p-Index From 2021 - 2026
9.157
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Diponegoro Law Review Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) JISPO (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Jurnal Selat Jurnal Wawasan Yuridika Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia al-Afkar, Journal For Islamic Studies Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JURNAL CENDEKIA HUKUM Morality :Jurnal Ilmu Hukum SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan Jurnal Hukum Respublica Jurnal Hukum Samudra Keadilan Jurnal Meta-Yuridis NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Unes Law Review Jurnal Ilmiah Galuh Justisi DOKTRINA: JOURNAL OF LAW DIVERSI : Jurnal Hukum Jurnal Hukum Positum Ilmu Hukum Prima Law, Development and Justice Review JURNAL ILMIAH ADVOKASI Legalitas: Jurnal Hukum Jurnal Trias Politika Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Eksekusi : Journal Of Law Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Madaniya SELODANG MAYANG Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal): Humanities and Social Sciences Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum JENTRE Nusantara: Journal for Southeast Asian Islamic Studies Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia Collegium Studiosum Journal COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis Jurnal Terapan Pemerintahan Minangkabau JENTRE: Journal of Education, Administration, Training and Religion jurnal administrasi politik dan sosial Legal Protection for the Partnership Agreement Parties JIPM: Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jotika ANDREW Law Journal Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law NuCSJo : Nusantara Community Service Journal World Health Digital Journal (wolgitj) Mizan: Journal of Islamic Law
Claim Missing Document
Check
Articles

PENGAWASAN KEUANGAN DESA DALAM KONTEKS ISLAM DAN OTONOMI LOKAL: Studi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau Tamsir, Muhamad; Ardiansah, Ardiansah; Kadaryanto, Bagio
Nusantara Journal for Southeast Asian Islamic Studies
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/nusantara.v20i1.35864

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi pengawasan keuangan desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan pendekatan hukum tata negara dan nilai-nilai Islam dalam tata kelola keuangan publik. Studi ini berlandaskan pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur mekanisme pengawasan keuangan desa dan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam Islam. Fokus utama penelitian ini adalah mengevaluasi efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh BPD, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan solusi untuk meningkatkan peran pengawasan guna mencegah penyalahgunaan dana desa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan empiris, dengan studi kasus pada beberapa desa di Kabupaten Indragiri Hilir, seperti Desa Panglima Raja, Desa Teluk Dalam, Desa Saka Rotan, Desa Simpang Tiga, dan Desa Pelanduk. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan anggota BPD, kepala desa, dan tokoh masyarakat, serta analisis dokumen keuangan desa dan regulasi yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pengawasan keuangan desa oleh BPD masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pemahaman regulasi oleh anggota BPD, lemahnya transparansi dalam pelaporan keuangan, minimnya partisipasi masyarakat, serta keterbatasan teknologi dan sumber daya manusia. Dalam perspektif Islam, kelemahan dalam pengawasan ini berpotensi menyalahi prinsip amanah dan keadilan dalam pengelolaan keuangan publik yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Perlindungan Hak terhadap Anak sebagai Korban Ekploitasi Narkotika di Provinsi Riau Sihotang, Febrian Tamara; Fahmi, Sudi; Ardiansah, Ardiansah
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i1.25644

Abstract

Jika seseorang dengan sengaja melibatkan anak dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika, mereka dapat dikenai sanksi pidana yang berat. Pasal 76A undang undang ini menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, atau memanfaatkan anak dalam situasi yang melanggar hukum, termasuk dalam kasus narkotika. Hukuman bagi pelaku ini merupakan bentuk penegakan hukum yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan kejahatan narkotika. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis Perlindungan, hambatan, dan upaya mengatasi hambatan dalam hak terhadap anak sebagai korban ekploitasi narkotika di Provinsi Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang berdasarkan pada kaidah hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Perlindungan Hak Terhadap Anak Sebagai Korban Ekploitasi Narkotika Di Provinsi Riau adalah belum berjalan sebagaimana mestinya, karena masih adanya kasus anak yang menjadi korban eksploitasi narkotika di Provinsi Riau sehingga anak berada dalam posisi yang sangat rentan karena mereka tidak hanya mengalami dampak fisik dan psikologis akibat penyalahgunaan narkotika, tetapi juga menghadapi stigma sosial yang menghambat proses pemulihan mereka. Akibatnya, perlindungan terhadap hak-hak anak korban sering kali terfokus pada aspek hukum, seperti penangkapan pelaku eksploitasi, tanpa memberikan perhatian yang memadai pada pemulihan psikologis dan sosial anak. Hal ini menyebabkan banyak korban merasa diabaikan dan sulit untuk kembali menjalani kehidupan normal. Hambatannya adalah minimnya sinergi antar-lembaga terkait, adanya kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dalam menangani anak korban eksploitasi narkotika, terbatasnya fasilitas rehabilitasi yang khusus menangani anak-anak, kendala dalam mengungkap jaringan sindikat narkotika yang melibatkan anak-anak, ketakutan akan ancaman dari pelaku, dan kurangnya koordinasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga rehabilitasi. Upaya mengatasi hambatan adalah aparat penegak hukum bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk lembaga pendidikan dan lembaga sosial untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai hak-hak mereka sebagai korban memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada anak-anak korban, Program pemulihan yang melibatkan lembaga penegak hukum, lembaga sosial, dan lembaga rehabilitasi, koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi terkait seperti Kepolisian, BNN, Dinas Sosial, dan lembaga rehabilitasi anak, peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum dan lembaga sosial, menciptakan ruang aman bagi anak-anak untuk berbicara dan melaporkan apabila mereka menjadi korban, agar mereka merasa dihargai dan didengar, dan pendekatan yang lebih proaktif dari pemerintah dan lembaga terkait sangat penting untuk mengatasi hambatan dalam perlindungan hak anak sebagai korban eksploitasi narkotika. Sarannya adalah sebaiknya Aparat penegak hukum, bersama dengan lembaga pendidikan dan lembaga sosial, perlu memperkuat program penyuluhan dan edukasi mengenai hak-hak anak dan bahaya narkotika. Program ini dapat dilakukan melalui kampanye kesadaran di sekolah-sekolah, komunitas, dan tempat-tempat umum, untuk memastikan anak-anak dan masyarakat tahu bahwa mereka berhak atas perlindungan. Selain itu, sosialisasi ini juga harus melibatkan orang tua, karena mereka berperan penting dalam mendukung anak anak dalam mengenali potensi bahaya narkotika dan eksploitasi.
ANALISIS PENATAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA PEKANBARU Ardiansah, Ardiansah; Oktapani, Silm
JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Vol. 9 No. 2 (2019): JISPO Vol 9 No 2 2019
Publisher : Faculty of SociaI and Political Sciences (FISIP), Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/jispo.v9i2.5408

Abstract

Thearrangement of the green open space of the City of Pekanbaru has not been implemented as mandated by the Law on Spatial Planning. Because the rapid development of malls and offices is not comparable to the construction of green open spaces. This research is categorized as sociological legal research, namely research on the effectiveness of law in the community. The results of the study show that the Pekanbaru City Government has not yet fully organized and utilized green open space land. The barriers are structured due to the weak ability to control the land, limited funds, the absence of green open space planning, low private participation, low public awareness, expensive land prices, the ability of the government to only buy land according to the Tax Object Value, and not yet effective implementation of the green open space program. Regulatory efforts include preparing green open space, providing funding, collaborating with the private sector, limiting the construction of buildings and buildings, cooperating with investors, making regulations with strict sanctions on the conversion of green open spaces, synergies between government, the private sector, and community and a strategy for structuring green open space. The Pekanbaru City Government needs to show a strong commitment in structuring green open space.
LAW ENFORCEMENT AGAINST PLACEMENT OF INDONESIAN MIGRANT WORKERS IN RIAU PROVINCE BASED ON LAW NUMBER 18 OF 2017 ON PROTECTION OF INDONESIAN MIGRANT WORKERS Maesyarifah, Agesti Absah; Fahmi, Sudi; Ardiansah, Ardiansah
EKSEKUSI Vol 7, No 1 (2025): Eksekusi : Journal Of Law
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/je.v7i1.35255

Abstract

ABSTRACT Pasal 81 Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mengatur sanksi hukum bagi orang perseorangan yang melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp. 15.000.000.000,00. Metode penelitiaan ialah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan perundang–undangan, kasus dan analitis lokasi penelitian: Kepolisian Daerah Riau; populasi dan sampel dari narasumber relevan; sumber data: primer, sekunder dan tersier; teknik pengumpulan data: observasi, wawancara terstruktur dan studi dokumen/kepustakaan; analisis data: kualitatif dengan  kesimpulan induktif.  Hasil penelitian adalah penegakan hukum yang dimaksudkan belum terlaksana dengan baik Kesimpulannya adalah Penegakan hukum terhadap pelaku penempatan Pekerja Migran Indonesia di Provinsi Riau berdasarkan regulasi tersebut belum terlaksana dengan baik tahun 2021 sampai 2023 karena beberapa pelaku belum tertangkap. faktor penghambatnya ialah faktor aparat penegak hukum/ pmerintah, faktor sarana/ fasilitas dan faktor masyarakat.Kata Kunci: TPPO, Pekerja Migran Indonesia, Riau ABSTRAK Article 81 of Law Number 18 of 2017 on the Protection of Indonesian Migrant Workers regulates legal sanctions for individuals who engage in the placement of Indonesian Migrant Workers, with a maximum penalty of 10 years imprisonment and a fine of up to IDR 15,000,000,000. The research method employed is sociological legal research using statutory, case-based, and analytical approaches. The research location was the Riau Regional Police; the population and sample consisted of relevant resource persons. Data sources included primary, secondary, and tertiary data. Data collection techniques included observation, structured interviews, and document/library studies. Data analysis was conducted qualitatively, with conclusions drawn inductively. The research findings reveal that law enforcement as intended has not been effectively implemented. The conclusion is that law enforcement against individuals involved in the placement of Indonesian Migrant Workers in Riau Province based on the stated regulations has not been adequately carried out from 2021 to 2023, as several offenders have yet to be apprehended. The inhibiting factors include law enforcement/government personnel, inadequate infrastructure/facilities, and societal factors. Kata Kunci: TIP, Indonesian Migrant Workers, Riau
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Putri, Darma; Fahmi, Sudi; Ardiansah, Ardiansah
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i1.19039

Abstract

Perlindungan terhadap anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kolektif antara negara, masyarakat, dan keluarga. Fenomena meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kota Pekanbaru menjadi latar belakang pentingnya dilakukan kajian hukum dan sosial terhadap implementasi perlindungan yang seharusnya diberikan kepada korban. Anak sebagai korban memiliki hak-hak yang secara hukum dijamin oleh Undang-Undang, termasuk hak untuk memperoleh rehabilitasi dan restitusi. Namun dalam praktiknya, banyak korban yang belum mampu mengakses hak-hak tersebut secara maksimal akibat berbagai hambatan struktural dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan hak anak perempuan korban kekerasan seksual di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang menghalangi pemenuhan hak-hak tersebut. Dengan menggunakan metode pendekatan sosiologis dan teknik wawancara, ditemukan bahwa hambatan utama berasal dari masih kuatnya stigma sosial, rumitnya prosedur hukum, serta lemahnya koordinasi antarlembaga yang seharusnya memberikan perlindungan dan layanan kepada korban. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antar pemangku kepentingan untuk memperkuat mekanisme perlindungan, memperluas akses layanan pemulihan, serta membangun sistem yang responsif terhadap kebutuhan korban agar perlindungan hukum terhadap anak benar-benar dapat diwujudkan secara nyata dan menyeluruh.
Perlindungan Hak Anak Perempuan Kekerasan Seksual di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Putri, Darma; Fahmi, Sudi; Ardiansah, Ardiansah
SAKOLA: Journal of Sains Cooperative Learning and Law Vol 2, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/sakola.v2i1.5167

Abstract

Perlindungan hak anak kekerasan seksual dalam konteks ini mencakup berbagai tindakan yang harus dilakukan oleh negara, masyarakat, dan keluarga untuk melindungi anak perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual. Dengan semakin meningkatnya jumlah kasus kekerasan seksual di Kota Pekanbaru khususnya yang menargetkan anak perempuan sebagai sasaran empuk karena kelemahan mereka, mendorong dilakukannya penelitian ini. Anak sebagai Korban kekerasan seksual harus dilindungi undang-undang dan dapat menggunakan hak-haknya. Namun korban tidak berhasil memperoleh hak-hak tersebut.  Akibat penderitaan yang dialami korban, rasa sakit, teror, trauma jangka panjang, dan dampak buruk lainnya pasca kekerasan seksual. Tidak seorang pun boleh meninggalkan seorang korban, apalagi orang yang menjadi korban, untuk memperjuangkan apa yang terjadi pada mereka. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menganalisis Perlindungan Hak anak perempuan kekerasan seksual anak perempuan Di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan untuk menganalisis hambatan dan upaya Perlindungan Hak anak perempuan kekerasan seksual terhadap anak perempuan Di Kota Pekanbaru berdasarkan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.  Metode penelitian yang digunakan adalah Hukum sosiologi dengan teknik wawancara. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Perlindungan hak anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh negara, masyarakat, dan keluarga. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, perlindungan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari hak untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis dan medis, perlindungan fisik, hingga akses keadilan yang sensitif terhadap kebutuhan anak serta hak mendapatkan restitusi. Meskipun undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang jelas, dalam praktiknya, banyak anak perempuan yang masih merasa hak-hak mereka tidak dilindungi sepenuhnya. Banyak korban yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan rehabilitasi yang memadai, dan proses hukum yang panjang serta rumit sering kali menambah beban psikologis mereka. Selain itu, stigma sosial yang melekat pada korban kekerasan seksual sering kali membuat mereka enggan untuk melapor atau mencari bantuan, sehingga hak-hak mereka untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan sering kali terabaikan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada regulasi yang mendukung, penerapan perlindungan hak anak perempuan korban kekerasan seksual masih jauh dari harapan, dan banyak yang merasa terpinggirkan dalam proses pemulihan mereka.Meskipun terdapat regulasi yang mendukung perlindungan hak anak perempuan, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai hambatan yang signifikan. Stigma sosial yang kuat terhadap korban kekerasan seksual sering kali menghalangi mereka untuk melapor dan mencari bantuan. Banyak anak perempuan yang merasa takut akan penilaian negatif dari masyarakat, yang membuat mereka merasa terasing dan tidak berdaya. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan cara melindungi mereka juga menjadi faktor penghambat. Keterbatasan sumber daya dalam memberikan layanan rehabilitasi yang memadai, baik dari segi finansial maupun tenaga ahli, juga menjadi tantangan yang harus dihadapi serta hak anak dalam mendapatkan restitusi tentunya ini harus menjadikan agar pemerintah serta aparat penegak hukum dan juga lembaga harus ikut andil dan berkolaborasi agar terciptanya perlindungan hak terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual.Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan upaya kolaboratif antara berbagai lembaga, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Anak (UPT PPA), serta Perlindungan Perempuan Anak atau PPA Polresta serta DPRD Kota Pekanbaru khsusnya Komisi III DRPD ikut serta partisipasi aktif dalam masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak anak. Upaya tersebut meliputi penyuluhan, pelatihan, dan penyediaan sumber daya yang memadai untuk mendukung perlidungan hak kobran. Selain itu, penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung anak perempuan, sehingga mereka merasa dihargai dan didengarkan. Dengan langkah-langkah yang terintegrasi dan komprehensif, perlindungan hak anak perempuan korban kekerasan yang diharapkan dapat ditingkatkan. Namun, saat ini, banyak korban yang masih merasa hak-hak mereka tidak sepenuhnya terlindungi, dan mereka bisa mendapatkan keadilan serta pemulihan yang layak. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen yang lebih kuat dari semua pihak untuk memastikan bahwa perlindungan hak anak perempuan tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dapat dirasakan secara nyata oleh para korban.
PEMBERHENTIAN ANGGOTA DPRD KARENA PINDAH PARTAI POLITIK DALAM PERSPEKTIF KEADILAN Reski; Ardiansah; Winstar, Yelia Nathassa
Collegium Studiosum Journal Vol. 8 No. 1 (2025): Collegium Studiosum Journal
Publisher : LPPM STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/csj.v8i1.1711

Abstract

Article 28E paragraph (3) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia explicitly states that "every person shall have the right to freedom of association, assembly, and expression." The right to associate should not be narrowly interpreted as applying only to the general public but must also include the rights of politicians or members of parliament to freely determine their political affiliations and stances. Therefore, when someone chooses to switch parties for ideological, ethical, or constituent-related reasons, such action is constitutionally protected. Upholding dismissal solely on the basis of party-switching, as affirmed by the Constitutional Court, indirectly restricts citizens’ constitutional rights to associate, potentially amounting to a systemic human rights violation, carried out through legal mechanisms that ought to protect individual freedoms. The purpose of this research is to analyze the legal provisions regarding the dismissal of regional legislative council (DPRD) members who change political parties according to Indonesian legislation, and to evaluate whether such dismissal reflects the principle of justice for all parties involved. The method employed in this study is normative legal research. Based on the research findings, it is evident that the legal provisions for the dismissal of DPRD members who switch parties are regulated in several legislative instruments in Indonesia. The main legal basis is found in Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government, reinforced by Law Number 7 of 2017 concerning General Elections, and rulings of the Constitutional Court (MK). These provisions are controversial as they potentially conflict with Article 28E paragraph (3) of the 1945 Constitution, which guarantees every citizen the right to association, assembly, and expression. Thus, while positive law grants political parties the legal right to dismiss their members who switch parties, from a normative and constitutional perspective, this remains a contentious issue in the context of human rights and the principles of a rule-of-law state. The dismissal of DPRD members for switching parties may reflect the principle of justice when viewed through the lens of procedural and substantive justice. In the context of positive law, such action is often justified as fair treatment toward political parties that feel disadvantaged by a legislator switching parties after winning a seat. According to this logic, parties believe they have the right to reclaim the political mandate, as the legislative seat is legally considered the property of the party. However, when viewed through the lens of justice theory, especially John Rawls’ concept of justice as fairness, such action is not necessarily substantively just. Rawls asserts that justice requires a balanced protection of each individual’s basic rights, and systems must be arranged to be as fair as possible to all parties—particularly to those who are least advantaged. In this context, a DPRD member dismissed for switching parties is exercising their constitutionally protected freedom of association and expression. If justice is assessed solely from the party’s perspective, then substantive justice for the DPRD member and the constituents they represent is overlooked. Therefore, even though the dismissal of DPRD members for party-switching has a normative legal basis, from a justice perspective, such actions may not reflect genuine justice for all parties. Voters and the DPRD members as political individuals may be harmed if such decisions are made without comprehensive consideration of their rights and voices.
NETRALITAS ASN DALAM PEMILU: Perspektif Sosiologis di Kabupaten Siak Juhartono, Juhartono; Ardiansah, Ardiansah; Kardaryanto, Bagio
Nusantara Journal for Southeast Asian Islamic Studies
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/nusantara.v21i2.37671

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Siak berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dengan menggunakan pendekatan hukum sosiologis, penelitian ini menyoroti kesenjangan antara regulasi normatif dan praktik sosial di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan Camat Sabak Auh dan Camat Tualang dalam kegiatan kampanye membuktikan lemahnya implementasi hukum. Hambatan utama meliputi pengawasan BAWASLU yang kurang efektif, rendahnya kesadaran hukum ASN, serta sanksi yang hanya bersifat administratif ringan. Analisis sosiologis mengungkap bahwa fenomena ini berakar pada budaya politik lokal yang sarat patronase, kekerabatan, dan solidaritas komunitas. Oleh karena itu, penegakan hukum harus disertai transformasi budaya birokrasi dan pendidikan politik masyarakat agar netralitas ASN benar-benar dapat ditegakkan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENJUALAN PUPUK TIDAK TERDAFTAR DI KABUPATEN KAMPAR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG SISTEM BUDI DAYA PERTANIAN BERKELANJUTAN Sitompul, Hasran Irawadi; Ardiansah, Ardiansah; Kadaryanto, Bagio
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.63

Abstract

Penegakan hukum terhadap penjualan pupuk tidak terdaftar di Kabupaten Kampar berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan adalah belum berjalan dengan baik sesuai peraturan yang ada karena tindakan oknum penegak hukum dalam hal ini kepolisian sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan hukum turut serta mengambil keuntungan dengan cara membeking praktek ilegal tersebut agar berjalan lancar dan tak tersentuh hukum, serta kurangnya laporan laporan dari masyarakat juga memperburuk situasi bahwa petani dan konsumen yang mengetahui praktik penjualan pupuk tidak terdaftar namun enggan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
IMPLEMENTASI FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENAMPUNG DAN MENYALURKAN ASPIRASI MASYARAKAT DESA DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 Mursalin, Mursalin; Ardiansah, Ardiansah; Libra, Robert
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 1 (2025): JUNI 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i1.71

Abstract

Badan Permusyawaratan Desa di Desa Belantaraya Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir memiliki kekurangan atau kelemahan dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2022 tentang Badan Pemusyawaratan Desa Paragraf 1 Penggalian aspirasi Masyrakat, Paragraf 2 menampung aspirasi masyarakat, paragraf 3 mengelola aspirasi masyarakat, dan paragraf 4 menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai pada pasal 71 samapai pasal 76 pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2022 tentang Badan Pemusyawaratan Desa, seharusnya para wakil masyarakat desa tersebut mampu membangun kebutuhan masyarakat dan membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Desa. Rumusan Masalah dalam penelitian yaitu : Bagaimana Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022, Hambatan Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 dan apa Upaya dalam mengatasi Hambatan Implementasi Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022. Penelitian ini adalah penelitian sosiologis yang bersifat deskriptif, tehnik analisis data secara yang didapat dilapangan, selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif untuk memberikan gambaran. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Desa Lumbok Kecamatan Kuantan Hilir Seberang Kabupaten Kuantan Singingi belum berjalan dengan baik. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor penghambat yaitu: 1) Sumber Daya Manusia (SDM), 2) Tingkat Pendidikan, 3) Masyarakat kurang memahami fungsi BPD, 4) Tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Desa terkait dengan fungsi BPD, 5) Sarana dan Prasana. Upaya yang dilakukan adalah dapat diatasi melalui pendekatan yang kolaboratif dan bertahap. Kunci utama keberhasilan terletak pada:1. Peningkatan kapasitas SDM BPD,2. Sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat,3. Kerja sama kelembagaan antara BPD dan Pemerintah Desa, serta, 4. Dukungan anggaran dan fasilitas dari pemerintah desa dan daerah.
Co-Authors A. Mario Manalu Abdul Rifqi Ade Indah Pratiwi Afrita, Indra Agus Romeidin Aida, Zul Aliar Syam Andrizal Andrizal Andrizal, Andrizal Aristia Pradita Widasari Widodo Azmi, Bahrun Bagio Kadaryanto, Bagio Bahrun Azmi Bahrun Azmi Boy Muhammad Putra Das'at Zulhendra Dian Kristanti Budiastuti Dini Onasis DONI APRIALDI Eddy Asnawi Eddy Asnawi Fahmi, H. Sudi Fendri Gunawan Gunawan, Fendri Haris, Asep Hendri Hendri Hendri Hendri Hengki Hengki Iriansyah Iriansyah Iriansyah Iriansyah Ismail, Syaimak Ismal Ismal Juhartono, Juhartono Juni Rahmadhani Simatupang Kardaryanto, Bagio Khairul, Fatma Libra, Robert Lisno Saputra Luh Putu Ratna Sundari Maesyarifah, Agesti Absah Maggie Stella Hung Manita, Rehulina Masri Masri Maulana Ghalib As Shidqie Muhammad Ashari Mursalin . Oktapani, Silm Oktapani, Silm Oktaviadi, Eko Perri Sibarani Poni Wahyudi Putra, Pajar Pratama Putri, Darma Rachmad Oky Saputra Rahmi Anisa Ramadhan Reski Retno Wulandari Rezki Amellya Rizki Hidayat Robert Libra Rudi Erwin Kurniawan Rudi Erwin Kurniawan Rudi Pardede Rufi'i S Samsul Hadi Samuel Edy Putra Tampubolon Sandra Dewi Sibarani, Perri Sihotang, Febrian Tamara Siregar, Cutra Andika Sitompul, Hasran Irawadi Sri Dharmayanti Sri Jauharah Laily sudi fahmi Sudi Fahmi Sudi Fahmi Sudi Fahmi Sudi Fahmi, Sudi Sudi, Sudi Fahmi Syafri Is Syahri, Alfi Syahrul Syahrul Tamsir, Muhamad Wan Taufik Hidayat Welli Zulfikar Widya Nengsih Winstar, Yelia Nathassa Wirda Susanti Yalid Yalid Yetti, Yetti Yohanes Iddo Adventa Yulhairi Yulhairi ⁠Indra Afrita