Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL USM LAW REVIEW

Konflik Norma (Antinomy Normen) Sita Umum Dengan Sita Pidana Dalam Pemberesan Harta Pailit Harir, Moh; Soegianto Soegianto; Zaenal Arifin; Kukuh Sudarmanto; Miftah Arifin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.11384

Abstract

This study aims to analyze the normative conflict between general seizure (sita umum) and criminal seizure (sita pidana) in the settlement of bankruptcy assets, as well as to examine mechanisms for resolving such conflicts when assets of a bankrupt debtor under general seizure are also subject to criminal seizure. General seizure, carried out by the bankruptcy curator, is intended to collect and liquidate all assets of the bankrupt debtor to repay creditors fairly and proportionally. In contrast, criminal seizure, conducted by investigators, is aimed at confiscating assets related to a criminal offense, either as evidence or as proceeds of crime. The normative conflict arises when assets seized for bankruptcy settlement are also targeted in criminal proceedings. This clash is rooted in Article 31(2) of Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment, which stipulates that a bankruptcy declaration and general seizure nullify all prior seizures, and Article 39(2) of Law No. 8 of 1981 on the Criminal Procedure Code (KUHAP), which still permits the seizure of assets already under civil or bankruptcy seizure. Using a normative juridical method, the findings reveal that this inconsistency creates legal uncertainty, particularly in determining the priority of seizure enforcement, thereby hindering the settlement of bankruptcy assets and potentially causing losses to creditors. Therefore, this study recommends the establishment of a clear legal provision that explicitly prioritizes general seizure in cases of overlap with criminal seizure, in order to ensure legal certainty, safeguard creditors’ rights, and maintain a balanced approach with the objectives of criminal law enforcement.   Penelitian ini bertujuan menganalisis konflik norma antara sita umum dan sita pidana dalam proses pemberesan harta pailit, serta mengkaji mekanisme penyelesaiannya ketika aset debitur pailit yang telah berada dalam sita umum juga menjadi objek sita pidana. Sita umum yang dilakukan oleh kurator dalam kepailitan bertujuan mengumpulkan dan menjual seluruh aset debitur pailit untuk membayar utang kepada para kreditur secara adil dan proporsional. Sebaliknya, sita pidana yang dilakukan oleh penyidik ditujukan untuk menyita aset yang terkait dengan tindak pidana, baik sebagai alat bukti maupun hasil kejahatan. Konflik norma timbul ketika objek yang disita untuk pemberesan harta pailit juga menjadi sasaran sita dalam perkara pidana. Pertentangan ini berakar pada ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang menyatakan bahwa putusan pailit dan sita umum menghapus seluruh sita sebelumnya, dengan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang tetap memperbolehkan penyitaan terhadap objek yang telah berada dalam sita perdata maupun sita pailit. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertentangan norma tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya terkait penentuan prioritas pelaksanaan sita, sehingga berimplikasi pada terhambatnya pemberesan harta pailit dan potensi kerugian bagi kreditur. Penelitian ini merekomendasikan adanya pengaturan yang secara tegas menetapkan prioritas sita umum dalam konteks tumpang tindih dengan sita pidana, guna menciptakan kepastian hukum, melindungi hak kreditur, dan tetap menjaga keseimbangan dengan kepentingan penegakan hukum pidana.
Keabsahan dan Perlindungan Hukum Perjanjian Kemitraan Jasa Konstruksi Arifin, Zaenal; Ratna Sediati, Diah Sulistyani; Hendristianto, Reiska; Arifin, Miftah
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2023): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i1.6095

Abstract

The study aims to analyze the validity and legal protection of partnership agreements in construction services. A construction service job will require legality in the form of an agreement between the parties, namely the employer and the service provider. This research provides information on how to Arrange a construction services partnership agreement. This research uses normative juridical research methods. The result of this study is that to avoid deviations in the process of drafting a partnership agreement, it should be necessary to involve the opinions of experts in the hukkum profession such as Notaries or Advocates. The existence of a partnership agreement as an effort to protect the law. The validity of the construction services partnership agreement that the necessity of the partnership agreement must be made in writing and not contrary to the applicable rules. The ideal partnership  agreement is a balanced agreement in containing the rights and obligations of the parties. The form of partnership agreement that is often used in construction services is in the form of sub-contract and join operating cooperation (KSO).Penelitian bertujuan untuk menganalisis mengenai keabsahan dan perlindungan hukum perjanjian kemitraan di jasa konstruksi. Suatu pekerjaan jasa konstruksi akan membutuhkan legalitas berupa perjanjian daiantara para pihak yaitu pemberi kerja dan penyeida jasa. Penelktian ini memberikan informasi tentang bagaimana Menyusun suatu perjanjain kemitraan jasa konstruksi. Penelitian ini  menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini yaitu bahwa untuk menghindari adanya penyimpangan dalam proses penyusunan perjanjian kemitraan sebaiknya perlu melibatkan pendapat dari para ahli profesi hukkum seperti Notaris atau Advokat. Adanya perjanjian kemitraan sebagai upaya perlindungan hukum. Keabsahan perjanjian kemitraan jasa konstruksi bahwa keharusan perjanjian kemitraan harus dibuat secara tertulis dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Perjanjian kemitraan yang ideal adalah perjanjian seimbang dalam memuat hak dan keawajiban para pihak. Bentuk perjanjian kemitraan yang sering digunakan di jasa konstruksi yaitu yang berbentuk sub kontrak dan kerja sama operasi (KSO).