p-Index From 2020 - 2025
7.575
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Farabi Jurnal Komunikasi An-Nuha : Jurnal Kajian Islam, Pendidikan, Budaya Dan Sosial JPW (Jurnal Politik Walisongo) Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial Sawwa: Jurnal Studi Gender E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat TARBIYA ISLAMIA : Jurnal Pendidikan dan Keislaman JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri) Justek : Jurnal Sains Dan Teknologi Paedagoria : Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Kependidikan JCES (Journal of Character Education Society) Kamaya: Jurnal Ilmu Agama Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam) MUHARRIK: JURNAL DAKWAH DAN SOSIAL Jurnal Ilmu Dakwah Jurnal Ilmiah Syi'ar International Journal of Economics Development Research (IJEDR) IJECA (International Journal of Education and Curriculum Application) Jurnal Mu'allim Wahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial JURNAL PENDIDIKAN SAINS SOSIAL DAN AGAMA Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS) AL-MUTTAQIN : Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi Santri: Journal of Pesantren and Fiqh Sosial Ar Rehla: Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy Edu Cendikia: Jurnal Ilmiah Kependidikan el-Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies Journal of Islamic Management Journal of Islamic Economics Lariba Jurnal SMART (Studi Masyarakat, Religi, dan Tradisi) HIKMATUNA: Journal for Integrative Islamic Studies Hikmatuna Ar Rehla: Journal of Islamic Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy Jurnal Indonesia Studi Moderasi Beragama
Claim Missing Document
Check
Articles

SECERCAH PANDANG MENGUNGKAP KASUS NIKAH SIRRI DI INDONESIA Muhajarah, Kurnia
Sawwa: Jurnal Studi Gender Vol 10, No 2 (2015): April 2015
Publisher : Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.795 KB) | DOI: 10.21580/sa.v10i2.1434

Abstract

Salah satu bentuk pelecehan terhadap perempuan yang dapat menghilangkan hak-haknya adalah nikah sirri, yakni melaksanakan pernikahan rahasia. Bahkan tidak jarang terjadi lahir hubungan seks di luar pernikahan dengan dalih nikah sirri. Inilah yang kemudian me­lahir­kan istilah lelaki dan perempuan piaraan. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Hasil pembahasan me­nunjuk­kan bahwa beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran makna suci pernikahan. Fenomena ini ditandai dengan maraknya prosesi nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Ada berbagai pendapat di kalangan ulama mengenai halal tidaknya nikah sirri ini. Sebagian ulama menilai pernikahan sirri dihalalkan asal memenuhi syarat dan rukun nikah oleh negara. Nikah sirri selain berpotensi menimbulkan fitnah, juga secara hukum sangat merugikan kaum wanita. Meski "sah" menurut agama, namun pernikahan sirri  tidak barakah (berkah) dan luput dari perlindungan hukum perkawinan. Dengan buku nikah menjadi bukti pernikahan yang dilakukan telah dicatat oleh negara. Suami dan isteri mempunyai hak yang sama dalam hukum per­kawinan. 
PERSELINGKUHAN SUAMI TERHADAP ISTRI DAN UPAYA PENANGANANNYA Muhajarah, Kurnia
Sawwa: Jurnal Studi Gender Vol 12, No 1 (2016): Oktober 2016
Publisher : Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.018 KB) | DOI: 10.21580/sa.v12i1.1466

Abstract

Perselingkuhan pada umumnya banyak terjadi pada anggota keluarga yang kurang memiliki kualitas keagamaan yang mantap, lemahnya dasar cinta, komunikasi yang kurang lancar dan harmonis, sikap egois dari masing-masing, emosi yang kurang stabil, dan kurang mampu mem­­buat penyesuaian diri. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pro­blematika per­selingkuhan suami terhadap istri adalah bahwa perselingkuhan dapat menjadi sumber stres yang luar biasa. Ke­gagalan pasangan untuk saling menyesuaikan diri dan memecahkan masalah-masalah secara efektif dapat memicu konflik yang ber­kepanjangan. Dari keseluruhan proble­matika perselingkuhan, pro­blematika yang paling utama dari perselingkuhan adalah per­ceraian, karena perselingkuhan merupakan salah satu masalah putus­nya perkawinan. Upaya penanganan per­selingkuhan antara lain adalah mengawasi pergaulan suami atau istri, berupaya sekuat tenaga menciptakan suasana rumah tangga yang har­monis, berupaya mem­beri contoh yang baik, membangun ling­kung­­an yang kondusif, me­ningkatkan kualitas nilai-nilai keagama­an, landasan cinta yang kokoh, mewujudkan komunikasi secara transparan dan har­monis, meningkat­kan kekuatan dan ketahanan diri yang dilandasi de­ngan konsep diri dan rasa percaya diri secara mantap, mengembangkan kontak sosial secara baik dan sehat, bergaul dengan orang baik. 
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA: Perspektif Sosio-Budaya, Hukum, dan Agama Muhajarah, Kurnia
Sawwa: Jurnal Studi Gender Vol 11, No 2 (2016): April 2016
Publisher : Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.083 KB) | DOI: 10.21580/sa.v11i2.1452

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga banyak terjadi, sedangkan sistem hukum di Indonesiabelum menjamin perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dipahami tidak hanya berkaitan dengan penggunaan fisik tetapi terkait dengan tekanan emosional dan psikis. Kekerasan tidak terjadi secara spon­tanitas, namun memiliki sebab-sebab tertentu yang mendorong laki-laki berbuat kekerasan terhadap perempuan (istri) yang secara umum penyebab kekerasan tersebut dapat diidentifikasi karena faktor gen­der dan patriarki, relasi kuasa yang timpang, dan role modeling (perilaku hasil meniru). Gagasan pemukulan merupakan hak yang ada bagi laki-laki tentunya kontradiksi dengan cita-cita al-Qur’an tentang hubungan suami-isteri yang harusnya kompak dan saling mendukung. Hal ini juga berkebalikan dengan aturan Quran yang mana laki-laki dan perempuan boleh membubarkan pernikahan yang gagal, sehingga akan mengesampingkan gagasan bahwa perempuan memiliki tugas dan kewajiban untuk tunduk kepada kekerasan.
AKIBAT HUKUM PERCERAIAN BAGI ANAK DAN ISTRI YANG DISEBABKAN OLEH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: Studi Kasus di Pengadilan Tinggi Agama Semarang Muhajarah, Kurnia
Sawwa: Jurnal Studi Gender Vol 12, No 3 (2017): Oktober 2017
Publisher : Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.163 KB) | DOI: 10.21580/sa.v12i3.2092

Abstract

This research is motivated by a thought that domestic violence is every act against a person, especially a woman, resulting in physical, sexual, psychological, and / or neglect of the suffering or suffering of the household. Seeing the fact, should not be much more domestic violence, but the reality of proving domestic violence is increasing. The purpose of the study: first, to know and analyze the violence in the household that the reason for the occurrence of divorce. Second, to know and analyze the authority of the Religious Courts in handling divorce cases caused by domestic violence. Thirdly, to know and analyze the legal conse­quences of the decision of the Religious Courts in divorce cases caused by domestic violence. Researchers use normative juridical approach method. The research specification used qualitative analytical descriptive research. Sources of data in this study are some judges of the Religious Courts. As the primary data are Law Number 1 Year 1974 About Marriage, KHI and interview guidelines in a structured manner. Against secondary data, the data collection method is done by library research. The results show that domestic violence is the reason for divorce. The reasons for divorce caused by cruelty or severe maltreatment have been set forth in the following provisions: a) provided for in Article 39 paragraph (2) of the explanation of Law Number 1 Year 1974 con­cerning Marriage; b) is regulated in Article 19 point (d) of Government Regulation Number 9 Year 1975 concerning the imple­mentation of Law Number 1 Year 1974 concerning Marriage; c) is regulated in Article 116 point (d) KHI (Compilation of Islamic Law). These reasons are included in the category of domestic violence. In other words, domestic violence is part of cruelty or severe abuse. The authority of the Religious Courts to handle divorce cases caused by domestic violence has been regulated in the Compilation of Islamic Law (KHI). The legal consequences of the decision of the Religious Courts in divorce cases caused by domestic violence are stipulated in Article 156 of KHI._________________________________________________________Penelitian ini didorong oleh pemikiran bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap tindakan terhadap seseorang, ter­utama wanita, yang mengakibatkan fisik, seksual, psikologis, dan/atau pengabaian penderitaan atau penderitaan rumah tangga. Melihat kenyataan, seharusnya tidak lebih banyak kekerasan dalam rumah tangga, namun kenyataan membuktikan kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat. Tujuan penelitian ini: pertama, untuk mengetahui dan menganalisa kekerasan di rumah tangga yang menjadi alasan terjadinya perceraian. Kedua, untuk menge­tahui dan menganalisis kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tan­g­ga. Ketiga, untuk mengetahui dan menganalisa konsekuensi hukum dari keputusan Pengadilan Agama dalam kasus perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian meng­gunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi pe­nelitian ini menggunakan penelitian deskriptif analitik kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah beberapa hakim Peng­adilan Agama. Sebagai data utama adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, KHI dan pedoman wawancara secara terstruktur. Terhadap data sekunder, metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah alasan perceraian. Alasan perceraian yang disebabkan oleh kekejaman atau penganiayaan berat telah diatur dalam ketentuan berikut: a) yang diatur dalam Pasal 39 ayat (2) penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; b) diatur dalam Pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pe­laksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per­kawin­an; c) diatur dalam Pasal 116 huruf d (d) KHI (Kompilasi Hukum Islam). Alasan ini termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga. Dengan kata lain, kekerasan dalam rumah tangga adalah bagian dari kekejaman atau penganiayaan berat. Kewenangan Peng­adilan Agama untuk menangani kasus perceraian akibat ke­kerasan dalam rumah tangga telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Konsekuensi hukum dari keputusan Pengadilan Agama dalam kasus perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Pasal 156 KHI.
KONTRIBUSI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA Muhajarah, Kurnia
TARBIYA ISLAMIA : Jurnal Pendidikan dan Keislaman Vol 7 No 1 (2018): Pebruari
Publisher : Education for Islamic Studies Department, Islamic University of Majapahit (Universitas Islam Majapahit) Mojokerto, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (356.855 KB) | DOI: 10.36815/tarbiya.v7i1.158

Abstract

Juvenile delinquency becomes a phenomenon in this life. The emergence of juvenile delinquency is influenced by various life factors that involve himself, his family and his environment. There have been many studies that examine the juvenile delinquency. This paper will discuss two main questions namely: what factors cause juvenile delinquency and how the contribution of Islamic Education (PAI) in preventing juvenile delinquency. The method used in this paper is literature study that is directed to answer the above questions. The answer is parsed by the deepening of the material by method of content analysis, hope the data obtained with the depth of material and things that surround it.The results of the study of this paper show that, First, juvenile delinquency is caused by self-adolescent factors (internal) and the environment (external). External factors that cause juvenile delinquency are families, less harmonious marital relationships, the environment, and schools, including teachers, lessons, school tasks, learning methods. Second, PAI has two contributions in preventing juvenile delinquency, namely PAI able to form a religious adolescent personality, so far from the world of juvenile delinquency and PAI able to provide space for adolescents in positive expression embodied in the balance of understanding the material of religion and knowledge.
PENDIDIKAN TOLERANSI BERAGAMA PERSPEKTIF TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM Muhajarah, Kurnia
AN-NUHA: Jurnal Kajian Islam, Pendidikan, Budaya dan Sosial Vol 3 No 2 (2016): Desember
Publisher : LP2M Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4648.975 KB)

Abstract

This research was motivated by the events of a religious conflict between people of different religions in Indonesia. This study is intended to answer the question of how is the concept of religious tolerance education and how is the educational relevance of religious tolerance with the aim of Islamic education. The issues discussed with the primary data, books or literature research studies. During data collection, the researchers take steps through library research and when analyzing the data, researchers used an inductive method and the comparative method. This study shows that Islam commands his people to be tolerant, not only in Judaism and Christianity, but also to religions other. Surat al-Baqarah verse 256 say that there is no compulsion about religion because the straight and true path has been clearly distinct from the wrong and misguided. Whatever the man can chose the way that he wants. If the concept of religious tolerance education linked to the aims of Islamic education, the purpose of the educational concept of religious tolerance they are: a) that Muslims have the ability to develop their potential, useful for others and society. b) to build the Islamic society who have a certain al-karimah. c) to build the Islamic society that is smart in faith and piety. Thus, the concept of religious tolerance education is in according to the objectives of Islamic education.
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA: Perspektif Sosio-Budaya, Hukum, dan Agama Muhajarah, Kurnia
Sawwa: Jurnal Studi Gender Vol 11, No 2 (2016): April 2016
Publisher : Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.083 KB) | DOI: 10.21580/sa.v11i2.1452

Abstract

Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga banyak terjadi, sedangkan sistem hukum di Indonesiabelum menjamin perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan dipahami tidak hanya berkaitan dengan penggunaan fisik tetapi terkait dengan tekanan emosional dan psikis. Kekerasan tidak terjadi secara spon­tanitas, namun memiliki sebab-sebab tertentu yang mendorong laki-laki berbuat kekerasan terhadap perempuan (istri) yang secara umum penyebab kekerasan tersebut dapat diidentifikasi karena faktor gen­der dan patriarki, relasi kuasa yang timpang, dan role modeling (perilaku hasil meniru). Gagasan pemukulan merupakan hak yang ada bagi laki-laki tentunya kontradiksi dengan cita-cita al-Qur’an tentang hubungan suami-isteri yang harusnya kompak dan saling mendukung. Hal ini juga berkebalikan dengan aturan Quran yang mana laki-laki dan perempuan boleh membubarkan pernikahan yang gagal, sehingga akan mengesampingkan gagasan bahwa perempuan memiliki tugas dan kewajiban untuk tunduk kepada kekerasan.
AKIBAT HUKUM PERCERAIAN BAGI ANAK DAN ISTRI YANG DISEBABKAN OLEH KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: Studi Kasus di Pengadilan Tinggi Agama Semarang Muhajarah, Kurnia
Sawwa: Jurnal Studi Gender Vol 12, No 3 (2017): Oktober 2017
Publisher : Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.163 KB) | DOI: 10.21580/sa.v12i3.2092

Abstract

This research is motivated by a thought that domestic violence is every act against a person, especially a woman, resulting in physical, sexual, psychological, and / or neglect of the suffering or suffering of the household. Seeing the fact, should not be much more domestic violence, but the reality of proving domestic violence is increasing. The purpose of the study: first, to know and analyze the violence in the household that the reason for the occurrence of divorce. Second, to know and analyze the authority of the Religious Courts in handling divorce cases caused by domestic violence. Thirdly, to know and analyze the legal conse­quences of the decision of the Religious Courts in divorce cases caused by domestic violence. Researchers use normative juridical approach method. The research specification used qualitative analytical descriptive research. Sources of data in this study are some judges of the Religious Courts. As the primary data are Law Number 1 Year 1974 About Marriage, KHI and interview guidelines in a structured manner. Against secondary data, the data collection method is done by library research. The results show that domestic violence is the reason for divorce. The reasons for divorce caused by cruelty or severe maltreatment have been set forth in the following provisions: a) provided for in Article 39 paragraph (2) of the explanation of Law Number 1 Year 1974 con­cerning Marriage; b) is regulated in Article 19 point (d) of Government Regulation Number 9 Year 1975 concerning the imple­mentation of Law Number 1 Year 1974 concerning Marriage; c) is regulated in Article 116 point (d) KHI (Compilation of Islamic Law). These reasons are included in the category of domestic violence. In other words, domestic violence is part of cruelty or severe abuse. The authority of the Religious Courts to handle divorce cases caused by domestic violence has been regulated in the Compilation of Islamic Law (KHI). The legal consequences of the decision of the Religious Courts in divorce cases caused by domestic violence are stipulated in Article 156 of KHI._________________________________________________________Penelitian ini didorong oleh pemikiran bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap tindakan terhadap seseorang, ter­utama wanita, yang mengakibatkan fisik, seksual, psikologis, dan/atau pengabaian penderitaan atau penderitaan rumah tangga. Melihat kenyataan, seharusnya tidak lebih banyak kekerasan dalam rumah tangga, namun kenyataan membuktikan kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat. Tujuan penelitian ini: pertama, untuk mengetahui dan menganalisa kekerasan di rumah tangga yang menjadi alasan terjadinya perceraian. Kedua, untuk menge­tahui dan menganalisis kewenangan Pengadilan Agama dalam menangani kasus perceraian akibat kekerasan dalam rumah tan­g­ga. Ketiga, untuk mengetahui dan menganalisa konsekuensi hukum dari keputusan Pengadilan Agama dalam kasus perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian meng­gunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi pe­nelitian ini menggunakan penelitian deskriptif analitik kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah beberapa hakim Peng­adilan Agama. Sebagai data utama adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, KHI dan pedoman wawancara secara terstruktur. Terhadap data sekunder, metode pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah alasan perceraian. Alasan perceraian yang disebabkan oleh kekejaman atau penganiayaan berat telah diatur dalam ketentuan berikut: a) yang diatur dalam Pasal 39 ayat (2) penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; b) diatur dalam Pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pe­laksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Per­kawin­an; c) diatur dalam Pasal 116 huruf d (d) KHI (Kompilasi Hukum Islam). Alasan ini termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga. Dengan kata lain, kekerasan dalam rumah tangga adalah bagian dari kekejaman atau penganiayaan berat. Kewenangan Peng­adilan Agama untuk menangani kasus perceraian akibat ke­kerasan dalam rumah tangga telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Konsekuensi hukum dari keputusan Pengadilan Agama dalam kasus perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam Pasal 156 KHI.
SECERCAH PANDANG MENGUNGKAP KASUS NIKAH SIRRI DI INDONESIA Muhajarah, Kurnia
Sawwa: Jurnal Studi Gender Vol 10, No 2 (2015): April 2015
Publisher : Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (336.795 KB) | DOI: 10.21580/sa.v10i2.1434

Abstract

Salah satu bentuk pelecehan terhadap perempuan yang dapat menghilangkan hak-haknya adalah nikah sirri, yakni melaksanakan pernikahan rahasia. Bahkan tidak jarang terjadi lahir hubungan seks di luar pernikahan dengan dalih nikah sirri. Inilah yang kemudian me­lahir­kan istilah lelaki dan perempuan piaraan. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Hasil pembahasan me­nunjuk­kan bahwa beberapa tahun terakhir terjadi pergeseran makna suci pernikahan. Fenomena ini ditandai dengan maraknya prosesi nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Ada berbagai pendapat di kalangan ulama mengenai halal tidaknya nikah sirri ini. Sebagian ulama menilai pernikahan sirri dihalalkan asal memenuhi syarat dan rukun nikah oleh negara. Nikah sirri selain berpotensi menimbulkan fitnah, juga secara hukum sangat merugikan kaum wanita. Meski "sah" menurut agama, namun pernikahan sirri  tidak barakah (berkah) dan luput dari perlindungan hukum perkawinan. Dengan buku nikah menjadi bukti pernikahan yang dilakukan telah dicatat oleh negara. Suami dan isteri mempunyai hak yang sama dalam hukum per­kawinan. 
PERSELINGKUHAN SUAMI TERHADAP ISTRI DAN UPAYA PENANGANANNYA Muhajarah, Kurnia
Sawwa: Jurnal Studi Gender Vol 12, No 1 (2016): Oktober 2016
Publisher : Pusat Studi gender dan Anak (PSGA) Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (288.018 KB) | DOI: 10.21580/sa.v12i1.1466

Abstract

Perselingkuhan pada umumnya banyak terjadi pada anggota keluarga yang kurang memiliki kualitas keagamaan yang mantap, lemahnya dasar cinta, komunikasi yang kurang lancar dan harmonis, sikap egois dari masing-masing, emosi yang kurang stabil, dan kurang mampu mem­­buat penyesuaian diri. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pro­blematika per­selingkuhan suami terhadap istri adalah bahwa perselingkuhan dapat menjadi sumber stres yang luar biasa. Ke­gagalan pasangan untuk saling menyesuaikan diri dan memecahkan masalah-masalah secara efektif dapat memicu konflik yang ber­kepanjangan. Dari keseluruhan proble­matika perselingkuhan, pro­blematika yang paling utama dari perselingkuhan adalah per­ceraian, karena perselingkuhan merupakan salah satu masalah putus­nya perkawinan. Upaya penanganan per­selingkuhan antara lain adalah mengawasi pergaulan suami atau istri, berupaya sekuat tenaga menciptakan suasana rumah tangga yang har­monis, berupaya mem­beri contoh yang baik, membangun ling­kung­­an yang kondusif, me­ningkatkan kualitas nilai-nilai keagama­an, landasan cinta yang kokoh, mewujudkan komunikasi secara transparan dan har­monis, meningkat­kan kekuatan dan ketahanan diri yang dilandasi de­ngan konsep diri dan rasa percaya diri secara mantap, mengembangkan kontak sosial secara baik dan sehat, bergaul dengan orang baik.Â