Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search
Journal : IPSSJ

PERLINDUNGAN HAK AHLI WARIS TERHADAP PENGUASAAN SEPIHAK HARTA WARISAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 63/PDT.G/2024/PN PGP) Rayi Kharisma Rajib; Aulia Faiza Az-Zahra; Salsabila Isma Jannata
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 04 April (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Permasalahan mengenai penguasaan sepihak mengenai harta warisan merupakan salah satu bentuk sengketa yang masih sering terjadi dalam praktik hukum di Indonesia. Tindakan tersebut tidak ajarang menimbulkan konflik di antarapara ahli waris. Kondisi seperti ini menunjukkan pentingnya adanya perlindungan hukum terhadap hak ahli waris guna menjamin adanya keadilan dan kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak ahli waris dalam hal terjadinya penguasaan sepihak harta warisan serta mengkaji pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 63/Pdt.G/2024/PN Pgp terkait sengketa penguasaan harta warisan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif denan pendekatan perundang undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini diharapkan untuk dapat memberikan pemahaman mengenai penerapan perlindungan hukum bagi ahli waris serta menjadi referensi dalam penyelesaian sengketa waris di Indonesia.
KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Rayi Kharisma Rajib; Fuzia Reihani Zahara; Intan Yonanda
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 04 April (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas kepastian dan perlindungan hukum terhadap anak penyandang disabilitas sebagai ahli waris dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta faktor penyebab kerentanannya dalam praktik. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis yuridis menggunakan perundang-undangan dan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil menunjukkan bahwa secara normatif, KUHPerdata menjamin hak waris tanpa diskriminasi, yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan prinsip kesetaraan dalam UUD 1945. Namun dalam praktik, perlindungan tersebut belum optimal karena rendahnya pemahaman hukum, keterbatasan akses terhadap peradilan, kurangnya fasilitas ramah disabilitas, serta lemahnya pengawasan terhadap mekanisme pengampuan. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan edukasi hukum, penguatan lembaga bantuan hukum, dan perbaikan sistem pengawasan agar perlindungan hukum tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga efektif dalam praktik.
PERLINDUNGAN HAK AHLI WARIS PEREMPUAN ANTARA HUKUM ADAT DAN HUKUM NASIONAL: PERSPEKTIF KEADILAN GENDER DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 564/PDT.G/2015/PN MDN Rayi Kharisma Rajib; Lovhersha Mabelle Velzanya; Raya Zahira Ghaitza
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap hak ahli waris perempuan masih menjadi persoalan dalam praktik hukum di Indonesia, terutama ketika berhadapan dengan sistem hukum adat yang bersifat patrilineal. Ketimpangan ini terlihat dalam berbagai sengketa waris yang menempatkan perempuan pada posisi yang kurang diuntungkan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak ahli waris perempuan dalam perspektif keadilan gender melalui studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 564/Pdt.G/2015/PN Mdn. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa hakim dalam putusan tersebut lebih mengedepankan hukum nasional dibandingkan hukum adat yang diskriminatif, sehingga memberikan pengakuan terhadap hak perempuan sebagai ahli waris. Putusan ini mencerminkan upaya pergeseran dari kesetaraan formal menuju keadilan substantif dalam sistem hukum Indonesia.
LEGALISASI WASIAT DIGITAL BERBASIS SMART CONTRACT DAN KEWAJIBAN PLATFORM EXCHANGE KRIPTO DALAM MENGATASI KRISIS HUKUM PERDATA DI INDONESIA Rayi Kharisma Rajib; Marta Syifa; Abyan Farras Adilano
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan masif investor aset kripto Indonesia yang melampaui 20 juta orang pada tahun 2024 melahirkan persoalan hukum perdata yang krusial: bagaimana aset digital diwariskan ketika pemiliknya meninggal dunia? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan komparatif untuk mengkaji pengaturan pewarisan aset digital dalam KUH Perdata, mengidentifikasi hambatan yuridis penyebab digital inheritance crisis, serta merumuskan rekonstruksi solusi hukum yang ideal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 499, 833, dan 874 KUHPerdata tidak mampu menjangkau karakteristik khas aset kripto yang terdesentralisasi dan berbasis kriptografi, sehingga menciptakan kekosongan norma yang serius. Tiga solusi ditawarkan: (1) rekonstruksi konsep benda KUH Perdata untuk mengakomodasi aset digital; (2) legalisasi wasiat digital berbasis smart contract; dan (3) kewajiban hukum platform exchange terhadap ahli waris. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan lex specialis waris aset digital sebagai terobosan legislasi mendesak di Indonesia.
ANALISIS KEDUDUKAN LAKI-LAKI DALAM SISTEM PEWARISAN MATRILINEAL PADA MASYARAKAT ADAT MINANGKABAU Rayi Kharisma Rajib; Hanara Levina; Safa Sasikirana Firjatullah
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat adat Minangkabau merupakan salah satu komunitas yang menerapkan sistem kekerabatan matrilineal secara konsisten dalam kehidupan sosial dan hukumnya. Melalui sistem ini, garis keturunan, keanggotaan suku, serta penguasaan harta pusaka diwariskan secara turun-temurun melalui jalur ibu. Dalam konstruksi demikian, perempuan menjadi subjek utama pewarisan harta pusaka tinggi, sementara laki-laki menempati posisi yang tidak selalu mudah dipahami dalam kerangka hukum modern. Artikel ini bertujuan mengkaji tiga hal: pertama, bagaimana sistem pewarisan matrilineal diatur dalam hukum adat Minangkabau; kedua, bagaimana kedudukan hukum laki-laki sebagai subjek waris dalam sistem tersebut; dan ketiga, apa implikasi sistem ini terhadap kedudukan dan pemenuhan hak laki-laki. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan komparatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa laki-laki Minangkabau tidak sepenuhnya terpinggirkan dalam sistem pewarisan adat, sebab mereka memegang peran penting sebagai mamak dan penghulu yang mengemban tanggung jawab kolektif atas harta pusaka kaum. Akan tetapi, di tengah berlakunya hukum positif nasional yang lebih egaliter, terdapat ketegangan normatif yang belum terselesaikan secara sistemik, sehingga menciptakan ketidakpastian hukum yang perlu segera ditangani melalui harmonisasi hukum yang tepat.
KEPASTIAN HUKUM PEWARISAN HAK ATAS TANAH BAGI ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN DI INDONESIA Rayi Kharisma Rajib; Keren Yemima Manalu; Aniqah Hana Hanifah
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Globalisasi telah mendorong meningkatnya perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), yang melahirkan anak dengan status kewarganegaraan ganda terbatas berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Status ini menimbulkan persoalan yuridis serius dalam pewarisan hak atas tanah, mengingat UUPA secara tegas membatasi kepemilikan hak milik atas tanah hanya bagi WNI berdasarkan asas nasionalitas. Penelitian ini bertujuan mengkaji status hukum anak hasil perkawinan campuran dalam memperoleh hak waris atas tanah serta kendala yuridis yang melingkupinya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan adanya konflik norma struktural antara KUH Perdata yang menjamin kedudukan anak sebagai ahli waris golongan pertama tanpa memandang kewarganegaraan, dengan UUPA yang mewajibkan pelepasan hak milik dalam satu tahun apabila pemegang hak berstatus WNA. Konflik ini diperparah oleh ketidaksinkronan UU Kewarganegaraan dan UU Perkawinan, absennya pedoman teknis seragam bagi notaris dan PPAT, serta restrukturisasi Kemenkumham menjadi empat kementerian terpisah yang menambah kompleksitas prosedural. Kekosongan norma tersebut menciptakan ketidakpastian hukum dalam tiga dimensi: substantif, prosedural, dan temporal. Harmonisasi regulasi melalui aturan peralihan yang komprehensif, penerbitan pedoman teknis oleh Kementerian ATR/BPN, serta optimalisasi instrumen hukum seperti testamen, Hak Pakai, dan Hak Guna Bangunan merupakan langkah mendesak guna mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum yang memadai bagi anak hasil perkawinan campuran di Indonesia.
AKIBAT HUKUM PENGALIHAN HARTA WARISAN SEBELUM PEWARIS MENINGGAL DUNIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA Rayi Kharisma Rajib; Caesar Al Fatur Rohman; Yefta Felixcio Wiranata Pangaribuan
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas akibat hukum pengalihan harta warisan sebelum pewaris meninggal dunia dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Permasalahan utama yang dikaji adalah bagaimana pengaturan hukum perdata terhadap pengalihan harta semasa hidup pewaris serta apa akibat hukumnya terhadap kedudukan ahli waris. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata khususnya Pasal 830, Pasal 875, Pasal 913, dan ketentuan mengenai hibah, hibah wasiat, serta legitime portie. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengalihan harta sebelum pewaris meninggal dunia diperbolehkan sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang sah, namun kebebasan pewaris dibatasi oleh perlindungan terhadap hak mutlak ahli waris. Akibat hukum dari pengalihan tersebut dapat berupa berkurangnya bagian waris ahli waris legitimaris, timbulnya ketidakpastian hukum atas status harta, munculnya hak untuk mengajukan inkorting serta kemungkinan pembatalan atau pengurangan hibah dan hibah wasiat melalui putusan pengadilan apabila terbukti melanggar legitime portie. Dengan demikian, hukum perdata Indonesia menempatkan keseimbangan antara kebebasan pemilik harta semasa hidup dan perlindungan hukum terhadap ahli waris agar tercipta keadilan, kepastian hukum, dan keharmonisan keluarga.
KEDUDUKAN HAK MUTLAK (LEGITIME PORTIE) AHLI WARIS TERHADAP WASIAT BERSYARAT DALAM FILM ORANG KAYA BARU Rayi Kharisma Rajib; Hizkia Orvellino Slamet; Mirza Raditya Akmal
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum waris adalah bagian dari hukum perdata yang mengatur perpindahan harta kekayaan seseorang setelah meninggal dunia kepada para ahli warisnya. Perpindahan tersebut dapat terjadi berdasarkan ketentuan undang-undang maupun melalui wasiat yang dibuat oleh pewaris semasa hidupnya. Wasiat sendiri merupakan pernyataan kehendak seseorang mengenai pengaturan harta bendanya setelah ia meninggal. Meskipun demikian, kebebasan dalam membuat wasiat tidak bersifat absolut karena dibatasi oleh hak mutlak ahli waris yang dikenal sebagai legitime portie. Hak ini merupakan bagian tertentu dari harta warisan yang wajib diberikan kepada ahli waris dalam garis lurus dan tidak dapat ditiadakan oleh pewaris. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hak mutlak ahli waris menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, memahami konsep wasiat bersyarat dalam hukum waris, serta menganalisis kedudukan hak mutlak ahli waris terhadap wasiat bersyarat berdasarkan hukum perdata, termasuk penerapannya dalam suatu peristiwa yang digambarkan dalam film bertema warisan keluarga. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber bahan hukum meliputi bahan primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, bahan sekunder berupa buku dan jurnal hukum, serta bahan non-hukum berupa film sebagai objek analisis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif. hak mutlak ahli waris memiliki kedudukan yang lebih kuat dibandingkan dengan wasiat, termasuk wasiat yang bersifat bersyarat. Wasiat bersyarat diperbolehkan selama tidak melanggar hak mutlak tersebut. Jika suatu wasiat bertentangan dengan legitime portie, maka wasiat itu dapat dibatalkan atau setidaknya dikurangi. Dalam kasus yang dianalisis, wasiat yang dibuat pewaris hanya mengatur penggunaan harta warisan tanpa menghapus hak para ahli waris, sehingga tidak melanggar legitime portie. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hak mutlak ahli waris tetap memiliki posisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan wasiat bersyarat.
KEDUDUKAN DAN KEPASTIAN HUKUM WASIAT DIGITAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS INDONESIA(Studi Kasus Putusan Bundesgerichtshof Jerman) Rayi Kharisma Rajib; Ardan Agniya Darmawan; Fathin Kamaluddin
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan fenomena aset digital yang mencakup akun media sosial, surat elektronik, dompet digital, dan mata uang kripto. Keberadaan aset-aset tersebut memunculkan persoalan baru dalam hukum waris, khususnya mengenai kedudukan wasiat digital yang belum dikenal dalam sistem hukum perdata Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) masih menganut prinsip formalisme yang mensyaratkan bentuk tertulis tertentu untuk keabsahan wasiat, sehingga kehendak pewaris yang dituangkan dalam media elektronik tidak memperoleh pengakuan hukum. Kondisi ini menimbulkan kekosongan hukum yang berpotensi memicu ketidakpastian dan sengketa di antara para ahli waris. Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan wasiat digital dalam kerangka hukum waris Indonesia serta mengambil pembelajaran dari putusan Bundesgerichtshof (BGH) Jerman Tahun 2018 yang secara progresif mengakui akun digital sebagai objek waris. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun wasiat digital belum diakui secara formal oleh KUHPerdata, aset digital secara substantif memenuhi kualifikasi sebagai objek waris berdasarkan Pasal 499 KUHPerdata. Pengalaman Jerman membuktikan bahwa penafsiran hukum yang adaptif dan progresif dapat mengisi kekosongan hukum tanpa harus menunggu legislasi baru. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum berupa amandemen KUHPerdata dan harmonisasi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik guna menjamin kepastian dan keadilan hukum di era digital.
ANALISIS YURIDIS ATAS SENGKETA KEPEMILIKAN HARTA WARIS  DALAM PUTUSAN PN BOGOR NOMOR 146/Pdt.G/2022/PN Bgr Rayi Kharisma Rajib; Aneira Taqi Rayudya Ahsani; Adinda Najwa Ramadhani
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 05 Mei (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Bogor Nomor 146/Pdt.G/2022/PN Bgr mengenai sengketa tanah warisan antara Siti Asmara sebagai penggugat dengan beberapa pihak pemegang sertifikat hak milik sebagai tergugat. Permasalahan terdapat pada keabsahan hak waris atas tanah, keabsahan jual beli tanah sengketa, perlindungan hukum bagi ahli waris, serta penerapan gugatan perbuatan melawan hukum dalam sengketa pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) karena mengandung cacat formil berupa obscuur libel dan plurium litis consortium akibat ketidakjelasan objek sengketa dan pihak-pihak yang berkepentingan. Akibat hukumnya, pokok perkara tidak diperiksa dan status  tetap berlaku secara hukum.
Co-Authors Abyan Farras Adilano Adiansyah Virgusta Adinda Najwa Ramadhani Ahmad Munawar Nuril Ibtisan Alicia Angelica Asmara Putri Alifaya Najla Abdini Ananda Putri Agustin Hikmawati Aneira Taqi Rayudya Ahsani Anggia Khalidi Sriadiputra Anggita Oktaviana Aniqah Hana Hanifah Aprilia Wahidatul Hasanah Ardan Agniya Darmawan Ariani Nurhanifah Putri Wasistha Aulia Faiza Az-Zahra Belinda Ayu Sabina Putri Brina Aspasia Nugraena Caesar Al Fatur Rohman Careno Bafaleo Carinna Aulia Ramadani Claudya Mareshky Darian Ezra ‘Aabidah Delfika Intania Rosadi Denta Nia Aprilya Dias Mutik Rahayu Dimas Andrianto Kusuma Euclid Abraham Pasaribu Evani Fairuz Laylatul Sya’ban Fadhil Citra Darmakusuma Fadia Ardian Adisty Fadlan Nur Azizil Fakhri Fadhlurrohman Riyanto Fathin Kamaluddin FATHUR ROHMAN fauziah indriani Fellyssa Ayumi Fuzia Reihani Zahara Geraldo Virasakti Abiyyudha Saroy Hafila Azzafi Daskarata Hanara Levina Hasna Hamiidah Zhafirah Firjatullah Helena Adinda Nabila Herjuno Putro Hizkia Orvellino Slamet Husniyyah, Ulfa Ihsanudin Herry Setyawan Intan Yonanda Iqbal Aji Saputra Iqbal Tama Segara Hutabarat Jasmina Fahira Rizkiyanti Kanaya Ayudya Putri Keren Yemima Manalu Kevin Marihot Marpaung Krisna Mukti Wibowo Lovhersha Mabelle Velzanya M Zidan Ramadhan M. Falahul Akbar Machaini Bintang Buayoma Marta Syifa Maswa Elfa Karomi Maulana Iqbal Adiyatma Maydya Wimbuh Harahap Mirza Raditya Akmal Moh Hikmal Adnan Moh Rafli Dela Umala Moh Sabil Oktaviano Mokhamad Fajar Zihady Faturrahman Muh. Fadly Rafi Syahlevi Muhammad Afrizal Habibi Muhammad Andy Prananto Muhammad Evan Kurnia Muhammad Fathurrahman Muhammad Riziq Aji Haidar Mutiara Kartika Sari Damanik Nabil Farrel Rochman Nadia Sheila Majid Nadya Agustina Naila Azzahra Amelia Putri Nailis Nurul Hikmah Nauval Athalah Ramadhani Ngesti Mukti Rezeki Nisya Kanaya Nita Ayuningsih Noor Hamzah Syihabuddin Nurul Baitii F Wahid Oemar Atallah Prasida Alya Putri Putri Jaita Sri Ulina Beru Karo Putri Na’ilah Zulfah Qinthara Nur Faza Rafka Raditya Kurniawan Raka Shan Wirayuda Ramos Kurnia Panggabean Rani Rosita Sari Raya Zahira Ghaitza Restu Dwi Helnida Wati Rezya Aprilia Nylam Fitriani Rian Rambu Raya Ribka Sri Rezeki Simanjuntak Rifki Pebriananta Rizal Al Birra Rustiyah Setyaningsih Sabrina Assyahra Aisyah Lira Safa Sasikirana Firjatullah Sahala Sahat Amudi Sagala Salsabila Isma Jannata Salwa Khatami Fauzi Shakila Ayu Dwi Lestari Siti Zahroh Soultan Athar Ubaidillah Kamal Vania Aulia Vera Desti Puspitasari Widya Lailatul Hana Wisnu Indra Setiawan Yefta Felixcio Wiranata Pangaribuan Yusuf Abdurahman Faiz