Articles
Implementasi Tugas Pokok dan Fungsi Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Kabupaten Bogor dalam Pencegahan Tindak Kejahatan
Darmawan, Aditia;
Suprijatna, Dadang;
Aminulloh, Muhammad
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 3 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i3.12482
Pembentukan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat di wilayah tersebut, namun kenyataannya masih belum efektif atau pencegahan kejahatan bisa dilakukan secara baik, sehingga kejahatan masih terus terjadi. Meskipun pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas belum berjalan dengan baik tetapi upaya dalam mencegah kejahatan harus terus dilakukan agar keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dapat diwujudkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji implementasi Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif dalam masyarakat dan hambatan-hambatan yang dihadapinya. Metode, penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu peneltian yang mengkaji gelaja hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas adalah membina keamanan dan ketertiban, memediasi masalah yang terjadi dalam masyarakat, dan mecgegah tindaka kejahatan. Namun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan namun masih terdapat kekurangan-kekurangan atau kendala yang dihadapi oleh Bhabinkamtibmas sehingga pelaksanaan pembinaan keamanan dan ketertiban belum maksimal.
Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Illegal Fishing di Perairan Natuna Kepulauan Riau
Handoyo, Wuri;
Suprijatna, Dadang;
Mulyadi
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 3 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i3.12657
Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menindak para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia. Akan tetapi belum membuahkan hasil yang baik, sebab praktek illegal fishing masih tetap terjadi hingga saat ini, dan nilai kerugian negara juga masih belum bisa diminimalisir. Oleh sebab itu dibutuhkan penanganan lebih lanjut terhadap pelaku illegal fishing di perairan Indonesia ini. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif atau pendekatan undang-undang (statute approach) dengan cara studi kepustakaan (library research) dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh gambaran tentang upaya penegakan hukum terhadap praktek illegal fishing, yaitu dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal yang bertugas melakukan penyidikan dan pengawasan perikanan dalam melindungi wilayah perairan Indonesia. Akan tetapi masih ditemui hambatan dalam pelaksanaannya yang berasal dari faktor internal dan eksternal diantaranya yaitu kurang tegasnya sanksi yang diberikan kepada pelaku illegal fishing, terbatasnya jumlah anggaran, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai. Sedangkan dari faktor eksternal diantaranya yaitu luasnya wilayah dan jauhnya letak Pengadilan perikanan dengan Locus Delicti illegal fishing, belum maksimalnya koordinasi aparat penegak hukum sehingga menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan kebijakan masing-masing instansi sangat rawan menimbulkan konflik kepentingan dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Oleh sebab itu upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut yaitu melalui pendekatan represif, preventif dan pre-emptif.
Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
Warzuk;
Suprijatna, Dadang;
Aminulloh, Muhamad
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 3 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i4.12671
Model restorative justice juga memberikan solusi dalam penyelesaian perkara pidana, sehingga perlu diperkuat dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi kewajiban penyelesaian perkara yang harus dilalui oleh pihak kepolisian untuk meneyderhanakan proses penegakan hukum. penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui tentang penerapan restorative justice dalam sistem hukum pidana indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menjadikan hukum sebagao konsep, norma, asas, dan dogma-dogma. Penelitian menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, teori, dan pendapat ahli untuk meperkuat argumen peniliti. Hasil penelitian diketahui bahwa penerapan Restorative Justice dalam sistem hukum pidana indonesia telah dilakukan dengan semaksimal mungkin dengan cara penyelesaian perkara tindak pidana melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Penyelesaian dilakukan dengan cara mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak. Kesimpulan diketahui bahwa perkara tindak pidana yang dapat menerapkan Restorative Justice yaitu Perkara pidana tindak pidana anak, Tindak pidana lalu lintas, Tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, Tindak pidana perempuan yang berhadapan dengan hukum.
Konsep Humanistis dalam Penangkapan Pelaku Tindak Pidana oleh Resmob Satreskrim Polres Bogor
Harianto, Andi;
Suprijatna, Dadang;
Ma'arif, Rizal Syamsul
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 4 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i4.12776
Kenyataan dalam penangkapan, surat perintah penangkapan jarang diperlihatkan kepada orang yang akan ditahan. Bahkan tindakan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah. Penyiksaan merupakan bentuk penyimpangan dalam penangkapan.Penelitian ini bertujuan mengkaji Konsep Humanistis Dalam Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Oleh Resmob Satreskrim Polres Bogor. Metode, penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian yang mengkaji gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan Penangkapan yang dilakukan secara humanis harus melibatkan masyarakat seperti: 1) Melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat; 2) Melakukan koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, dan pemerintah desa. Hal ini dilakukan agar dalam melakukan penangkapan mendapat dukungan dari semua unsur masyarakat. Selain itu pihak kepolisian harus menujukkan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari penegak hukum.
Analisis Perlindungan Hak Tersangka dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pencurian di Polres Bogor
Adzikra, Fuji Sarah;
Suprijatna, Dadang;
Ma'arif, Rizal Syamsul
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 4 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i4.13017
Perlindungan hukum adalah suatu tindakan atau upaya untuk melindungi masyarakat dari tindakan penguasa yang melawan hukum dan sewenang-wenang serta menciptakan ketertiban dan kedamaian sehingga masyarakat dapat menikmati harkat dan martabat kemanusiaannya.Perlindungan hak dasar merupakan salah satu tujuan bernegara. Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengenai tersangka. Tersangka adalah seseorang yang berdasarkan perbuatan dan keadaannya patut diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan. Status tersangka ditunjukkan ketika bukti pertama ditemukan dalam proses penyidikan. Dalam tindak pidana dugaan pencurian, orang baru dicurigai melakukan tindak pidana tersebut, namun belum tentu dinyatakan bersalah. Perlindungan hukum hadir untuk melindungi hak-hak tersangka dalam segala proses yang dijalaninya sebagai manusia. Sebab tersangka sebagai manusia sudah sewajarnya mempunyai hak-hak dasar yang tidak dapat dibatasi atau diganggu gugat.Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana hak tersangka dalam proses penyidikan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat dan juga penelitian lapangan (field research) yaitu turun langsung kelapangan untuk menggali permasalahan yang akan diteliti. Teknik yang digunakan terutama untuk menggali data dan sumber-sumber yang diperoleh dari kepustakaan, yakni dengan melakukan penelitian terhadap sumber, bacaan tertulis dari para ahli dan sarjana lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum hak tersangka dalam proses penyidikan tindak pidana pencurian di Polres Bogor sudah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang sudah di atur dalam undang-undang.
Penerapan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Profesi Hakim oleh Majelis Kehormatan Hakim di Indonesia
Selfia;
Gilalo , Jacobus Jopie;
Suprijatna, Dadang
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 4 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i4.13018
Prinsip etika berfungsi sebagai panduan bagi individu untuk membedakan antara tindakan yang benar dan yang salah, sehingga memprioritaskan kejujuran dan kebenaran dalam melaksanakan tugasnya. Adanya aturan yang mengatur kode etik hakim penting untuk memahami bagaimana Majelis Kehormatan Hakim di Indonesia memberikan sanksi kepada hakim yang melanggar kode etik. Juga penting untuk mengetahui hambatan dan tindakan hukum yang dapat diambil oleh hakim yang dikenai sanksi pelanggaran kode etik. Penelitian tentang penerapan sanksi dan hambatan yang dihadapi dalam pemberian sanksi kepada hakim yang melanggar kode etik dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan didukung oleh penelitian lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian menjelaskan bagaimana Majelis Kehormatan Hakim memberikan sanksi kepada hakim yang melanggar kode etik sebagai langkah penting untuk menjaga integritas dan kualitas sistem peradilan, serta menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Pemberian sanksi ini memainkan peran penting dalam menjaga kepastian hukum dan memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindaklanjuti sesuai sanksi yang telah ditetapkan. Namun, terdapat hambatan internal dan eksternal yang dapat mengurangi efektivitas penegakan kode etik. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut menjadi penting untuk menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip negara hukum dan memastikan keadilan dalam sistem peradilan.
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat Prasejahtera dari Lembaga Bantuan Hukum Non Akreditasi
Yudha, Harswendo Shandy;
Suprijatna, Dadang;
Ma’arif, Rizal Syamsul
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 4 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i5.13095
Bantuan hukum menjadi salah satu instrumen penting pada sistem peradilan pidana, karena hal tersebut merupakan bagian dari perlindungan HAM / Hak Asasi Manusia yang didapatkan bagi setiap individu. Bantuan hukum ialah hak yang dimiliki baik oleh tersangka dan terdakwa untuk kepentingan pembelaannya dalam setiap proses peradilan pidana. Adanya bantuan hukum diharapkan dapat menjadikan peradilan pidana yang adil dan tidak memihak / due process of law. Pelaksanaan pemberian bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Lentera Bogor dimulai dari bulan Oktober 2020 hingga saat ini sudah melaksanakan semua kewajiban dari Lembaga Bantuan Hukum dimulai dari sosialisasi kepada masyarakat untuk mengenalkan tugas dari Lembaga bantuan hukum itu sendiri agar masyarakat tidak lagi buta akan hukum dan tidak takut lagi untuk menghadapi hukum di pengadilan karena salah satu tugas dari Lembaga Bantuan Hukum itu adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam hal pendampingan di dalam pengadilan. Hambatan yang dihadapi oleh Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Lentera Bogor adalah sumber daya manusia dan juga keuangan karena banyak sekali advokat muda yang tidak mau mengawali karir dari Lembaga Bantuan Hukum yang mengakibat kan Lembaga Bantuan Hukum kesulitan mempunyai banyak anggota yang memudahkan untuk menjalankan seluruh kegiatan dari sosialisasi kepada masyarakat sampai ke pendampingan klien di pengadilan karena di Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Lentera Bogor sangat kesulitan mempunyai anggota yang berkualitas karena tidak sedikit juga advokat muda yang menganggap bahwa kerja di LBH itu tidak menghasilkan yang akhir nya banyak advokat muda yang memilih untuk mengawali karir di firma hukum.
Perwujudan Satuan Brimob sebagai Semi Militer yang Profesional dan Demokratik
Prasetya, Indra;
Suprijatna, Dadang;
R. Djuniarsono
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 6 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i6.13724
Keterbatasan keterampilan dan keahlian di bidang yang mempengaruhi metode yang digunakan. Mabes Polri dan pimpinan Brimob menyadari kekurangan tersebut, terutama karena dalam menangani berbagai kasus, juga diperhatikan masalah pendekatan yang menyebabkan tindak kekerasan oleh Brimob di lapangan. Pimpinan Polri dan Brimob membuat kebijakan untuk meningkatkan keahlian dan keterampilan anggota Brimob, terutama dalam hal berhubungan dengan masyarakat. Studi ini bertujuan untuk mempelajari dan menganalisis bagaimana Satuan Brimob berkembang menjadi organisasi semi militer demokratis dan profesional serta tantangan yang dihadapinya. Penelitian empiris digunakan, dengan hukum sebagai gejala institusi sosial, perilaku, atau masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Brimob dibentuk sebagai semi militer yang demokratis dan profesional karena tingkat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Salah satu bentuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang paling umum adalah perbuatan disersi. Ini jelas menjadi preseden buruk untuk gagasan bahwa kinerja Polri dapat dipertanggungjawabkan. Ini menunjukkan bahwa anggota Polri masih belum memenuhi standar kepribadian, kemasyarakatan, kenegaraan, dan kelembagaan.. Ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan internal Sie Propam Brimob masih belum optimal dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan peran.
Analisis Hukum Penanganan Tindak Pidana Pencurian yang Dilakukan Personil Brimob oleh Provost Brimob
Endhrik, Muchamad;
Suprijatna, Dadang;
Husein , Saddam
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 6 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i6.13726
Meski mendapat tugas sebagai penegak hukum namun anggota polisi kadang menyimpang dari tugas dan amanah yang diberikan negara kepadanya. Ada yang melakukan pencurian, terlibat narkoba, dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan mengkaji dan mengalisis penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan personil brimob oleh provost brimob”. Penelitian ini merupakan peneltian empiris, penelitian empiris dalam hukum menurut Martin Roestamy dkk yaitu hukum sebagai gejala masyarakat, sebagai institusi sosial atau perilaku yang mempola. Hasil penelitian menunjukkan Penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan Personil Brimob oleh Provost Brimob dilakukan melalui 1) upaya preventif, yaitu tindakan preventif adalah upaya mencegah agar anggota brimob tidak memiliki niat, melakukan, memanfaatkan pencurian. Mencegah dengan mengontrol anggota brimob agar tidak melakukan aksinya, selain itu juga perlu mendidik anggota yang belum kuat mentalnya. 2) Represif, yaitu penegakan hukum pidana dan kode etik kepolisian. Penegakan hukum pidana yaitu pelaku diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan kode etik yaitu pelaku diperiksa dan sidang oleh komisi kode etik propam. 3) Pembinaan, kepada pelaku yang masih dapat dibina harus dibina agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Hambatan yang dihadapi Provost Brimob dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan Personil Brimob dan upaya mengatasinya adalah sebagai berikut: aspek moral, yaitu rasa iba terhadap anggota yang apabila dipecat maka akan merugikan polri dan pelaku dan berdampak kehidupan pribadi, dan serta mengingat jasa-jasanya. Hubungan emosional antara atasan dan anggota.
Fungsi Pengawasan Satresnarkoba dalam Penyelidikan Tindak Pidana Narkoba di Wilayah Polres Bogor
Lerian, Ryan;
Suprijatna, Dadang;
Mulyadi
Karimah Tauhid Vol. 3 No. 6 (2024): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/karimahtauhid.v3i6.13832
Permasalahan yang dihadapi oleh fungsi unit pengawasan Satresnarkoba dalam penanganan penyelidikan tindak pidana narkoba di Wilayah Polres Bogor berasal dari kendala intern. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang pengawasan Satresnarkoba dalam penanganan penyelidikan pidana narkoba di Wilayah Polres Bogor dan hambatannya. Metode diperlukan guna mengumpulkan sejumlah bahan penelitian. Metode dalam penelitian ini yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan penyidikan merupakan tanggung jawab dari atasan penyidik yang merupakan pejabat pengawasan penyidik, maka apabila ada terjadi kelalaian atau penyimpangan dari proses penyidikan dapat di katakan sisi pengawasan dalam proses penyidikan belum optimal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fungsi pengawasan Satresnarkoba dalam penanganan penyelidikan pidana narkoba di Wilayah Polres Bogor yaitu pelaksanaan penyidikan tindak pidana narkotika di Polres Bogor berdasarkan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan dengan melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, penyidikan dan melakukan monitoring kepada anggota yang melukan tugas penyelidikan, serta melakukan evaluasi setiap tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam menangani kasus pidana narkoba. Dan hambatan yang dihadapi yaitu masih kurangnya sanksi kepada pelaku, regulasi yang belum kuat, kurangnya integritas pejabat. upaya yang dilakukan adalah perlu adanya sanksi yang dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun pejabat yang terlibat dalam tidak pidana narkoba, perlu sosialisasi kepada masyarakat agar menyadari pentingya pemberantasan narkoba dengan membantu pihak kepolisian dan memberikan informasi, perlu ada perangkat regulasi khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan penyelidikan.