Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi integrasi antara tradisi dan teknologi dalam konteks pembelajaran Fiqh dengan pemanfaatan artificial intelligence ChatGPT. Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, metode pembelajaran yang tradisional kini dapat diperkaya dengan pendekatan digital untuk meningkatkan efektivitas dan keterlibatan peserta didik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menganalisis bagaimana ChatGPT dapat diintegrasikan dalam kurikulum Fiqh. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ChatGPT dapat menjadi alat yang berguna untuk meningkatkan pemahaman konsep Fiqh, memberikan respons cepat terhadap pertanyaan peserta didik, dan mendorong diskusi yang mendalam tentang topik-topik tertentu. Namun, penggunaan ChatGPT juga harus disertai dengan pendampingan dari pengajar yang kompeten untuk memastikan integritas informasi dan kesesuaian dengan pendekatan pembelajaran Fiqh yang tradisional. Kesimpulannya, meskipun ada tantangan dalam integrasi teknologi dan tradisi, pemanfaatan ChatGPT dalam pembelajaran Fiqh menawarkan potensi yang signifikan untuk memperkaya proses pembelajaran dan mengembangkan pemahaman peserta didik tentang Fiqh dalam era digital saat ini. Kata kunci: Integrasi, Tradisi, Teknologi, Fiqh, dan ChatGPT