p-Index From 2020 - 2025
13.983
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Lex Jurnalica (Ilmu Hukum) Jurnal Ilmiah Hukum dan Dinamika Masyarakat Rechtsidee Bina Hukum Lingkungan NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Awang Long Law Review Unes Law Review Journal of Humanities and Social Studies JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni Jurnal Hukum Adigama Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Jurnal JURISTIC (JuJUR) JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi SUPREMASI Jurnal Hukum Jurnal Tunas Agraria Jurnal Sosial dan Teknologi Jurnal Yustitia Interdisciplinary Social Studies Jurnal Konstitusi Jurnal Risalah Kenotariatan Journal of Social Research International Journal of Multidisciplinary Research and Literature (IJOMRAL) Jurnal Al-Hakim : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum dan Filantropi Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) POLICY, LAW, NOTARY AND REGULATORY ISSUES (POLRI) Journal of Comprehensive Science Journal of Law, Poliitic and Humanities Bina Hukum Lingkungan Edunity: Kajian Ilmu Sosial dan Pendidikan Semarang Law Review Jurnal Ilmu Multidisplin QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Jurnal Sosial dan Sains Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Jurnal Indonesia Sosial Sains Journal of Business, Management and Social Studies Innovative: Journal Of Social Science Research Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Tasyri' RechtIdee Jurnal Global Ilmiah Bhinneka Multidisiplin Journal Rechtsvinding Journal of Law and Justice Jurnal Ilmu Multidisiplin Joong-Ki
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Pertimbangan Hakim dalam Memutus Perkara Perdata Pengembalian Down Payment (Analisis Putusan PN Larantuka Nomor 1/Pdt.G.S/PN Lrt dan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 826/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel) Kurniawan, Kurniawan; Djaja, Benny
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.11153

Abstract

Dalam suatu transaksi ekonomi yang terjadi antara para pihak, baik itu debitur dan kreditur, yang biasanya terjadi pada transaksi perjanjian kredit terhadap suatu barang, terdapat mekanisme pembayaran dengan uang muka atau down payment sebagai bentuk tanda jadi, namun seringkali dalam praktik terdapat wanprestasi sehingga penyelesainnya sampai pada tahap litigasi, Mirip dengan kejadian dalam Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PN Lrt dan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 395/Pdt.G/2021/PN Bks, tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memahami dasar hukum yang mengatur uang muka dalam hukum yang berlaku saat ini di Indonesia serta analisis berbasis hukum dalam keputusan PN Larantuka 1/2019 dan PN Bekasi 395/2021 yang terkait dengan kasus pengembalian uang muka. Penelitian ini menerapkan metode hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi mengenai uang muka ada dalam beberapa peraturan, namun prinsip dasarnya tercantum dalam Pasal 1464 KUHPerdata dan secara spesifik dalam PMK 43/2012 serta POJK 35/2018. Dalam kasus Putusan PN Larantuka 1/2019 dan Putusan PN Bekasi 395/2021, hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan karena penggugat berhasil membuktikan klaimnya berdasarkan pertimbangan hukum yang ada.
Implikasi Hukum Penolakan Gugatan Perceraian di Pengadilan Agama Baubau dan Diskrepansi antara Hukum Positif dan Hukum Agama (Studi Kasus Putusan Nomor 69/Pdt.G/2021/PA Bb) Prathiwi, Della Hadyanti; Sudirman, M.; Djaja, Benny
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 3 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i3.19470

Abstract

Penolakan terhadap gugatan perceraian di Pengadilan Agama seringkali menimbulkan polemic, terutama ketika pasangan suami istri telah kehilangan keharmonisan dan menurut hukum agama perceraian seharusnya dapat terjadi. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari penolakan tersebut serta menelaah diskrepansi antara hukum positif di Indonesia dan hukum agama yang dianut masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus Putusan Nomor 69/Pdt.G/2021/PA Bb. . Hasil analisis menunjukkan bahwa penolakan gugatan perceraian dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, tekanan psikologis bagi pihak yang mengajukan gugatan, serta konflik antara keyakinan agama dan sistem hukum negara. Diperlukan reformasi hukum yang mengedepankan keadilan substantif dan akomodasi terhadap nilai-nilai keagamaan dalam kerangka hukum nasional.
Tinjauan Yuridis Akibat Hukum Bagi Notaris Terhadap Penyalahgunaan Keadaan Dalam Pembuatan Akta Autentik Oktavia, Ketut Ria Wahyudani; Sudirman, M.; Djaja, Benny
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 3 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i3.19485

Abstract

Notaris memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum di Indonesia sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik. Akta ini sering digunakan dalam berbagai transaksi, seperti jual beli tanah, perjanjian utang piutang, dan pengaturan waris. Namun, dalam praktiknya, penyalahgunaan keadaan dapat terjadi, di mana salah satu pihak memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penyalahgunaan keadaan dalam pembuatan akta autentik dan akibat hukum yang dapat ditanggung oleh notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara dengan praktisi notaris serta ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan keadaan dapat muncul dalam bentuk manipulasi informasi, tekanan psikologis, dan ketidaktahuan hukum. Notaris yang terlibat dalam penyalahgunaan keadaan dapat menghadapi sanksi administratif, tanggung jawab perdata, dan tanggung jawab pidana. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan keadaan, notaris perlu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan, serta menerapkan prosedur standar dalam pembuatan akta. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami tantangan yang dihadapi oleh notaris dan mendorong praktik kenotariatan yang lebih baik dan beretika.
Co-Authors ., Yetmiaty Abdul Azis, Muhamad Adam, Chistopher Kendrick Aisya, Alyaziza Alifa, Alifa Allister, Davin Aprilia, Indah Siti Arifin, Melissa Aryadewangga, Muhammad Alam Calista , Jessica Calista, Jessica Cardova, Erico Chaterina, Carren Christine Christine Darman Darman Darmansyah, Adimas Gusti Devi Nurjayanti, Florencia Dewi Rositasari, Noviarasta Diana, Fenny riska Dwi Dharmayanthi, Ni Nengah Dwi Yusakawati, Ni Made Arya Dzakirah, Vania Earlene, Felishella Elfriana Saragih, Mei Eling, Eling Elrika, Elrika Esa Prameswari, Rr. Ayu Gayatri Estera, Sanny Fahrani, Ahzaza Faisal Wirawan, Amaltha FamdaIe, Grace NataIia H Farma Rahayu, Mella Ismelia Febrina, Dwi Tiara Fernando, Ricco Fitria, Sindi Gazali, Narumi Bungas Gita Subagia, Fatsya Givanti, Dofana Haryanto, Steven Galileo Hasim, Fitri Hendry, Hillary Hertanto, Sandrarina Hibono, Michelle Hussy, Maharani Millenia Illona, Illona Immanuel Rich, Johannes Izzah , Nurul IZZAH, NURUL Jane, Fara Julianti, Lili Klenten, Bred Koswara, Nur Salsabila Kurniawan Kurniawan Kurniawan, Kevin Hoo Kurniawan, Stanley Kusumadiani Putri, Livia Leriana, Helda Lukita, Hans M Sudirman, M M Sudirman, M Sudirman Mahendra, Martins Izha Margretha, Syelvia Mariana Mariana Marlianti, Selly Matara, Opa Jermias Mohamad, Alwi Rany Monika, Resia Nabilla, Tasya Nabima, Muhammad Nathanael, Moses Oktavia, Ketut Ria Wahyudani Panglima, Rubby Aditya Pitaloka, Diah Marla Pramita, Helen Prathiwi, Della Hadyanti Prayogo, Radius Prianto, Yuwono Puspita, Lidya Putri Widodo, Syifa Esthiningtyas Qorib, Syarif Facthul Rachmah, Andriana Rafliansyah, Rafliansyah Ramdhan, Daddy Rania, Rania Rasji, Rasji Rumadanu, Friko Samuel, Yoel Savira, Jennyola Siahaan, Debby Flora Silalahi, Wilma Simanungkalit, Rosalina Sirait, Gladys Natalie Aurielle Soewito, Rizal Iskandar Sophian, Romy Prameswara Sudirman Sudirman , Maman Sudirman, M. Sudirman, M. Sudirman Sudirman, Maman Susy Tanzil, Ko Tjajaindra, Phinawati Toruan, Daniel Natanael Lumban Traa, I Komang Krisma Bima Triyana Hardi, Zakiyah Ulina Ginting, Tara Vianka, Maria Ibella Wati Purba, Lisna Widjaja, Viona Winarsih Winarsih Yapferonica, Yapferonica Yohanes, Joshua Yudha, Refans Jaka Pratama Yulian, Fransisca Chatharina Yuliska, Nanda Yusli Juliansyah, Muhammad