Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Jurnal Yustitia

PERBEDAAN KEWENANGAN PERDANA MENTERI DALAM SISTEM PARLEMENTER DENGAN PRESIDEN DALAM SISTEM PRESIDENSIAL (STUDI PERBANDINGAN ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA) Holidi, Achmad; Nadir, Nadir; Gunawan, Adi; Wardani, Win Yuli
Jurnal Yustitia Vol 24, No 2 (2023): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v24i2.2184

Abstract

AbstrakKewenangan Perdana Menteri dalam sistem parlementer dengan kewenangan Presiden dalam sistem presidensial, secara umum di tentukan oleh konstitusi negara. Negara Indonesia menganut Civil Law system yang berasal dari negara Belanda yang menganut sistem hukum adat, sistem hukum islam, sistem tersebut mempengaruhi terhadap konsitusi negara Indonesia yang disebut dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Negara Malaysia menganut sistem hukum, Common Law System yang berasal dari negara Inggris, dan mempunyai konstitusi yang disebut dengan Undang-Undang Persekutuan Federal Constitution. Negara Malaysia terdiri atas negara federal (persekutuan) dan negara bagian. Perbedaan Kewenangan Perdana Menteri Dalam Sistem Parlementer Dengan Presiden Dalam Sistem Presidensial (Studi perbandingan antara Indonesia dengan Malaysia), merupakan suatu kajian hukum tata negara yang mengkaji mengenai sistem pemerintahan. Penelitian ini akan mengetahui perbedaan kewenangan perdana menteri dalam sistem parlementer, presiden dalam sistem presidensial dan mengetahui kelebihan, kekurangan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Comparative Approach yakni membandingkan teori dan mengkaji konsep yang berkaitan dengan penelitian, menelaah konstitusi dari negara, serta menganalisa kelebihan dan kekurangan dari kedua negara, sehingga akan memberikan hasil tentang kewenangan kepala pemerintahan dan kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan harus dijalankan dengan baik, serta menggunakan kelebihan yang sudah ada, menutupi kekurangan dari sistem pemerintahan di Indonesia dan Malaysia.
KOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN NEGERI DALAM MENGADILI SENGKETA TATA USAHA NEGARA (Analisis Perkara Putusan No. 13/Pdt.G/2020/PN.Pmk) Mustari, Zir Nuriyah; Rifai, Achmad; Wardani, Win Yuli; Nadir, Nadir
Jurnal Yustitia Vol 24, No 2 (2023): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v24i2.2185

Abstract

AbstrakPengadilan sebagai lembaga yang dibentuk negara untuk menjalankan tugas dan fungsi peradilan untuk menangani perkara yang diajukan oleh masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Namun, seringkali para pihak yang bersengketa mengalami kekeliruan dalam mengajukan gugatan ke suatu pengadilan. Sehingga mengakibatkan gugatan yang cacat formil dan berkenaan dengan kewenangan mengadili suatu pengadilan. Permasalahan yang diangkat yaitu bagaimana menentukan kompetensi absolut pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara, bagaimana akibat hukum jika dalam suatu perkara perdata mengandung sengketa tata usaha negara. Guna menjawab permasalahan di atas, maka dilakukan penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui untuk mengetahui kompetensi absolut pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara dan untuk mengetahui akibat hukum jika dalam suatu perkara perdata mengandung sengketa tata usaha negara. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yang dikategorikan dalam penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu data sekunder dengan metode pengumpulan bahan hukum menggunakan metode penelitian kepustakaan dan studi literatur. Analisis bahan hukum dilakukan dengan metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa gugatan yang diajukan oleh penggugat pada perkara putusan No.13/Pdt.G/2020/PN.Pmk, yang mana dalam gugatannya penggugat telah mendalilkan yaitu adanya perbuatan melawan hukum. Namun dalam petitum angka 3, terdapat bunyi gugatan yang mengandung objek sengketa dalam peradilan tata usaha negara yang mana hal tersebut merupakan kewenangan absolut pengadilan tata usaha negara bukan wewenang pengadilan negeri. Apabila gugatan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat formil sebuah gugatan, maka dari itu akibat hukumnya adalah gugatan tersebut akan dinyatakan tidak dapat diterima.
TINDAKAN WANPRESTASI DEVELOPER DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI CONDOTEL Suwardi, Suwardi; Nadir, Nadir
Jurnal Yustitia Vol 24, No 1 (2023): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v24i1.1965

Abstract

Abstrak Terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan developer dalam perjanjian yang dibuat tidak mampu membangunnya condotel sesuai yang diperjanjikan pada para pembeli selaku konsumen. Atas tindakan tersebut terjadi jika salah satu pihak tidak melakukan kewajibannya sehingga ada pihak lain yang merasa di rugikan maka pihak yang merasa di rugikan atau di langgar hak-haknya harus mendapatkan perlindungan hukum. Dampak bagi pelaku usaha di antaranya dibidang property khususnya pengembang  atau developer yang mengalami kesulitan didalam merealisasi kan bangunannya sehingga lepas tanggungjawabnya berujung pada tindakan wanprestasi. Bagaimana perlindungan hukumnya bagi pembeli condotel atas tindakan wanprestasi developer ? Metode yang digunakan didalam penulisan ini adalah Normatif yang mengacu pada Undang-Undang yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rusun sebagai akibatnya maka partum buhan disector property khususnya hunian condotel terjadi penurunan hal itu juga terjadi pada sector lain. Bagi konsumen agar memperoleh proteksi dan keamanan maka sangat dibutuhkan perlindungan hukum itu sendiri perlindungan hukum disebut proventif dan perlindungan hukum represif Dari perlindungan hukum preventif maka konsumen yang di rugikan diberikan kesem patan untuk mengajukan keberatan terhadap hak - haknya sebelum suatu keputusan Pemerintah mendapat bentuk yang devinitif. Setiap warga Negara ataupun segenap orang sebagai warga negara dapat mengaktualisasikan hak dan kewajiban mereka secara optimal dengan tertib dan optimal. Maka sangat diperlukan adanya perlindungan konsumen bagi pembeli condotel untuk memperoleh kepastian hukum sehingga akan memperoleh hak yang adil dimata hukum. Kata Kunci  :  Tindak wanprestasi serta perlindungan hukum 
ANALISIS TERHADAP MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA (KAJIAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024) Mahfud, Mahfud; Nadir, Nadir; Wardani, Win Yuli; Wahyono, Sapto
Jurnal Yustitia Vol 25, No 2 (2024): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v25i2.2526

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas kepatuhan dan kelayakan hukum masa jabatan kepala desa dalam sistem hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui Efektivitas hukum pengaturan masa jabatan kepala desa menurut hukum positif Indonesia terhadap kinerja kepala desa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif (legal research). Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan bahan buku berupa studi kepustakaan, yang mencakup bahan hukum primer dan sekunder. Analisis Data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah secara normatif, yakni mengenai teori-teori, asas-asas, norma-norma, doktrin, pasal-pasal mengenai pembatasan masa jabatan kepala desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa erbandingan menunjukkan bahwa masa jabatan kepala desa yang lebih panjang dan fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika di tingkat desa. Sementara itu, pembatasan yang lebih ketat untuk presiden dan kepala daerah mencerminkan upaya untuk menjaga dinamika politik yang sehat di tingkat nasional dan regional. Secara hukum, semua batasan ini dirancang untuk memastikan rotasi kekuasaan yang adil dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dengan adanya pembatasan masa jabatan, kepala desa diharapkan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Mereka menyadari bahwa setiap enam tahun sekali akan ada penilaian kinerja yang menentukan kelayakan mereka untuk dipilih kembali. Hal ini mendorong kepala desa untuk fokus pada kinerja, hasil, dan inovasi, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa. Pembatasan ini juga memperkuat pengawasan oleh masyarakat dan mendorong perencanaan jangka panjang yang berkelanjutan. Implementasi yang efektif dari pembatasan masa jabatan ini memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah daerah.Kata kunci: Batas kepatutan dan kelayakan, masa jabatan, kepala desa, presiden dan kepala daerah
PENGENAAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENADAHAN DALAM SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA (Studi Komparasi Pasal 480 KUHP Dengan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) Ubaidillah, Syahid; Ismail, Mahsun; Nadir, Nadir; Mohammad, Mohammad; Sjah, Firman
Jurnal Yustitia Vol 26, No 2 (2025): YUSTITIA
Publisher : Universitas Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53712/yustitia.v26i2.2932

Abstract

   Abstrak Dalam pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan dalam sistem hukum pidana di Indonesia dengan melakukan studi komparasi antara Pasal 480 KUHP lama dengan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pertama, Bagaimana kualifikasi unsur pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penadahan dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Kedua, Apa perbedaan dan persamaan delik pidana penadahan yang diatur dalam pasal 480 KUHP dan pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan analisis terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Hasil kajian menunjukkan bahwa pertama, Pasal 480 KUHP lama hanya mengatur secara terbatas dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda nominal yang tidak relevan dengan perkembangan zaman. Kedua, perbedaan dan persamaan delik pidana penadahan yang diatur dalam pasal 480 KUHP lama, atas pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Pasal 591 tentang penadahan memperluas cakupan perbuatan penadahan dan menaikkan kategori ancaman pidana denda, masuk pada kategori V (Rp 500.000.000.00) lima ratus juta rupiah, sehingga lebih kontekstual dengan perkembangan kejahatan kontemporer. Perubahan ini mencerminkan pergeseran paradigma hukum pidana Indonesia ke arah yang lebih progresif, kontekstual, dan berorientasi pada keadilan, kepastian, serta kemanfaatan hukum dalam upaya memutus mata rantai kejahatan.