Claim Missing Document
Check
Articles

Penegakan Hukum Pidana Terhadap Anak Pelaku Kejahatan Klitih Azzizah, Khoerina; Harefa, Beniharmoni
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2023): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i2.6990

Abstract

This research aims to examine the urgency of providing diversion in criminal law enforcement against juvenile perpetrators of klitih crimes. Klitih, which leads to violence or even murder, can involve a child in legal processes. Involving a child in the criminal justice system can neglect the child's rights in terms of their physical, mental, and social well-being. Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System was established to achieve restorative justice and protect the interests of children. The provision of diversion for juvenile offenders is a form of restorative justice. The effective implementation of diversion relies not only on law enforcement agencies but also on the responsibility of parents in supervising and guiding their children who have been involved in criminal activities. The research method used in this study is normative juridical with a legislative approach, supported by comparative approaches and primary, secondary, and tertiary legal sources. The results of this research indicate that the provision of diversion with the return of the child to their parents needs to be emphasized in terms of accountability to prevent tolerance and recurrence of crimes.Penelitian ini mengkaji mengenai urgensi pemberian diversi dalam penegakan hukum pidana terhadap anak pelaku kejahatan klitih. Klitih yang menyebabkan kekerasan atau bahkan pembunuhan bisa menyebabkan seorang anak terlibat proses hukum. Melibatkan anak dalam sistem peradilan pidana dapat mengabaikan hak-hak anak baik dari fisik, mental, maupun sosialnya. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dibentuk untuk mewujudkan keadilan restoratif untuk melindungi kepentingan anak. Adanya pemberian diversi bagi anak pelaku kejahatan merupakan bentuk dari keadilan restoratif. Pemberlakuan diversi yang efektif tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum saja, namun faktor utama dari keberhasilan pemberian diversi bagi anak pelaku tindak kejahatan klitih adalah pertanggungjawaban dari orang tua terhadap pengawasan, pembinaan, dan pola asuh kepada anak-anaknya yang pernah terlibat kejahatan pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif yang didukung bahan hukum primer, sekunder, tersier. Adapun hasil dari penelitian ini yang menunjukan bahwa pemberian diversi dengan pengembalian anak kepada orang tua perlu ditegaskan kembali pertanggungjawabannya agar tidak terjadi pembiaran dan pengulangan kejahatan.      
Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Turut Serta Tindak Pidana Penganiayaan Larasati, Raden Roro Permata Dewi; Harefa, Beniharmoni
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 2 (2023): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i2.7045

Abstract

This study is conducted with the purpose to find out the legal protection of child perpetrators who participate in the criminal persecution and the determination of the role of participation in the criminal persecution by AG (case study of persecution by child of employee in Directorate General of Taxes). This study is based on the legal protection of child in conflict with the law that is not well implemented. This study uses a juridicial normative legal method. The novelty in this study is to explain the legal protection of child as a participant in the criminal persecution. The findings produced in this study are that the SPPA Law regulates the legal protection of child, namely in Article 3, Article 79 paragraph (2), and Article 81 paragraph (6) of the SPPA Law. Based on these regulations, child who participate in the criminal persecution can be treated specially in the procedural law, receive different criminal penalties compared to adults, and get the fulfillment of child rights. In the case of persecution by child of employee in Directorate General of Taxes, the role of AG as a child who participated in the criminal persecution was correct, but the decision decided by the Judge was not appropriate. AG should be subject to the lex specialis principle of Article 76 C jo Article 80 paragraph (2) of the Child Protection Law.  Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak pelaku turut serta tindak pidana penganiayaan dan penentuan peran turut serta tindak pidana penganiayaan oleh AG (studi kasus penganiayaan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perlindungan hukum terhadap anak berkonflik dengan hukum yang belum terimplementasi dengan baik. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif. Kebaharuan dalam penelitian ini adalah menjelaskan mengenai perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku turut serta tindak pidana penganiayaan. Temuan dalam penelitian ini adalah UU SPPA mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap anak, yaitu pada Pasal 3, Pasal 79 ayat (2), dan Pasal 81 ayat (6) UU SPPA. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka anak pelaku turut serta tindak pidana penganiayaan dalam menjalankan proses hukum dapat diperlakukan secara khusus pada hukum acara, menerima ancaman pidana yang berbeda apabila dibandingkan dengan orang dewasa, dan mendapatkan pemenuhan hak anak. Pada kasus penganiayaan oleh anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak, peran AG sebagai anak pelaku turut serta tindak pidana penganiayaan sudah tepat, tetapi putusan yang diputuskan oleh Hakim dirasa kurang tepat. Seharusnya AG dapat dikenakan asas lex specialis Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.        
Perlindungan Hukum Anak Korban Eksploitasi Sebagai Publik Figur di Media Sosial Garry, Garry; Harefa, Beniharmoni
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 7 No. 1 (2024): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v7i1.7850

Abstract

This research examines the protection of children as public figures on social media. Involving children in the world of work, or what is known as child labor, has several applicable provisions because employing children is only allowed to develop a child's interests and talents. Exploitation can occur if children are forced to work as public figures on social media. Law Number 17 of 2016 concerning child protection was created in order to provide protection for children from all actions that are detrimental to the child's growth and development. In addition, the role of the government through institutions related to child protection is one of the keys to reducing the number of cases of child exploitation. The research method used is normative juridical type with a statutory approach and a comparative approach supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of this research show that there are regulations governing the prevention of child exploitation and provisions for child labor, along with the role of KPAI as a child protection institution, so that these two components should be able to suppress cases of child exploitation of public figures on social media.Penelitian ini mengkaji mengenai perlindungan anak sebagai publik figur dalam media sosial. Melibatkan anak dalam dunia kerja atau disebut dengan pekerja anak memiliki beberapa ketentuan yang berlaku karena dalam mempekerjakan anak hanya boleh dalam rangka mengembangkan minat dan bakat seorang anak. Eksploitasi dapat terjadi jika anak dipaksa untuk menjadi pekerja sebagai publik figur di media sosial. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak telah dibuat dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak dari segala tindakan yang merugikan tumbuh kembang anak. Di samping itu peran dari pemerintah melalui lembaga terkait perlindungan anak merupakan salah satu kunci dari penekanan angka eksploitasi anak. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif yang didukung bahan-bahan hukum primer, sekunder, tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa sudah ada regulasi yang mengatur mengenai pencegahan eksploitasi anak dan ketentuan bagi pekerja anak beserta peran KPAI sebagai lembaga perlindungan anak sehingga dengan dua komponen tersebut seharusnya mampu menekan kasus eksploitasi anak publik figur di media sosial.  
Reformulasi Peminjaman Bahan Bukti Dalam Proses Bukti Permulaan Untuk Memberikan Kepastian Hukum Bagi Wajib Pajak Laksmana Triwiraputra, Ega; Harefa, Beniharmoni; Prasetyo, Handoyo
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 7 No. 2 (2024): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v7i2.9144

Abstract

The aim of this research is to determine whether the tax procedural law regulated in the Minister of Finance Regulation (PMK) can override the Criminal Procedure Code (KUHAP). The basis for enforcing tax crimes is stated in the Law on Harmonization of Tax Regulations. The examination of preliminary evidence is not regulated in this law but is delegated to the PMK, granting examiners the authority to borrow and/or examine evidence. This authority is similar to confiscation, causing ambiguity and legal uncertainty. This research uses a descriptive normative method and finds that the rules for borrowing evidence need revision to avoid resembling confiscation. The novelty of this research lies in its focus on the borrowing of evidence in the PMK. The results indicate that the rules for borrowing evidence in the PMK cannot override the concept of confiscation in the Criminal Procedure Code due to the lex specialis principle. The conclusion is that the borrowing concept in the PMK regarding Preliminary Evidence cannot override the Criminal Procedure Code. Therefore, reformulation of the PMK is necessary because it still adheres to the autonomy of criminal law, which should be eliminated since Civil Law can adequately provide protection to maintain order. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hukum acara perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dapat mengesampingkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dasar penegakan tindak pidana perpajakan dinyatakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Terdapat aturan mengenai pemeriksaan bukti permulaan yang tidak diatur dalam undang-undang tersebut, tetapi didelegasikan ke PMK tentang Bukti Permulaan yang memberikan kewenangan pemeriksa untuk meminjam dan/atau memeriksa bahan bukti. Kewenangan peminjaman dab/atau memeriksa bahan bukti secara teknis memiliki kesamaan dengan penyitaan. Tidak adanya perbedaan yang signifikan antara peminjaman dengan penyitaan menyebabkan ketidakjelasan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif normatif dan menemukan bahwa aturan peminjaman bahan bukti perlu diubah agar tidak menyerupai konsep penyitaan. Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus pembahasan peminjaman bahan bukti dalam PMK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan peminjaman bahan bukti dalam PMK tidak dapat mengesampingkan konsep penyitaan dalam KUHAP karena prinsip lex specialis. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan konsep peminjaman dalam PMK tentang Bukti Permulaan tidak dapat mengesampingkan KUHAP. Oleh karena itu, reformulasi terhadap PMK tentang Bukti Permulaan diperlukan, karena PMK a quo masih menganut otonomi hukum pidana, yang seharusnya dihilangkan karena Hukum Perdata sudah mampu memberikan perlindungan untuk menjaga ketertiban dalam kehidupan. Kata Kunci: Peminjaman Bahan Bukti; Pemeriksaan Bukti Permulaan; Wajib Pajak.
DIVERSI SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI INDONESIA Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v1i1.5009

Abstract

Kenakalan anak (juvenile delinquency) tidak sama dengan kejahatan orang dewasa. Penanggulangan kenakalan anak harus bertolak dari pemahaman yang tepat. Pemahaman ini utamanya didasarkan dengan melihat faktor penyebab mengapa anak menjadi nakal. Tulisan ini mencoba mengupas upaya penanggulangan kenakalan anak menggunakan pendekatan kriminologi. Tiga teori kriminologi yang digunakan sebagai pisau analisis, yakni teori differential association, teori kontrol sosial dan teori labeling. Diversi atau pengalihan yang dikenal dalam Sistem Peradilan Pidana Anak berperan sebagai upaya penanggulangan kenakalan anak. Diversi menghindari anak belajar perilaku jahat, memperbaiki hubungan anak dengan masyarakat, menghindari stigmatisasi/ cap jahat pada anak. Beberapa hal ini menegaskan diversi sebagai upaya penanggulangan kenakalan anak (juvenile delinquency) perspektif kriminologi. Kata Kunci : Diversi, Kenakalan Anak, Keadilan Restoratif
KEBENARAN HUKUM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v2i1.7277

Abstract

Memahami kebenaran hukum dari sisi filsafat hukum, harus diawali dengan memahami pengertian dan tujuan hukum itu sendiri. Hukum secara sederhana dapat diartikan sebagai sekumpulan aturan, kaedah yang berasal dari nilai-nilai yang kemudian menjelma menjadi norma. Kehadiran hukum sangat dibutuhkan dalam menciptakan ketertiban di dalam kehidupan sosial manusia tersebut, itulah yang menjadi salah satu tujuan hukum. Dikenal tiga teori dalam menentukan kriteria kebenaran. Teori korespondensi, teori koherensi atau konsistensi, dan teori pragmatis. Kesimpulan, kebenaran hukum perspektif filsafat hukum, kembali kepada paradigma/ teori apa yang digunakan. Keyakinan atau kepercayaan hukum apa yang dianut oleh seseorang akan membawanya kepada jawaban akan kebenaran hukum yang ia percayai. Maka untuk menuntun seseorang kepada kebenaran hukum yang sesungguhnya, dibutuhkan ilmu. Sehingga kebenaran hukum yang dicapai adalah kebenaran yang mutlak/ absolut. Kata Kunci : Kebenaran Hukum, Filsafat Hukum
PERADILAN ADAT NIAS DAN KEADILAN RESTORATIF Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v3i1.9243

Abstract

Pendekatan sistem hukum saat ini, lebih cenderung pada pendekatan keadilan restoratif. Kerangka pendekatan keadilan restoratif, akar nilai yang diusung lahir dari nilai-nilai tradisional. Dalam masyarakat tradisional dikenal nilai-nilai seperti nilai keseimbangan, keharmonisan serta kedamaian dalam masyarakat. Tulisan ini hendak mengkaji nilai-nilai dalam peradilan adat Nias (kearifan lokal Nias) kaitannya dengan peradilan dengan pendekatan keadilan restoratif. Studi kasus khususnya dalam penyelesaian perkara pelecehan terhadap perempuan (kasus Kadali) dan telah menjalani sidang adat pada 19 Oktober 2015. Nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal Nias (khususnya peradilan adat Nias) kaitannya pada peradilan pidana berbasis keadilan restoratif yakni keharmonisan, kedamaian dan keseimbangan. Penyelesaian kasus Kadali menjadi contoh penting, bagaimana konflik dapat diselesaikan dengan mempertemukan kepentingan korban, pelaku dan masyarakat. Menggunakan kearifan lokal yang ada, bertujuan mengembalikan keseimbangan tatanan masyarakat, yang sempat rusak dan terganggu, kembali ke keadaan semula (restituo in integrum). Penyelesaian konflik itu sesuai dengan hakikat keadilan restoratif (restorative justice). Kata Kunci : Hukum Pidana Adat Nias, Keadilan Restoratif, Kasus Kadali
MEDIASI PENAL SEBAGAI BENTUK DIVERSI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK BERBASIS KEADILAN RESTORATIF Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i1.13657

Abstract

Menyelesaian perkara pidana anak melalui jalur peradilan pidana formal, dapat merusak masa depan anak. Berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Indonesia mengenal diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari peradilan pidana formal menuju peradilan pidana non formal. Salah satu bentuk alternatif penyelesaian perkara melalui jalur peradilan non formal, yakni mediasi penal. Melihat kesamaan antara konsep mediasi penal dan diversi itu, maka tulisan ini hendak mengkaji perihal kesamaan mediasi penal dan diversi. Sehingga kesamaan tersebut, diharapkan menjadi landasaan untuk dapat menggunakan mediasi penal sebagai bentuk diversi (pengalihan) dalam menyelesaikan perkara pidana anak (pelaku). Mediasi penal juga merupakan penyelesaian perkara yang berbasis pada keadilan restoratif. Keadilan restoratif menjadi pendekatan yang wajib digunakan dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia.Kata Kunci : Mediasi Penal, Diversi, Peradilan Pidana Anak, Keadilan Restoratif
PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI PERADILAN ADAT NIAS Harefa, Beniharmoni
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v5i1.16750

Abstract

 Hal mendasar di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu adanya pengaturan tentang diversi yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Diversi sebagaimana telah diatur tersebut, masih memiliki berbagai kelemahan. Kelemahan-kelemahan diversi tersebut antara lain, pada saat proses diversi : ketidakseimbangan kedudukan para pihak (korban dan pelaku). Pada saat diversi gagal : hasil musyawarah rawan disalahgunakan. Pada saat pasca diversi : kurangnya pemantauan keseharian anak. Musyawaraha berdasarkan fondrakö yang dikenal dalam masyarakat Nias, dapat menjawab kelemahan-kelemahan diversi antara lain : menyeimbangkan kedudukan para pihak (korban dan pelaku); hasil musyawarah tidak disalahgunakan; pemantauan keseharian anak pasca diversi sangat optimal. Kata Kunci : Fondrako, Diversi, Keadilan Restoratif
PROSPEKTIF GANJA INDONESIA PROSPEKTIF GANJA INDONESIA UNTUK KEPENTINGAN PELAYANAN KESEHATAN Tomi Gumilang, Singgih; Waluyo, Bambang; Harefa, Beniharmoni; Hartono, Teguh; Novyana, Hilda
Esensi Hukum Vol 5 No 1 (2023): Juni - Jurnal Esensi Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35586/esensihukum.v5i1.216

Abstract

Pemanfaatan ganja untuk kepentingan pelayanan kesehatan di Indonesia masih terbentur ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika, walaupun Komisi Narkotika PBB telah mengeluarkan ganja dari daftar narkotika paling berbahaya karena memiliki manfaat medis. Penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus nyata, menemukan bahwa kebijakan kriminal Negara Republik Indonesia yang lebih mengedepankan pendekatan pemidanaan terhadap pemanfaatan ganja daripada aspek keadilan restoratif, perlu dievaluasi. Sehingga mendesak segera dilakukan dekriminalisasi terhadap pemanfaatan ganja untuk kepentingan pelayanan kesehatan dengan pembaharuan hukum terkait pengaturan ganja yang dipandang sudah tidak sesuai lagi, yaitu dengan cara mereformulasi Undang-Undang Narkotika dan peraturan pelaksanaanya, sehingga prospektif ganja Indonesia dapat diberdayakan untuk sebesar-besar kepentingan masyarakat di bidang kesehatan maupun industri medis tanpa harus melakukan impor dari luar negeri.
Co-Authors Abdul Kholib Abdul Kholiq Achmad, Nazilah Adiatma Nugroho Al-Fahad, Hamad Faisal Alfian Mahendra Alifa, Virgie Kesfian Andi Jefri Ardin Anditya, Ariesta Wibisono Annisa Carolin Ardin, Andi Jefri Aura Islami, Diajeng Dhea Annisa Ayu Astari, Sindi Azzizah, Khoerina Bambang Waluyo Bambang Waluyo Christian Goklas Citraresmi Widoretno Putri Cornelius, Arilasman Fernando, Zico Junius Fibriana, Ainur Garry, Garry Handar Subhandi Bakhtiar Handoyo Prasetyo Hartono, Teguh Humana, Sri I Putu Sastra Wibawa Indrirarosa, Martina Islami, Diajeng Dhea Annisa Aura Jeanny Anggita Fitriyani Juniawaty, Tata Adela Kinanti Alysha Putri Haryanto Kinanti Puput Septiana Laksmana Triwiraputra, Ega Larasati, Raden Roro Permata Dewi Lieni Eprencia Bunga Sitompul Maharani, Asari Suci Mahrus Ali Manurung, Karina Hasiyanni Maria Yohana Muhammad Aulia Farhan Muhammad, Faiz Emery Nafaya Ramadhani Bidari Nazli Bin Ismail Nefrisa Adlina Maaruf Novyana, Hilda NurAfni NurAfni Nurasiah, Mita Nurul Bazroh Prabowo, M Shidqon Prameswari, Athalie Aisyah Putri Tamara Amardhotillah Putri, Maria Sylvia Raya Waruwu, Riki Perdana Ridwansyah, Naufal Nabiil Riyanto Riyanto Said, Fathya Sofia Salma Agustina Salma Agustina Sanjaya, Aditya Wiguna Sasmito, Poerwoko Hadi Satino Skandiva, Razananda Subakdi Suherman Supardi Supardi Supardi Suyanto, Heru Thoriq, Ahmad Reihan Tomi Gumilang, Singgih Tsabitha Afnan Putri Wahyudhi Wahdah, Azzhara Nikita Witasya Aurelia Sulaeman Yohana Damayanti Br Kaban Yuliana Yuli W Yuliana Yuli Wahyuningsih