Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Interpretasi Hukum

Eksekusi Hipotek Kapal Laut Sebagai Objek Jaminan Pelunasan Hutang Pada Perbankan Daniel; Wardani Rizkianti
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/juinhum.5.1.8455.856-869

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan seputar eksekusi hipotek atas kapal dan perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur (bank) apabila menggunakan kapal sebagai jaminan pelunasan utang. Dokumen aktual yang menjamin tagihan hutang disertai dengan hipotek kapal yang tercatat atau terdaftar, yang merupakan hak substansial atas sebuah kapal. Meskipun kapal secara teknis dianggap sebagai benda tidak bergerak dalam jaminan hipotek, namun dalam praktiknya lebih seperti benda bergerak yang sewaktu-waktu dapat dipindahkan. Hal ini menimbulkan masalah karena hipotek atas kapal tidak mungkin dialihkan. Pelaksanaan Eksekusi Hipotek Kapal dapat terhambat oleh dua asas, yaitu Asas Rijdende Beslag dan Asas Kebebasan Menguasai dan Menggunakan Kapal. Sesuai dengan asas Rijdende Beslag, debitur diperbolehkan untuk menyimpan kapal beserta fasilitasnya sepanjang tidak mengganggu kepentingan tergugat maupun operasional kapal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Menerapkan kedua prinsip ini membuat pelaksanaan penjualan lelang menjadi sangat menantang. Metode penelitian yang dipakai ialah jenis yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif yang didukung bahan hukum primer berupa UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, KUHD, KUHPerdata, dan HIR/RBG/Rv. Bahan sekunder berupa buku teks, kamus hukum dan jurnal. Temuan penelitian menunjukkan bahwa terdapat banyak persoalan yang sedang berlangsung terkait eksekusi hipotek atas kapal yang digunakan sebagai jaminan pembayaran utang bank. Selain itu, kerangka hukum yang ada saat ini tidak secara komprehensif melindungi kreditor dengan menjamin kepastian dan keamanan yang mereka perlukan dalam menagih piutang dari para pihak terutang secara finansial.
Co-Authors Abdul Hakim Abyadi, Syaidil Ahmad, Akiruddin AKHMAD Aloysius Hardoko Andrian, Nopy Andriyanto Adhi Nugroho Anlovsky Antonius Felix Aqil Juniardi, Muhammad Ardian, Muhammad Fadhil Bagaskara, Muhammad Fadhil Baros, Wan Aisyah Chairul Saleh Chairyatna, Muhammad Yanri Citra Jaya Dedy Dewi Anggraeni, Poppy Dhanalvin, Erzhan Dian Mohamad Anwar Djihan Ryn Pratiwi, Djihan Ryn Efna, Desi Elkarima, Naseha Elsje Theodora Maasawet Eva Marliana, Eva Eva, Kemistia Firdaus Hafidz As Shidieq Hadi Wiyono Hairani, Rita Handoko Handoko, Melyani Harlyn L. Siagian Harman Malau Herliani Indra Masmur Isyana Emita Iwan Ramadhan Jehuman, Engelina Suryawaty Juan Matthew Karsten Khosihan, Aan Kusila, Gilbert Renardi Lasih Lelunu, Sapta Lisma Evareny, Mohammad Hakimi, Retna Siwi Padmawati Magdaleni, Agustina Rahayu Makrina Tindangen Maria Angela Siokalang Masmur, Hestina Miftahir Rizqa Muammar Khaddafi Muhammad Agus Hardiansyah Muhammad Fauzan Azhmy Nadhira, Farrasila Negara, Revolusi Shandi Nurhamdi, Muhamad Oktavia, Ayunda Olivia, Nia Ongkowiguno, Cheryl Michaeli Ongkowiguno, Cheryl Michaelia Prajnawita, Disny Pratama, Ichsan Purba, Nelvitia Putri , Kesia Rosalina Putri, Fareta Angelica Ichwana Rachim, Muhammad Hafidz Rafik, Ahamd Rahadjeng , Indra Riyana Ramadhani, Dwi Aryanti Rambitan, Vandalita M. M. Ratnady, Hendita Dyah Revelino, Dedy Rickiany, Liza Ritson Purba, Ritson Rizkiana Karmelia Shaura Rizkianti, Wardani Rosalia, Alderina Ruga, Ritbey Saibun Sitorus Sangalang, Indrabakti Sarto Saskia Saut, Benjamin Simanjuntak, Nova Lady Steven Jonathan Salim Subur P Pasaribu Sulistiawati Suriyanisa Sylvia Wahyu Indrarti Yusak Hudiyono, Yusak