Claim Missing Document
Check
Articles

EKSEKUSI BARANG JAMINAN SEBAGAI PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN Adena Nurkhaliza; I Made Udiana; Suatra Putrawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.939 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i06.p05

Abstract

Dalam pelaksanaan perjanjian kredit pada lembaga pembiayaan tidak terlepas dari konsekuensi adanya wanprestasi yang berujung pada terjadinya kredit macet. Bilamana ini terjadi, tindakan yang dapat dilakukan lembaga pembiayaan adalah dengan melakukan eksekusi terhadap barang yang dikreditkan. Proses eksekusi ini pada dasarnya harus dilakukan berdasarkan prosedur yang tidak bertentangan dengan hukum. Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris. Tujuan yang ingjn dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit dan pola pelaksanaan eksekusi dalam menyelesaikan kredit macet pada lembaga pembiayaan. Berdasarkan hasil penelitian, prosedur pemberian kredit terdiri atas tahap permohonan, tahap pengecekan, keputusan credit analyst, tahap pengikatan, pemesanan barang, pembayaran kepada supplier dan tahap follow up kepada nasabah. Lembaga pembiayaan telah berusaha meminimalkan penyebab kredit macet yang berasal dari faktor internal. Dalam hal kredit bermasalah yang belum termasuk dalam kategori kredit macet, field collection akan mengingatkan pembayaran yang harus dilakukan nasabah via telepon dan mengunjungi langsung tempat kediaman nasabah. Sebelum sampai pada tahap eksekusi, akan dilakukan pengiriman SP kepada nasabah agar segera memenuhi kewajibannya. Pada kredit yang tergolong macet, maka akan segera dilakukan eksekusi yang dimulai dengan keluarnya Surat Perintah kepada field collection untuk melakukan penarikan terhadap barang yang dikreditkan. Setelah dilakukannya eksekusi, field collection wajib membuat laporan pelaksanaan eksekusi. Barang yang telah dieksekusi kemudian akan dilelang tertutup dengan sistem penjualan dibawah tangan. Kendala yang paling sering terjadi adalah barang tidak ada di tangan nasabah karena hilang ataupun telah dipindahtangankan pada pihak ketiga, barang atas nama dan barang rusak. Kata Kunci: Perjanjian, Kredit, Wanprestasi, Eksekusi Benda Jaminan.
LIMA SURAT YANG PADA UMUMNYA DIBERIKAN KOPERASI KREDIT TRI TUNGGAL TUKA KEPADA ANGGOTANYA YANG WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMBIAYAAN Luh Putu Suciarini; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini berjudul Lima Surat yang pada Umumnya Diberikan Koperasi Kredit Tri Tunggal Tuka Kepada Anggotanya yang Wanprestasi dalam Perjanjian Kredit Pembiayaan. Latar belakang penulisan jurnal ini adalah adanya tindakan wanprestasi yang dilakukan anggota koperasi terhadap perjanjian kredit pembiayaan yang dibuatnya dikoperasi sehingga menimbulkan kerugian baik dalam bentuk materi maupun nonmateri bagi koperasi tempat anggota tersebut meminjam dana. Jurnal ini mengangkat permasalahan yang juga menjadi tujuan penulisan yaitu tentang pemahaman mengenai lima surat yang pada umumnya diberikan koperasi kepada anggotanya yang wanprestasi dalam perjanjian kredit pembiayaan baik pembiayaan pembelian barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Penyusunan jurnal ini dilakukan dengan metode yuridis empiris dimana metode ini menggunakan norma hukum bagi koperasi Indonesia yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan melihat unsur perjanjian dan wanprestasi dilanjutkan dengan melakukan penelitian langsung ke lapangan dengan mecocokkan dengan undang-undang yang mengaturnya. Kesimpulan penulisan ini adalah Koperasi Kredit Tri Tunggal Tuka memberikan lima jenis surat kepada anggota yang wanprestasi dalam perjanjian kredit pembiayaan yaitu surat pemberitahuan, surat peringatan satu, surat peringatan dua, surat peringatan tiga, dan surat pernyataan penyerahan jaminan.
PELAKSANAAN KETENTUAN UPAH LEMBUR PEKERJA PADA CV. BALI AQUARIUM I Ketut Agus Surya Opriyana; I Made Udiana; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 12 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.761 KB)

Abstract

Penulisan ini dilatar belakangi oleh perusahaan dalam meningkatkan hasil produksi seringkali melakukan penambahan jam kerja kepada pekerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Fenomena tersebut memperlihatkan terjadinya kesenjangan antara das sollen (teori) dengan das sein (perilaku masyarakat atau kenyataan) yang dilihat dari penambahan jam kerja yang diberikan oleh perusahaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini dilakukan di CV. Bali Aquarium, setiap perusahaan wajib melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga apa yang menjadi hak pekerja akan terpenuhi demi tercapainya kesejahteraan para pekerja. Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta untuk mengetahui bagaimana penerapan peraturan upah lembur pekerja pada CV. Bali Aquarium dan apakah yang menjadi penghambat pelaksanaan ketentuan upah lembur pekerja pada CV. Bali Aquarium. Pelaksanaan ketentuan upah lembur pekerja pada CV. Bali Aquarium pada kenyataannya belum dilaksanakan dan penghambat pelaksanaan ketentuan upah lembur pekerja pada CV. Bali Aquarium antara lain disebabkan rendahnya kesadaran pihak perusahaan CV. Bali Aquarium dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan belum optimalnya pengawasan oleh Pemerintah yang menyebabkan terjadinnya pelanggaran tanpa ada tindakan maupun sanksi dari penegak hukum. Kata Kunci: Pekerja, Upah Lembur, Waktu Kerja.
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA RUANG DI LINGKUNGAN PT ANGKASA PURA I (PERSERO) BANDAR UDARA INTERNASIONAL I GUSTI NGURAH RAI Anak Agung Ayu Wulandari; I Made Udiana; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.888 KB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Wanprestasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Sewa Ruang Di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai”, dilatarbelakangi oleh adanya wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian sewa ruang antara Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai yang diwakili oleh PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pihak yang menyewakan dan mitra usaha sebagai pihak penyewa, dimana mitra usaha tidak membayar tarif sewa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian, selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari setelah faktur tagihan diterima oleh pihak mitra usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan Perundaang-undangan dan fakta, datanya didapat melalui data primer (wawancara), data sekunder (Perundang-undangan) dan data tersier (kamus hukum). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi dokumen dan wawancara. Menggunakan teknik analisis data secara kualitatif. Teknik penentuan sampel penelitian ini adalah Teknik Non Probability Sampling. Sifat penelitian ini bersifat deskriptif. Faktor penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian sewa ruang yang dilakukan di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dikarenakan cash flow mitra usaha sedang bermasalah, keterlambatan verifikasi billing tagihan karena birokrasinya yang panjang, kesulitan proses pembayaran via bank karena kendala pembayaran antar negara dan adanya perbedaan mata uang yang digunakan. Upaya terhadap mitra usaha yang melakukan wanprestasi berupa tidak membayar tarif sewa ruang sesuai dengan waktu yang ditentukan diterbitkannya Surat Peringatan I (SP-I), Surat Peringatan II (SP-II), dan Surat Peringatan III (SP-III) yang ditujukan kepada mitra usaha dan berakhir pada pemberian sanksi berupa pemutusan perjanjian sewa ruang. Kata Kunci: Wanprestasi, Perjanjian, Sewa Ruang, PT Angkasa Pura I (Persero), Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
PERLINDUNGAN NASABAH PERBANKAN MELALUI OTORITAS JASA KEUANGAN Ngakan Putu Surya Negara; I Made Udiana; I Made Pujawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 11, November 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (150.128 KB)

Abstract

Pemindahan fungsi pengawasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilakukan karena adanya penilaian bahwa pengawasan bank yang dilakukan oleh BI selama ini kurang efektif, sehingga dengan dilakukannya harmonisasi dan sinkronisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang menyangkut pengawasan lembaga perbankan diharapkan fungsi pengawasan lembaga keuangan khususnya bank yang sekarang sudah dipegang oleh OJK dapat meningkat dan dilakukan dengan adil terhadap semua institusi yang diawasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui (1) kebijakan perlindungan nasabah perbankan diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan; dan (2) bentuk perlindungan nasabah perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan bahan hukum merupakan teknik studi kepustakaan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan argumentasi hukum berdasarkan logika hukum deduktif-induktif dan penyajian secara deskriptif sehingga diperoleh suatu kesimpulan yang ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kebijakan perlindungan nasabah perbankan diberikan oleh OJK mengingat adanya bank yang tidak sehat ataupun bank gagal, yang dianggap sebagai suatu bentuk kurangnya keberhasilan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan. Oleh karena banyaknya permasalahan pada sektor keuangan (termasuk perbankan) dan perlindungan nasabah yang belum maksimal serta koordinasi yang belum baik pada lembaga perbankan maka perlindungan nasabah perbankan dialihkan dari Bank Indonesia kepada OJK; dan (2) Bentuk perlindungan nasabah perbankan oleh OJK dilakukan secara langsung dan secara tidak langsung. Bentuk perlindungan secara langsung berupa (a) transparansi informasi produk bank dan penggunaan data pribadi nasabah; (b) penyelesaian pengaduan nasabah oleh pihak bank; (c) penyelesaian pengaduan nasabah oleh OJK; dan (d) edukasi masyarakat. Sedangkan bentuk perlindungan tidak langsung dilakukan oleh OJK melalui pengawasan terhadap kegiatan perbankan. Kata Kunci: Perlindungan Nasabah, Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA JASA PENGIRIMAN BARANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM PADA PT. PAHALA EXPRESS DELIVERY DENPASAR Ida Bagus Ketut Agastya; I Made Udiana; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 12 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.168 KB) | DOI: 10.24843/KM.2019.v07.i02.p12

Abstract

Pengangkutan merupakan suatu sarana yang sangat penting untuk melancarkan kegiatan perekonomian masyarakat, salah satunya yaitu angkutan barang. PT. Pahala Express Delivery memberikan layanan jasa pengiriman barang yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengirim barang. Pengangkut wajib mengangkut barang dengan aman dan selamat sampai tiba pada tujuan. Berdasarkan latar belakang tersebut, adapun permasalahan dan tujuan penelitian ini yaitu bagaimana tindakan preventif PT. Pahala Express Delivery Denpasar untuk menghindari terjadinya kerugian terhadap pengguna jasa serta tanggung jawab PT. Pahala Express Delivery Denpasar terhadap kerugian yang diderita oleh pengguna jasa. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa PT. Pahala Express Delivery Denpasar memberikan tindakan preventif mencegah kerugian pengguna jasa dengan memeriksa dan meminta keterangan barang, mengasuransikan barang mahal, menyarankan dibungkus kayu, plastik gelembung dan karung, mencatat keterangan barang, memberikan nomor resi sebagai nota/ bukti pembayaran. Tanggung jawab terhadap kerugian pengguna jasa belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena ganti rugi yang diberikan kepada pengguna jasa yang mengalami kerusakan atau kehilangan barang untuk yang tidak diasuransikan tidak dapat ditanggung secara penuh apabila melebihi sepuluh kali biaya pengiriman dengan jumlah maksimal tidak melebihi Rp.750.000, sedangkan yang diasuransikan ditanggung oleh jasa asuransi sesuai yang dialami. Mengenai keterlambatan layanan Express tidak diberikan ganti rugi keterlambatan. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengguna Jasa, Jasa Pengiriman Barang
PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN HARI TUA BAGI PEKERJA DI PT MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK (MATAHARI MALL BALI GALLERIA) Gandi Silaban; I Made Udiana; I Nyoman Darmadha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 4 No 3 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.614 KB)

Abstract

Hari tua merupakan masa tidak produktif bagi pekerja.Dalam memenuhi kebutuhan pekerja di hari tua, langkah pasti pemerintah adalah menyelenggarakan Program Jaminan Hari Tua.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua adalah acuan dalam melaksanakan Program Jaminan Hari Tua.Namun ternyata fakta lapangan menyatakan bahwa ada pelaksanaan yang tidak sesuai dengan aturan pelaksanaannya yakni di PT Matahari Department Store (Matahari Mall Bali Galleria).Sehingga perlu diketahui bagaimana pelaksanaan Program Jaminan Hari Tua di perusahaan tersebut serta faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya. Menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan berbahan data primer dan sekunder, hasil dari penelitian ini adalah masih ada pekerja yang sudah didaftarkan menjadi peserta Program Jaminan Hari Tua tetapi tidak mendapatkan kartu kepesertaan serta adanya pekerja yang tidak tahu tata cara pembayaran, besaran iuran serta manfaatnya.
PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI ANTARA PENJUAL DENGAN PEMBELI TERKAIT CACAT TERSEMBUNYI PADA BARANG DI PASAR TRADISIONAL AGUNG DESA ADAT PENINJOAN PEGUYANGAN KANGIN KECAMATAN DENPASAR UTARA Gusti Ketut Alfionita; I Made Udiana; A.A. Sagung Wiratni Darmadi
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 03, Juni 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.811 KB)

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul “Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Antara Penjual Dengan Pembeli Terkait Cacat Tersembunyi Pada Barang di Pasar Tradisional Agung Desa Adat Peninjoan Peguyangan Kangin Kecamatan Denpasar Utara” Tujuan penulisan karya Ilmiah ini untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan perjanjian jual beli di kalangan penjual dengan pembeli di Pasar Tradisional Agung, berdasarkan KUH Perdata Pasal 1313 yang menyatakan bahwa suatu perjanjian adalah perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Namun sering terjadi cacat tersembunyi pada barang sehingga merugikan penjual maupun pembeli yang sudah melakukan perjanjian jual beli. Pelaksanaan perjanjian jual beli agar menghindari konflik antara penjual dengan pembeli. Karya Ilmiah ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan dari penulisan ini adalah pelaksanaan perjanjian jual-beli belum dilaksanakan secara optimal dan tanggungjawab penjual atas cacat tersembunyi pada barang hanya mengganti kerugian 50% saja.
TANGGUNG JAWAB J&T EXPRESS APABILA TERJADI KERUSAKAN DALAM PENGANGKUTAN BARANG Anak Agung Ngurah Bagus Baskara; I Made Udiana; Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 2 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (526.307 KB)

Abstract

Dalam kehidupan sehari-hari pengangkutan memiliki peranan sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari aktifitas masyarakat. Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang jasa pengangkutan barang, J&T Express telah menerima titipan suatu barang dari orang atau perusahaan yaitu pihak pengirim, J&T Express selanjutnya bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengangkutan. Pihak pengangkut bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan barang yang harus diangkutnya, mulai saat diterimanya hingga saat diserahkannya barang tersebut ke tangan penerima. Permasalahan yang dibahas dalam jurnal ini yang pertama, bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban pihak J&T Express dalam hal terjadinya kerusakan pada barang pengangkutan? Dan kedua, bagaimanakah akibat hukum apabila pihak J&T Express melakukan wanprestasi?. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk memahami bentuk pertanggungjawaban atas keruskan barang yang terjadi pasca menggunakan jasa pengiriman J&T Express dan untuk memahami akibat hukum pihak J&T Express apabila melakukan wanprestasi. Penulisan jurnal ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Kesimpulan yang didapat adalah tanggung jawab J&T Express terhadap barang-barang yang tidak selamat / rusak yaitu dengan cara mengganti kerugian kepada pemilik barang secara utuh bagi pihak yang mengasuransikan barangnya serta membayar 10 kali biaya pengiriman barang yang tidak melampaui nominal Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah), dan akibat hukum apabila pihak J&T Express melakukan wanprestasi adalah pihak pengangkut harus mengganti segala biaya, kerugian, dan bunga karena pengangkut melakukan kelalaian dan tidak dipenuhinya suatu kewajiban pengangkut sesuai Pasal 1243, Pasal 1246 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata Kunci : Barang, Pengangkutan, Tanggung jawab, Akibat hukum.
PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PADA VILLA THE SEMINYAK OASIS Made Nadya Pradnya Sari; I Made Udiana; I Nyoman Mudana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.155 KB)

Abstract

Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Salah satu bentuk perjanjian kerja adalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Hal yang menimbulkan permasalahan ialah banyak terjadi pelanggaran dalam penerapan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dilaksanakan tidak sesuai atau bahkan tidak mengacu pada aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana pelaksanan pekerja/buruh dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sejak berlakunya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis empiris. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini ialah Villa The Seminyak Oasis dalam pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) belum berjalan optimal terutama dalam hal perubahan status pekerja yang telah bekerja lebih dari 3 tahun dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi pekerja tetap, hal tersebut mengakibatkan ketidakpastian status ketenagakerjaan. Sebaiknya Villa The Seminyak Oasis memperbaiki sistem kerjanya agar sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan hendaknya pejabat yang berwenang khususnya dinas ketenagakerjaan melakukan pengawasan dan pembinaan langsung ke lapangan. Kata Kunci : perjanjian kerja, pekerja, PKWT
Co-Authors A.A Ngr Bagus Surya Arditha A.A. Istri Prami Yunita A.A. Sg Istri Karina Prabasari Adena Nurkhaliza Adoe, Jonathan Akhila Rayintama, I Gde Anak Agung Ayu Wulandari Anak Agung Dicky Arianto Anak Agung Ketut Sukranatha Anak Agung Ngurah Bagus Baskara Anak Agung Ngurah Wisnu Manika Putra Anak Agung Putu Krisna Putra Anak Agung Sagung Wiratni Darmadi Andi Hidayat Rizal Andi Kumalawati Andi Lukman Hakim Anissa Aulia Ayuning Sasmitha Margana Bere, Flavianus Cahyanto, Muhammad Reza Calvin Smith Houtsman Sitinjak Dantje A. T. Sina Dara, Harlando Ha'e Desak Putu Dewi Kasih Dewa Ayu Widya Sari Feranika Anggasari Jayanti Finna Wulandari Gandi Silaban Gede Adhitya Ariawan Gede Bayu Wicaksana Gede Dicka Prasminda Gede Fajar Aryesha Wiguna Gek Ega Prabandini Gusti Ketut Alfionita Hangge, Elsy E. I Dewa Ayu Dila Pariutami I Dewa Made Wisnu Adi Kesawa P I Gede Gumiar Eka Redana I Gede Surya Prayoga I Gusti Agung Yoga Bhaskara Susila I Gusti Ayu Intan Purnamaningrat I Gusti Ayu Nyoman Diana Fitri Astuti I Gusti Ayu Putri Kartika, I Gusti Ayu I Gusti Ketut Riza Aditya I Gusti Ngurah Bagus Pramana I Gusti Ngurah Eka Prasetia Dananjaya I Ketut Agus Surya Opriyana I Ketut Alit Adi Saputra I Ketut Markeling I Ketut Satria Wiradharma S. I KETUT WESTRA I Made Aditia Warmadewa I Made Dedy Priyanto I Made Dwi Anugrah Putra I Made Jaya Nugraha I Made Pujawan I Made Sarjana I Made Yuda Wiguna I Nyoman Darmadha I Nyoman Mudana I Putu Agus Prastika Gunaksa Putra I Putu Aris Udiana Putra I Putu Budi Arta Yama I Wayan Angga Prawira I Wayan Novy Purwanto Ida Ayu Krisna Kartika Dewi Ida Ayu Made Indah Lestari Ida Ayu Shintyani Brahmisiwi Ida Bagus Ketut Agastya Indah Dwi Rahmawati Indriana Nodwita Sari Jerry Ary Murti Ketut Nurcahya Gita Kobi Wayan Kariarta Leda, Gracia Kasih Cintana Lempadeli, David Rival Luh Gede Pebby Gitasari Luh Putu Suciarini Made Aditya Ambara Made Nadya Pradnya Sari Made Nikita Novia Kusumantari Made Subawa Marwanto Marwanto Melani, Maria Agustina Henny Michael Johan Mowoka Ngakan Putu Surya Negara Ni Ketut Sri Utari Ni Made Srinitha Themaswari Ni Nyoman Trisnawati Nifu, Lidwina Lidya Orchita, Ida Ayu Putu Gde Aditya Wangsa R. A. Retno Murni Remi Dita, Adi Yavael Suatra Putrawan Tri M. W. Sir Utama, Andi Agung Wahyu Wilhelmus Bunganaen Yohanes Usfunan