cover
Contact Name
Hasan Syahrizal
Contact Email
jurnalalzayn@gmail.com
Phone
+6282352818690
Journal Mail Official
jurnalalzayn@gmail.com
Editorial Address
Jalan Sederhana Lorong Lambang Sari No.959, RT 001 RW. 006, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Indonesia
Location
Kab. indragiri hilir,
Riau
INDONESIA
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
ISSN : 30262925     EISSN : 30262917     DOI : https://doi.org/10.61104/alz.v1i2
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan kajian terkini dalam ruang lingkup Ilmu Sosial & Hukum, yakni; Ilmu Sosial, Ilmu Ekonomi, Pendidikan, Manajemen, Filsafat, Hukum, Politik, dan penelitian yang relevan. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dapat ditulis perorangan maupun ditulis secara tim dengan maksimal 5 (lima) orang penulis pada satu artikel ilmiah yang akan dipublikasikan, baik berafiliasi pada lembaga di lingkungan yang sama, maupun kolaborasi dari beberapa lembaga. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum adalah jurnal akses terbuka dan akses gratis, penulis dapat mendaftar di website dan tidak dipungut biaya apapun dari proses pendaftaran. Para penulis dari universitas atau yang diteliti dapat mengutip referensi dari jurnal ini dan memberikan manfaat bagi organisasi terkait. Jurnal ini memberikan kesempatan untuk berbagi wawasan mendetail dari akademisi dan praktisi terkait dengan masalah ilmu sosial & Hukum. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan Juni dan bulan Desember oleh Yayasan Pendidikan Dzurriyatul Quran. setiap artikel yang diterima akan direview oleh editor jurnal dan reviewer yang berkompeten di bidang masing-masing. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum akan menerbitkan artikel terpilih di bawah Creative Commons Attribution ShareAlike 4.0 International License
Articles 2,239 Documents
Pertanggungjawaban PT. PLN (Persero) Atas Kerugian Konsumen Akibat Pemadaman Listrik Dalam Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen Devi, Wayan Zenitia; Si Ngurah Ardhya; I Dewa Gede Herman Yudiawan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4570

Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban hukum PT. PLN (Persero) atas kerugian konsumen akibat pemadaman listrik dalam perspektif hukum perlindungan konsumen. Tenaga listrik merupakan pelayanan publik yang bersifat vital dan strategis, namun dalam praktiknya pemadaman listrik, baik terencana maupun tidak terencana, masih kerap terjadi dan menimbulkan berbagai kerugian bagi konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan normatif mengenai pertanggungjawaban PT. PLN (Persero) serta bentuk perlindungan hukum bagi konsumen tenaga listrik berdasarkan hukum positif di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer berupa Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Ketenagalistrikan, serta bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum nasional telah memberikan dasar yang kuat bagi pertanggungjawaban PT. PLN (Persero), khususnya melalui Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang-Undang Ketenagalistrikan yang menjamin hak konsumen atas ganti rugi akibat kesalahan atau kelalaian penyedia tenaga listrik. Namun demikian, implementasi pertanggungjawaban tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait pembatasan bentuk kompensasi dan penggunaan alasan force majeure. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan konsistensi penegakan hukum dan pengawasan pemerintah guna menjamin perlindungan hak-hak konsumen secara efektif.
Quo Vadis Penerapan Doktrin Welfare State dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Pasca Reformasi Pujangga Candrawijayaning Fajri; Hesti Ayu Wahyuni
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4571

Abstract

Berbagai kekayaan alam seperti di sektor pertambangan di Indonesia begitu melimpah jumlahnya, bahkan menempati posisi yang tinggi di antara negara-negara di dunia. Sehingga dibutuhkan pengelolaan yang sesuai agar nantinya hasil dari keuntungan pengelolaannya dapat terdistribusi dan terkonversi ke warga negara dalam bentuk jaminan sosial. Jika bersandar pada Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 Indonesia merupakan negara yang menganut doktrin welfare state, sehingga semestinya hal yang dimaksud dapat terejawantahkan dengan maksimal. Hal tersebut tentunya memantik penagihan dan kritik dalam praktiknya. Penelitian ini berupaya menganalisis aspek praktik penerapan doktrin welfare state di Indonesia pasca reformasi pada sektor pengelolaan sumber daya alam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum yang terkumoul kemudian diolah dan dianallisis secara kritis. Hasil dari penelitian ini adalah negara semakin berderap mundur dalam berkomitmen menerapkan doktrin welfare state. Proyek pertambangan dan PSN yang berlindung di balik nama pembangunan dan kepentingan umum justru banyak menyasar pada perampasan kehidupan warga negara dan kerusakan ekosistem secara akut, sehingga pada gilirannya menimbulkan kesengsaraan alih-alih kesejahteraan.
Penerapan Doktrin Misbruik van Omstandigheden dalam Perjanjian Utang secara Lisan Josefa Margareth Sibuea; Dita Febrianto; Selvia Oktaviana; Depri Liber Sonata; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4572

Abstract

Perjanjian utang secara lisan diakui sah dalam hukum perdata Indonesia sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, ketiadaan bukti tertulis sering kali menimbulkan ketidakseimbangan posisi tawar para pihak dan membuka ruang terjadinya cacat kehendak, khususnya dalam bentuk penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan konstruksi hukum penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian utang lisan serta mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui kajian peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan pengadilan, dengan fokus utama pada Putusan Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Lbp. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan keadaan telah diakui secara konsisten dalam yurisprudensi Indonesia sebagai alasan pembatalan perjanjian, terutama ketika terbukti adanya ketimpangan posisi tawar, pemanfaatan kondisi ekonomi atau psikologis pihak lain, serta timbulnya kerugian nyata. Hakim menilai bahwa dalam perjanjian lisan, kebebasan kehendak dan kekuatan pembuktian menjadi faktor penentu dalam membuktikan adanya penyalahgunaan keadaan. Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual terhadap pengembangan hukum perjanjian di Indonesia dengan menegaskan kedudukan misbruik van omstandigheden sebagai bentuk cacat kehendak serta memperkuat peran penalaran hakim dalam mewujudkan keadilan substantif dalam hubungan kontraktual non-formal
Tanggung Jawab Hukum Perdata Pengelola Objek Wisata atas Kecelakaan Pengunjung Maureen Asikin; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika; Mohammad Wendy Trijaya; Dita Febrianto
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4573

Abstract

Kegiatan pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, namun di sisi lain juga mengandung potensi risiko kecelakaan bagi pengunjung objek wisata. Kecelakaan yang terjadi di area wisata menimbulkan persoalan hukum terkait tanggung jawab pengelola objek wisata terhadap kerugian yang dialami pengunjung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum perdata pengelola objek wisata atas kecelakaan yang dialami oleh pengunjung serta bentuk pertanggungjawaban yang dapat dimintakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelola objek wisata memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengunjung sebagai bagian dari hubungan hukum yang timbul antara pengelola dan pengunjung. Apabila terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengelola, maka pengelola dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum perdata berupa ganti kerugian sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan demikian, pengelola objek wisata dituntut untuk menerapkan standar keselamatan yang memadai guna mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalkan risiko hukum di kemudian hari.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasa Dalam Rumah Tangga: Studi Putusan Nomor 164/Pid.Sus/2024/Pn.Tjk Trias Politica Daizy; Endang Prasetyawati; Rifandy Ritonga
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4574

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang masih sering terjadi dalam kehidupan masyarakat dan menimbulkan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikis, sehingga memerlukan penanganan hukum yang tegas dan berkeadilan. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga menjadi instrumen penting untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban serta mencegah terulangnya tindak pidana serupa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan, serta proses pembuktian dan perlindungan hukum terhadap korban berdasarkan Putusan Nomor 164/Pid.Sus/2024/PN.Tanjungkarang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dan empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Majelis Hakim menjatuhkan putusan berdasarkan terpenuhinya unsur subjektif dan objektif tindak pidana serta mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis. Proses pembuktian dilakukan dengan menggunakan alat bukti yang sah dan saling berkaitan. Perlindungan hukum terhadap korban telah diberikan sejak tahap penyidikan hingga persidangan, meskipun masih ditemukan kendala dalam pelaksanaannya. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga telah sesuai dengan ketentuan hukum, namun masih memerlukan peningkatan efektivitas perlindungan terhadap korban
Rehabilitasi Terhadap Penyalahguna Narkotika Sebagai Upaya dalam Mengatasi Overkapasitas Lapas di Indonesia Halimatusakdiah; Rini Fathonah; Budi Rizki Husin; Muhammad Farid
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4575

Abstract

Kondisi overkapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia merupakan persoalan struktural yang belum terselesaikan, salah satunya dipicu oleh dominasi pemidanaan penjara terhadap penyalahguna narkotika. Kajian ini berfokus pada rehabilitasi sebagai upaya dalam rangka mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menelaah regulasi yang berlaku, prinsip keadilan restoratif, serta praktik pelaksanaannya dalam kerangka sistem pemasyarakatan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi medis dan sosial memiliki kontribusi signifikan dalam menekan angka hunian lapas, mengoptimalkan proses pembinaan, dan menghadirkan model penegakan hukum yang lebih humanis. Namun demikian, implementasi kebijakan rehabilitasi masih menghadapi hambatan berupa keterbatasan infrastruktur, kurangnya sinergi antarinstansi, serta resistensi sosial yang dipengaruhi oleh stigma. Oleh sebab itu, penguatan dan konsistensi kebijakan rehabilitasi perlu diposisikan sebagai bagian integral dari reformasi hukum pidana untuk membangun sistem peradilan yang berkeadilan dan berdaya guna.
Perbuatan Melawan Hukum dalam Perspektif Perbandingan: Analisis Konseptual antara Hukum Indonesia dan Tort Law Singapura Diana Rose Tambunan; Torkis Lumbantobing; Selvia Oktaviana; Sepriyadi Adhan; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4576

Abstract

Perbuatan melawan hukum merupakan instrumen penting dalam hukum perdata untuk melindungi hak-hak keperdataan dan menegakkan pertanggungjawaban atas perbuatan yang merugikan pihak lain. Dalam sistem hukum Indonesia, perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, sedangkan dalam sistem hukum Singapura konsep tersebut berkembang melalui doktrin tort law yang bersumber dari tradisi common law. Meskipun memiliki tujuan yang serupa, kedua rezim hukum tersebut menunjukkan perbedaan mendasar dalam landasan konseptual, unsur-unsur pertanggungjawaban, dan pendekatan terhadap perbuatan melawan hukum Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif konsep perbuatan melawan hukum dalam hukum Indonesia dan tort law Singapura dengan menitikberatkan pada struktur pertanggungjawaban, penafsiran perbuatan melawan hukum, serta peran kesalahan dan kerugian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan konseptual melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Indonesia menganut konsep perbuatan melawan hukum yang bersifat luas dan fleksibel, mencakup pelanggaran terhadap undang-undang, hak subjektif, serta norma kepatutan, sedangkan tort law Singapura menerapkan pendekatan yang lebih terfragmentasi dan berbasis preseden melalui pengelompokan jenis-jenis tort dengan unsur yang spesifik. Analisis perbandingan ini memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan wacana pertanggungjawaban perdata dalam hukum Indonesia.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Perundungan (Bullying) Di Sekolah Dalam Perspektif Hukum Pidana Dan Perlindungan Anak Binsar B.S. Lumbantobing; Hartanto; Uyan Wiryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4577

Abstract

Perundungan (bullying) di lingkungan sekolah merupakan fenomena yang semakin kompleks dan berdampak serius terhadap hak, martabat, serta perkembangan anak, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Dalam perspektif hukum, bullying menimbulkan persoalan mengenai sejauh mana perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana serta bagaimana pertanggungjawaban pidana dapat diterapkan secara adil tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak. Rumusan masalah yakni, 1) Bagaimana pengaturan dan penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana perundungan di sekolah dalam sistem hukum Indonesia, dan 2) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku bullying serta perlindungan hukum bagi korban anak dalam perspektif hukum pidana dan perlindungan anak. Metode penelitian menggunakan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, doktrin hukum pidana dan viktimologi, serta putusan pengadilan yang relevan. Kesimpulan  menunjukkan bahwa secara normatif sistem hukum pidana Indonesia telah menyediakan dasar hukum yang memadai melalui KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak untuk menanggulangi bullying di sekolah, meskipun tidak mengatur bullying sebagai delik tersendiri. Namun, penerapannya masih menghadapi kendala berupa budaya diam di lingkungan sekolah, kesulitan pembuktian bullying psikis dan siber, serta kecenderungan penyelesaian internal yang mengabaikan kepentingan korban. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanganan bullying yang berkeadilan menuntut integrasi yang seimbang antara akuntabilitas pelaku, pemulihan korban, dan kepentingan terbaik bagi anak, dengan menempatkan keadilan restoratif dan diversi sebagai koridor utama ketika pelaku adalah anak, serta menegaskan peran sekolah sebagai duty bearer dalam pencegahan dan penanganan perundungan.
Kendala Implementasi Lajur Khusus Sepeda Listrik Di Wilayah Hukum Singaraja Saputra, I Gede Baskara Amerta; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika Mangku
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4578

Abstract

Penggunaan sepeda listrik sebagai moda transportasi alternatif di wilayah hukum Singaraja mengalami peningkatan seiring dengan kebutuhan mobilitas masyarakat yang praktis dan ramah lingkungan. Namun, peningkatan tersebut belum diimbangi dengan penyediaan lajur khusus sepeda listrik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan keselamatan dan pelanggaran lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi kendala implementasi lajur khusus sepeda listrik di wilayah hukum Singaraja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang dilakukan melalui wawancara dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, observasi lapangan, serta kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi lajur khusus sepeda listrik belum terlaksana secara optimal karena beberapa kendala utama, yaitu belum adanya regulasi daerah yang bersifat teknis, keterbatasan sarana dan prasarana lalu lintas, tingginya kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan, serta belum terintegrasinya perencanaan dan penganggaran infrastruktur sepeda listrik dalam kebijakan transportasi daerah. Selain itu, ketiadaan fasilitas pendukung seperti marka dan rambu lalu lintas khusus juga meningkatkan risiko konflik dan kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan kebijakan daerah yang komprehensif dan terintegrasi untuk mendukung penyediaan lajur khusus sepeda listrik guna mewujudkan keselamatan, kesejahteraan, dan kepastian hukum dalam lalu lintas.
Dari Viral Ke Finansial: Pengaruh Paparan Influencer TikTok Terhadap Financial Management Behavior Generasi Muda di Kota Ambon Melalui Impulsive Buying Leasa, Simon Hendrik
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4580

Abstract

Perkembangan TikTok semakin memengaruhi cara Generasi Muda dalam berbelanja dan mengelola keuangan. Konten promosi oleh influencer seringkali menjadi viral dikarenakan bersifat persuasif, sehingga memicu perilaku pembelian secara impulsif. Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh paparan influencer TikTok terhadap perilaku pengelolaan keuangan generasi muda di kota Ambon dengan impulsive buying sebagai variabel mediasi. Sampel penelitian diambil dari 150 responden di kota Ambon yang berusia 17-30 tahun dan aktif menggunakan TikTok. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner secara online dan dianalisis menggunakan SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa paparan influencer Tiktok berpengaruh signifikan terhadap impulsive buying, dan impulsive buying berpengaruh signifikan terhadap financial management behavior. Namun, paparan influencer TikTok tidak berpengaruh secara langsung terhadap financial management behavior. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengaruh paparan influencer Tiktok terhadap financial management behavior Generasi muda terjadi secara tidak langsung melalui impulsive buying sebagai variabel mediasi.