. Mandala Security. Penelitian ini termasuk penelitian Hukum Empiris, data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder. Data dikupulkan melalui prosedur inventarisasi dan identifikasi serta klasifikasi sesuai permasalahan penelitian. Proses analisa dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan : 1). Bentuk perlindungan Hukum bagi tenaga kerja outsourcing di PT. Mandala Security tidak hanya terbatas pada pemberian upah saja, melainkan perlindungan hak-hak pekerja seperti keikutsertaan pekerja dalam program bpjs, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. 2). Dari kasus penyimpangan hak-hak tenaga kerja outsourcing yang terjadi di PT.mandala Security maka Putusan MK.No.27/PUU-XI/2011 berfungsi memperkuat kedudukan pekerja Outsourcing dalam suatu perusahaan untuk memperoleh seluruh hak-hak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Security, Outsorcing
PERLINDUNGAN JAMINAN KESEHATAN TERHADAP TENAGA KERJA KONTRAK PADA DINAS TENAGA KERJA DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KOTA DENPASAR Ni Made Srinitha Themaswari; I Made Sarjana; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 01, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (142.658 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul Perlindungan Jaminan Kesehatan Terhadap Tenaga Kerja Kontrak Pada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan jaminan kesehatan terhadap tenaga kerja kontrak pada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar serta untuk mengetahui peran Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan terhadap tenaga kerja kontrak pada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah penelitian yang melihat suatu kenyataan hukum di dalam masyarakat. Adapun kesimpulan dari tulisan ini adalah bentuk perlindungan tenaga kerja kontrak yang terikat perjanjian kerja waktu tertentu pada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar adalah perlindungan ekonomis saja berupa gaji yang sesuai dengan ketentuan minimum atau sesuai Upah Minimun Regional (UMR), sedangkan perlindungan sosial dalam bentuk jaminan kesehatan kerja dan perlindungan dalam bentuk keamanan dan keselamatan kerja belum di dapat oleh tenaga kerja kontrak.
KEPAILITAN DEBITUR YANG TERIKAT PERKAWINAN YANG SAH DAN TIDAK MEMBUAT PERJANJIAN PERKAWINAN A.A Ngr Bagus Surya Arditha; I Made Udiana; Marwanto Marwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.618 KB)

Abstract

Pailit adalahnkeadaanndimanaudebitor tidak mampu lagiuuntuk melakukan pembayaran terhadap hutang-hutang dari para kreditornya. Keadaan ini biasanya disebabkan karena kesulitan keuangan dari usaha debitor yang mengalami kemunduran. Sedangkan kepailitan adalah putusan pengadilan yang menyebabkan sita umum atas seluruh kekayaan debitor pailit, baik yang sudah ada ataupun yang akan ada dikemudian hari. Kurator dibawah pengawasan Hakim Pengawas bertugas untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit dengan tujuan utama menggunakan hasil penjualan harta kekayaan tersebut secaraaproposional (prorate parte) dan sesuai dengan stuktur kreditor. Tujuan dari penulisan ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis secara mendalam tentang Kepailitan Debitur yang Terikat Perkawinan yang Sah dan Tidak Melakukan Perjanjian Perkawinan. dalam penulisan ini digunakan jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini terdiri dari beberapa norma yaitu norma kabur, norma kosong dan norma konflik. Penelitian ini menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan analisis konsep hukum. padaadasarnya persatuan harta tersebut bukan hanya penyatuan harta kekayaan semata namun juga beban pembayaran. Hal ini sesuai dengan Pasall64 ayat (1) UU Kepailitan, yang mengatur: “Kepailitan terhadap suami istri yang kawin dalam persatuan harta, diperlakukan sebagai kepailitan persatuanhharta” dan Proses permohonan pailit bagi Debitur yang dalam ikatan perkawinan yang sah dan tidak membuat perjanjian perkawinan pada prinsipnya sama seperti proses kepailitan pada umumnya yaitu melalui permohonan yang diajukan oleh Kreditur dan juga melalui prakarsa dari diri sendiri, dengan syarat minimal memiliki dua krediturrdan salah satu utang telahhjatuh tempo dan dapat ditagih dan belum lunas. Secara khusus apabila debitur sendiri yang memohonkan pailit, maka membutuhkan persetujuan dari pasangan dalam perkawinan (baik istri maupun suami).
TANGGUNG JAWAB BANK ATAS KETERLIBATAN JASA PENAGIH UTANG I Gede Gumiar Eka Redana; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 9 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (302.212 KB)

Abstract

Kredit merupakan persetujuan pinjam-meminjam dengan pihak kreditur dan pihak debitur yang mewajibkan pihak debitur untuk membayar utangnya dengan jangka waktu yang telah disepakati. Bank dapat menyewa jasa penagih utang untuk menagih utang kepada nasabah yang kreditnya macet. Tidak sedikit jasa penagih utang dalam menjalankan pekerjaannnya bertindak sewenang-wenang. Indonesia belum memiliki peraturan mengkhusus terhadap tanggung jawab bank atas keterlibatan jasa penagih utang, sehingga menjadi suatu norma kabur. Kondisi tersebut akan menimbulkan ketidakpastian dikemudian hari. Tujuan dari penulisan ini yakni untuk mengetahui apakah dasar hukum jasa penagih utang dan bagaimanakah tanggung jawab bank atas keterlibatan jasa penagih utang. Metode penelitian ini menggunakan penelitan hukum normatif. Tujuan ini menghasilkan analisis bahwa dasar hukum yang mengatur mengenai jasa penagih utang termuat pada Peraturan PBI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan Peraturan Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Bank bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum yang ditimbulkan oleh pihak jasa penagih utang. Kata kunci : jasa penagih utang, bank, tanggung jawab
IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI PEMBERIAN KREDIT USAHA RAKYAT GUNA MENINGKATKAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI CABANG KABUPATEN TABANAN I Dewa Made Wisnu Adi Kesawa P; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 03, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (282.669 KB)

Abstract

Pada saat ini pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah masih dilanda berbagai hambatan dan tantangan dalam menghadapi dunia usaha yang semakin ketat.Usaha Mikro Kecil Menengah diharapkan dapat berperan sebagai salah satu sumber penting dalam meningkatan sumber pendapatan dan memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini agar penulis mengetahui efektivitas dari pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur sesuai dengan yang diamanatakan dalam Keputusan Presiden mengenai Komite Kebijakan Pembiayaan bagi para debitur dalam Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dalam pelaksanaan atau implementasi program Kredit Usaha Rakyat, terdapat 3 (tiga) pilar penting yaitu: pemerintah yang berfungsi membantu dan mendukung pelaksanaan pemberian kredit berikut penjaminan kredit, Lembaga Penajaminan yang bertindak selaku penjamin atas kredit/pembiayaan yang disalurkan oleh Perbankan, dan Perbankan sebagai penerima jamianan berfungsi menyalurkan kredit kepada Usaha Mikro Kecil Menengah. Kata Kunci: Kredit, Usaha, Rakyat.
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ANAK PADA USAHA ASONGAN DI SAYAN DELODAN MENGWI BADUNG Made Aditya Ambara; I Made Udiana; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 10, Oktober 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.711 KB)

Abstract

Perlindungan hukum pekerja anak pada usaha asongan di Sayan Delodan, Mengwi, Badung dilatarbelakangi oleh adanya anak-anak yang terlibat aktif di dalam kegiatan ekonomi yang dialami oleh orang tuanya ataupun faktor lainnya. Pekerja anak harus memperoleh suatu perlindungan baik dari segi hukum dan sosialnya, namun yang terjadi realitanya bahwa perlindungan pekerja anak kurang mendapatkan perhatian. Berdasarkan latar belakang tersebut, adapun permasalahan sekaligus tujuan dalam penelitian ini adalah untuk meneliti bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum pekerja anak pada usaha asongan di Sayan Delodan, Mengwi, Badung serta untuk mengetahui faktor-faktor penghambat pelaksanaan perlindungan hukum pekerja anak pada usaha asongan di Sayan Delodan, Mengwi, Badung. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pelaksanaan perlindungan hukum pekerja anak pada usaha asongan di Sayan Delodan, Mengwi, Badung belum dapat ditegakkan secara efektif karena faktor ekonomi yang menyebabkan mengapa anak harus bekerja, faktor budaya, faktor peran serta masyarakat, serta lemahnya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak terkait seperti pengusaha, orangtua, masyarakat, pemerintah dan lain-lain, serta faktor lain baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga sampai saat ini fenomena anak yang bekerja masih kerap ditemukan. Kata Kunci : Perlindungan hukum, pekerja anak, usaha asongan
AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBELI YANG MELAKUKAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA BELI SEPEDA MOTOR A.A. Istri Prami Yunita; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (174.792 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Akibat Hukum Terhadap Pembeli Yang MelakukanWanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Beli Sepeda Motor” tujuan dari penulisan iniadalah untuk mengetahui akibat hukum dalam terjadinya wanprestasi dalam perjanjiansewa beli sepeda motor. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatifyaitu pendekatan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kesimpulan dari tulisan ini adalah akibat hukum yang terjadi dalam hal wanprestasiberdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata adalah pihak pembeli di wajibkanmembayar kerugian yang di derita kreditur (Pasal 1234), pembatalan perjanjian apabilaperikatan tersebut timbal balik (Pasal 1266), peralihan resiko (Pasal 1237), danpembatalan perjanjian yang di sertai ganti rugi (Pasal 1267).
Co-Authors A.A Ngr Bagus Surya Arditha A.A. Istri Prami Yunita A.A. Sg Istri Karina Prabasari Adena Nurkhaliza Adoe, Jonathan Akhila Rayintama, I Gde Anak Agung Ayu Wulandari Anak Agung Dicky Arianto Anak Agung Ketut Sukranatha Anak Agung Ngurah Bagus Baskara Anak Agung Ngurah Wisnu Manika Putra Anak Agung Putu Krisna Putra Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi Andi Hidayat Rizal Andi Kumalawati Andi Lukman Hakim Anissa Aulia Ayuning Sasmitha Margana Bere, Flavianus Cahyanto, Muhammad Reza Calvin Smith Houtsman Sitinjak Dantje A. T. Sina Dara, Harlando Ha'e Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Widya Sari Feranika Anggasari Jayanti Finna Wulandari Gandi Silaban Gede Adhitya Ariawan Gede Bayu Wicaksana Gede Dicka Prasminda Gede Fajar Aryesha Wiguna Gek Ega Prabandini Gusti Ketut Alfionita Hangge, Elsy E. I Dewa Ayu Dila Pariutami I Dewa Made Wisnu Adi Kesawa P I Gede Gumiar Eka Redana I Gede Surya Prayoga I Gusti Agung Yoga Bhaskara Susila I Gusti Ayu Intan Purnamaningrat I Gusti Ayu Nyoman Diana Fitri Astuti I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ketut Riza Aditya I Gusti Ngurah Bagus Pramana I Gusti Ngurah Eka Prasetia Dananjaya I Ketut Agus Surya Opriyana I Ketut Alit Adi Saputra I Ketut Markeling I Ketut Satria Wiradharma S. I KETUT WESTRA I Made Aditia Warmadewa I Made Dedy Priyanto I Made Dwi Anugrah Putra I Made Jaya Nugraha I Made Pujawan I Made Sarjana I Made Yuda Wiguna I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Putu Agus Prastika Gunaksa Putra I Putu Aris Udiana Putra I Putu Budi Arta Yama I Wayan Angga Prawira I Wayan Novy Purwanto Ida Ayu Krisna Kartika Dewi Ida Ayu Made Indah Lestari Ida Ayu Shintyani Brahmisiwi Ida Bagus Ketut Agastya Indah Dwi Rahmawati Indriana Nodwita Sari Jerry Ary Murti Ketut Nurcahya Gita Kobi Wayan Kariarta Leda, Gracia Kasih Cintana Lempadeli, David Rival Luh Gede Pebby Gitasari Luh Putu Suciarini Made Aditya Ambara Made Nadya Pradnya Sari Made Nikita Novia Kusumantari Made Subawa Marwanto Marwanto Melani, Maria Agustina Henny Michael Johan Mowoka Ngakan Putu Surya Negara Ni Ketut Sri Utari Ni Made Srinitha Themaswari Ni Nyoman Trisnawati Nifu, Lidwina Lidya Orchita, Ida Ayu Putu Gde Aditya Wangsa R. A. Retno Murni Remi Dita, Adi Yavael Suatra Putrawan Tri M. W. Sir Utama, Andi Agung Wahyu Wilhelmus Bunganaen Yohanes Usfunan