Claim Missing Document
Check
Articles

Tanggung Jawab Negara atas Asap Lintas Batas Kebakaran Hutan Sumatera terhadap Malaysia dan Singapura Rayi Kharisma Rajib; Fellyssa Ayumi; Sabrina Assyahra Aisyah Lira
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 3 No. 05 (2026): MEI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera telah menjadi krisis lingkungan hidup lintas batas yang berulang, menimbulkan polusi asap berbahaya yang berulang kali menimbulkan kerugian besar bagi negara-negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura. Insiden besar pada tahun 1997, 2013, 2015, dan 2019 mencatat tingkat Indeks Standar Polusi (PSI) jauh melebihi ambang batas berbahaya di kedua negara, sehingga mengakibatkan penutupan sekolah, gangguan penerbangan, krisis kesehatan masyarakat, dan kerugian ekonomi hingga miliaran dolar. Kajian ini mengkaji tanggung jawab Indonesia sebagai negara sumber dalam hukum lingkungan hidup internasional, dengan penekanan khusus pada aturan no-harm yang tertuang dalam Trail Smelter Arbitration (1941), prinsip sic utere tuo ut alienum non laedas, doktrin due diligence, dan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) 2002. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statutory, konseptual, dan case-based, studi ini menganalisis sejauh mana Indonesia telah memenuhi kewajiban internasionalnya untuk mencegah dan memitigasi kabut asap lintas batas. Temuan-temuan yang ada menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum dalam negeri yang komprehensif khususnya melalui Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kesenjangan penegakan hukum yang masih ada, pengawasan yang tidak memadai terhadap perusahaan perkebunan, dan tidak adanya mekanisme pertanggungjawaban dan sanksi negara yang mengikat dalam AATHP terus menciptakan defisit akuntabilitas yang signifikan. Selain itu, prinsip non-intervensi yang sudah lama ada di ASEAN membatasi kapasitas negara-negara yang terkena dampak untuk secara formal menuntut akuntabilitas dalam kerangka regional. Studi ini merekomendasikan penguatan mekanisme penegakan hukum dalam negeri di Indonesia, peningkatan akuntabilitas perusahaan atas praktik pembakaran lahan, dan reformasi AATHP untuk memasukkan mekanisme penyelesaian sengketa yang mengikat, tanggung jawab negara, dan mekanisme kompensasi untuk mencegah terulangnya polusi asap lintas batas di Asia Tenggara.
PERTANGGUNGJAWABAN AHLI WARIS ATAS KEWAJIBAN PEWARIS : ANALISIS PEWARIS DAN IMPLEMENTASINYA Rayi Kharisma Rajib; Moh Rafli Dela Umala; Muhammad Fathurrahman
Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 3 (2026): Juni : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu (JIMI)
Publisher : CV. Denasya Smart Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69714/t40trs90

Abstract

This study aims to analyze the responsibility of heirs for the obligations of the testator from a civil law perspective and examine its implementation in practice in Indonesia. This study uses a normative legal research method with a statutory and conceptual approach. The legal material collection technique is carried out through literature studies, while the analysis is carried out qualitatively with descriptive-analytical methods. The results of the study indicate that the responsibility of heirs for the testator's debts is a consequence of the transfer of rights and obligations based on the principle of saisine, but is not absolute because it depends on the legal attitude of the heirs, while beneficiare acceptance limits responsibility only to the value of the inheritance, and rejection of inheritance frees the heirs from all obligations of the testator. In practice, the implementation of these provisions still faces various problems, such as the unclear boundary between pure acceptance and tacit acceptance, low public understanding of law, and the complexity of beneficiare acceptance procedures. Therefore, clear norms and implementation guidelines are needed to ensure legal certainty and create a balance between the protection of heirs and the interests of creditors.
Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 759/PDT.G/2023/PN JKT.PST Rayi Kharisma Rajib; Nauval Athalah Ramadhani; M Zidan Ramadhan
Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2026): April - Juni
Publisher : GLOBAL SCIENTS PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Inheritance disputes are frequently intertwined with the legal classification of property acquired within marriage, which directly affects the determination of parties’ rights. Case Number 659 Pdt G 2023 PN Jkt Pst reflects a conflict between personal claims of relationship and formally recognized family structure, compounded by the absence of a clearly defined disputed property. This study aims to examine the judicial decision through a doctrinal legal analysis in order to assess the accuracy of the court’s reasoning from both procedural and substantive perspectives. The research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and case approaches, with judicial decisions serving as the primary source of analysis. The findings indicate that the court correctly applied procedural law by declaring the claim inadmissible due to obscurity of the lawsuit, yet the reasoning remains limited as it does not sufficiently elaborate on inheritance law and marital property regimes. This limitation creates potential legal uncertainty since the dispute is not substantively resolved.
PERLINDUNGAN HAK AHLI WARIS PEREMPUAN ANTARA HUKUM ADAT DAN HUKUM NASIONAL: PERSPEKTIF KEADILAN GENDER DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 564/PDT.G/2015/PN MDN Rayi Kharisma Rajib; Lovhersha Mabelle Velzanya; Raya Zahira Ghaitza
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap hak ahli waris perempuan masih menjadi persoalan dalam praktik hukum di Indonesia, terutama ketika berhadapan dengan sistem hukum adat yang bersifat patrilineal. Ketimpangan ini terlihat dalam berbagai sengketa waris yang menempatkan perempuan pada posisi yang kurang diuntungkan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak ahli waris perempuan dalam perspektif keadilan gender melalui studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 564/Pdt.G/2015/PN Mdn. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakim dalam putusan tersebut lebih mengedepankan hukum nasional dibandingkan hukum adat yang diskriminatif, sehingga memberikan pengakuan terhadap hak perempuan sebagai ahli waris. Putusan ini mencerminkan upaya pergeseran dari kesetaraan formal menuju keadilan substantif dalam sistem hukum Indonesia.
LEGALISASI WASIAT DIGITAL BERBASIS SMART CONTRACT DAN KEWAJIBAN PLATFORM EXCHANGE KRIPTO DALAM MENGATASI KRISIS HUKUM PERDATA DI INDONESIA Rayi Kharisma Rajib; Marta Syifa; Abyan Farras Adilano
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan masif investor aset kripto Indonesia yang melampaui 20 juta orang pada tahun 2024 melahirkan persoalan hukum perdata yang krusial: bagaimana aset digital diwariskan ketika pemiliknya meninggal dunia? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan komparatif untuk mengkaji pengaturan pewarisan aset digital dalam KUH Perdata, mengidentifikasi hambatan yuridis penyebab digital inheritance crisis, serta merumuskan rekonstruksi solusi hukum yang ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 499, 833, dan 874 KUHPerdata tidak mampu menjangkau karakteristik khas aset kripto yang terdesentralisasi dan berbasis kriptografi, sehingga menciptakan kekosongan norma yang serius. Tiga solusi ditawarkan: (1) rekonstruksi konsep benda KUH Perdata untuk mengakomodasi aset digital; (2) legalisasi wasiat digital berbasis smart contract; dan (3) kewajiban hukum platform exchange terhadap ahli waris. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan lex specialis waris aset digital sebagai terobosan legislasi mendesak di Indonesia.
ANALISIS KEDUDUKAN LAKI-LAKI DALAM SISTEM PEWARISAN MATRILINEAL PADA MASYARAKAT ADAT MINANGKABAU Rayi Kharisma Rajib; Hanara Levina; Safa Sasikirana Firjatullah
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat adat Minangkabau merupakan salah satu komunitas yang menerapkan sistem kekerabatan matrilineal secara konsisten dalam kehidupan sosial dan hukumnya. Melalui sistem ini, garis keturunan, keanggotaan suku, serta penguasaan harta pusaka diwariskan secara turun-temurun melalui jalur ibu. Dalam konstruksi demikian, perempuan menjadi subjek utama pewarisan harta pusaka tinggi, sementara laki-laki menempati posisi yang tidak selalu mudah dipahami dalam kerangka hukum modern. Artikel ini bertujuan mengkaji tiga hal: pertama, bagaimana sistem pewarisan matrilineal diatur dalam hukum adat Minangkabau; kedua, bagaimana kedudukan hukum laki-laki sebagai subjek waris dalam sistem tersebut; dan ketiga, apa implikasi sistem ini terhadap kedudukan dan pemenuhan hak laki-laki. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa laki-laki Minangkabau tidak sepenuhnya terpinggirkan dalam sistem pewarisan adat, sebab mereka memegang peran penting sebagai mamak dan penghulu yang mengemban tanggung jawab kolektif atas harta pusaka kaum. Akan tetapi, di tengah berlakunya hukum positif nasional yang lebih egaliter, terdapat ketegangan normatif yang belum terselesaikan secara sistemik, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum yang perlu segera ditangani melalui harmonisasi hukum yang tepat.
KEPASTIAN HUKUM PEWARISAN HAK ATAS TANAH BAGI ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN DI INDONESIA Rayi Kharisma Rajib; Keren Yemima Manalu; Aniqah Hana Hanifah
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Globalisasi telah mendorong meningkatnya perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), yang melahirkan anak dengan status kewarganegaraan ganda terbatas berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Status ini menimbulkan persoalan yuridis serius dalam pewarisan hak atas tanah, mengingat UUPA secara tegas membatasi kepemilikan hak milik atas tanah hanya bagi WNI berdasarkan asas nasionalitas. Penelitian ini bertujuan mengkaji status hukum anak hasil perkawinan campuran dalam memperoleh hak waris atas tanah serta kendala yuridis yang melingkupinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan adanya konflik norma struktural antara KUH Perdata yang menjamin kedudukan anak sebagai ahli waris golongan pertama tanpa memandang kewarganegaraan, dengan UUPA yang mewajibkan pelepasan hak milik dalam satu tahun apabila pemegang hak berstatus WNA. Konflik ini diperparah oleh ketidaksinkronan UU Kewarganegaraan dan UU Perkawinan, absennya pedoman teknis seragam bagi notaris dan PPAT, serta restrukturisasi Kemenkumham menjadi empat kementerian terpisah yang menambah kompleksitas prosedural. Kekosongan norma tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dalam tiga dimensi: substantif, prosedural, dan temporal. Harmonisasi regulasi melalui aturan peralihan yang komprehensif, penerbitan pedoman teknis oleh Kementerian ATR/BPN, serta optimalisasi instrumen hukum seperti testamen, Hak Pakai, dan Hak Guna Bangunan merupakan langkah mendesak guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum yang memadai bagi anak hasil perkawinan campuran di Indonesia.
AKIBAT HUKUM PENGALIHAN HARTA WARISAN SEBELUM PEWARIS MENINGGAL DUNIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Rayi Kharisma Rajib; Caesar Al Fatur Rohman; Yefta Felixcio Wiranata Pangaribuan
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas akibat hukum pengalihan harta warisan sebelum pewaris meninggal dunia dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana pengaturan hukum perdata terhadap pengalihan harta semasa hidup pewaris serta apa akibat hukumnya terhadap kedudukan ahli waris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya Pasal 830, Pasal 875, Pasal 913, dan ketentuan mengenai hibah, hibah wasiat, serta legitime portie. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengalihan harta sebelum pewaris meninggal dunia diperbolehkan sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang sah, namun kebebasan pewaris dibatasi oleh perlindungan terhadap hak mutlak ahli waris. Akibat hukum dari pengalihan tersebut dapat berupa berkurangnya bagian waris ahli waris legitimaris, timbulnya ketidakpastian hukum atas status harta, munculnya hak untuk mengajukan inkorting serta kemungkinan pembatalan atau pengurangan hibah dan hibah wasiat melalui putusan pengadilan apabila terbukti melanggar legitime portie. Dengan demikian, hukum perdata Indonesia menempatkan keseimbangan antara kebebasan pemilik harta semasa hidup dan perlindungan hukum terhadap ahli waris agar tercipta keadilan, kepastian hukum, dan keharmonisan keluarga.
KEDUDUKAN HAK MUTLAK (LEGITIME PORTIE) AHLI WARIS TERHADAP WASIAT BERSYARAT DALAM FILM ORANG KAYA BARU Rayi Kharisma Rajib; Hizkia Orvellino Slamet; Mirza Raditya Akmal
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum waris adalah bagian dari hukum perdata yang mengatur perpindahan harta kekayaan seseorang setelah meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Perpindahan tersebut dapat terjadi berdasarkan ketentuan undang-undang maupun melalui wasiat yang dibuat oleh pewaris semasa hidupnya. Wasiat sendiri merupakan pernyataan kehendak seseorang mengenai pengaturan harta bendanya setelah ia meninggal. Meskipun demikian, kebebasan dalam membuat wasiat tidak bersifat absolut karena dibatasi oleh hak mutlak ahli waris yang dikenal sebagai legitime portie. Hak ini merupakan bagian tertentu dari harta warisan yang wajib diberikan kepada ahli waris dalam garis lurus dan tidak dapat ditiadakan oleh pewaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hak mutlak ahli waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, memahami konsep wasiat bersyarat dalam hukum waris, serta menganalisis kedudukan hak mutlak ahli waris terhadap wasiat bersyarat berdasarkan hukum perdata, termasuk penerapannya dalam suatu peristiwa yang digambarkan dalam film bertema warisan keluarga. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber bahan hukum meliputi bahan primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, bahan sekunder berupa buku dan jurnal hukum, serta bahan non-hukum berupa film sebagai objek analisis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. hak mutlak ahli waris memiliki kedudukan yang lebih kuat dibandingkan dengan wasiat, termasuk wasiat yang bersifat bersyarat. Wasiat bersyarat diperbolehkan selama tidak melanggar hak mutlak tersebut. Jika suatu wasiat bertentangan dengan legitime portie, maka wasiat itu dapat dibatalkan atau setidaknya dikurangi. Dalam kasus yang dianalisis, wasiat yang dibuat pewaris hanya mengatur penggunaan harta warisan tanpa menghapus hak para ahli waris, sehingga tidak melanggar legitime portie. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hak mutlak ahli waris tetap memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan wasiat bersyarat.
KEDUDUKAN DAN KEPASTIAN HUKUM WASIAT DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS INDONESIA(Studi Kasus Putusan Bundesgerichtshof Jerman) Rayi Kharisma Rajib; Ardan Agniya Darmawan; Fathin Kamaluddin
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan fenomena aset digital yang mencakup akun media sosial, surat elektronik, dompet digital, dan mata uang kripto. Keberadaan aset-aset tersebut memunculkan persoalan baru dalam hukum waris, khususnya mengenai kedudukan wasiat digital yang belum dikenal dalam sistem hukum perdata Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) masih menganut prinsip formalisme yang mensyaratkan bentuk tertulis tertentu untuk keabsahan wasiat, sehingga kehendak pewaris yang dituangkan dalam media elektronik tidak memperoleh pengakuan hukum. Kondisi ini menimbulkan kekosongan hukum yang berpotensi memicu ketidakpastian dan sengketa di antara para ahli waris. Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan wasiat digital dalam kerangka hukum waris Indonesia serta mengambil pembelajaran dari putusan Bundesgerichtshof (BGH) Jerman Tahun 2018 yang secara progresif mengakui akun digital sebagai objek waris. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun wasiat digital belum diakui secara formal oleh KUHPerdata, aset digital secara substantif memenuhi kualifikasi sebagai objek waris berdasarkan Pasal 499 KUHPerdata. Pengalaman Jerman membuktikan bahwa penafsiran hukum yang adaptif dan progresif dapat mengisi kekosongan hukum tanpa harus menunggu legislasi baru. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum berupa amandemen KUHPerdata dan harmonisasi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik guna menjamin kepastian dan keadilan hukum di era digital.
Co-Authors Abyan Farras Adilano Adiansyah Virgusta Adinda Najwa Ramadhani Ahmad Munawar Nuril Ibtisan Alicia Angelica Asmara Putri Alifaya Najla Abdini Ananda Putri Agustin Hikmawati Aneira Taqi Rayudya Ahsani Anggia Khalidi Sriadiputra Anggita Oktaviana Aniqah Hana Hanifah Aprilia Wahidatul Hasanah Ardan Agniya Darmawan Ariani Nurhanifah Putri Wasistha Aulia Faiza Az-Zahra Belinda Ayu Sabina Putri Brina Aspasia Nugraena Caesar Al Fatur Rohman Careno Bafaleo Carinna Aulia Ramadani Claudya Mareshky Darian Ezra ‘Aabidah Delfika Intania Rosadi Denta Nia Aprilya Dias Mutik Rahayu Dimas Andrianto Kusuma Euclid Abraham Pasaribu Evani Fairuz Laylatul Sya’ban Fadhil Citra Darmakusuma Fadia Ardian Adisty Fadlan Nur Azizil Fakhri Fadhlurrohman Riyanto Fathin Kamaluddin FATHUR ROHMAN fauziah indriani Fellyssa Ayumi Fuzia Reihani Zahara Geraldo Virasakti Abiyyudha Saroy Hafila Azzafi Daskarata Hanara Levina Hasna Hamiidah Zhafirah Firjatullah Helena Adinda Nabila Herjuno Putro Hizkia Orvellino Slamet Husniyyah, Ulfa Ihsanudin Herry Setyawan Intan Yonanda Iqbal Aji Saputra Iqbal Tama Segara Hutabarat Jasmina Fahira Rizkiyanti Kanaya Ayudya Putri Keren Yemima Manalu Kevin Marihot Marpaung Krisna Mukti Wibowo Lovhersha Mabelle Velzanya M Zidan Ramadhan M. Falahul Akbar Machaini Bintang Buayoma Marta Syifa Maswa Elfa Karomi Maulana Iqbal Adiyatma Maydya Wimbuh Harahap Mirza Raditya Akmal Moh Hikmal Adnan Moh Rafli Dela Umala Moh Sabil Oktaviano Mokhamad Fajar Zihady Faturrahman Muh. Fadly Rafi Syahlevi Muhammad Afrizal Habibi Muhammad Andy Prananto Muhammad Evan Kurnia Muhammad Fathurrahman Muhammad Riziq Aji Haidar Mutiara Kartika Sari Damanik Nabil Farrel Rochman Nadia Sheila Majid Nadya Agustina Naila Azzahra Amelia Putri Nailis Nurul Hikmah Nauval Athalah Ramadhani Ngesti Mukti Rezeki Nisya Kanaya Nita Ayuningsih Noor Hamzah Syihabuddin Nurul Baitii F Wahid Oemar Atallah Prasida Alya Putri Putri Jaita Sri Ulina Beru Karo Putri Na’ilah Zulfah Qinthara Nur Faza Rafka Raditya Kurniawan Raka Shan Wirayuda Ramos Kurnia Panggabean Rani Rosita Sari Raya Zahira Ghaitza Restu Dwi Helnida Wati Rezya Aprilia Nylam Fitriani Rian Rambu Raya Ribka Sri Rezeki Simanjuntak Rifki Pebriananta Rizal Al Birra Rustiyah Setyaningsih Sabrina Assyahra Aisyah Lira Safa Sasikirana Firjatullah Sahala Sahat Amudi Sagala Salsabila Isma Jannata Salwa Khatami Fauzi Shakila Ayu Dwi Lestari Siti Zahroh Soultan Athar Ubaidillah Kamal Vania Aulia Vera Desti Puspitasari Widya Lailatul Hana Wisnu Indra Setiawan Yefta Felixcio Wiranata Pangaribuan Yusuf Abdurahman Faiz